JIB | CIKARANG UTARA – Ranting Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPAC Cikarang Utara DPC Kabupaten Bekasi bersama Relawan Yayasan Ibnu Sina berikan paket sembako kepada para guru ngaji. Sabtu, 15/01/2022
Kegiatan tersebut diadakan secara sederhana akan tetapi disambut antusias para penerima manfaat dan warga sekitar. Pada kesempatan kali ini pembagian paket sembako diadakan di Kampung Walahir RT 01/03 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Amarudin yang mewakili Ranting PKB Karangraharja DPAC Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dalam acara bertutur, “Saya ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada kawan-kawan dari Ranting yang mau ikut sibuk berpartisipasi dan para guru yang telah memberikan kami ruang sehingga acara ini terselenggara”.
Menurut Amarudin, kegiatan tersebut menjadi agenda bulanan yang selalu akan diadakan. Pada kesempatan kali ini sasarannya para guru ngaji, dengan pembagian paket sembako.
“Ini guna mempererat silaturahmi dan adanya manfaat yang bisa kami berikan kepada masyarakat. Ini insyaallah, setiap bulan kami adakan, sasaran yang sudah jadi agenda kaum duafa dan guru ngaji. Semoga ini menjadi ladang amal kita semua dan menjadi berkah”.Tuturnya.
Sementara Usin selaku Ketua lingkungan setempat yang ikut serta dalam kegiatan mengatakan, “Alhamdulillah, terimakasih banyak atas perhatian Ranting PKB Karangraharja dan Relawan Yayasan Ibnu Sina yang telah berbagi kepada para guru ngaji di lingkungan kami. Semoga ini bermanfaat dan berkah. Kita saling mendoakan, untuk PKB semoga pembagian seperti ini terus dilakukan dan PKB bisa jaya di Karangraharja dan terus berkembang. Aamiin”. Ujarnya. (Prabu)
Ranting PKB Karangraharja Bersama Relawan Yayasan Ibnu Sina Bebagi kepada Guru Ngaji
Pilar Lantik DPD Mapancas Sumsel Periode 2022-2025
JIB |Palembang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Pilar Saga Ichsan melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mapancas Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025 di Gedung Grand Atyasa, Palembang, Jumat (28/1/2022).
Dalam sambutannya Pilar menegaskan, Mapancas berkomitmen untuk menanamkan semangat ideologi Pancasila dan memperkuat konsolidasi organisasi.
“Kami sedang perkuat konsolidasi, melantik pengurus-pengurus provinsi, hingga koordinator perguruan tinggi,” kata Pilar.
Menurut Pilar, ideologi Pancasila harus diperkuat di kalangan pemuda dan mahasiswa.
Kemudian ia mengharapkan, bersama Mapancas bisa membuat kegiatan-kegiatan yang nyata di tengah-tengah masyarakat.
“Kolaborasi bersama pemerintah pusat hingga daerah. Terutama saat ini, bersama menekan pandemi Covid-19. Kita sinergikan program untuk masyarakat di berbagai sektor,” ujarnya.
Selain itu, kata Pilar, Mapancas juga siap melaksanakan program-program yang bermanfaat khususnya bagi pemuda dan umumnya bagi masyarakat.
Hadir dalam acara, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Anita Noeringhati, Asisten 3 Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Nelson Firdaus. (Prabu)
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan dan Upaya Pencegahan Secara Dini Untuk Pelajar
JIB | Kabupaten Bekasi – Kasus penyalahgunaan narkoba tidak mengenal jenis kelamin dan usia, siapa saja berpotensi terjerumus dalam narkotika, mulai dari remaja, orang tua, publik figur dan lain sebagainya dapat terjerumus dalam konsumsi narkoba.
Sebenarnya narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahui bahaya narkoba. Bahaya narkoba sudah tidak diragukan lagi. Sayangnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat mengenal obat-obatan terlarang sebagai narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya.
Tidak sedikit para remaja yang usia produktif sudah mengenal dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.
Menurut WHO remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Sedangkan batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun, namun jika pada usia remaja telah menikah maka tergolong dalam remaja. Sedangkan dalam ilmu psikologi, rentang usia remaja dibagi menjadi tiga yaitu: Remaja Awal (10-13 tahun), remaja pertengahan (14-16 tahun) dan remaja akhir (17-19 tahun).
Pada umumnya masa para remaja adalah mencari jati diri, saat mencari jati diri inilah terjadi individu ingin bersosoialisasi dengan individu yang lain. Remaja atau pelajar ini akan mudah mencari pergaulan. Inilah hal-hal yang sangat dikhawatirkan oleh orang tua,karena para remaja belum mempunyai pikiran yang matang dan belum bisa berpikir panjang, jadinya para remaja/pelajar mencari teman bergaul tanpa melihat baik buruknya teman yang diajak bergaul. Bila dia mendapatkan teman yang memiliki latar belakang keluarga yang salah dan kebetulan teman gaulnya adalah pecandu narkoba, tidak menutup kemungkinan anak yang polos tadi akan terkena bujuk rayu oleh teman bergaulnya untuk menggunakan narkoba bersama-sama,dan alasan lain para remaja/pelajar menggunakan narkoba diantaranya untuk mengatasi stress, untuk bersenang-senang, atau untuk bersosialisasi.
Penyalahgunaan ini dapat berbahaya tidak hanya dalam jangka pendek, namun juga dalam jangka panjang dapat merusak diri sendiri dan orang lain. Bagi mereka (remaja/pelajar) yang mengkonsumsi narkoba, tidak hanya menghancurkan masa depannya tetapi juga dapat merusak kesehatannya.
Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan
1. Terserang penyakit jantung.
Jangankan narkoba, penyakit jantung bisa saja menghampiri karena pola hidup juga asupan makanan yang mengandung zat kimia lain. Narkoba dengan mudah dapat memicu penyakit ini karena merusak jantung itu sendiri.
2. Hemoprosik.
Narkoba dapat memberi gangguan negatif pada jantukng akibat zat adiktifny di dalamnya. Hal ini disebut gangguan hemoprosik.
3. Menganggu traktur urinarius.
Mengkonsumsi narkoba menyebabkan urin beracun. Zat-zat di dalam narkoba yang berbahaya akan ikut dalam air urin atau seni. Itu makanya seseorang yang pemakai narkoba dapat ditest melalui test urin.
4. Merusak otak Narkoba juga memiliki bahaya terhadap otak.
Narkoba akan membuat kerja otak melambat hingga tidak berfungsi. Maka dari itu kebanyakan pemakai narkoba kebanyakan tidak dapat berpikir secara logika dan benar.
5. Merusak tulang.
Tulang yang menjadi penopang bagi tubuh kita juga dapat rusak karena memakai narkoba. Zat berbahaya dalam narkoba dapat mengeroposkan dan mengikis tulang sedikit demi sedikit. Tentu ini akan memberi efek besar terhadap kondisi fisik kita.
6. Pembuluh darah bermasalah.
Zat berbahaya dalam narkoba juga akan masuk ke dalam pembuluh darah kita. Selain urin, cara mengecek apakah seseorang adalah pemakai juga dapat dicek melalui kandungan dalam darahnya. Para pemakai narkoba terancam mengalami masalah pada pembuluh darah mereka dan merusak tubuh.
7. Gangguan Kulit.
Narkoba juga memiliki bahaya terhadap kulit. Karena narkoba mudah diserap oleh semua bagian tubuh termasuk kulit. Kulit akan menjadi lebih kering dan timbul kerutan yang cepat atau penuaan dini.
8. Merusak sistem syaraf.
Bahaya narkoba yang cukup mematikan adalah merusak sisem syaraf. Narkoba dapat membuat syaraf – syaraf dalam tubuh kita tidak bekerja dengan baik bahkan dapat berubah fungsi. Maka dari itu tidak sedikit pemakai yang juga mengalami kerusakan di bagian syaraf mereka.
8. Menganggu paru – paru.
Tidak hanya bahaya merokok yang dapat menganggu paru – paru. Narkoba juga dapat mengganggu kesehatan paru – paru di mana menjadi organ yang berfungsi untuk kita bernafas. Sama seperti rokok, paru – paru pemakai narkoba juga akan menghitam.
9. Sistem pencernaan terganggu.
Narkoba juga menganggu sistem pencernaan dalam tubuh kita. Kebanyakan pemakai narkoba mengalami sulit buang air besar maupun kecil. Dan masalah ini menimbulkan berat tubuh yang tidak stabil.
10. Memicu penyakit berbahaya.
Penyakit berbahaya juga dengan senang hati mendatangi para pemakai narkoba. Penyakit – penyakit berbahaya seperti gagal jantung, gagal ginjal, kanker, tumor, AIDS, dan lainnya mudah muncul bila memakai narkoba sebagai obat penyelesai segala masalah.
11. Gangguan jiwa.
Selain berdampak serius terhadap kesehatan, pemakai narkoba juga biasanya mengalami gangguan jiwa. Mereka akan sulit membedakan mana yang benar, mana yang tidak. Mereka juga akan kehilangan kesadaran mereka dna membicarakan hal yang tak masuk akal seperti orang yang terkena gangguan jiwa.
12. Gangguan endokrin.
Narkoba yang sangat berbahaya juga dapat mengganggu endokrin di mana menjadi salah satu proses yang penting untuk perkembangan hormon dalam tubuh. Sistem endokrin juga menjadi sistem penting di dalam tubuh untuk mengatur hormon.
13. Kerusakan mental.
Selain itu, bahaya dari narkoba adalah merusak mental sang pemakai. Mereka akan mengalami gangguan mental di mana tidak dapat berpikir secara benar dan lurus. Mereka juga terkadang menjadi sangat berani tetapi di sisi lain mereka juga dapat merasa sangat takut.
14. Tubuh tidak berjalan dengan normal.
Narkoba juga memiliki bahaya untuk sistem tubuh. Pemakai narkoba bisa saja sulit berbicara ataupun sulit bergerak.
15. Mereka bisa mengalami tidak dapat makan ataupun tidak dapat mendengar. Hal ini dikarenakan narkoba merusak sistem organ – organ dalam tubuh dan menyumbat pergerakannya.
16. Merusak Mata.
Narkoba juga dapat menyebabkan kelainan mata sehingga mata memerah dan bahkan dalam dosis dan pemakaian jangka panjang narkoba membuat mata seperti ada uratnya.
17. Penurunan Berat badan.
Narkoba dapat membuat pecandunya menjadi kurus dalam waktu singkat karena zat aditif tersebut menyebabkan kerusakan sel lainnya dalam tubuh.
18. Kemandulan dan Impotensi.
Bagi anda yang masih mengkonsumsi narkoba, siap siap menjadi mandul.
19. Rentan terkena Hiv Aids, terutama jenis narkoba yang menggunakan jarum suntik.
20. Berhalusinasi.
Pecandu narkoba sering berhalusinasi dan membayangkan sesuatu diluar pikiran normal.
21. Kematian.
Tinggal menghitung tahun, bulan, atau harinya anda meninggal dunia, entah bagaimana caranya seperti OD, sakit, atau kurus kering, itu pasti.
Upaya Pencegahan :
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan remaja /pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa, karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Dari berbagai sumber.
Editor : Wati Warastuti
SALMA MELATI TERSERANG TUMOR, BUTUH PERTOLONGAN DONATUR DAN DERMAWAN
JIB | JATIASIH, KOTA BEKASI, Salma Melati (16) siswi kelas XI sebuah SMK swasta di Kota Bekasi yang awalnya Cantik, pintar dan periang, kini harus MENDERITA akibat menahan sakit diduga karena penyakit TUMOR menyerang Wajahnya.
Warga Kota BEKASI yang berdomisili di Cluster JATIKRAMAT GARDEN BLOK B/ Nomor 26 RT.009/RW.02, Kelurahan JATIKRAMAT Kecamatan JATIASIH Kota BEKASI JABAR itu kini hanya pasrah menunggu uluran tangan para dermawan dan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) BEKASI.
Salma Melati (16) merupakan seorang Anak Yatim karena sang Ayah telah meninggal dunia sekira bulan Januari tahun 2017, silam.
SALMA merupakan Siswi yang berprestasi karena tercatat dan dipercaya sebagai Ketua OSIS di sekolah swasta SMK Bina Insan Kamil – Kota BEKASI.
Hingga kini, meskipun Camat Jatiasih Mariana sempat menjenguknya, namun belum ada Pejabat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Bekasi yang datang melihat dan menyambangi kediaman atau kondisi putri malang, janda Ibu Ida Farida (Ibunda Salma Melati) itu.
Saat memberikan keterangan via sambungan telepon selulernya, Idah Farida menjelaskan bahwa kondisi putrinya saat ini, meskipun telah mendapatkan penanganan di Kamar Khusus Kemo, lantai 1 gedung A Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, namun sudah tidak bisa makan, kesulitan asupan makanan karena sulit menelan, sehingga hanya mengandalkan asupan air putih dan susu saja, untuk diminum demi ketahanan tubuhnya.
“Awalnya saya bawa ke RS ANNA Pekayon, terus ke RSUD Kota Bekas (RS dr. Chasbullah Abdulmadjid) dengan alasan tidak ada peralatan, kemudian oleh pihak RSUD dirujuk ke RS Polri Kramat Jati hingga akhirnya ke RSCM. Tapi tetap aja (kondisi) anak saya tidak ada perubahan, masih bengkak-bengkak juga wajah (pipi sebelah kanan), bahkan sekarang sudah kena saraf mata anak saya hingga sudah tidak bisa melihat, ya Allah bang,” ungkapnya pada, Jum’at (28/01/2022) siang.
Saat ini, lanjut Idah, keadaan dan kondisi putrinya sangat menyayat hati. “Saya sangat sedih bang, keadaan anak saya tambah menyedihkan. Suka (terjadi) pendarahan hebat, pendarahan terus bang,” ujarnya sambil terisak menahan tangis.
Idah juga mengakui bahwa semenjak ditinggal pergi untuk selama-lamanya oleh sang suami, dirinya harus berjuang sendiri mencari nafkah demi menghidupi kedua anaknya. “Semenjak ayahnya meninggal dunia (almarhum), saya jadi seorang bapak sekaligus ibu bagi kedua anak saya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati saat diberitahukan melalui aplikasi whatsappnya terkait warga Jatiasih yang terkena penyakit Tumor di wajah tersebut belum merespon, apalagi sampai memberikan tanggapannya.
Sangat ironis memang, melihat kondisi saat ini di Kota Bekasi. Dimana oknum-oknum Pejabat Pemkot BEKASI justru beberapa ada yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga hanya demi memperkaya diri, namun ada warganya yang sakit parah justru malah LUPUT dari perhatian. (Prabu)
Diduga THM Kingsman International di Back-Up Oleh Oknum Satpol PP Bekasi
JIB | KABUPATEN BEKASI,- Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kabupaten Bekasi terus menjadi perbincangan hangat yang tiada hentinya, Keberadaan Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada di wilayah Cikarang Selatan Ruko Thamrim Lippo Cikarang dari tahun ketahun justru terus tumbuh subur.
Distuasi saat ini Negara indonesia belum terbebas dari wabah Virus COVID-19 sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang, bahkan berbagai Varian Virus terus berkembang seperti Virus Omicron, berdasarkan Riset Diberbagai Negara Virus Omicron 500% Lebih Menular dari Virus biasanya. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 harus dipertahankan, Mengingat Kabupaten Bekasi Pernah berada di Titik Zona Merah dan mencegah munculnya Cluster baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan antisipasi serta pencegahan penularan Virus Omicron.
Dikatakan Anwar Soleh, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Fungsi Satpol-PP sebagai Penegak Perda justru mandul dan lebih baik dibubarkan, Penegakan Perda (Gakda) justru tidak berkutik dengan Oknum Satpol-PP yang Back-Up dan kepentingan “Garuk Menggaruk” sesama para petinggi Satpol-PP, sehingga penutupan dan penyegelan (THM), tebang pilih. Jumat (28/1/22)
L-KPK sudah 2 Kali Layangkan Surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Bekasi, hingga hari ini tidak digubris sama sakali, Surat Pertama Nomor : 100.015/KLA/Lembaga-KPK/XII/2021, Perihal : Surat Ke-I Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam dan Surat Kedua Nomor : 100.01 /KLA/Lembaga-KPK/I /2022, Perihal : Surat Ke-2 Tindakan SatPol-PP Terhadap Tempat Hiburan Malam.
Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan. Tertuang dalam Pasal 47 Ayat 1, dengan jelas menerangkan bahwa Jenis usaha yang dilarang yakni Diskotik, Bar,Karaoke,Panti Pijat, Live Music, dan tempat hiburan lain yang tidak sesuai dengan norma agama. Ujarnya.
Masih lanjut, Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang terus beroperasi, walau dalam keadaan masih PPKM, Ironisnya dalam masa PPKM ada Tempat Hiburan Malam yang nekat membuka/ Lounching Perdana,di wilayah Lippo Cikarang (Ruko Thamrin).
Tempat Hiburan Malam “KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE” dengan segala fasilitas lengkap di area ruko 3 Lantai,dan Karaoke TEN PRO terus beroperasi, dan jelas jelas ini sudah kangkangi Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Pasal 47 Ayat 1 pada PERDA tersebut sangat jelas harus adanya Penindakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak PERDA. Satuan Polisi Pamong Praja harus segera menutup secara Permanen Tempat Hiburan Malam di Wilayah Lippo Cikarang Ruko Thamrin, Cafe/Diskotik KINGSMAN INTERNATIONAL KARAOKE dan TEN PRO, serta semua tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi.
Masih dikatakan Anwar, Maraknya Penyegelan Tempat Hiburan Malam oleh Satpol-PP Belakangan ini justru semakin ngawur, Dalih melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kepariwisataan, namun implementasi dilapangan tidak melibatkan Dinas Pariwisata, Melanggar Prokes karena dimasa PPKM, namun tidak melibatkan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19. Penegak Perda Satpol PP Vs THM Menang Siapa ?, kita lihat tindakan dan kinerjanya. Tutupnya. (Red)
Kapolri : Wujudkan Pelayanan Masyarakat Terbaik Maupun Melindungi, Melayani, dan Mengayomi
JIB | Jakarta – Jenderal Listyo Sigit Prabowo genap menjabat satu tahun menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hari ini, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 27 Januari 2021 lalu.
Dikepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen.
Selama setahun, Sigit telah melakukan setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan, memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Gagasan dan aksi nyata mewujudkan gagasan itu dituangkan Sigit dalam buku berjudul ‘Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi. Buku setebal 240 halaman ini terdiri dari 5 bab mulai dari sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah dicapai.
“Polri membekal niat baik untuk berubah, dan saya memohon dengan segala kerendahan hati paling dalam kepada semua pihak untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi,” kata Sigit dalam penyampaian pengantar pada buku tersebut, Jakarta, Kamis (27/1).
Mantan Kapolda Banten ini mengulas awal mula gagasan Polri Presisi muncul. Semangat transformasi itu berawal dari hasil perenungan akan tantangan dan kondisi yang dihadapi Polri pada zaman modern dewasa ini. Terutama pesatnya perkembangan media sosial, yang dimana hal tersebut baru dihadapi oleh Korps Bhayangkara.
Hasil perenungannya itu, kata Sigit, didiskusikan dengan berbagai pihak. Ia mendapat banyak masukan untuk semakin memantapkan gagasannya tersebut. Misalnya, tentang layanan publik dan harapan mengenai Polri.
Sigit pun mulai menyusun visi, misi dan apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai transformasi Polri Presisi. Hingga akhirnya, konsep itu disosialisasikan ketika resmi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, kala itu.
“Selanjutnya, setelah saya memaparkan visi tersebut di sejumlah kesempatan. Saya berpikir tentu masyarakat luas akan sulit memahami. Semua mungkin mengenal istilah Polisi Presisi, namun masih banyak masyarakat yang bahkan tak tahu apa akronimnya. Saya menyadari betul hal itu,” ujar Sigit.
Eks Kabareskrim Polri itupun juga menyadari bahwa banyak masyarakat yang berpikiran negatif, pesimis dan mempertanyakan tekad bulat untuk mewujudkan Polri yang baik dalam rangka pelayanan publik yang terintegrasi, modern, murah dan cepat. Pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.
“Saya tak menyalahkan itu. Untuk itu, melalui buku ini, saya ingin menjelaskan dengan lebih sederhana, dengan semua penjabaran konsep. Saya ingin bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ucap Sigit.
Wujud nyata setapak perubahan, Sigit memaparkan saat ini terdapat 886 aplikasi terkait Polri yang akan diintegrasikan menjadi satu data. Sigit menyebut, hal itu memudahkan masyatakat untuk mendapatkan layanan Polri yang terbaik.
“Saya ingin bahwa semua layanan Polri akan dirasa dekat, dirasa mudah, dirasa berguna, dan dirasa jelas alurnya. Sehingga masyarakat merasa nyaman. Sebenarnya sederhana saja. Saya ingin memaksimalkan untuk kembali melihat pada fungsi pokok Polri, melindungi, melayani, dan mengayomi. Sesuatu yang sederhana. Namun perkembangan situasi zaman membuatnya kadang terasa sulit untuk dicapai. Seperti dalam kehidupan, segala sesuatu yang paling sederhana justru adalah sesuatu yang paling sulit digapai,” papar Sigit.
Sigit mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep ini adalah sebuah perjalanan panjang. Namun, seperti sebuah pepatah klasik ‘Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah’.
“Maka ini langkah pertama kami. Langkah pertama yang dijejakkan dalam perjalanan panjang ini, kami tempuh dengan niat yang baik, ikhtiar keras, dan tentunya dengan keikhlasan. Kami berupaya menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Dan diatas segalanya tentu kita selalu berdoa dan bermohon diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.” tutur Sigit.
Untuk diketahui, dalam empat transformasi yang diusung dalam Polri Presisi, seluruhnya sudah mencapai hasil maksimal dan akan terus ditingkatkan. Transformasi organisasi saat ini telah mencapai, 98,20 persen.
Kemudian, transformasi operasional sebesar 98,78 persen. Lalu, transformasi pelayanan publik 96,59 persen dan transformasi pengawasan telah mencapai target 98,60 persen. (Prabu)
Dialog Publik Cikarang Exposed Tentang Kebekasian, Holik Kodratullah : Ajak Masyarakat Untuk Membangun Bekasi
JIB | Kabupaten Bekasi – Dialog Publik yang diselenggarakan di Cikarang Exposed tepatnya jalan Untung Suropati, Desa Mekar Mukti, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/1). Acara Dialog Publik tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bekasi HM. B.N Holik Qodratullah, Anggota Dewan dari Fraksi Golkar sekaligus owner Cikarang Exposed H. Sarim Saefudin, Kepala Desa Mekarmukti Dede Sulaeman S.Komp, serta sebagai moderator dibawakan oleh Ebong Hermawan dengan tema “Refleksi Kabupaten Bekasi Tahun 2022” mengulas tentang permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi kedepan, dari masalah Penanganan Tanggul Citarum, Penguatan Kuliner dari UMKM Kab. Bekasi serta yang menariknya membahas tentang Kekosongan Jabatan Eselon 2 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam wawancara dengan para awak media Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H.M. BN Holik Qodratulah, mengatakan Acara ini saya nilai sangatlah positf kedepan dan saya berharap agar kedepannya pihak Panitia penyelenggara dapat mengundang narasumber yang lebih baik lagi.
“Walaupun saya berbicara agak blepotan karena ini pertama kali saya berbicara secara live, untuk membahas permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi agar lebih baik.” Jelasnya.
Dirinya menambahkan kedepan acara seperti ini adalah sebagai Pembelajaran dan pengetahuan publik dimana tentang kebekasian agar diceritakan dan diungkapkan kepada publik agar hal sekecil apapun dan terupdate agar dapat diketahui oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, dan saya sangat mengapresiasi dengan adanya Cikarang Exposed ini menjadi suatu tempat cikal bakal wisata kulinernya ada, UMKMnya ada, pengetahuannya ada, sesuatu yang lengkap.
Ditempat yang sama Kepala Desa Mekar Mukti Dede Sulaeman S. Komp. Mengatakan Saya sangat senang karena malam ini bisa bertatap muka dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi serta anggota Dewan mudah-mudahan kedepan Bekasi memiliki Pemimpin yang hebat agar dapat membuat Kabupaten Bekasi ini lebih baik lagi.
“Dengan keberadaan Cikarang Exposed diharapkan bisa mengangkat Para UMKM khususnya dari Masyarakat kita di Kabupaten Bekasi, bila perlu untuk mendukung pelaku UMKM ini kita akan sediakan gerobak untuk disini.” Jelasnya.
Dede juga menjelaskan bahwa kegiatan Dialog Publik yang digagas oleh ARS Management ini bertujuan untuk mengangkat isu-isu yang berkembang di Kabupaten saat ini sekaliguas memanjakan pengunjungnya sambil menikmati kuliner-kuliner yang ada. (Prabu)
Posyandu Ros X Unggulan Desa Sirnajaya
JIB | Serang baru,- Posyandu merupakan sarana memperdayakan masyarakat, salah satunya di Posyandu Ros X, sebagai Posyandu Unggulan di bandingkan dengan Possandu yang lain yang ada di Desa Sirnajaya.
Saat memberikan keteranganya Kasi PM Kecamatan Serang Baru Rabu (26/01/22) H. Budi mengatakan Dengan adanya pembinaan Posyandu di Kecamatan Serang Baru tujuannya agar Posyandu yang ada di Kecamatan Serang Baru bisa berjalan efektif.
“Seperti pelayanan timbang balita, pemeriksaan ibu hamil dapat berjalan, tim kecamatan sudah keliling ke desa-desa yang ada di Kecamatan Serang Baru,” terangnya.
Di tempat yang sama Sekcam Kecamatan Serang Baru Sugian dalam sambutanya Saya harapakan ibu kader Posyandu selalu semangat dalam menjalkan tugasnya. walaupun tidak ada gajinya.
“Karena posyandu merupakan ke lembagaan masyarakat dari dan untuk masyarakat melayani pemeriksaan ibu hamil dan balita dan sarana untuk membangun kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahnya.” ujaranya.
Masih di tempat yang sama kepala Desa Sirnajaya Ayo menuturkan ada enam belas posyandu yang ada di Desa Sirnajaya, yang kita unggulkan hanya posyandu Ros X.
“Karena pasilitas dan ibu ibu PKK sudah dapet di unggulkan dari segala keterampilannya,”pungkasnya (Dede)
Gubernur Jawa Barat Buka Muswil XI Organisasi Pemuda Pancasila
JIB | KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) Buka Musyawarah Wilayah (Muswil) XI Organisasi Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat di Ballroom Holiday Inn Hotel Jababeka Kabupaten Bekasi, Rabu, 26 Januari 2022.
Gelaran Muswil tersebut dihadiri Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (Ketum MPN) Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosemarno, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman, Plt Ketua Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Jawa Barat hj Bunda Sarimaya, Ketua Umum PSSI yang juga sebagai Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia Komjen Pol (P) Mochamad Iriawan, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), Plt Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Ketua MPC Kabupaten Bekasi H.Apuk Idris dan seluruh MPC Pemuda Pancasila yang ada di Jawa Barat
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil berpesan, agar para pemuda dapat berperan dalam pembangunan Jawa Barat. Dukungan para pemuda, kata Gubernur akan sangat dibutuhkan mengingat tantangan pembangunan tanah Pasundan ini begitu kompleks, mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan berbagai persoalan lainnya.
Pemerintah Jawa Barat, kata Gubernur akan mendukung semangat kaum muda dalam kiprahnya di berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat.
Untuk itu, sehubungan dengan pelaksanaan Muswil XI Pemuda Pancasila Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil secara khusus berharap agar para anggota organisasi itu dapat terus mengembangkan jiwa wirausahanya melalui berbagai program dan kegiatan.
Pemerintah Jawa Barat, kata Gubernur akan senantiasa mendukung para pemuda dalam mengembangkan usaha mereka.
Kabiro Bekasi : Endang
Pemerintah dan DPR Sepakati Jadwal Pemilu 2024 Serentak
JIB | Jakarta – Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Senin (24/1/2022). Agenda itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengatakan pemerintah sependapat terkait rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR, DPRD, dan DPD yang jatuh pada 14 Februari 2024. “Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari,” katanya.
Pemerintah berharap, penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.
“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” ujar Mendagri.
Berkaca dari suskesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, Mendagri mengimbau untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat perlu dikelola.
“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi dimana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka satu keniscayaan, yang harus kita kelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” tandas Mendagri. (Prabu)










