Monday, February 16, 2026
Home Blog Page 29

Proyek U-Ditch di Pasirkaliki Sarat Kejanggalan, Wartawan Diintimidasi Oknum yang Mengaku “Pemegang Proyek”

0



JIB | Karawang, – Proyek pembangunan drainase jenis U-Ditch di Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp144.398.000 ini dikerjakan oleh CV. Galaksi Star sebagai rekanan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR 2025.

Pekerjaan konstruksi sepanjang 174 meter dengan dimensi 30 x 30 cm ini dinilai janggal secara teknis. Hasil pemantauan langsung di lapangan menemukan bahwa U-Ditch dibangun di atas saluran mati yang sebelumnya telah tertimbun tanah. Kondisi ini mengindikasikan saluran tersebut tidak lagi efektif menyalurkan air.

Di beberapa titik, pembangunan tetap dipaksakan melintasi area pertokoan yang terhalang tiang beton, tanpa penyesuaian teknis yang memadai. Selain itu, selama dua hari proses penggalian berlangsung, tidak terlihat adanya tali ukur sebagai panduan pelaksanaan teknis. Kedalaman galian juga tampak dangkal dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

Ketegangan meningkat ketika wartawan yang tengah meliput mencoba mengonfirmasi temuan dilapangan kepada para pekerja. Seorang pria bertato datang dengan sepeda motor Aerox hijau bunglon dan langsung bersikap agresif.

“Sia timana? Ti media mana?” hardiknya dengan nada tinggi, Senin (02/06/25).

Meski telah dijawab dengan sopan, pria tersebut justru diduga melakukan intimidasi dan mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online di Karawang sekaligus pihak yang memegang kendali proyek.

“Eweh media-mediaan di dieu mah. Sarua, aing ge wartawan! Aing nu nyekel proyek, ti media SB,” ujarnya sambil menyuruh para pekerja untuk tidak memberikan informasi.
“Geus, ulah dibere!” (Sudah, jangan dikasih!)

Tindakan intimidatif ini mendapat kecaman dari Rizki R., wartawan Suarana.com yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Jaringan Berita Nasional (JBN) Karawang sekaligus anggota Jurnalis Bela Negara.

“Ini sangat memprihatinkan. Tugas kami adalah menjalankan kontrol sosial sesuai amanat UU Pers dan kode etik jurnalistik. Dugaan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Rizki di lokasi.

Menariknya, saat dikonfirmasi awak media, Pemimpin Redaksi dari media yang disebut oleh oknum tersebut langsung membantah keterkaitan dengan individu itu.

“Di media kami tidak ada nama Rawing. Kalau memang dia dari media kami, pasti dia kenal saya sebagai Pemred. Mungkin dia hanya mencatut nama demi kepentingan proyek. Silakan saja cek KTA-nya untuk membuktikan,” ungkap sang Pemimpin Redaksi.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus terbuka terhadap pengawasan publik, terutama oleh pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi yang menjamin kebebasan pers. (Red)

Pembagian Surat Kelulusan Siswa Kelas IX SMPN 1 Pakisjaya Berlangsung Tertib dan Penuh Haru

0

JIB | Karawang – Suasana haru menyelimuti ruang kelas SMP Negeri 1 Pakisjaya Kabupaten Karawang saat pihak sekolah menggelar pembagian surat kelulusan bagi siswa kelas IX pada Senin (02/06/25). Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh orang tua siswa yang menerima langsung surat kelulusan putra-putri mereka.

Kepala SMPN 1 Pakisjaya, Siti Omsu Kurniasih, S.Pd, menyampaikan sambutan sebelum pembagian surat kelulusan dimulai. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh orang tua atas kepercayaan dan dukungan selama tiga tahun proses pendidikan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua siswa yang telah mempercayakan anak-anaknya kepada kami. Selama tiga tahun ini, kami bersama-sama mendampingi mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri, disiplin, dan berprestasi,” ungkap Siti Omsu Kurniasih, S.Pd.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Keberhasilan siswa hari ini tidak lepas dari peran aktif orang tua di rumah. Kesuksesan ini adalah buah dari kolaborasi yang baik antara rumah dan sekolah. Kami harap mereka terus melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dengan semangat dan karakter yang kuat,” tambahnya.

Usai sambutan, dilakukan pembagian surat kelulusan secara simbolis oleh kepala sekolah kepada perwakilan siswa. Selanjutnya, para wali kelas membagikan surat kelulusan kepada seluruh orangtua siswa kelas IX.

Momen tersebut menjadi penuh haru, dengan banyak orang tua siswa yang tak kuasa menahan air mata bahagia, menandai berakhirnya satu tahap penting dalam perjalanan pendidikan anak mereka.

Dengan selesainya acara ini, SMPN 1 Pakisjaya secara resmi meluluskan siswa kelas IX Tahun Ajaran 2024/2025. Pihak sekolah berharap para lulusan dapat terus melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan menjadi generasi yang membanggakan. (Sul/Ey)

Pembagian Surat Kelulusan Siswa Kelas IX SMPN 1 Pakisjaya Berlangsung Tertib dan Penuh Haru

0



JIB | Karawang – Suasana haru menyelimuti ruang kelas SMP Negeri 1 Pakisjaya saat pihak sekolah menggelar pembagian surat kelulusan bagi siswa kelas IX pada Senin (02/06/25). Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh orang tua siswa yang menerima langsung surat kelulusan putra-putri mereka.

Kepala SMPN 1 Pakisjaya, Siti Omsu Kurniasih, S.Pd, menyampaikan sambutan sebelum pembagian surat kelulusan dimulai. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh orang tua atas kepercayaan dan dukungan selama tiga tahun proses pendidikan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua siswa yang telah mempercayakan anak-anaknya kepada kami. Selama tiga tahun ini, kami bersama-sama mendampingi mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri, disiplin, dan berprestasi,” ungkap Siti Omsu Kurniasih, S.Pd.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Keberhasilan siswa hari ini tidak lepas dari peran aktif orang tua di rumah. Kesuksesan ini adalah buah dari kolaborasi yang baik antara rumah dan sekolah. Kami harap mereka terus melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dengan semangat dan karakter yang kuat,” tambahnya.

Usai sambutan, dilakukan pembagian surat kelulusan secara simbolis oleh kepala sekolah kepada perwakilan siswa. Selanjutnya, para wali kelas membagikan surat kelulusan kepada seluruh orangtua siswa kelas IX.

Momen tersebut menjadi penuh haru, dengan banyak orang tua siswa yang tak kuasa menahan air mata bahagia, menandai berakhirnya satu tahap penting dalam perjalanan pendidikan anak mereka.

Dengan selesainya acara ini, SMPN 1 Pakisjaya secara resmi meluluskan siswa kelas IX Tahun Ajaran 2024/2025. Pihak sekolah berharap para lulusan dapat terus melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan menjadi generasi yang membanggakan. (Sul/Ey)

Rumah Lansia di Telukbango Roboh Total, Pasutri Sakit Akibat Tinggal di Reruntuhan

0

JIB | Karawang – Sebuah rumah tidak layak huni milik pasangan lansia di Dusun Tengah 1, RT 01/01, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, roboh total beberapa waktu lalu. Rumah yang dihuni oleh Kisan (70) dan istrinya, Nesih (68), kini hanya tersisa bagian dapur yang masih beratapkan genting.

Menurut penuturan anak mereka, Ani, rumah tersebut sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan sejak setahun terakhir. Ia mengaku telah mengajukan permohonan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada pemerintah desa setempat, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Atapnya sudah bocor di mana-mana, tiang penyangga juga banyak yang patah. Saya sudah coba ajukan bantuan, tapi belum ada tanggapan sampai akhirnya rumah orang tua saya roboh total,” ujar Ani kepada jurnalindonesiabaru.com, Sabtu (31/05/25).

Akibat kejadian ini, kondisi kesehatan kedua lansia tersebut pun memburuk. Ibu Nesih sempat dirawat di RSUD Karawang, namun kini kembali sakit. Begitu pula dengan Bapak Kisan, yang sempat mengalami kondisi kritis beberapa waktu lalu.

“Mereka stres berat setelah rumah yang sudah ditinggali puluhan tahun itu tinggal puing-puing. Sekarang tinggal di dapur seadanya, benar-benar butuh bantuan,” tambah Ani.

Kondisi ini menjadi sorotan warga setempat yang berharap ada perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait program bantuan sosial untuk warga miskin dan lansia. (Sul/Ey)

DPP GMI Desak Bupati Bekasi Kaji Ulang Kepala DSDABMBK atas Dugaan Lemahnya Pengawasan Proyek Saluran Air di Muarabakti Babelan, Blacklist Perusahaan Tersebut

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Bupati Bekasi agar segera mengkaji ulang Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul menyusul dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan saluran air di Kampung Babakan, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya.

Proyek tersebut menelan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 495.630.500 melalui DSDABMBK. Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim DPP GMI menemukan adanya indikasi pengurangan kuantitas, terutama pada bagian pondasi saluran air.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyampaikan bahwa bangunan saluran air tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

“Dari hasil investigasi tim kami di lapangan, ditemukan bahwa lebar pondasi bangunan tidak sesuai standar. Seharusnya 1 meter, namun fakta di lapangan menunjukkan ukurannya lebih kecil dari yang direncanakan. Ini kami duga sebagai bentuk pengurangan kuantitas yang merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Bangunan saluran air tersebut diketahui memiliki panjang 110 meter untuk masing-masing sisi (total 220 meter), lebar pondasi 1 meter, tinggi 2 meter, dan lebar atas 30 cm. Namun bentuk bangunan yang terealisasi di lapangan dinilai jauh dari spesifikasi dan terkesan seperti bangunan leningan yang tidak memenuhi standar konstruksi saluran air permanen.

“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian Kepala DSDABMBK yang tidak optimal dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap rekanan pelaksana. Maka dari itu, kami mendesak Bupati Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengkaji ulang pejabat terkait,” tegas Asep.

DPP GMI juga menyatakan akan membawa dugaan ini ke aparat penegak hukum apabila tidak ada respons dari pemerintah daerah. (Red)

Proyek Hotmix di Muara Bakti Disorot DPP GMI: Diduga Tak Sesuai Regulasi dan Kurang Transparan

0



JIB |Kabupaten  Bekasi – Proyek pengaspalan (hotmix) yang saat ini tengah dilaksanakan di Jalan Raya Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Organisasi tersebut menduga bahwa proyek tidak dilakukan sesuai dengan regulasi serta kurang transparan terhadap publik.

Menurut Asep Saipulloh Sekertaris Umum DPP GMI, pekerjaan hotmix yang dikerjakan baru-baru ini memiliki banyak kejanggalan, terutama dari segi teknis dan administratif. Beberapa faktor teknis yang menjadi sorotan mencakup penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar, proses pengadukan aspal yang tidak merata, serta teknik pengaplikasian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Kami menduga ada pelanggaran regulasi dalam pelaksanaan proyek ini. Material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, campuran aspal tidak merata, dan cara pengaplikasian di lapangan tidak sesuai prosedur teknik,” ujar Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, Jumat (30/05/25).



Asep juga menyoroti ketiadaan papan proyek di lokasi pembangunan yang semestinya menjadi bentuk transparansi kepada publik. Menurutnya, tanpa papan informasi, masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran proyek serta tidak bisa melakukan fungsi kontrol sosial.

“Tidak ada papan proyek di lokasi. Ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Publik tidak tahu apakah ini dari APBD, APBN, atau sumber lain. Warga juga kesulitan untuk mengawasi jika informasi dasar saja disembunyikan,” tegas Asep Saipulloh.

DPP GMI mendesak pihak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta agar ke depan seluruh proyek pemerintah wajib memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kontraktor pelaksana maupun Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDKBMBK)  Kabupaten Bekasi. (Red)

Pengelolaan Dana Desa 2024 di Karyamulya Telah Sesuai Aturan, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

0

JIB | Karawang – Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 di Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, dinyatakan telah sesuai aturan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Karawang pada minggu lalu, Mei 2025.

Pj. Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, SE, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan hati-hati dan sesuai pedoman teknis yang ditetapkan pemerintah. Ia menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan.

“Kami bersyukur pemeriksaan dari Inspektorat menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa kami sudah sesuai dengan ketentuan. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya waktu ditemui jurnalindonesiabaru.com, di ruang kerjanya, Selasa (27/05/25)

Menurut Mamat Rahma, SE, dana desa tahun 2024 telah digunakan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan jalan desa dan saluran irigasi, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat dan program ketahanan pangan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Karawang melalui auditor seniornya, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada temuan penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa Karyamulya.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan minggu lalu, pelaksanaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Karyamulya sudah sesuai aturan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah desa terhadap tata kelola yang baik,” terangnya.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Desa Karyamulya diharapkan dapat terus mempertahankan kualitas pengelolaan dana desa dan menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Kabupaten Karawang. (Sul/Ey)

Kepala Sekolah SMK EL-AMIN Diduga Bungkam Terkait Dana BOS 2024, DPP GMI Desak Audit

0


JIB | Kabupaten Bekasi – Kepala Sekolah SMK EL-AMIN Cabangbungin Kabupaten Bekasi, diduga bungkam ketika dikonfirmasi oleh media jurnalindonesiabaru.com melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/05/2025), terkait realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Upaya konfirmasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan, yang kemudian memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan pihak sekolah dalam mengelola dana BOS. Hal ini menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI).

Asep Saipulloh, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), menilai sikap diam Kepala Sekolah SMK EL-AMIN mencerminkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kami menduga ada yang ditutup-tutupi. Ketika pihak sekolah enggan memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait penggunaan dana BOS, itu menunjukkan indikasi ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Dana BOS bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Berdasarkan UU KIP, informasi mengenai penggunaan dana publik wajib dibuka. Maka dari itu, kami mendesak pihak terkait dan lembaga pengawas, untuk segera melakukan audit terhadap anggaran BOS di SMK EL-AMIN,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan. (Red)

Diduga Bungkam Soal Jumlah Siswa Penerima Bantuan, PKBM Darul Hikmah Didesak Diaudit

0



JIB | Bekasi – Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Darul Hikmah yang beralamat di Kp. Pulo Panjang RT 02/01, Dusun Sukalaksana, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh jurnalindonesiabaru.comterkait jumlah siswa yang mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun ajaran 2024–2025.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tidak memberikan jawaban. Sikap bungkam tersebut menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak, salah satunya Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI).

Menurut Asep Saipulloh, Sekretaris DPP GMI, tidak adanya keterbukaan dari pihak pengelola PKBM terkait data siswa dan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang telah dikucurkan oleh pemerintah perlu menjadi perhatian serius.

“Kami mencurigai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana BOP. Jika pengelola tidak transparan, maka patut diduga ada yang disembunyikan. Untuk itu kami mendesak kepada pihak terkait agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana di PKBM Darul Hikmah,” tegas Asep.

Ia juga menambahkan bahwa DPP GMI akan menyurati instansi terkait termasuk Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Uang negara harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Kami tidak akan tinggal diam jika ditemukan penyalahgunaan anggaran pendidikan,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak PKBM Darul Hikmah belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi ulang oleh awak media. (Red)

Realisasi Dana Desa Sindangsari Tahun 2024 Dipertanyakan, DPP GMI Desak Audit Mendalam

0



JIB | Bekasi – Realisasi Dana Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2024 menuai sorotan. Salah satu program, yakni Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, diduga baru terealisasi tahun 2025. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan penggunaan dana desa oleh pihak-pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyatakan bahwa lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran tersebut.

“Kami menduga kuat bahwa ada kelalaian dalam pengawasan yang menyebabkan program yang seharusnya dijalankan di tahun 2024 justru baru dilaksanakan di tahun berikutnya. Ini tentu menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.

DPP GMI pun mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

“Kami meminta DPMD dan APH untuk segera mengkroscek lapangan dan mengaudit realisasi Dana Desa Sindangsari. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, maka harus ada tindakan tegas,” tambah Asep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sindangsari terkait dugaan keterlambatan realisasi program tersebut. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -