Wednesday, February 25, 2026
Home Blog Page 314

Babinsa Rengasdengklok Selatan Ajari Anak PAUD Almuhajirin Bercocok Tanam Sayuran

0

JIB | Karawang, – Babinsa Rengasdengklok Selatan mengajarkan carak bercocok tanam sayuran kepada anak – anak PAUD Almuhajirin, dan sekaligus memperkenalkan tanaman sayuran.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, berlokasi di Kebun Cinta RW 013 Dusun V Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Kamis (30/01/20).

Dikatakan Babinsa Rengasdengklok Selatan, pada kegiatan belajar ini mengenal tanaman sayuran dan sekaligus cara untuk bercocok tanaman sayuran, bertujuan untuk memberikan pengalaman dan ilmu.

“Selama ini pembelajaran dilakukan di kebun cinta. Kegiatan ini juga menjadi ajang anak – anak PAUD bisa belajar secara langsung,” ucap Serma Roy Muhtar Pasaribu Babinsa Rengasdengklok Selatan.

Lebih lanjut mengatakan, bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk lebih mendekatkan anak – anak PAUD Almuhajirin terhadap lingkungan.

“Kegiatan ini dapat mendukung program PAUD sayur, dimana anak-anak merawat sayuran yang mereka tanam sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan,” ujarnya.

Menurutnya, sayuran menjadi salah satu asupan penting bagi pertumbuhan anak. Anak akan mendapatkan tambahan serat, vitamin, mineral, gizi, dan manfaat lain dari sayuran yang dikonsumsi, demikian.(Sule/Ey)

“Sesuai Permen PUPR nomor 1/PRT/M/2016 Dan Permen PUPR nomor 28/PRT/M/2015, Bangunan Dwi Sari Water Park Dibongkar” Itu Kata Dian

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Dalam rapat tersebut pihak BBWS meminta kepada Dwi Sari Water Park untuk membongkar bangunan yang berlokasi di RT 03/01, Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dibongkar.

Karena, bangunan taman rekreasi baik yang sedang dan sudah dikerjakan itu tidak sesuai dengan aturan perizinan yang berlaku.

Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWS, Dian Al Ma’ruf di Bandung, Kamis (30/1/2020) kemarin menerangkan bahwa menurut aturan Permen PUPR nomor 1/PRT/M/2016 dan yang tertuang dalam Permen PUPR nomor 28/PRT/M/2015, pihak BBWS Citarum meminta kepada perusahaan tersebut untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan tersebut.

“Dan Pada (Senin/27/1/2020) pihak Sri Dewi Water Park yang diwakili kuasa perusahaan Zuli Zulkipli SH memenuhi panggilan melalui undangan BBWS. Hasilnya,” kata Dian, ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat untuk pemilik perusahaan tanggal 28 Januari 2020 dengan nomor PA.01.02-AV/1/11.

Lanjut, Dian. Pokok surat itu menerangkan agar pemilik perusahaan segera menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, dengan melakukan pembongkaran bangunan termasuk sheet pile yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan penggunaan dan pengusahaan Sumber Daya Air.

“Kalau tidak mau berurusan hukum, ya sebaiknya segera lakukan,” tutupnya. (Red).

– Bersambung

Sektor Wisata Jadi Salah Satu Prioritas di Kecamatan Pebayuran

0

JIB | PEBAYURAN – Sesuai dengan program prioritas Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam membangun Kabupaten Bekasi. Untuk wilayah Kecamatan Pebayuran akan memprioritaskan sektor wisata. Hal itu dikatakan Camat Pebayuran, Cecep Supriadi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rabu (29/1).

Acara berlangsung di Islamic Boarding School, Al-Binaa yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju dan sejumlah perangkat daerah.

“Mendukung dari tagline Bekasi baru Bekasi bersih. Kami mencoba mengidentifikasikan, dibutuhkan inovasi untuk melaksanakan fungsi pemerintahan. Hal ini, didukung dengan Sumber Daya yang ada, yang kompetitif dan profesional,” jelasnya.

Setelah monitoring yang dilakukan di Kecamatan Pebayuran, sektor wisata akan menjadi salah satu prioritas. Selain itu, dari sektor infrastruktur, pendidikan, dan normalisasi saluran air tidak luput dari perhatian.

Perihal itu, menurut Uju, sejalan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Bekasi. Sesuai Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi kearah yang lebih baik. Uju juga meminta agar setiap unsur yang terlibat memiliki komitmen tinggi dalam membangun Kabupaten Bekasi.

“Tema pembangunan 2021, sejalan dengan RPJMD tahun ke-4. Bagaimana kita ingin mewujudkan visi bersinar, berdaya saing, indah dan ramah lingkungan di tahun 2022. Itu merupakan komitmen kita,”singkat Uju.

Uju menambahkan, setiap perencanaan yang dilakukan harus disesuaikan orientasinya dengan kebutuhan, bukan hanya keinginan. Dikarenakan kemampuan keuangan (viskal) terbatas, maka harus dipilih sesuai skala prioritas.

“Orientasinya pada kebutuhan, bukan keinginan. Untuk Lurah, diharap memonitor langsung proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di wilayahnya. Pemenuhan meubelair sekolah, jangan sampai adalagi sekolah yang rusak,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil), Uryan Riana menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat berperan aktif. Terlibat merencanakan untuk membangun wilayahnya masing-masing.

“Masyarakat diharapkan ikut berperan, untuk terlibat apa yang telah direncanakan dan diusulkan. Dan juga, jangan ada tumpang tindih (overlapping) anggaran. Maka harus betul-betul melihat lapangan. Dilihat dari dana desa atau Alokasi Dana Desa (ADD),” pungkasnya.

Biro Bekasi : Endang

Bupati Bekasi Dukung Tim SANBAS Guna Pembangunan Merata di Setiap Desa

0

JURNAL INDONESIA BARU | SUKAWANGI – Dalam upaya mendukung program bupati untuk mewujudkan pembangunan yang merata, Kecamatan Sukawangi membetuk Tim Satgas Pembenah Sukawangi atau Tim SANBAS. Hal itu diungkapkan Plt. Camat Sukawangi dalam acara pembukaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukawangi, Kamis (30/1) bertempat di Kantor Kecamatan Sukawangi.

“Guna mendukung program Bupati, kami secara khusus sudah membentuk TIM SANBAS atau Satuan Petugas Pembenah Sukawangi guna memantau pembangunan yang merata di setiap desa yang ada di Kecamatan Sukawangi.” Jelas Parno

Parno juga mengatakan, pembentukan Tim SANBAS ini akan memaksimalkan program pembangunan infrastruktur terintegrasi berwawasan lingkungan di Kecamatan Sukawangi mendatang.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang hadir langsung dalam acara tersebut menyambut baik Tim SANBAS yang dibentuk oleh Kecamatan Sukawangi. Ia menekankan bahwa setiap Desa desa dimasing masing kecamatan harus turut serta aktif memberikan usulan kepada Pemerintah Daerah agar tercipta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Saya sangat mendukung adanya Tim SANBAS ini. Mulai sekarang, masing-masing Desa harus mengusulkan pembangunan apa yang diperlukan oleh warganya. Agar desa-desa di Kabupaten Bekasi tidak tertinggal, apalagi di bidang infrastruktur,” jelas Eka

Eka juga menambahkan, Pemerintah akan terus mendukung kemajuan infrastruktur di setiap desa dengan mengusulkan program Satu Milyar Satu Desa di tahun 2021 mendatang.

“Saya berharap desa-desa jadi semakin terpelihara lagi dan semakin maju dengan adanya program ini, terlebih dengan adanya tim SANBAS di Sukawangi, pastinya harus lebih maksimal,” sambungnya

Dirinya juga mengatakan, kegiatan Musrenbang ini merupakan ajang untuk semua perangkat daerah berdisukusi dengan kecamatan atau desa-desa terkait dengan pembangunan di Kecamatan Sukawangi.

“Musrenbang ini bukan sekadar acara ceremonial saja, saya menghimbau musrenbang ini bisa kita jadikan ajang untuk berdiskusi bersama untuk membangun pembangunan di Sukawangi.” jelasnya

Tidak hanya menekankan pada Infrastruktur terintegrasi berwawasan lingkungan, Bupati Bekasi juga menekankan pada Sumber Daya Manusia yang tentunya tidak lepas dari masalah Pendidikan dan Kesehatan, Berseka (Bersih, Sehat, dan Berkah) serta Bebenah (Bedah Nata Rumah). (Endang/ Supri)

HM.BN.Holik Kodratulloh.SE.MSi Bagikan Sembako di Sindangmulya

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Berempati dan peduli terhadap warga yang tidak mampu, HM.BN.Holik Kodratulloh.SE.MSi melakukan kegiatan pembagian sembako di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Dalam giat tersebut tim relawan BN.Holik Kodratulloh terjun langsung ke masyarakat untuk membagikan sembako. Adapun pelaksanaan pembagian sembako turut di dampingi Karang Taruna Kecamatan Cibarusah yang kemudian sembako tersebut di serahkan langsung oleh Tim relawan BN.Holik pada Geri Kadus Sindangmulya didampingi staf Desa dan Rt.

Rencananya sembako tersebut akan di bagikan pada warga Sindangmulya yang tidak mampu.

Geri saat dikonfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com, Maaf sehubungan Kepala Desa Sindangmulya sedang menjenguk lurah hormat Sindangmulya, maka saya ditugaskan untuk mewakili beliau, katanya

“Saya ucapkan terimakasih atas pemberian bantuan sembako ini. Sembako ini saya terima dan untuk pembagian sembako untuk warga yang tidak mampu selanjutnya akan di bagikan oleh Rt.” Pungkasnya

(Dedi/Endang)

Dalam Giat Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukakarya, Sekda Menghimbau Masyarakat Untuk Mengurangi Sampah Plastik

0

JIB | KABUPATEN BEKASI, – Sekretaris Daerah Uju menghimbau masyarakat untuk mengurangi sampah plastik, hal ini diungkapkannya pada kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukakarya pada Kamis (30/1) bertempat di SD Negeri 02 Sukakarya.

Tidak hanya menghimbau untuk mengurangi penggunaan plastik, Uju juga mengajak semua masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai ataupun di sembarang tempat.

“Saya mendapat banyak laporan, dalam satu hari jumlah sampah di Kabupaten Bekasi beratnya hingga berton-ton, hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua,” kata Uju

Dirinya mengungkapkan, bidang persampahan dan lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.

“Untuk menangani masalah sampah ini, nantinya Pemerintah akan membangun TPST di beberapa Kecamatan, supaya sampah tidak numpuk di satu lokasi saja,” kata Uju

Uju juga menjelaskan, penyebab bencana banjir di awal tahun 2020 kemarin, selain curah hujan yang ekstrim, pemerintah juga harus membuat sistem jangka panjang agar bencana seperti itu tidak terulang kembali.

“Untuk Camat dan Kepala Desa, saya himbau agar menginventalisir jalan-jalan di Daerah Aliran Sungai (DAS), karena jalan-jalan pada area DAS ini saya lihat belum digunakan sebagaimana mestinya,” kata Uju

Selain itu untuk jangka panjang, Uju mengatakan Pemkab akan membangun alun-alun dan peningkatan ruang terbuka hijau untuk memaksimalkan penyerapan air.

Sekretaris Daerah juga menghimbau dan meminta masyarakat Sukakarya untuk membantu pemkab Bekasi mengurangi jumlah sampah setiap harinya, dengan mengurangi penggunaan sampah plastik.

“Untuk masyarakat juga, mari kita sama-sama bangun dan ciptakan lingkungan yang bersih. Mudah saja, misalnya dengan tidak buang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan sampah plastik,” ungkapnya.

Disamping itu, Pemkab Bekasi juga akan melanjutkan program yang berjalan di tahun 2020 yaitu Berseka (Bersih, Sehat dan Berkah) untuk tahun 2021 guna mewujudkan Lingkungan Hidup dan kampung-kampung yang terlihat kumuh menjadi lebih sehat dan bersih.

(Dre/Endang_Kabiro)

Pemkab Bekasi Menggelar Rapat Koordinasi PPID

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bertempat di Hotel Grand Cikarang Jababeka Cikarang Utara, Kamis (30/1).

Kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Bekasi tersebut dibuka langsung oleh Kabag Humas & Protokol Surya Wijaya, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi

Dalam sambutannya Surya mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Hal tersebut sesuai amanat Undang- Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik serta Nomor 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.

Disamping itu, lanjut Surya kita sebagai pelayan publik harus benar-benar mampu melaksanakan pelayanan sesuai standar layanan informasi yang sudah diatur dalam perundang undangan yang berlaku

“Untuk itu saya berharap para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat diterapkan dalam pelaksnaan pelayanan permohonan informasi di masing masing Perangkat Daerahnya,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Sub Bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Yanuar menjelaskan, tujuan diadakannya rakor tersebut untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kearah yang lebih baik, berkualitas dan profesional

“Dimana didalam rakor ini materi yang akan disajikan oleh narasumber lebih banyak bersifat teknis operasional yang bisa diterapkan di masing-masing Daerah,” ungkapnya.

Yanuar menambahkan, proses permohonan informasi publik serta pengaduan masyarakat bisa melalui PPID Pembantu dan PPID Utama.

“Dimana dalam menyampaikan berbagai masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya harus dapat kita respon dan layani dengan cepat dan tepat karena sebagai badan publik kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi atas permohonan yang diajukan masyarakat,” pungkasnya.

(Dre/Endang_Kabiro)

Satlantas Polres Indramayu Menggelar Razia di Jalan Raya Karangampel

0

JIB | KABUPATEN INDRAMAYU,- Guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam berkendara, Sat Lantas Polres Indramayu menggelar operasi razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di jalan raya Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Kamis, (30/01/2020)

Kasat Lantas Indramayu, AKP Akmad Troy Aprio, S.I.K melalui Kanit Turjawali Polres Indramayu, Iptu Hendro Ruhanda, kegiatan ini digelar bertujuan untuk menertibkan para pengendara roda dua maupun roda empat dengan sasaran kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).

Kegiatan operasi dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 Wib. Sebanyak 165 pelanggar langsung diberikan sanksi tilang dan teguran sebanyak 6 pelanggar, meliputi Kenalpot bising 2 pelanggar, tidak memakai Helm 57 pelanggar, surat-surat 14 pelanggar, Rambu/marka 4 pelanggar, Melawan arus 50 pelanggar, Lampu 9 pelanggar, Tnkb 2 pelanggar, Child restrain 9 pelanggar, Muatan 4 pelanggar, Sabuk 14 pelanggar.

Disela-sela kegiatannya, Iptu Hendro Ruhanda mengatakan kepada media online jurnalindonesiabaru.com.

“Kegiatan ini ditujukan untuk mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas,” ucapnya

“Lewat kegiatan ini kami juga berupaya menekan tingkat kecelakaan. Sebab, banyak kejadian kecelakaan yang dikarenakan kurang tertibnya masyarakat dalam berkendara,” ujarnya

Sambungnya. Sasaran dari operasi ini adalah memeriksa kelengkapan surat-surat seperti, stnk, sim, pemakaian Helm sampai dengan kelengkapan kendaraan seperti spion, knalpot juga diperiksa segala kelengkapannya.

Kanit Turjawali Polres Indramayu, Iptu Hendro Ruhanda menambahkan. “Bahwa kelengkapan dalam berkendaraan sangatlah penting, oleh sebab itu melalui razia ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya melengkapi semua surat-surat serta kelengkapan kendaraan. Pungkasnya

(Andri)

Giat Reses HM.BN.Holik Kodratuloh.SE.MSi DPRD Gerindra Kab.Bekasi di Jayamulya Dan Sindangmulya

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Guna menyerap aspirasi dari masyarakat yang dikenal dengan kegiatan reses, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari partai Gerindra, HM.BN.Holik Kodratuloh.SE.MSi melaksanakan giat reses masa persidangan Tahun 2020. Kamis, (30/01/2020).Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rencana anggaran pembangunan daerah.Bertempat di Yayasan HM.BN.Holil Kodratuloh.SE.MSi di Kampung Sampora Rt 08/05 Desa Jayamulya dan Sindangmulya Kecamatan Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, hadir dalam acara tersebut HM.BN.Holik Kodratuloh.SE.MSi DPRD Kab.Bekasi dari Gerindra, Drs.Muhamad Kurnaepi.MM Camat Cibarusah, Ahmad Buhori Kanit Intel Serang Baru mewakili Kapolsek, Iptu Nanang Wakapolsek Cibarusah, Koramil 012 Cibarusah, Endang Karna Wijaya MP Cibarusah, Dasuki staf Cibarusah, Asep Gunawan Kepala Desa Jayamulya, R.Selpia Indriyani Ayub.SE Kepala Desa Sindangmulya, Bhabinsa dan Bhimaspol Jayamulya dan Sindangmulya, DKP KNPI Serangbaru-Cibarusah, Karang Taruna Serangbaru-Cibarusah, DPC LSM Gemantara Kab.Bekasi, pemuka Agama, tim relawan BN.Holik, Masyarakat Jayamulya dan Sindangmulya, dan tamu undangan.Dikatakan Kurnaepi dalam acara tersebut. “Harapan saya sebagai camat Cibarusah dengan diadakan reses pada hari ini mudah-mudahan beliau bisa membantu aspirasi dari berbagai usulan di Dapil satu dalam masa persidangan nanti di Tahun 2020,”Sementara, HM.BN Holik Kodratuloh .SE.MSi dalam sambutannya mengatakan,”Reses ini sengaja saya gelar di Jayamulya dan Sindangmulya karena dua Desa tersebut ada cerita histori yang sangat baik yaitu usaha dan karier saya.Holik menambahkan. Mudah-mudahan dengan di gelarnya reses pada hari ini segala permasalahan di berbagai hal infrastruktur yang di usulkan melalui aspirasi Masyarakat Jayamulya dan Sindangmulya di Dapil satu ini bisa terealisasi secara bertahap dari tahun ke tahun,” pungkasnya.(Dedi/Endang)

Diduga Debt Collector PT. Clipan Finance Rampas Mobil Konsumen, Diminta Pihak Kepolisian Tangkap Debt Collector Meresahkan Warga

0

Jurnal Indonesia Baru |Kabupten Bekasi –
PT. Clipan Finance diduga bayar Preman sebagai Debt Collector untuk melakukan perampasan Mobil di Jalan milik Wartawan bernama Juheri (38) warga Kampung Bojongsari, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, minggu lalu.

Mobil Nissan Grand Livina dengan Nomor Polisi B – 421- RNI tersebut dirampas oleh Debt Collector sebagai orang suruhan dari PT. Clipan Finance yang beralamat di Jalan Infeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Korban bernama Juheri mengatakan, saat dirinya di pepet dengan Kenderaan, tiba-tiba turun beberapa orang Debt Collector dari PT. Clipan Finance menghampiri mobil Saya dan mengambil paksa kuci mobil tanpa menunjukan surat tugas dan surat kuasa serta sertifikasi profesi dari PT. Clipan Finance sebagai Debt Collector, langsung merampas kuci kendaraan Saya di Jalan dengan gaya Preman,” kata Juheri.

“Bahwa dalam Undang-undang Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 yang berhak menarik Unit Kendaraan bermotor yang menunggak Angsuran adalah Jurusita Pengadilan dengan di dampingi oleh Kepolisian, bukan Preman yang di jadikan Debt Collector dari PT. Clipan Finance untuk merampas mobil tersebut.

Juheri selaku korban menjelaskan,
bahwa dengan terjadinya perampasan mobil Saya oleh pihak Debt Collector dari PT. Clipan Finance tanpa menunjukan surat tugas dan surat kuasa serta sertifikasi profesi, karena sudah jelas diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, maka Debt Collector dari PT. Clipan Finance dapat diduga bayar Preman untuk merampas mobil Saya, karena mereka langsung mengambil kendaraan mobil Saya di jalan dengan tindakan yang tidak sopan dan tidak beretika dengan gaya Preman,” jelas Juheri.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat, Jansen mengatakan, untuk mendukung Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2011, bahwa Polres Metro Bekasi di harapkan dapat lebih sigap dan bereaksi cepat tanggap apabila masyarakat melaporkan tindakan perampasan Kendaraan di jalan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, karena ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, apalagi korbannya adalah Wartawan yang sedang menjalankan tugas,” kata Jasen.

“Dalam Undang-undang Nomor 42 tahun1999 tentang Jaminan Fudusia dan Peraturan Pemerintah No.86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Pembuatan Akta Jaminan Fidusia dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.3210 K/Pdt/1984 tanggal 30 Januari 1986, bahwa dalam Pasal 368, Pasal 365 KUHP ayat 2, 3 dan junto pasal 335 yang berbunyi, tindakan leasing oleh Debt Collector / Mata Elang yang mengambil secara paksa Kendaraan di rumah merupakan tindak pidana pencurian, jika pengambilan dilakukan di Jalan merupakan Pidana perampasan,” papar Jasen. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -