Saturday, February 28, 2026
Home Blog Page 237

Percepat Penanggulangan Covid-19, Satres Narkoba Polrestro Bekasi Giat

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Sektor Pariwisata Kabupaten Bekasi yang dikoordinir Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro (Polrestro) Bekasi, menggelar kegiatan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan bagi-bagi masker di Cifest Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 27 November 2020 kemarin.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peningkatan kasus penyebaran Covid-19 yang sangat signifikan, salah satunya disebabkan dari klaster Pariwisata Bidang Kuliner. Hal tersebut, perlu diantisipasi sejak dini saat menghadapi libur panjang akhir tahun 2020.

Untuk itu, dia memerintahkan, Kasat Resnarkoba Restro Bekasi, Kompol Budi Setiadi sebagai penanggungjawab percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi Sektor Pariwisata untuk mengambil langkah-langkah guna mengambil tindakan guna menekan penyebaran angka Covid-19.

Kompol Budi Setiadi menjelaskan, bahwa Tim Gugus Tugas Covid-19 Sektor Pariwisata, sudah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan cara melaksanakan himbauan-himbauan, pembagian masker hingga upaya-upaya peneguran keras bagi pelaku usaha yang lamban untuk melaksanakan Prokes percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Giat tersebut, tambahnya, bukan hanya terhadap para pengunjung, tapi juga dilakukan terhadap para pedagang dan pihak pengelola wisata yang ditemui belum memenuhi Protokol Kesehatan percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Seperti tidak adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer maka kami perintah agar segera disediakan dan akan kami cek kembai, kedepannya. Apabila tidak memenuhi Prokes tersebut kami akan menindak tegas dengan penutupan lokasi tersebut,” pungkas Budi.

Biro Bekasi : Endang Prabu

Kawal Pembangunan Jembatan Cipamingkis Sampai Tuntas, Jangan Biarkan Pekerjaan Melenceng Dari RAB

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Pekerjaan lanjutan jembatan Cipamingkis yang berlokasi di Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. Pada Tahun 2020 kembali di lanjutkan pekerjaannya. Dalam lanjutan pekerjaan jembatan tersebut untuk tahap awal pekerjaan di lakukan pengurugan di titik tengah jembatan dengan tanah merah yang di mana awal pekerjaan jembatan tersebut oleh pelaksana proyek hanya sampai pembangunan bahu pondasi beton jembatan dan tidak di selesaikan hingga akhir pekerjaan, namun untuk tahun ini proyek pembangunan jembatan Cipamingkis kembali di lanjutkan oleh pelaksana yang lain dan barangkali jembatan tersebut akan di tuntaskan hingga akhir pekerjaan.

Dalam investigasi oleh media online jurnalindonesiabaru.com pada Sabtu (28/11/20) terlihat pelaksanaan pembangunan lanjutan jembatan tersebut dalam tahap di kerjakan.

Adapun sebagai pelaksana pembangunan lanjutan jembatan tersebut dan sesuai yang terpasang di papan kegiatan jembatan tersebut adalah sebagai berikut. ” pekerjaan jembatan Cipamingkis Cibarusah melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemkab Bekasi. Nama kegiatan : Belanja Konstruksi Lanjutan Penanganan Longsor Jalan Pendekat Kali Cipamingkis Kecamatan Cibarusah, Sumber Dana : PAD Kab.Bekasi TA 2020, Harga Kontrak : 613.771.298.00 (Enam Ratus Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Dua Ratus Sembilan Delapan Rupiah), waktu pelaksanaan : 39 hari kalender, Mulai : 10 November 2020, Selesai : 18 Desember 2020, Penyedia : CV.PUTRA MULIA”.

Dengan di lanjutkannya pekerjaan jembatan tersebut, otomatis akses penghubung di wilayah Kecamatan Cibarusah terutama bagi empat Desa di wilayah tersebut akan berjalan normal kembali, dan kemungkinan jika jembatan bisa di selesaikan untuk bahu jalan jembatan yang satunya lagi kemungkinan lalu lintas di jembatan akan berjalan dengan normal dan lancar demikian pula Muspika Kecamatan Cibarusah melalui Musrembangnya sangat mengharapkan agar jembatan Cipamingkis dalam pembangunannya bisa terselesaikan tahun ini.

Namu cukup di sayangkan dan di duga pekerjaan pembangunan jembatan Cipamingkis untuk pengawasan dari Dinas terkait sepertinya kurang maksimal, walaupun pekerjaan jembatan tersebut masih dalam tahap pengurugan dengan tanah merah. namun untuk hal pengawasan pembangunan di jembatan tersebut sangat di perlukan, dan barangkali ini merupakan Pr bagi Dinas terkait karena jembatan Cipamingkis merupakan akses terdekat bagi Masyarakat Cibarusah dan hampir 24 jam jembatan tersebut sering di lalui dalam berbagai hal keperluan maupun aktifitas.( Dedy)

Kapolda Jatim Cek  Kesiapan wilayah Polres Kediri Hadapi Pilkada Serentak.

0

JIB | Kediri, Jawa Timur, – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta,SIK,SH,MH setelah melakukan Silaturahim dan Sowan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang.

Kapolda Jatim melanjutkan perjalanan menuju ke Kabupaten Kediri, Jawa Timur guna mengecek kesiapan Polres Kota Kediri dan Kab Kediri dlm Pengamanan Pilkada Serentak 2020 serta tetap menjaga Netralitas Polri

Kedatangan Kapolda Jatim ke Kabupaten Kediri didampingi dir intelkam Polda Jatim dan kabidhumas Polda Jatim juga melakukan Ziarah tempat makam nenek Kapolda Jatim almh ibu Ngadinah dan makam kakek Kapolda Jatim alm Marto Dimin

Setelah ziarah ke kedua makam tsb, Kapolda menuju ke desa Kawedusan dan desa Klenderan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri utk mengecek situasi dan kondisi wilayah sehubungan dgn kesiapan Pilkada selain itu juga utk silaturahmi dgn masyarakat sekitar. (Red)

PEMUSNAHAN BARANG HASIL PENINDAKAN KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA CUKAI TIPE MADYA PABEAN A BEKASI

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Kantor Pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe Madya Pabean
A Bekasi, bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, Kepolisian, TNI,
Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya di Kabupaten / Kota Bekasi melaksanakan kegiatan
bincang cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang
kepabeanan dan cukai. Rabu (25/11/2020).

Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat
mengenai ketentuan di bidang cukai dan wujud komitmen Bea Cukai Bekasi bersama-sama
dengan Pemerintah Daerah baik Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi serta Aparat Penegak
Hukum dan instansi terkait dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal di Jawa Barat.

sekaligus dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang dalam tata kelola dana bagi
hasil, khususnya yang berasal dari cukai hasil Tembakau.
Dengan menurunnya peredaran rokok ilegal maka akan meningkatkan penerimaan cukai
sehingga akan berdampak pada kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),
yang diterima oleh daerah.

Bobby Situmorang kepala kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bekasi mengatakan Alokasi DBH CHT ini diantaranya untuk mendukung program, jaminan kesehatan nasional, menanggulangi dampak negatif rokok, dampak kebijakan CHT, dan dampak kebijakan pertembakauan nasional, dengan sasaran prioritas petani tembakau atau tenaga kerja pabrik rokok, dengan tetap disinkronisasikan dengan kegiatan yang didanai
dari APBD.

“Pada kesempatan ini, dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa Barang
Kena Cukai ilegal yang berhasil ditindak oleh Bea Cukai Bekasi sepanjang tahun 2018 sampai
2020 karena melanggar Undang-Undang Cukai.” Ucapnya.

Bobby juga menjelaskan Barang-barang tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan dengan tetap mengedepankan protokol
kesehatan terkait Covid-19 dan mengambil lokasi halaman KPPBC TMP A Bekasi.

“Adapun Barang Kena Cukai yang dimusnahkan adalah sebagai berikut : 1. 20.216 gramTembakau Iris
2. 277.200 batang Sigaret
3. 46.490 mililiter HPTL Liquid Vape.” Jelas, Bobby Situmorang ke pada media Journal Indonesia Baru.

Hal tersebut kata Bobby Situmorang adalah Keseluruhan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan adalah sebesar Rp.247,731,180.00 (dua ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu seratus delapan puluh rupiah).

“Potensi kerugian immaterial lainnya yang lebih besar dan tidak dapat diperhitungkan
adalah timbulnya dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat berupa ancaman
kesehatan akibat mengkonsumsi Barang Kena Cukai ilegal, dan munculnya berbagai tindak
kriminal akibat peredaran ilegal Minuman Mengandung Etil Alkohol Bea Cukai Bekasi.” Ungkap Bobby.

Maka dari itu Kepala Kantor Bea Dan Cukai Bobby Situmorang dengan tegas melalui fungsi yang dimiliki oleh DJBC sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, bersama Pemerintah Daerah akan terus menjalin sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program-program strategis di bidang Perekonomian di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Terutama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai Bekasi juga terus bersinergi dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Instansi terkait, dan stakeholder lainnya dalam upaya penegakan hukum UU Kepabeanan dan UU Cukai.”ini kata Bobby.

Lanjut, Bobby. Sinergitas yang dibangun selama ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan
bersama-sama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, khususnya di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, yang pada akhirnya, mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung, manfaatnya bagi masyarakat luas.

Biro Bekasi : Endang Prabu

Jelang Pilkdes Wibawamulya Unsur Muspika Gelar Forum Grup Discussion

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Meski perhenlatan pemihan kepala desa masih tiga Minggu lagi,namun berbagai persiapan di lakukan salah satunya dengan menggelar forum grup Discussion (FGD) yang di hadiri dari unsur muspika, tiga pilar, panitia Pilkades, para paslon, tiga, Thomas, Toda, ormas dan LSM.

Diskusi jelang pilkades di lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyaman serta selalu menerapkan protokol kesehatan di mana saat ini masih pandemi covid 19.

Bertempat di Polsek Cibarusah pelaksanakan giat Forum Group Discussion (FGD) yang di ikuti Muspika, tiga pilar, panitia pilkades, paslon, toga, tomas,toda, ormas dan Lsm dalam rangka kesiapan pilkades desa Wibawamulya kecamatan Cibarusah

Adapun dalam kegiatan tersebut Camat Cibarusah yang di wakilkan bpk Wahyu,
Kapolsek Cibarusah Akp. Sukarman Sh,Danramil Cibarusah Kapten Inf yudianto,Ketua gugus tugas Covid 19 Cibarusah Dr Kurniawati,PLT Kades Wibawamulya,Ketua panitia Pilkades bpk Ahmad jalaludin,ketua BPD H.Badriawan
Serta Paslon no. 01 dan Paslon no. 02.

Dalam giat tersebut juga di hadiri Ormas Bppkb,Ormas PP,Ormas LMP,Ormas Garda Pasundan,Kanit Binmas Polsek Cibarusah Iptu Jamil S,Bhabinkamtibmas desa Wibawamulya Bripka Rudianto,Babinsa Sertu Prasetyo,piket Binmas aiptu 0mar dan Bripka Ade Suherman,serta Toga,Toda dan Tomas.

“Pilkades serentak yang di lakukan di 16 desa salah satunya desa Wibawamulya kecamatan cibarusah akan di lakukan pada tanggal 13 Desember 2020 mendatang,Polsek Cibarusah akan melakukan pola pengamanan Pilkades dengan jumlah anggota yang di libatkan dalam pengamanan” tutur AKP Sukarman.

“Petugas akan selalu mengantisifasi segala gangguan pilkades,termasuk faktor alam dan lainnya,petugas juga meminta pada masyarkat yang mendapatkan hak pilih agar mengedepankan protokol kesehatan”lanjut Sukarman.

Sementara Camara Cibarusah yang di wakilkan bawahannya, sangat berterima kasih dengan undangan panitia dan tim sukses serta dua Paslon kades wibawamulya,saya mohon tetap jaga prokes covid 19,setelah pilkades saya minta normal seperti biasa tidak ada dendam karena kita semua saudara”terang Wahyu

“kepada panitia saya dapat pesan dari bapak camat untuk meminta netral,jangan ada yg membuat manuver karena nanti bisa membuat suasana tidak kondusif”lanjut Wahyu.

Sedangkan Danramil Cibarusah KAPTEN INF. Yudianto berpesan semoga pilkades berjalan aman dan lancar dan tingkatkan kerjasama yang baik dari semua unsur yang ada dan kita patui aturan yang ada.

“Untuk para calon agar dapat kendalikan para pendukungnya, ciptakan suasana kondusif,siapapun nanti yg terpilih bisa mengemban amanah untuk masyarakat desa wibawamulya”papar Danramil.

“Pilkades sekarang ini ditengah pandemi covid 19,mari kita saling bersinergi antar unsur yg ada demi suksesnya giat pilkades,Nanti panitia saat pelaks harus pakai masker dan sarung tangan”papar Danramil.

Di akhir acara para calon kades wibawamulya berdeklarasi Siap kalah dan siap menang serta akan menkaga agar nanti jalannya Pilkades Kondusifitas, keaman dan ketertipan merupakan tanggung jawab semuanya.
(BRN)

Di Tes Urine Secara Acak Puluhan Warga Binaan Negatif Narkoba

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Usai melakukan tes urine terhadap ratusan petugas lembaga permasyarakatan pasir tanjung Cikarang,Kabupaten Bekasi Jawa Barat,petugas Badan Narkotika Bekasi atau BNK bersama petugas kepolisian di bantu petugas lapas kembali melakukan tes urine kepada warga binaan di lembaga permasyarakatan tersebut. (18/11).

Dengan menggunakan protokol kesehatan dan di lakukan secara acak sedikitnya lima puluh warga binaan di lakukan tes urine oleh petugas Badan Narkotika Bekasi atau BNK bersama petugas kepolisian dari satuan narkotika dan obat terlarang Polresta Bekasi.

Tes urine di lakukan guna menghindari para warga binaan dari penggunaan Narkotika dan obat terlarang,dari puluhan warga binaan yang di lakukan tes urine,petugas mengacak dengan meminta warga binaan dari beberapa blok yang berada di dalam lapas.

“kita petugas Bnk melakukan tes urine kepada warga binaan dengan melakukannya secara acak,sedikitnya ada 50 warga binaan yang kami lakukan tes urine dari beberapa blok yang ada di dalam lapas pasir tanjung” ungkap Jumarwan petugas Bnk Bekasi.

“dari hasil tes urine terhadap puluhan warga binaan, Alhamdulillah tidak ada satupun yang positif dari hasil tes urinenya,dan keseluruhannya baik dari petugas lapas maupun warga binaan hasilnya negatif tidak ada yang menggunakan narkotika maupun obat terlarang”tandes Jumarwan.

Sementara kapala lembaga permasyarakatan kelas IIA pasir tanjung Nur Bambang Suprihandono yang ikut terjun membantu berjalannya tes urine pada warga binaan, mengapresiasi dengan di lakukan tes urine tersebut, karena untuk mencegah adanya penggunaan narkoba pada warga binaan di tempatnya bertugas.

“Kami akan terus berkordinasi dengan BNK maupun Satnarkoba Polres Metro Bekasi untuk melakukan kegiatan serupa, yang nantinya dapat memutus mata rantai khususnya di lembaga permasyarakatan kelas IIA pasir tanjung” ucapnya.

Hal senada juga di ungkapkan kepala satuan narkotika dan obat terlarang polres metro Bekasi, yang akan terus berkordinasi dengan lapas maupun bnk dalam memberantas narkotika di wilayah kabupaten Bekasi.

“Kami tiga pilar, polres metro Bekasi, badan narkotika Bekasi dan lembaga permasyarakatan kelas 2A, akan berupaya semaksimal mungkin,memberantas narkoba agar tidak merusak generasi anak bangsa khususnya di wilayah kabupaten Bekasi”pungkas Kasat ResNarkoba Polrestro Bekasi Dr. H. Budi Setiadi, SH., MHum.

(Endang prabu Kabiro Bekasi)

Densus 88 dan 13 Lembaga Teken Komitmen Cegah Pendanaan Terorisme Lewat NPO

0

JIB | Jakarta,- Densus 88 Anti Teror menandatangani komitmen bersama dengan 13 kementerian/lembaga terkait di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Deputi Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto mengatakan, penandatanganan ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) melalui non profit organization (NPO).

“Ini untuk memperkuat sinergi maupun kerjasama antara Polri dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah atau melindungi dan juga untuk memberantas adanya pendanaan terorisme melalui non profit organization,” ujar Andhika, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Andhika menjelaskan dengan penandatanganan ini nantinya Polri dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pertukaran informasi dalam rangka mendukung penguatan kerangka legislasi yang mengatur mengenai non profit organization.

Selain itu, kata dia, penandatanganan ini sangat penting sebagai langkah awal bersama bagi Polri dan kementerian/lembaga terkait dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme.

“Ya ini sangat penting, karena beberapa indikasi terakhir ini kelihatan banyaknya kelompok radikal terorisme yang menyalahgunakan non profit organization untuk tujuan terorisme itu sendiri. Ini bukan hanya concern di Indonesia, tapi juga concern di negara-negara lain,” kata dia.

Nantinya, lanjut Andhika, jika ada non profit organization yang kedapatan mendanai aksi terorisme atau melakukan kegiatan dengan tujuan mendanai, maka dapat dimasukkan sebagai terduga teroris ataupun organisasi teroris.

“Kalau ada indikasi non profit organization itu menggunakan, melakukan untuk tujuan pendanaan terorisme maka bisa dimasukkan dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Ini salah satu langkah yang diterapkan pemerintah, sehingga ini dapat mencegah agar non profit organization itu tidak disalahgunakan,” tutupnya.  (Red)

BNK Dan Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine, 112 Pegawai Lapas Cikarang Negatif Narkoba

0

JIB | Kabupaten Bekasi – 112 Pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang melakukan tes urine yang digelar atas kerjasama pihak Lapas Kelas IIA Cikarang bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, (18/11/2020).

Tes urine yang di lakukan kepada para petugas lapas pasir tanjung, bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam ataupun di luar lembaga permasyarakatan di tempat tersebut.

“Jangan sampai para petugas lapas pada saat melakukan pembenahan narkoba terhadap warga binaan, tapi petugas sendiri dalam pengaruh narkoba,” papar Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, Juhandi, di Lapas Kelas IIA Cikarang, Rabu (18/11/2020).

Di samping itu, Juhandi mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap para petugas lapas, pelaksanaannya baru kali ini dilakukan. Mudah-mudahan bisa dilakukan ke lembaga lain.

“Alhamdulillah, semuanya negatif dari narkoba. Hal ini kita lakukan sinergitas antara Lapas Cikarang dan Polres Metro Bekasi, juga BNK Bekasi. Mudah-mudahan dengan menyelenggarakan kegiatan penguatan P4GN dan tes urine ini bisa terjalin dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Suprihandono berharap, kita bisa memastikan sebagai pembina melakukan pembersihan bersinergi dengan seluruh penegak hukum lain untuk menanggulangi mencegah peredaran narkoba yang menjadi persoalan kita bersama.

“Tentu harapan kami sebagai pembina harus membimbing dan memastikan bahwa seluruh anggota personil kita dalam kondisi prima, bersih dari narkoba, sehingga mereka bisa melakukan pembinaan dengan sangat baik,” pungkasnya.

Biro Bekasi : Endang Prabu

ULP Kab Bekasi di Gruduk Ormas LMP

0

JIB |™CIKARANG, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Kabupaten Bekasi prihatin terhadap penyelenggaraan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa yang dinilainya belum mendukung dan membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencapai target kinerja.

Hal itu mengingat pengadaan ini bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat, timbul harapan agar proses pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang fokus pada sisi belanja, dapat berlangsung dengan efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip pokok pengadaan yaitu transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyelengaraan pengadaan barang/jasa pada ULP semakin hari justru sangat memprihatinkan dan telah menyita banyak perhatian kalangan masyarakat,” kata Ketua LMP Marcab Kabupaten Bekasi Eko Triyanto W, saat aksi damai di lingkungan Pemkab Bekasi, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, data dan fakta tentang penyelenggaraan pengadaan barang/jsa di Kabupaten Bekasi menunjukkan kenyataan yang berbeda. Pihaknya menemukan permasalahan-permasalahan dari kondisi di ULP yang dapat dilaporkan berkaitan dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

“Adapun pokok-pokok indikasi kelemahan dan penyimpangan pada ULP yang kami tindaklanjuti secara mandiri dengan pemeriksaan investigatif dan pengembangan,” ujar Eko.

Karena itu, pihaknya menyatakan sikap dan meminta kepada Pemkab Bekasi serta DPRD setempat, antara lain;

Pertama, Ormas LMP meminta untuk memproses dengan cara menyetorkan ke kas daerah atas permasalahan kelebihan pembayaran belanja modal tahun anggaran 2019 pada pekerjaan pengadaan infrastruktur sebesar Rp3 miliar lebih yang disebabkan oleh permasalahan pada proses pemilihan pada ULP tersebut.

Kedua, Ormas LMP meminta untuk segera mengganti Kepala Bagian ULP dan restrukturisasi seluruh Pokja ULP Kabupaten Bekasi yang lalai dan terlibat dalam permasalahan pada proses pemilihan khususnya pekerjaan pengadaan infrastruktur yang menyebabkan kelebihan pembayaran belanja modal tahun anggaran 2019.

Ketiga, Ormas LMP meminta untuk segera memasukkan ke dalam daftatmr hitam atau blacklist dan diproses secara hukum bagi pngusaha atau kontraktor yang terlibat dalam pelanggaran dan pesekongkolan tender, pemalsuan dokumen-dokumen yang dilakukan beberapa perusahaan peserta lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi, permasalahan pada oroses pemilihan khususnya pada pekerjaan pengadaan infrastruktur yang menyebabkan kelebihan pembayaran belanja modal tahun anggaran 2019 pada ULPKabupaten Bekasi.

Keempat, Ormas LMP meminta dan mendorong Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi dan lembaga Yudikatif agar secepatnya mempersiapkan dan membuat produk hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur Tata Kelola Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bekasi secara utuh dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan dan dinamika yang berkembang di masyarakat.

Kelima, Ormas LMP meminta agar dilaksanakan pengawasan langsung serta berkesinambungan terhadap perilaku pejabat dan anggota ULP agar bekerja dengan tanggung jawab, kompetenesi sesuai disiplin ilmu.

“Kami merekomendasikan dan mendukung agar segera dilaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi pejabat dan anggota ULP Kabupaten Bekasi,” tegas Eko.

Keenam, Ormas LMP meminta agar segera dilaksanakan audit sistem informasi yang terperinci dan tuntas kepada ULP Kabupaten Bekasi dan meminta hasil laporan audit Ssstem informasi tersebut diumumkan seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang
berlaku.

Ketujuh, Ormas LMP meminta kepada Sekda untuk memerintahkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk Kelompok Kerja Pemilihan di lingkungan Pemkab Bekasi agar lebih cermat
dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya

Kedelapan, Ormas LMP meminta agar Personel yang bertugas di UKPBJ dan unit pelaksana teknis pengadaan barang/jasa, merupakan pegawai tetap di UKPBJ dan bukan pegawai yang bersifat adhoc dari unit kerja lain di luar UKPBJ, memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah

Kesembilan, Ormas LMP mendukung sepenuhnya agar ULP Kabupaten Bekasi
mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan mengurangi terjadinya
intervensi pelaksanaan tugas di lingkungan ULP agar segera dilakukan
penyempurnaan dan penerapan Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik
Pegawai pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan ULP.

Kesepuluh, Ormas LMP menolak keras dan tegas ULP Kabupaten Bekasi dijadikan unit layanan persekongkolan apalagi jika dijadikan sebagai unit layanan perampok.

“Karena masyarakat menginginkan adanya perubahan menuju perbaikan disegala bidang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dari seluruh lembaga birokrasi di Indonesia, khususnya di Pemkab Bekasi,” ujar Eko. (Tho)

Di Hari Libur Ketua DPRD Kab Bekasi Sambangi Pembangunan Masjid Dan Musholla

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Dalam rangka menjalin talisiraturohim dengan warga masyarakat pada tgl 15 november 2020 bertepatan hari libur ketua DPRD kabupaten Bekasi turun menjuampai warga jamaah mesjid sekaligus melihat beberapa pembangunan mesjid dan mushola,kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian ketua DPRD kepada warga masyarakat dan kegiatan ini patut di contoh dan di apresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketua DPRD kabupaten Bekasi jawa barat H Bn Holiq kudratulloh tidak kenal lelah biarpun di hari libur tetap mengunjungi dan menyapa warganya sesuai dengan janjinya dan menijau beberapa pembangunan mesjid dan mushola yang di kunjung beserta team relawan di davil 1 diantaranya meliputi
1 Mushola Al – Ikhlas the valey VMC desa Ciantra Ciksel
2 Masjid Jami Nurul Istiqomah desa Pasir Sari Ciksel
3 Masjid Al Ikhlas desa Sukabungah kec Bojongmangu
4 Masjid Nurul Amal desa Bojongmangu kec Bojongmangu.

Du sela sela kesibukannya Ketua dewan bp H BN Holiq kudratulloh sekalipun hari libur masih menyempatkan diri untuk datang menyapa dan terjun langsung menijau pembangunan Mesjid di beberapa tempat di davil 1 memberikan support kepada panitia mesjid juga bantuan sidaqoh infak atas nama pribadi.

Ketua DPRD kab Bekasi H Bn Holiq kudratulloh mengatakan alhamdulilah pada hari ini kami dan team bersama mejalin talisiraturohim dengan warga sekaligus nenijau beberapa pemvangunan mesjid dan mushola di beberapa tempat kegiatan untuk nastikan sejauh mana proses pembangunan mesjid yang sedang di kerjakan supaya selesai secara maksimal.

Kami berharap apapun kendala yang dihadapi saat ini semoga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan smua pihak,sehingga nantinya dapat mewujudkan impian serta harapan masyarakat untuk merasakan dapat memiliki masjid yang baru dan megah semoga dapat bermanpaat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh SWT imbuh nya

Di tempat yang sama kepala desa Bojongmangu Ibut mengatakan Alhamdulilah pada hari ini kedatangan ketua DPRD kab Bekasi dalam rangka menijau beberapa mesjid dan mushola serta memberikan infaq sodakoh dengan anggaran pribadi,kami tentunya menyambut baik dan nendukung kegiatan DPRD kab Bekasi yang telah menyempatkan waktunya di sela sela kesibukan sebagai ketua dewan sekalipun di hari kibur,tak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua dewan atas kepeduliannya terhadap masyarakat pungkasnya
(end)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -