JIB | KAB.INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si.,menghadiri acara eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap yang digelar oleh pihak kejaksaan Negeri Indramayu. Kamis, (12/02/2020) Pagi.
Selain mengikuti acara pemusnahan barang bukti, pada kesempatan itu Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si., melakukan penandatanganan pernyataan dukungan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Kabupaten Indramayu pada kesempatan itu dihadiri oleh Plt. Bupati Indramayu H TAUFIK HIDAYAT, SH. M.Si., Dandim 0616 Indramayu LETKOL Czi. AJI SUJIWO, SH. M.Si., Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu DOUGLAS P NAINGGOLAN, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Indramayu DADI RACHMADI, SH., MH., Kepala Pengadilan Agama Kab. Indramayu Dr. H. MAMAT, R. SH., MH., Kepala Lapas Kelas II B Indramayu yang diwakili oleh Kasi Trantib Lapas Kelas II B Indramayu Sdr. SUNOTO, Rektor Universitas Wiralodra Indramayu Dr. UJANG SURATNO, SH., M.Si., GM Radar Indramayu H. ADUNG SASTRA, perwakilan Ormas, perwakilan Mahasiswa Para Pejabat Struktural dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Indramayu serta undangan lainnya.
Plt. Bupati Indramayu H TAUFIK HIDAYAT SH., M.Si., dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini, merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Indramayu untuk dapat mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sambungnya, Penataan ini sebagai langkah awal, sebagai terwujudnya WBK Dan WBBM, dan berharap kepada Kejaksaan Negeri Indramayu dapat melayani warga masyarakat Kabupaten Indramayu secara prima.
“Bukan hanya saya melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, diharapkan Kejaksaan Negeri Indramayu dapat memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk taat dan sadar Hukum sehingga pencapaian ketertiban di lingkungan masyarakat dapat tercapai,” jelasnya
Lebih lanjut, TAUFIK menambahkan, oleh karena itu, sekali lagi Saya secara pribadi maupun atas nama Pemda Kab. Indramayu mendukung zona Integritas Kejaksaan Negeri Indramayu. Pungkasnya
Selesai sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan peryataan dukungan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diteruskan dengan pembacaan Pakta Integritas Pegawai Negeri Indramayu serta penandatanganan Simbolis Pakta Integritas Oleh Pegawai Kejaksaan Negeri Indramayu.

Sekitar pukul 10.19 Wib, kegiatan dilanjutkan dengan Eksekusi Pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap dari 128 Perkara berupa, Narkotika, Psikotropoika dan Obat terlarang, Bong dan Timbangan, Senjata Api, Jamu Ilegal, Alat Judi, Handphone, Kunci Perkakas, dan Petasan.

Ditempat yang sama Kapolres Indramayu mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga bisa dilakukan eksekusi, Ujarnya
Ia menuturkan, “Agar ada transparasi ke masyarakat, dikemankan barang bukti hasil dari kejahatan. Makanya pemusnahan di saksikan langsung oleh berbagai pihak”. Singkat AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si.
Slama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar.
(Andri)

JIB | KAB.INDRAMAYU,- Guna meningkatkan Silahturahmi serta menjaga sinergitas dalam rangka menciptakan Pilkada damai tahun 2020 kabupaten Indramayu, Tim gabungan dari Kesebelasan Sepak Bola Polres Indramayu menggelar pertandingan persahabatan dengan Kesebelasan Bapor EP Pertamina Mundu Indramayu. Rabu, (11/03/2020).
Usai jalannya pertandingan, AKP DENI RUSNANDAR, S.H., M.H., mengatakan melalui Paur Humas Polres Indramayu IPDA SUKENDA “Pertandingan ini bertujuan untuk menjalin silahturahmi serta menjaga sinergitas dalam rangka menciptakan Pilkada damai tahun 2020,” tuturnya
JIB | KAB.INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si., yang di wakili oleh Kasat Binmas Polres Indramayu Akp GATOT KUNCORO, S.H., Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, Pukul 11.20 s/d 16.00 Wib telah menyerahkan bantuan sosial ke beberapa Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kasat Binmas Polres Indramayu Akp GATOT KUNCORO, S.H., mengatakan, Kegiatan penyerahan bantuan sosial Polres Indramayu kepada Pondok Pesantren merupakan program kerja sosial Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si., dalam rangka Ibadah dan menjalin Sinergitas antar Polres Indramayu dan Pondok Pesantren di Wilayah Kabupaten Indramayu. jelasnya
“Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar, tertib dan aman”. Pungkas Kasat Binmas Polres Indramayu Akp GATOT KUNCORO.
JIB | KAB.INDRAMAYU,- Guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona) di wilayah Kecamatan Jatibarang. Kapolsek Jatibatang Polres Indramayu Kompol Noneng Sukarna, SH., pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 Pukul 09.00 S/d. 11.30 Wib, melaksanakan kegiatan sosialisasi kesadaran masyarakat untuk kesehatan pribadi dan lingkungan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jatibarang, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabnupaten Indramayu.
Dalam penyampaian, Kapolsek Jatibarang mengatakan. Mari kita cegah penyebaran virus corona (covid-19) dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan jangan panik menghadapi virus corona.
Masih kata Kapolsek, “Agar terhindar dari penularan virus corona, kita dapat mencegah penularan virus corona dengan sering cuci tangan. Jangan kemudian menyentuh wajah sebelum cuci tangan, jika belum cuci tangan jangan sekali-kali sentuh wajah. Jika kiat-kiat untuk menghindari virus corona sudah dilakukan namun ciri dan gejala ini tetap dialami sebaiknya periksakan diri ke dokter. Pungkas Kompol Noneng Sukarna






