Thursday, May 7, 2026
Home Blog Page 175

Dialog Antar Umat Beragama Dimotori Kesbangpol Kabupaten Bekasi

0

JIB | CIKARANG UTARA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan dialog antar umat beragama tahun 2022, di Hotel Grand Cikarang Jababeka Cikarang Utara, pada Senin, (07/03/22).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, acara dialog tersebut diharapkan menjadi ajang silaturahmi antar umat beragama sekaligus untuk mencari pemahaman yang sama dalam menciptakan kondisi aman, tertib dan nyaman di tengah masyarakat.

“Semua elemen masyarakat harus terlibat dan peduli dalam menjaga kerukunan antar umat beragama untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang aman dan tenteram,” ujarnya.

Juhandi mengungkapkan, hasil dari dialog ini selanjutnya akan menjadi bahan saran perbaikan pelayanan bagi pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, khususnya dalam bidang keagamaan.

“Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk yang besar, yang terdiri dari berbagai suku dan agama, perlu dijaga agar tetap rukun dan harmonis,” ucapnya.

Selain itu, acara tersebut juga sangat baik untuk generasi muda agar bisa memahami arti dari kebhinekaan, kebangsaan dan toleransi sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap mereka memanfaatkan dialog ini dengan menyampaikan saran terbaik untuk kerukunan umat beragama dan kemajuan Kabupaten Bekasi ke depannya,” terangnya.

Acara dialog antar umat beragama tersebut juga dihadiri oleh Kesbangpol Jawa Barat, Akademisi dari UIN Jakarta, Kementerian Agama Kota/Kabupaten Bekasi, FKUB, para tokoh dari lintas agama. (As)

Satgas Citarum Harum Sektor 20 Gotong Royong Benahi Bantaran Sungai Cibeet

0







JIB | Kabupaten Bekasi – Sektor 20 Satuan Tugas Citarum Harum gotong royong sama-sama membenahi bantaran Sungai Cibeet. Di Sektor 20, Subsektor 02 Wilayah Koramil 09/Serang Baru. Senin (07/03/2022).

Dansub Sektor 02 Wilayah Koramil 09/Serang Baru, Serma I. Dong orang mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga kebersihan dan memelihara gotong royong, agar terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan yang lebih erat dengan cara ikut berperan aktif membersihkan lingkungan terutama bantaran Sungai Cibeet. Pasalnya sungai tersebut airnya bisa dimanfaatkan dan dibutuhkan orang banyak.

“Oleh karena ini kami mengimbau juga masyarakat pelihara dan lestarikan terus sungai yang sudah mulai bersih ini serta jangan ada lagi yang buang sampah ke sungai agar tetap terjaga kebersihannya,”ujar Serma I. Dongoran.

Giat diawali dengan apel pengecekan anggota, pembersihan rumput , guna untuk di tanami kembali dengan tanaman cabai,terong, di lahan. di wilayah Bendungan Cibeet, Kp Pasir Ranji, Dusun l, Rt 01 / 01 Desa Pasir Ranji – Cikarang Pusat.

Kegiatan rutin Satgas Citarum Harum Sektor 20 dengan melibatkan warga masyarakat dengan menggunakan alat seadanya, untuk meningkatkan peran serta warga sekitar kali Cibeet akan kesadaran pentingnya kebersihan sungai.

Tak hanya itu, sambung Dansub Sektor, Serma.I.Dongoran, satgas Citarum Harum juga, terus melakukan sosialisasi akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, dengan tidak membuang sampah ke sungai.(Wati/Dede)

Kemendagri Tekankan ASN Perlu Miliki 4 Kompetensi Utama

0


JIB | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki 4 kompetensi utama. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVIII Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Senin (7/3/2022).

Suhajar mengatakan, kompetensi-kompetensi tersebut nantinya perlu dijadikan pedoman para ASN selama melaksanakan tugasnya. Dia merinci, kompetensi pertama yakni kompetensi teknis. Dalam kaitan ini, ASN perlu memahami teknis-teknis di dunia pemerintahan, mulai dari hal dasar hingga yang paling membutuhkan perhatian menyeluruh.

Lebih lanjut, kata Suhajar, para ASN juga perlu memiliki kompetensi manajerial. Kemampuan ini berkaitan erat dengan kepemimpinan (leadership), sebab inti dari tugas tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengatur individu-individu di dalam organisasi.

“Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan. Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas,” ungkap Suhajar yang memberikan pengarahan dalam acara tersebut.

Dirinya mengungkapkan, tak jarang banyak dari para ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan. Untuk itu, kata dia, para ASN penting untuk memiliki kemampuan tersebut. Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.

Di lain sisi, untuk mewujudkan kualitas kepemimpinan yang optimal, ASN perlu memiliki kemampuan mengambil keputusan. Langkah ini akan menentukan roda organisasi pemerintahan berjalan teratur dan sesuai dengan arahan dari pemimpin tersebut.

“Nah jadi kira-kira, hal-hal kecil seperti itu harus menjadi bagian penting dari Anda untuk memastikan bahwa kompetensi manajerial (dapat diterapkan dengan baik),” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Suhajar mengungkapkan kompetensi yang harus dimiliki ASN berikutnya, yakni kompetensi sosiokultural. Kompetensi ini mendorong ASN untuk peka dengan keadaan sosial masyarakat. Kompetensi tersebut juga memiliki peran yang sangat penting, sebab berkaitan langsung dengan masyarakat.

Lagi pula, hal ini juga menjadi salah satu tugas pemerintah untuk mengurus rakyat. Karena itu, para ASN sebagai pegawai pemerintahan perlu memulai menanamkan kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk menjalankan tugas tersebut.

Lebih lanjut, Suhajar menekankan kompetensi keempat yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi pemerintahan. Pada aspek ini, ASN harus memahami pengetahuan pemerintahan, meliputi cara menjalankan pemerintahan di Indonesia dan sebagainya. Dengan begitu, para ASN dapat melakoni tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara baik dan optimal.

“Nah itu yang menjadi pesan Bapak Menteri. Kendalikan, kuasai empat kompetensi tadi,” tandas Suhajar. (AS)

Oknum Aparatur Desa Waluya Keroyok Wartawan

0



JIB | Karawang, – Oknum Aparatur Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, beserta warga sekitar Keroyok Wartawan. Hal tersebut sedang investigasi penyaluran BPNT yang disunat, Senin (07/03/22).

Dikatakan, (DH) Wartawan karawang, bahwa dirinya bersama rekan awak media lainnya dikeroyok aparatur desa Waluya beserta warga sekitar setelah melakukan konfirmasi terhadap KPM yang mendapat bantuan BPNT secara tunai.

“Kami bertiga sedang minum es di warung setelah melakukan konfirmasi kebeberapa KPM, dan tiba – tiba datang segerombolan orang tak dikenal kisaran 30 orang, lalu mereka memukuli kami bertiga,” ucapnya.

Lanjutnya, mengatakan bahwa dirinya bertiga sebelum melakukan konfirmasi ke beberapa KPM sempat datang ke kantor Desa Waluya untuk menemui Kepala Desa (Kades).

“Kita sempat ke Kantor Desa untuk minta tanggapan terhadap Kades dengan adanya pungli terkait realisasi Program BPNT secara tunai yang diterima KPM,” terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, menurutnya adanya dugaan intruksi dari salah seorang penguasa di desa tersebut. Hal ini tentunya kami akan lanjutkan ke ranah hukum karena jelas suatu penganiayaan.

“Kita akan lanjutkan sesuai per undang – undangan yang berlaku terkait pengeroyokannya, dan mengacu UUD No 40 Tahun 1999 tentang PERS. (Sule/Ey)

SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina Terkait Pemberitaan

0




JIB | JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jeffry Barata Lubis pada Jumat malam (4/3/2022).

Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” tegas Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, Makali Kumar SH.

Menurut Firdaus, pihaknya mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis.



Makali Kumar menegaskan, para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, jelas Makali, perbuatan para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Madina), telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“SMSI Pusat mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutur Makali.

Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat yang diketuai Makali Kumar SH untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.

Makali Kumar SH yang juga berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, saat dimintai keteranganya mengatakan, dirinya sebagai Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, akan menjalankan tugas dari Ketua Umum SMSI.

Makali menilai kekerasan yang dialami Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Kabupaten Madina), merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.



Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

“Atas peristiwa ini, SMSI Pusat, mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan resmi dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” jelas Makali.

Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya segera ditangkap untuk diadili, dan mereka menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Informasi yang diterima SMSI Pusat menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang dialami Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada hari Jumat malam (4/3/2022). Dia dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat dari kalangan OKP setempat.

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.

Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di kabupaten Madina tersebut gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.

“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang
suruhannya,” kata Jeffry, kepada Pers, Jumat (4/3/2022).

Menurut Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga Ia mengalami luka memar di bagian wajah. (Red)

Plt. Sekjen Kemendagri Ajak Pegawai DKPP Cintai Pekerjaan sebagai ASN

0



JIB | Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengajak para pegawai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa mencintai pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, para pegawai DKPP patut berbangga karena mendapat kesempatan melayani lembaga terhormat seperti DKPP. Pasalnya, lembaga itu berperan mengawal dan menjaga agar KPU dan Bawaslu dapat bekerja sesuai aturan dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Suhajar saat menjadi narasumber pada Rapat Internalisasi Nilai BerAKHLAK dalam Penguatan Kode Etik Pegawai di Lingkungan DKPP, yang berlangsung secara luring dan daring di Kantor DKPP, Rabu (2/3/2022). BerAKHLAK merupakan core values ASN dengan makna Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Kecintaan itu, kata Suhajar, perlu ditumbuhkan. Ia meyakini, orang-orang yang telah memilih ASN sebagai profesi dapat teguh pada pilihannya.

“Kalau kau telah memilih sebagai pegawai negeri, cintailah pegawai negeri apa adanya,” kata Suhajar.

Selain itu, Suhajar mengaku telah melakukan survei kepada para ASN di lingkungan Kemendagri mengenai alasan mereka menjadi ASN. Sebagian besar responden menjawab, mereka ingin berkontribusi terhadap negara seperti memperbaiki pelayanan masyarakat.

Namun ada juga beberapa responden yang memberi alasan kurang bagus untuk mendukung produktivitas kinerja. Misalnya ada yang menganggap profesi ASN memiliki beban kerja yang rendah, dan ada pula yang hanya mengharapkan gaji. Anggapan tersebut, kata Suhajar, perlu diluruskan agar dapat menunjang kinerja para ASN.

“Berarti memang ada di antara kita yang belum sepenuh hatinya menjadi pegawai negeri seperti mencintai dirinya sendiri. (Padahal) negara ini berharap banyak dengan kita semua, berharap kita ini menjadi pegawai kelas dunia di tahun 2024,” terang Suhajar. (Prabu)

DPP Partai Golkar Distribusikan Minyak Goreng Murah Pada Ribuan Warga Kabupaten Bekasi

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Melonjaknya berbagai bahan pokok memberatkan warga khususnya para ibu rumah tangga yang harus memutar otak untuk meminimalisir pengeluaran untuk kebutuhan bahan pokok.

Harga yang melonjak diantaranya minyak goreng di mana harga bahan pokok tersebut mengalami lonjakan kenaikan mencapai seratus persen,guna meringankan beban warga masyarakat,pengurus Alhidayah Dewan Pimpinan Pusat partai golkar melakukan kegiatan sosial dengan menjual minyak goreng murah pada ribuan masyarakat.

Bertempat di perumahan Vila mutiara gading satu dan Perumahan puri harapan Desa setia asih kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi Jawa barat,pengurus Alhidayah DPP partai Golkar Siti Qomariyah,memimpin langsung pendistribusian minyak goreng pada ribuan warga di dua tempat tersebut.

Di hadapan ribuan warga pengurus Alhidayah dewan pimpinan pusat partai Golkar bidang sosial dan kesehatan siti Qomariyah,mengaku sangat prihatin dengan kondisi naiknya beberapa harga pokok belakangan ini,dengan menggandeng kementrian perekonomian Erlangga Hertanto yang juga ketua umum DPP partai Golkar, berinisiasi membuka dan menggelar pasar murah dengan menjual minyak goreng di bawah harga pasaran.

“hari ini ada dua tempat pengurus Alhidayah DPP partai Golkar menggelar pasar murah dengan menjual minyak goreng kemasan dua liter dengan harga di bawah pasaran” ucap Siti Qomariyah yang merupakan pengurus alhidayah bidang sosial dan kesehatan.

“di dua tempat tersebut sebanyak 1500 minyak goreng kami jual murah dengan harapan dapat meringankan beban warga khususnya para ibu rumah tangga yang saat ini di buat pusing dengan kenaikan berbagai harga bahan pokok”ucap Qomariyah.

Pengurus alhidayah bidang sosial dan kesehatan Siti Qomariyah juga berharap apa yang di lakukan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang berada di kabupaten Bekasi.

“rencana aksi serupa akan kami lakukan di beberapa wilayah di kabupaten Bekasi, saya pribadi juga sangat berterima kasih dengan bapak menteri perekonomian Erlangga Hertanto yang mesuport dan mendukung aksi yang kami lakukan pada warga kabupaten Bekasi” tandes Siti Komariyah. (Prabu)

MUSPIKA CIBARUSAH ADAKAN RAPAT MINGGON DI DESA SINDANG MULYA

0



JIB | Kabupaten Bekasi,- Bertempat di aula desa Sindang Mulya muspika Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Jawa barat menggelar rapat Minggon kecamatan, dalam kegiatan tersebut, hadir camat Cibarusah Muhamad Kurnaepi beserta jajaran.

Dan Kapolsek yang di wakil Jan wakapolsek, Danramil 09 Cibarusah, kepala desa Sindang Mulya dan jajaran aparatur desa juga kepala desa, sekdes dan BPD sekecamatan Cibarusah serta para tamu undangan lain nya. Rabu (02/03/2022).

Muhamad Kurnaepi Camat Cibarusah dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemdes Sindang mulya yang sudah bersedia menjadi tuan rumah menyediakan pasilitas untuk rapat Minggon hari ini.

“Walau pembangunan desa belum rampung 100% namun sudah bisa di gunakan dalam rapat Minggon kali ini, untuk menyampaikan pesan pesan dari PLT Bupati Kabupaten Bekasi dalam pelayanan kepada masyarakat kita tetap harus selalu menjaga kesehatan.” Ucapnya.



Lebih lanjut camat Cibarusah menjelaskan pesan Bupati lainnya mengenai terkait PBB pajak bumi dan bangunan yang harus segera di bayar oleh masyarakat yang PBB nya belum terbayar supaya di sampaikan kepala desa melalui RT/RW untuk di sampaikan kepada warga membayar dengan tertib karena ini untuk kepentingan bersama dan juga untuk kelanjutan pembangunan desa.

Kapten Yudi Narto Danramil 09 Cibarusah dalam paparannya mengatakan kita akan tetap melanjutkan vaksinasi, 1,2,3 karena untuk lansia masih 60% anak 70% umum 87% di Kabupaten Bekasi.

“Prokes tetap di jalan kan menggunakan masker, untuk ijin keramaian 50%.” Ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Cibarusah yang di wakil kan wakapolsek Iptu Jamil Supriyadi menghimbau khusus nya pada orang tua untuk senantiasa memantau hp anak agar tidak meng afdet conten yang kurang baik terlebih conten berbahaya juga mengawasi anak saat mereka di luar rumah jangan sampai salah bergaul karena saat ini masih rentannya tauran antar pelajar yang sampai menimbulkan korban.

“juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap ikuti anjuran pemerintah dengan selalu menjalan kan prokes karena vandemi masih belum reda” Tutupnya. (End)

Pengurus SMSI Kota Bekasi Bakal Dilantik

0


JIB | KOTA BEKASI – Panitia pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi akhirnya dikukuhkan oleh pemegang Mandat, Rabu (2/3/22) siang.

Pemegang mandat pembentukan SMSI di Kota Bekasi yakni Melody Sinaga, dalam pertemuan bersama para pemilik media online yang juga inisiator persiapan pembentukan SMSI Kota Bekasi dan panitia pelantikan yang telah dikukuhkan, berharap agar segera dijalankan tahapannya, sebagaimana diatur oleh organisasi.

“Dari hasil kesepakatan bersama pembentukan panitia persiapan pelantikan pengurus SMSI Kota Bekasi, saya tandatangani dan akan dilaksanakan di bulan Maret ini,” ujar Melody Sinaga..

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya ini menegaskan agar panitia segera bersurat ke SMSI Jabar guna menginformasikan berkaitan persiapan agenda pelantikan.

Dibeberkan Melody, pembentukan panitia pelantikan SMSI Kota Bekasi ini berdasarkan:

1. Surat dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat No.072/SMSIJabar/XII/2021 Prihal: Peraturan Organisasi Hasil Rakernas.

2. Surat Mandat dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat No.074/SMSI-Jabar/XII/2021 untuk Membentuk SMSI di Kota Bekasi kepada Melody Sinaga (Penasehat Perwakilan SMSI Bekasi Raya).

3. Berita Acara Draf Pembentukan Kepengurusan SMSI Kota Bekasi.

4. Telah tersedianya Kantor Sekretariat SMSI di Kota Bekasi.

5. Berita Acara Pembentukan Panitia Pelantikan Pengurus SMSI Kota Bekasi pada tanggal 23 Februari 2022.

Lebih lanjut Melody mengatakan, dari hasil Rakernas SMSI, Kota Bekasi telah membentuk kepengurusan dan telah mempersiapkan infrastruktur sekretariat.

“Mereka sudah mempersiapkan keanggotaan dan juga infrastruktur (kantor) untuk Sekretariat SMSI Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir. H. Juanda Bulak Kapal, Bekasi Timur. Dan Panitia Pelaksana segera membuat surat kepada SMSI Jawa Barat,” ujarnya.

Ia berharap dengan terbentuknya SMSI Kota Bekasi, marwah organisasi harus dijaga, dan saling bersinergi.

Sementara Ketua Panitia pelantikan kepengurusan SMSI Kota Bekasi, Ainsyam berharap kegiatan tersebut berjalan lancar.

Susunan Panitia Pelantikan SMSI Kota Bekasi

Ketua : Ainsyam
Sekertaris : Antonius Danar
Bendahara : 1. Ricky Jelly
                       2.  M Yudi
Sie Perlengkapan : Ebeth Saipul
Sie Konsumsi : Bobby Sanwani
Sie Acara : 1. Topik
                   : 2. Nababan
Sie Humas : Nursin

(Prabu)

Kemendagri Dorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemda

0


JIB | Jakarta, – Kementerian Dalam Negeri (0) terus mendorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Gerakan ini terus diperkuat usai penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 25 Februari 2022 lalu.

Untuk mengulas dan menyosialisasikan SEB tersebut lebih dalam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri menggelar Webinar Series Keuda Update Seri 8 Bertajuk “Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah”, Rabu (2/3/2022).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, SEB bertujuan untuk mendorong produk dalam negeri, mempercepat serapan anggaran, serta memangkas birokrasi, sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif dan efisien.

“Tentu surat edaran ini akan bisa terlaksana apabila kita semua memahami bagaimana isi surat edaran ini. Kemudian pemerintah daerah juga melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka pembentukan tim dan juga konsolidasi di internal pemerintah daerah. Kemudian OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) terkait juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan tujuan sebagaimana surat edaran,” katanya.



Sementara itu, selaku keynote speaker Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro memaparkan, pemerintah telah memastikan produk-produk dalam negeri menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Indonesia. Kemendagri sangat mengapresiasi kebijakan dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut, kata dia, telah diterbitkan berbagai aturan terkait kebijakan itu.

“Pemerintah berharap kita semua bahu-membahu dari pusat sampai daerah agar 40 persen potensi pengadaan barang dan jasa itu kita dorong untuk mengupayakan dan memberdayakan produk-produk dalam negeri, yang tentunya penyedianya adalah kawan-kawan kita yang bergerak di UMKM maupun koperasi,” tuturnya.

Suhajar melanjutkan, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar kurang lebih Rp 1.040 triliun, sekitar 52 persen di antaranya digunakan untuk pengadaan barang/jasa. Dari angka yang besar tersebut, pemerintah mendorong potensi pengadaan barang/jasa diarahkan minimal 40 persen untuk produk-produk dalam negeri. Harapannya, upaya itu akan menggerakkan serta menumbuhkembangkan koperasi dan UMKM di seluruh penjuru tanah air.

“Kepala daerah agar berpihak kepada rakyat yang banyak, rakyat yang banyak itu ada di UMKM ini di antaranya. Jadi kalau 50 persen lebih dari 1.040 triliun lebih APBD provinsi, kabupaten/kota, itu untuk pengadaan barang dan jasa. Dan 40 persen di antaranya kita dapat arahkan untuk kawan-kawan kita yang berada pada sektor koperasi, UMKM yang mengolah produk dalam negeri,” tandasnya.

Webinar ini dihadiri oleh berbagai narasumber kompeten, yaitu Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Hermin Esti Setyowati; Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari; Analis Kebijakan Madya/Koordinator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) AL Sihombing; Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Budiono Subambang; dan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. (Prabu)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -