Wednesday, February 25, 2026
Home Blog Page 186

Ulung Purnama, SH.,MH. : Angin Segar Untuk Pelaku Korupsi, Narkoba dan Teroris

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. PP ini juga mengatur remisi dan pembebasan bersyarat untuk narapidana kasus kejahatan luar biasa, salah satunya narapidana kasus korupsi.

syarat yang termuat dalam Pasal 34A serta Pasal 43 A dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 sudah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga, narapidana kasus luar biasa seperti korupsi, narkoba, dan terorisme kini bisa mendapatkan remisi tanpa harus memenuhi syarat dalam dua pasal tersebut.

Praktisi Hukum Ulung Purnama, SH.,MH yang juga merupakan Direktur Kajian dan Bantuan Hukum Wibawa Mukti (KBH – WM), Selasa (08/10/2021) memberikan pendapat dan pandangan terkait pembatalan PP Nomor 99 tahun 2012 oleh Mahkamah Agung, menurutnya, “Padahal selama ini PP Nomor 99 Tahun 2012 menjadi salah satu upaya menekan pelaku kasus korupsi, Narkoba dan Teroris agar tidak mudah mendapatkan asimilasi dan bebas bersyarat dan menjadi persyaratan yang dikecualikan bagi pelaku kejahatan luar biasa dan untuk kasus Korupsi pemberian justice collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, diharapkan bisa membongkar suatu perkara. Tetapi, memang pelaku yang mendapatkan JC akan lebih ringan dibanding yang tidak”.

Dengan Mahkamah Agung mencabut dan membatalkan Pengaturan Pemerintah (PP) pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme dan narkoba. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Dalam PP tersebut, koruptor, pelaku teror dan pelaku narkoba sebelumnya bisa mendapatkan remisi dengan syarat lebih ketat dibandingkan napi lainnya.

Dikutip dari laman Mahkamah Agung (MA), Jumat (29/10/2021). Judicial review ini dilakukan oleh Subowo dan empat rekannya, yakni warga binaan yang sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Putusan JR MA ini diketok oleh Majelis Hakim pada kamar Tata Usaha Negara dan Hak Uji Materi (HUM).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan narapidana bukan hanya objek, tetapi juga subjek, yang tidak berbeda dengan manusia lainnya, yang sewaktu-waktu dapat melakukan kekhilafan yang dapat dikenai pidana sehingga tidak harus diberantas. Seharusnya yang diberantas yaitu faktor-faktor yang menyebabkan narapidana berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Dalam PP tersebut, koruptor, pelaku teror dan pelaku narkoba sebelumnya bisa mendapatkan remisi dengan syarat lebih ketat dibandingkan napi lainnya. Dengan dibatalkannya Pasal 34A serta Pasal 43 A dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 akan banyak berdampak kepada pelaku yang melakukan Korupsi, Narkoba dan Teroris.

Ulung Purnama,SH,MH. menjelaskan, “Putusan tersebut akan mendegradasi Justice Colaborator (JC) dalam mengungkap kasus korupsi, selama ini PP 99 Tahun 2012 menjadi momok yang menakutkan bagi pelaku kejahatan luar biasa, korupsi, narkoba dan terorimes karena seseorang yang sudah dihukum atau menjalani pidana akan membantu mengungkap pelaku kejahatan lainnya karena ingin mendapatkan keringanan hukuman dengan membantu aparat penegak hukum mengungkap siapa saja yang terlibat”.

Masih menurut Ulung Purnama,SH,MH ditanya soal pertimbangan Majelis Mahkamah Agung RI menyatakan alasan terkait alasan sebagai subjek hukum yang tidak harus dibatasi, yang tidak berbeda dengan manusia lainnya, yang sewaktu-waktu dapat melakukan kekhilafan yang dapat dikenai pidana sehingga tidak harus diberantas, “Pertimbangan tersebut akan berdampak luar biasa bagi Aparat Penegak Hukum (APH) intensitas permasalahan tersebut dikhawatirkan akan meningkat karena seolah tidak ada aturan yang membatasi mereka meskipun dihukum dan pertimbangan majelis Hakim lebih mengedepankan pertimbangan kepentingan privat/individu bukan pertimbangan publik sebagai pihak yang merasa dirugikan, meskipun demikian Ulung mengatakan karena sudah dibatalkan tentu saja kita harus menghormati putusan tersebut”.
(Red )

DPAC Muara Gembong Pejuang Siliwangi Jalin Silaturahmi Dengan DPC Bekasi

0

JIB |Kabupaten Bekasi- Demi menjalin kerjasama dan mempererat tali silaturahmi yang baik antar anggota Ormas Pejuang Siliwangi DPC Kabupaten Bekasi jalin musyawarah tingkat kecamatan.

Diketahui kegiatan gang digelar di Kecamatan Muara Gembong turut dihadiri Ketua DPC PS Kabupaten Bekasi Budiawan, Paguron Labalaba Ruhiyat, Ketua DPAC Babelan H. Utomo, Ketua DPAC Muara Gembong Aguskasnoto dan Sanapi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua anggota dan Ketua DPC Kabupaten Bekasi yang sudah hadir dalam kegiatan ini,” ucap Ketua DPAC PS Babelan, H. Utomo, (8/11).

Diselah-selah kegiatan pihaknya sekaligus memberikan seragam Pejuang Siliwangi ke masing-masing anggota dan disaksikan Ketua Paguron Labalaba.

“Kami berharap dalam kegiatan ini tali silaturahmi sesama anggota semakin kuat dalam mewujudkan moto Silih Asah, Silih Asuh, Silih Asih Siliwangi,” harapnya.

Ia menyebutkan, kehadiran paguron Labalaba menjadi suatu kebanggaan bagi kita untuk tetap menjalin keharmonisan antar lembaga demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Semoga silaturahmi ini tetap terjaga dan semakin solid,” pungkasnya (Bis)

Puluhan Personil Polisi Gelar Operasi Yustisi di Grand Surya

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Puluhan Personil Kepolisian Sektor Cikarang Selatan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan protokol kesehatan, pada Sabtu (06/11/2021) malam.


Kegiatan itu juga dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi 3C dan dipimpin langsung Waka Polsek Cikarang Selatan, AKP Wito, SH.



” Kegiatan ini dilakukan di salah satu tempat hiburan malam Grand Surya yang berada di Ruko Cikarang Square Jl. Raya Cikarang Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, ” kata AKP Wito, Minggu (07/11).


Menurutnya, tim kemudian memberikan himbauan dan edukasi kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut. Kegiatan tersebut juga sebagai bagian dari tindak lanjut pelaksanaan operasi Yustisi Covid-19.


Dilangsir dari media online aktualindonesia.com, Selain itu, pihaknya akan meningkatkan operasi yustisi, demi mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.


” Gelombang ketiga Covid-19 tersebut bisa saja terjadi pada akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022, ” tutur AKP Wito.


AKP Wito menegaskan, kegiatan usaha yang dinilai melanggar dan tak sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, akan ditindak secara tegas.


“Sekarang sudah turun dari level 2 ke 1, kegiatan masyarakat berjalan lagi, ini yang perlu pengawasan yang ketat, di mana ada peningkatan kegiatan masyarakat di Cikarang Selatan, akan kami lakukan operasi yustisi,” katanya.


Meski terdapat pelonggaran pada aktivitas masyarakat, AKP Wito tidak ingin jajarannya lengah untuk mengawasi dan memantau protokol kesehatan di wilayah Cikarang Selatan.


“Setiap malam kami keliling di tempat kuliner, di tempat makan dan hiburan malam, jadi selalu patroli siaga. Kami juga akan pastikan edukasi kepada masyarakat agar jangan jenuh taati prokes. Kami edukasi di setiap tempat sampai ke tingkat bawah,” ucapnya. (Prabu)

Memaknai Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak Tahun 2024

0
H. Syahrir.,SE.,M.I.Pol.

Oleh : H. Syahrir.,SE.,M.I.Pol.


Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas dan adil adalah Pemilu yang secara nyata diselenggarakan secara demokratis. Pemilu yang bebas dan adil merupakan salah satu indikator prosedural bagi ada tidaknya demokrasi di suatu Negara. Bagaimana Pemilu itu
dilaksanakan, berikut implikasi-implikasinya, juga bisa dijadikan indikator tentang bagaimana demokrasi di suatu Negara.

Hal ini berarti jika suatu Negara menjalankan Pemilu secara curang, maka dapat dipastikan demokrasi di Negara tersebut belumlah berjalan secara baik. Dengan demikian, Pemilu dapat dipandang sebagai cerminan jiwa dan perilaku elite yang memerintah
di satu sisi dan cerminan rakyat yang secara politik pada sisi yang lain. Karena itu Indonesia harus mampu membuktikan sebagai negara yang demokratis.

Pemerintah pun harus mampu membuktikan bahwa dari Pemilu ke Pemilu yang terselenggara di era Regim ini dapat dikatakan seluruhnya tidak diselenggarakan atas kehendak elite yang berkuasa dengan cara
memanipulasi kehendak rakyat.

Pemilu merupakan mekanisme politik untuk mengganti kepemimpinan yang diikhtiarkan menyegarkan kembali moralitas dan komitmen kerakyatan. Pemilu juga merupakan cara yang paling baik bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam sistem demokrasi perwakilan modern.

Partisipasi rakyat dalam kehidupan politik yang salah satu bentuknya adalah berpartisipasi dalam Pemilu merupakan wujud dari penunaian hak konstitutional mereka. Hak konstitutional rakyat berupa memilih pimpinan secara berkala dalam bentuk Pemilu, antara lain Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan wujud dari demokrasi di mana rakyat sebagai pemilik kedaulatan, mendelegasikan wewenang kekuasaannya kepada sekelompok orang yang dipercayanya dalam konteks eksekutif, legislatif,
dan yudikatif.

Jadi, pemimpin yang terpilih melalui Pilpres, Pileg dan Pilkada yang demokratis adalah pemimpin rakyat yang legitimate. Dalam konteks ini demokrasi bermakna adanya kesempatan bagi rakyat untuk menerima atau menolak orang-orang yang akan memerintah mereka.

Ia adalah sebuah mekanisme untuk menyeleksi pemimpin, tetapi pada saat yang sama mencegah terjadinya kesewenang-wenangan sang pemimpin setelah duduk dalam kekuasaan.

Dengan demikian Pilpres, Pileg dan Pilkada memainkan peran penting sebagai:
1) suatu bentuk usaha perubahan secara damai;
2) Pemilu menjadi arena kontestasi dan kompetisi
berbagai kekuatan politik secara adil; serta
3) dengan Pemilu maka ada upaya membuat jarak
antara lembaga dengan rakyat menjadi dekat.

Setidaknya terdapat dua mekanisme yang secara
efektif dapat mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan dalam sistem yang demokratis,
yaitu: pemilihan umum yang bersifat regular serta kompetisi yang terbuka dan sederajat di
antara partai-partai politik. Maka, secara hakiki, demokrasi menghendaki agar Pemilu untuk
wakil rakyat dan kepemimpinan pemerintahan menjamin adanya “PELUANG YANG SAMA” bagi
setiap partai dan kandidat pemimpin untuk meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas dari
rakyat yang sesungguhnya berdaulat.

Dalam konteks Pemilu, dapat dikemukakan, Pemilu adalah bentuk respon negara/pemerintah dalam upaya menunaikan kewajibannya memenuhi kebutuhan dan
kepentingan rakyat menyalurkan hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya secara langsung di ranah legslatif dan eksekutif untuk selanjutnya juga terpilih pemimpin yang mengisi lembaga yudikatif.

Sehingga terpilihlah pilar pemerintah dalam pengertian yang luas, meliputi: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Selain itu alasan mendasar lainnya tentang pentingnya pemilu, adalah rakyatlah yang memiliki kedaulatan. Pada Negara yang menjalankan sistem demokratis, maka rakyatlah sebagai pemilik kedaulatan.

Rakyat berhak mengganti sebuah pemerintahan yang dipandang sudah tidak lagi mampu melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik, melalui pilihan suara mayoritas yang diperoleh lewat pemilihan umum yang bebas. Sejalan dengan itu demokrasi bermakna
karena adanya kesempatan bagi rakyat untuk menerima atau menolak orang-orang yang akan
memerintah mereka. Ia adalah sebuah mekanisme untuk menyeleksi pemimpin, tetapi pada saat yang sama mencegah terjadinya kesewenang-wenangan sang pemimpin setelah duduk dalam kekuasaan.

Mekanisme yang dimaksud, adalah pemilihan umum yang bersifat regular. Hal ini juga berarti Pemilu adalah sebuah mekanisme yang memberi peluang yang sama kepada setiap rakyat (calon pemimpin) dan partai politik untuk tampil dan meraih kemenangan berdasarkan pilihan bebas rakyat yang berdaulat. Atas dasar argumentasi yang dikemukakan ini, dapat dikemukakan pemilu adalah produk atau bentuk kebijakan publik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan rakyat untuk memilih pimpinannya secara berkala dan memberi peluang kepada setiap orang (warga Negara yang telah memenuhi syarat) yang berminat dan memiliki kemampuan memimpin untuk tampil bersaing dan memperoleh kemenangan pada suatu event demokrasi yang bernama pemilu.

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dewasa ini, setidaknya hal itu tampak pada Pilpres, Pileg dan Pilkada 2019. Pemilu sebagai wujud dari pelaksanaan demokrasi, adalah bentuk aktivitas politik yang melibatkan elite politik dan rakyat. Sungguhpun begitu kegiatan pemilu melibatkan proses administrasi yang independen, diselenggarakan oleh organisasi
penyelenggara pemilu (KPU) dan berbagai organisasi lainnya yang terlibat baik secara langsung maupun secara tidak langsung, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Bukan itu saja, hiruk pikuk keterlibatan individu juga sangat tampak dalam kegiatan ini, seperti keterlibatan para pengamat dan pemerhati yang sedikit banyaknya perlu pengaturan.

Proses pelaksanaan pemilu melibatkan proses administrasi yang tidak sederhana, sehingga aturan main diperlukan dalam bentuk kebijakan, terutama untuk menjaga independensi penyelenggaraan kegiatan ini. Regulasi tentang Pemilu secara tegas menyebutkan: penyelenggaraan Pemilu berpedoman kepada azas: mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib
penyelenggara Pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas,
akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas.

Terkait dengan pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak pada tahun 2024 nanti, penulis mendukung wacana pemerintah untuk memajukan tahapan Pemilu 2024 dari April 2024 menjadi ke Februari 2024. Penulis memliki anggapan bahwa hal itu bisa meminimalisir kerumitan yang timbul karena banyaknya agenda pemilihan di tahun itu. Selain itu dapat meminimalisir
anggaran, serta menekan tingkat kebosanan pemilih menjadi rendah. Dari sisi regulasi juga tidak masalah karena di UU Pemilu disebutkan paling lama 20 bulan sebelum hari H, jadi kalau ingin dibuat lebih cepat tidak menjadi masalah. Pada tahun 2024, selain Pileg dan Pilpres, akan juga ada Pilkada yang akan berlangsung November 2024. Penulis memprediksi akan memunculkan kerumitan tersendiri karena himpitan waktu yang sangat ketat. Dengan percepatan waktu tahapan Pemilu, penulis berharap penyelenggara memiliki waktu yang lebih untuk bersiap. Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan, harus disimulasikan dengan baik, seperti menyiapkan SDM, anggaran,
serta adanya manajemen risiko supaya pengalaman 2019 tidak terulang.

Penulis memperingatkan resiko melonjaknya anggaran. Terakhir, KPU mengajukan anggaran mencapai Rp 86 triliun untuk Pemilu 2024 saja. Sebelumnya, diketahui KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024 dengan alasan menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada. Tidak hanya itu, Komisi
Pemilihan Umum juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR agar Pilkada turut digelar pada 20 November 2024.

Walaupun demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum dibahas atau disetujui oleh pemerintah dan DPR.

Di akhir tulisan ini penulis menyarankan agar pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada
Serentak pada tahun 2024 dapat berjalan jauh lebih lancar dibandingkan pelaksanaan tahun 2019
yang memakan biaya besar serta memakan korban ratusan panitia pemilu yang meninggal akibat
kelelahan. Beberapa saran yang dapat penulis sampaikan adalah hendaknya KPU membuat skema
dan teknis pemilu sesederhana mungkin seperti memperkecil surat suara, menyederhanakan
formulir penghitungan suara serta digunakannya metode penghitungan suara melalui e-counting
agar panitia tidak mengalami kesulitan dan kelelahan dalam proses penghitungan suara.

Ormas XTC Kritisi Dana CSR Yang Dianggap Janggal

0



JIB | Kabupaten Bekasi- Realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Bekasi mendapat pandangan serius dari Ormas XTC Kabupaten Bekasi.

Sekjen XTC Kabupaten Bekasi, Vicky menduga ada kejanggalan dengan dana CSR, pasalnya fakta dilapangan belum terlihat ada pembangunan yang tersentuh oleh dana tersebut.

“Kabupaten Bekasi hanya mengandalkan APBD padahal CSR dari perusahaan hampir mencapai Rp. 15 Triliun,” terangnya (5/11).

Menurutnya, Kabupaten Bekasi mempunyai wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara tetapi terasa seperti daerah tertinggal.

“Diperkirakan dana CSR dari perusahaan dikawasan Kabupaten Bekasi kurang lebih senilai Rp. 10 sampai Rp. 15 Triliun,” tuturnya.

Oleh karena itu ia meminta pihak terkait dapat memberikan kejelasan dana CSR agar tidak tumpang tindih dengan APBD. Itu pun kalau ada?.

“Bisa kita artikan kata CSR itu perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatiannya terhadap lingkungan,” jelas Vicky.

Seperti yang kita ketahui, sebuah perusahaan besar akan menimbulkan berbagai potensi risiko merusak lingkungan.

Maka dari itu keberadaan CSR perusahaan diharapkan dapat membantu mengurangi bahkan membuat risiko kerusakan menjadi nol.

“Selain mengurangi risiko kerusakan, CSR juga adalah bagian menjaga lingkungan hidup,” ucapnya.

Dia berharap CSR dapat memberikan contoh nyata dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

“Kami juga berharap CSR menjadi faktor pendukung program-program pemerintah Kabupaten Bekasi terkait kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya (Bis).

Perhatian Terhadap warga, Rusli Jagat Utama Berikan Ratusan Minyak Goreng Gratis

0



JIB Kabupaten Bekasi – Semakin tingginya harga minyak goreng di masa pandemi covid 19 saat ini,di keluhkan warga masyarakat yang tentunya mayoritas ibu rumah tangga,guna meringankan beban warga, salah satu perusahaan di kabupaten Bekasi yang peka langsung mendistribusikan ratusan kilo gram minyak goreng yang di berikan secara gratis.

Bertempat di salah satu rumah warga yang berada di kampung Tegal danas, desa jayamukti,kecamatan cikarang pusat, kabupaten Bekasi Jawa barat,ratusan warga mengantri untuk mendapatkan minyak goreng gratis yang di berikan perusahaan Rusli jagat utama,ini di lakukan guna meringankan beban ekonomi warga yang memang sudah menderita di saat covid 19.

Perwakilan perusahaan Rusli jagat utama,Heru santosa yang datang bersama beberapa perwakilan perusahaan lainnya untuk membagikan minyak goreng secara gratis pada ratusan warga mengaku apa yang di lakukan perusahaan memang sudah menjadi kewajiban terlebih di saat kondisi ekonomi warga yang sulit sekarang ini.

“apa yang kami berikan sebenarnya sebagian kecil bantuan yang di berikan untuk warga,meski saat ini hanya ratusan minyak goreng gratis yang di berikan, namun kami berharap dapat bermanfaat bagi warga” ujar Heru Santosa di lokasi pembagian minyak goreng gratis pada warga.

“Bentuk perhatian lainnya juga perusahaan berikan salah satunya memberangkatkan umroh untuk para karyawan bersama keluarga,juga memberikan sembako pada karyawan di masa pandemi dalam setahun di lakukan beberapa termasuk untuk warga yang berada di kecamatan Cikarang pusat” lanjut Heri Sentosa.

Heru sentosa juga menambahkan, pihak perusahaan rusli jagat utama,juga telah
beberapa kali melakukan bedah rumah layak huni pada karyawan dan insa Allah kedepannya akan di lakukan pada rumah tidak lanyak huni milik warga.

“ini bentuk CSR perusahaan rusli jagat utama pada warga, termasuk bantuan warga di berikan yang tempat tinggalnya di dekat rekanan perusahaan dari perusahaan rusli jagat utama”lanjut pria berkacamata tersebut.

“kedepannya Program positif akan segera di lakukan tentang pendidikan dengan membebaskan biaya pendidikan pada karyawan dan warga masyarakat yang anaknya bersekolah dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan SMA atau kejuruan” tandes Heru sentosa.

Sementara itu,salah satu warga Imah(47) yang mendapat bantuan minyak goreng gratis dari perusahaan Rusli jagat utama mengaku sangat bersukur dan berterima kasih mendapatkan satu kilo gram minyak goreng gratis.

“untuk kesekian kalinya perhatian dan bantuan di berikan Rusli jagat utama pada warga,kami sangat bersukur sekali, terlebih saat ini harga minyak goreng semakin melambung tinggi”senang imah dengan mata berbinar.

“kami berharap perhatian dan bantuan serupa di lakukan perusahaan lainnya,karena memang saat ini warga sangat membutuhkan di saat masa pandemi covid 19 yang belum berakhir” tandes Imah.

Kabiro Bekasi ; Endang Prabu

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Ziarah ke Makam Almarhum H. Eka Supria Atmaja

0


JIB.BEKASI – Plt Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki melaksanakan ziarah ke makam Almarhum Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja di pemakaman keluarga, Kp. Lemahabang Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara, pada Jumat (05/11/21) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Akhmad Marjuki bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga Bupati Eka Supria Atmaja dan adik almarhum, dr Asep Surya Atmaja.

“Ya tadi saya banyak berbincang dengan orang tua dan adik almarhum. Ternyata banyak kesesuaian pikiran dan gagasan, yang terungkapnya sekarang antara saya dengan almarhum,” kata Akhmad Marjuki.

Terkait kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Akhmad Marjuki menyebutkan, apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sudah tepat sehingga dirinya tinggal melanjutkan.

“Hasil evaluasi saya dalam hal kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, apa yang sudah dilakukan oleh almarhum sudah on the track, sehingga saya tinggal melanjutkan, tinggal akselerasinya lebih dioptimalkan,” ujarnya.

Akhmad Marjuki mengungkapkan, pertemuannya dengan keluarga almarhum Bupati Eka Supria Atmaja, memperkuat semangatnya untuk melanjutkan cita-cita almarhum dalam membangun Kabupaten Bekasi.

“Mudah-mudahan dengan ijin Allah SWT dan restu dari keluarga almarhum, saya bisa melanjutkan keinginannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bekasi mengisi agenda hari pertamanya di Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/08) dengan membuka kegiatan KADIN EXPO di Graha Pariwisata Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dan melakukan giat sambang ke para tokoh serta rapat kordinasi dengan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang baru saja ditetapkan sebagai Bupati Bekasi melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, saat ini menunggu proses pengesahan dari Menteri Dalam Negeri dan diagendakan pelantikannya oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pertengahan Nopember tahun ini. 

Kabiro Bekasi : Endang Prabu

Musim Hujan, BPBD Kabupaten Bekasi Gandeng Relawan

0


JIB | Kabupaten Bekasi- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menggandeng relawan kebencanaan guna mengantisipasi ancaman bencana banjir di musim penghujan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said mengatakan para relawan kebencanaan akan membantu personel BPBD dalam menanggulangi dan membantu warga terdampak banjir.

Menurut dia, keterlibatan relawan sangat dibutuhkan mengingat saat ini jumlah personel BPBD sangat terbatas.

“Terdapat 45 personel, tapi ketika ada bencana banjir apalagi masif setidaknya 30-35 orang, kalau relawan jumlah komunitas yang terdata itu 78 komunitas dan masing-masing komunitas bisa 20-30 orang,” ujarnya, Rabu (03/11).

Selain menyiagakan personil dan komunitas relawan, BPBD Kabupaten Bekasi juga telah mempersiapkan peralatan guna menopang penanggulangan bencana banjir.

“Kami sudah mempersiapkan 48 perahu yang dimiliki BPBD dan 11 motor tempel untuk penanggulangan bencana banjir,” kata dia. (Red)

MUSPIKA & PEMDES KECAMATAN CIBSRUSAH ADAKAN MAULID NABI

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Pemerintah Kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi Jawa barat pada tanggal 04 November 2021 menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kegiatan dilaksanakan di di Aula Kecamatan dengan menerapkan protokol kesehatan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menghadirkan pembicara dari Kombes Purnawirawan Muhammad Yahya Agil,hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cibarusah,Danramil,Camat Cibarusah,kepala desa,tokoh agama KH Jamaludin,Drs KH Ahmad Soleh serta para tamu undangan yang lainya.


Sementara itu Kombes Purnawirawan Muhammad Yahya Agil selaku penceramah menyampaikan bahwa melalui Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H/2021 M kita tingkatkan semangat kepedulian kepada sesama ditengah Pandemi Covid-19,ini merupakan ujian dan cobaan dari Allah agar kekuatan sabar dan ketegaran kita makin kokoh,ucapnya

Dengan meneladani tutur kata dan tindakan Nabi Muhammad SAW merupakan pengobar semangat kepedulian kepada sesama ditengah pandemi dalam kehidupan bermasyarakat dengan saling tolong menolong diantara sesama tanpa membeda-bedakan suku, agama dan ras,Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin dan prajurit yang luar biasa, maka sudah sepatutnya kita meneladani setiap ucapan dan tindakan beliau pungkasnya.

Tokoh Ulama Cibarusah Kh.Jamaludin Anawawi dan juga Pimpinan PONPES ALBAQIATUSHOLIHAT’ dalam ceramah nya mengajak kepada jamaah juga masyarakat untuk saling menghargai satu sama lain dalam stiap perbedaan memberikan contoh tauladan seperti yang di contoh kan Nabiyulloh Muhamad Saw.
Maulid ini bukan hanya skedar kita kumpul tapi lebih dari untuk kita mempererat tali siraturohim dan muhasabah mengingat kembali tentang sejarah Lahirnya jungjungan kita Nabi Muhamad saw yang telah mengubah dunia dari kegelapan menjadi terang dengan Ahlaqul kharimah,di achir ceramah bliau mengingat’kan untuk para pemimpin pemerintahan,tokoh maupun umat membrikan contoh tauladan sperti yang di contoh’kan Nabi Muhamad saw. (End)

KADINSOS HADIRI BAKSOS PKH DI DESA WANAJAYA KAB. BEKASI

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Sebagai bentuk rasa kepedulian kepada masyarakat serta menjalin siraturohim, Pendaping Program Keluarga Harapan (PPKH) mengadakan kegiatan bakti sosial (Baksos) kepada warga Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Dengan tema “Eratkan Kebersamaan, Hilangkan perbedaan. Tumbuh kan kepedulian” hari Kamis (04/11/2021).

Kegiatan ini di hadiri Drs H. Endin Samsudin M.si Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Dede Soleh Kordinator Wilayah Jawa Barat ll Program Keluarga Harapan (Korwil Jabar ll PKH), Kordinator Kabupaten PKH 1 dan 3 Kab. Bekasi Yoyok dan Helmy. jumlah yang hadir untuk menerima bantuan berupa sembako sebanyak 200 warga wanajaya,selain itu, acara juga di lanjutkan dengan siraturohim antar pendamping.

Dalam sambutan nya Drs H. Endin Samsudin M.si Kepala Dinas Sosial sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh pendamping dan Administrator Pangkalan Data (APD) Program Keluarga Harapan.

“Yang telah melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada 200 masyarakat penerima bantuan, mudahan-mudahan ini semua menjadi contoh dan amal ibadah juga bisa dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid 19.” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Dede Soleh Kordinator Wilayah Jabar ll Program Keluarga Harapan mengucapkan banyak terima kasih kepada pendamping dan Administrator Pangkalan Data Kabupaten Bekasi juga panitia penyelenggara Bakti Sosial atas terselenggaranya acara ini dan bisa memberikan sembako kepada masyarakat serta terus menjaga kekompakan.

“Saya berharap acara ini bukan yang terahir dapat di selenggarakan dan kedepan bisa lebih baik lagi. Pendamping juga Administrator Program Keluarga Harapan harus tetap peduli dan kompak apapun kendala di lapangan.” Jelasnya.

Lain halnya Mulyadi selaku Ketua Pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial ini mengatakan”kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kekompakan Pendamping PKH dan Administrator Pangkalan Data, moga jegiatan ini dapat bermanpaat membawa berkah khususnya untuk warga Desa Wanajaya.  (End)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -