JIB | Bekasi,- Kemacetan lalu lintas sudah menjadi hal yang biasa dirasakan warga kota Bekasi, khususnya pada jam-jam sibuk, yakni pada pagi hari.
Untuk mengurangi kemacetan tersebut, Kanit lantas Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi IPTU LUFTI NANDANG.Y SH bersama anggotanya serta personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melakasanakan pengaturan terkait pelarangan kendaraan yang bersumbu 3 (Tiga) masuk jalan tool yang akan menuju jakarta, Kamis (25/07/2019) Pagi tadi pukul 06.30 WIB.
Pengaturan arus lalu – lintas terkait pembatasan kendaraan bersumbu 3 (Tiga) atau lebih yang akan masuk tool khususnya yang akan menuju jakarta di lakukan di perempatan depan gerbang pintu tool cibitung.
Pembatasan kendaraan bersumbu 3 (Tiga) atau lebih di mulai dari pukul 06.00 s/d 09.00 WIB.
Sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu, menurut keterangan IPTU LUFTI pembatasan kendaraan besar khususnya yang akan menuju jakarta yakni dalam rangka mengurangi kepadatan arus lalu – lintas pada saat pagi hari di mana saat jam rawan macet, saat di mana warga akan beraktifitas untuk itulah dinas perhubungan membatasi kendaraan – kendaraan truck besar untuk tidak masuk jalan tool sampai pukul 09.00 WIB. Pungkasnya (Dre)