Monday, February 16, 2026
Home Blog Page 35

Pembentukan Koperasi Merah Putih Disampaikan dalam Rapat Minggon Desa Segaran

0

JIB | Karawang – Penjabat (PJ) Kepala Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menyampaikan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) dalam acara rapat minggon desa yang digelar pada Rabu (16/04/25).

Dalam penyampaiannya, H. Samin Sarifudin, SE., PJ Kepala Desa Segaran menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta sebagai sarana untuk memperkuat kemandirian warga.

“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menggerakkan perekonomian masyarakat Desa Segaran. Melalui koperasi, kita bisa membangun kekuatan ekonomi bersama, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Rencana ini disambut positif oleh para peserta rapat yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Pembentukan koperasi ini nantinya akan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaannya bisa berjalan transparan dan inklusif.

“Kami akan mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi ini. Dengan semangat gotong royong, kita bisa wujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa,” tambah PJ Kepala Desa.

Langkah selanjutnya akan dilakukan melalui pembentukan panitia kecil dan pengumpulan data kebutuhan serta potensi ekonomi desa yang bisa dikembangkan melalui koperasi. (Sul/Ey)

Pemetaan Lokasi Digelar untuk Persiapan Paten di Kecamatan Pakisjaya

0

JIB | Karawang – Pemerintah Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, melakukan pemetaan lokasi sebagai bagian dari persiapan kegiatan Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 April 2025 mendatang.

Kegiatan pemetaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, termasuk aspek teknis seperti aksesibilitas, keamanan, dan kenyamanan fasilitas yang akan digunakan selama acara berlangsung.

PLT Camat Pakisjaya, Kabupaten Karawang, H. Aep Saepudin, menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Paten.

“Kami ingin memastikan bahwa lokasi yang akan digunakan sudah sesuai standar dan mampu menunjang semua layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Paten ini adalah bentuk pelayanan langsung yang menyentuh masyarakat, jadi harus maksimal,” ujarnya.

Paten sendiri merupakan program pelayanan jemput bola yang rutin digelar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pemerintahan seperti KTP, KK, akta kelahiran, perizinan usaha kecil, dan layanan lainnya, tanpa harus datang ke kantor dinas terkait di pusat kabupaten.

Kegiatan pemetaan ini turut melibatkan unsur Muspika, perangkat desa setempat, serta perwakilan dari dinas-dinas terkait. Lokasi yang menjadi fokus pemetaan adalah area yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai desa di wilayah Pakisjaya.

“Kami juga menerima masukan dari tokoh masyarakat terkait lokasi yang dianggap paling representatif dan nyaman untuk masyarakat,” tambah Asep Saepudin.

Dengan dilakukannya pemetaan ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dapat lebih siap dalam mendukung suksesnya kegiatan Paten yang akan datang. (Sul/Ey)

Kades Karang Sari Bersama Masyarakat Antusias Bersihkan Sampah Demi Terlaksana Program Jabar

0

JIB | CIKARANG TIMUR, – Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi terus gencar bersama masyarakat Karang sari di bantu kepala Desa dan steakholder  membersihkan sampah di pinggir jalan, kali alam dan sekitar wilayah Desa Karang Sari agar terlihat suasana yang asri dan indah di lihat.

Himbauan tersebut di sambut baik oleh masyarakat dan masyarakat juga terus antusias bersama kepala Desa membersihkan sampah-sampah yang ada di wilayahnya, dan kepala Desa Juga menekankan kepada masyarakat jangan membuang sampah di pinggir kali, dan sampah tersebut di kumpulkan dan karungkan setelah kita buang di TPA Burangkeng karena sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Senen (14/04/2025).

Kepala Desa Karang Sari Bao Umbara mengatakan Guna dukung program Gubernur Jawa barat dirinya beserta steakholder laksanakan giat pembersihan sampah yang menumpuk di area kali atau sungai dan sampah yaang berserakan di pinggir jalan maupun di pinggir kali di wilayah Desa Karang Sari.

“Selain untuk kebersihan lingkungan khususnya Wilayah Desa Karang Sari, giat pembersihan sampah ini kami lakukan guna mendukung program Gubernur Jawa barat Bapak Dedi Mulyadi, agar selalu menjaga lingkungan wilayah masing-masing khususnya Karang Sari” jelasnya.

Lanjut, Bao Umbara bukan hanya itu kami selaku Kepala Desa terus bersosialisasi kepada masyarakat  demi mengabdi kepada masyarakat,  dan bertanggung jawab sesama masyarakat dan selalu kompak dalam menjalankan Rutinitas membersihkan sampah biar semalam kita kurang tidur tetap semangat demi masyarakat Karang sari dan sesuai program Gubenur.

“Demi terlaksananya program Gubenur Jawa Barat saya berharap masyarakat Karang Sari jangan membuang sampah sembarangan apalagi di Kali Alam, agar tercipta suasana kali alam yang asri kita bersama masyarakat harus terus menjaga, jangan sampai terlihat kumuh” tutupnya. (Sep)

Desa Lenggahsari Sukses Kelola Dana Desa 2024, Siap Lanjutkan Program Sesuai Aturan di Tahun 2025

0

JIB | Bekasi – Pemerintah Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, berhasil merealisasikan Dana Desa tahun 2024 dengan baik, khususnya di bidang sarana dan prasarana infrastruktur serta kegiatan non fisik.

Seluruh pelaksanaan program mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian desa serta berjalan sesuai harapan masyarakat.

Kepala Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Suherman yang akrab disapa Lurah Gore, menjelaskan bahwa seluruh program pembangunan desa telah dilakukan secara bertahap dan transparan.

“Kami berkomitmen penuh agar Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya. Baik untuk pembangunan fisik seperti jalan, saluran air, maupun untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Semua sesuai aturan yang berlaku dan hasilnya dirasakan langsung oleh warga,” katanya.

Selain capaian 2024, Suherman juga menyampaikan bahwa pihak desa telah bersiap menyambut alokasi Dana Desa 2025. Sebanyak 20 persen dari dana tersebut akan dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah.

“Tahun 2025, kami juga sudah siap menjalankan program BUMDes yang mendapatkan alokasi 20 persen. Pelaksanaannya tetap kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku, agar kebermanfaatannya maksimal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Warga Desa Lenggahsari pun menyambut baik upaya pemerintah desa. Mereka berharap program-program ke depan bisa lebih memberdayakan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dengan capaian yang positif dan perencanaan yang matang, Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi terus bergerak menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. (Sul/Red)

DPP GMI Desak Bupati Bekasi Copot PJ Kepala Desa Tanjungsari Terkait Dugaan Konspirasi Dana Desa

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Bupati Bekasi untuk segera memberhentikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Desakan ini mencuat menyusul dugaan konspirasi dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024, khususnya dalam program ketahanan pangan.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi kuat penyimpangan dana yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab. Dugaan tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencederai semangat transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami mendesak Bupati Bekasi agar segera mencopot PJ Kepala Desa Tanjungsari. Selain itu, Kepala DPMD dan pihak Inspektorat juga harus ikut bertanggung jawab dan turun tangan menyelidiki dugaan konspirasi ini,” ujar Asep kepada awak media, Senin (14/04/25).

Menurut Asep, program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat, justru menjadi ladang praktik tidak sehat yang sarat kepentingan.

“Dana desa adalah amanah untuk rakyat, bukan untuk dimanfaatkan oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus menurun,” tegasnya.

DPP GMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan siap melaporkan temuan-temuan awal mereka ke aparat penegak hukum jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab Bekasi dalam waktu dekat. (Red)

Halal Bihalal Desa Pasirgombong Dengan Masyarakat Dihadiri Camat Cikarang Utara.

0

JIB | CIKARANG UTARA,- Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 bersama Kepala Desa Pasirgombong dengan Muspika Cikarang Utara. Sabtu, 12  April 2025 Di Gedung Aula Desa Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Camat Cikarang Utara bersama Muspika,  hadiri Halal Bihalal tersebut, tujuan acara ini untuk mempererat tali silaturahmi antar  tokoh masyarakat dengan pihak pemerintahan Desa Pasirgombong untuk
Meningkatkan rasa persaudaraan dan kepedulian sosial dan Memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan antara masyarakat, tokoh dan pihak pemerintahan Desa dan  Meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama, mendorong semangat gotong royong dan saling membantu. Acara tersebut dengan Tema: “Refleksikan diri untuk mensucikan hati dalam jalinan silaturahmi yang bersinergi untuk mewujudkan Pasirgombong yang lebih baik“.

Dalam Sambutan Kepala Desa H. Maslam biasa di sapa Tongseng mengatakan dengan mengucapkan Minal Aidzin wal Faizin saya selaku  Kepala Desa Pasirgombong mohon maaf Kepada  Masyarakat Desa Pasirgombong, serta ucapan terima kasih kepada BPD serta LKD yang selalu bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa Pasirgombong.

“Bukan hanya itu di acara halal bihalal ini Alhamdulillah pak camat Cikarang Utara Enop Can sudah hadir beserta para Muspika dalam acara halal bihalal di Desa kami semoga di acara ini berjalan lancar dan Kegiatan Halal Bihalal ini merupakan suatu tradisi positif yang dilakukan umat Islam, khususnya saat perayaan hari Raya Idul Fitri, guna menyempurnakan kemenangan dan kesucian yang diraih setelah melaksanakan puasa dan ibadah lain selama bulan suci Ramadhan” ujarnya.

Masih kata Tongseng  Melalui kegiatan ini, kita semua diharapkan dapat saling membersihkan diri dengan tulus dan ikhlas, saling memberi dan meminta maaf kepada sesama atas segala khilaf dan salah yang pernah kita buat.

“Harapan kedepan perlu ditingkatkan dan bersama-sama terus menjaga jalinan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik, disertai dengan rasa kekeluargaan, koordinasi, komunikasi dan sinergitas diantara seluruh stakeholder Desa Pasirgombong dan masyarakat” tutupnya.

Tempat yang sama Enop Can  Camat Cikarang Utara mengatakan dengan Ucapan terima kasih kepada Kepala Desa & BPD sehingga saya bisa silaturahmi dan Halal Bi Halal dengan Masyarakat Desa Pasirgombong.


“Hubungan kerja antara Pemerintahan Desa Pasirgombong sangat baik dengan Kecamatan dan diharapkan mempertahankan komunikasi yang baik antara Desa & Kecamatan dan saling Mendoakan Masyarakat Cikarang Utara wabilkhusus Masyarakat Desa Pasirgombong semoga dalam keadaan sehat wal’afiat dan ucapan Minal Aidzin Walfaizin” ucapnya. (Red)

Pemdes Karyamulya Realisasikan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur dan Padat Karya Tunai.

0

JIB | Karawang – Pemerintah Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang mulai merealisasikan dana desa tahap pertama tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di berbagai sektor, serta melibatkan masyarakat dalam program padat karya tunai.

Salah satu kegiatan padat karya tersebut berupa pembersihan sampah di saluran air yang dikenal sebagai Solokan Bapak Nori, yang terletak di Dusun Jatimulya RT 16/04. Kegiatan ini bertujuan memperlancar aliran air untuk mengantisipasi banjir saat musim penghujan serta meningkatkan fungsi irigasi bagi lahan pertanian warga.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk mengurangi risiko banjir, tapi juga memastikan air bisa mengalir lancar ke area persawahan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami dalam memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran,” ujar PJ. Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, SE.

Disampaikan, Sani (50) warga setempat bahwa kegiatan tersebut juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi warga karena dilakukan dengan sistem padat karya tunai, di mana masyarakat setempat dilibatkan secara langsung dalam proses pembersihan.

“Saya senang bisa ikut serta dalam program ini. Selain lingkungan jadi lebih bersih dan aliran air lancar, kami juga mendapat penghasilan tambahan,” katanya kepada awak media, Kamis (10/04/25).

Pemerintah Desa Karyamulya berharap, melalui kegiatan ini, manfaat ganda dapat dirasakan masyarakat, baik dari segi lingkungan maupun kesejahteraan ekonomi. (Amir)

DPP GMI Desak APH Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Nagasari Tahun 2022-2024

0


JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap capaian dan realisasi dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan kuat penyalahgunaan dana desa dalam kurun waktu tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, baik dari sisi pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas anggaran patut dipertanyakan.

“Banyak laporan dan temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya penyimpangan. Kami menduga dana desa tidak digunakan sebagaimana mestinya. Pemerintah Desa Nagasari harus bertanggung jawab atas pengelolaan uang rakyat ini,” ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (09/04/25).

Selain mendesak aparat hukum untuk turun tangan, DPP GMI juga berencana melayangkan surat laporan resmi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dana desa itu milik rakyat. Ketika disalahgunakan, maka harus ada konsekuensi hukum yang jelas. Kami tidak ingin rakyat menjadi korban dari praktik korupsi di tingkat desa,” tegas Asep.

Namun saat awak media mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Desa Nagasari melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diturunkan.

DPP GMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan transparansi penggunaan dana desa benar-benar ditegakkan. (D2/Red)

DPP GMI Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024 di Kabupaten Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana melaporkan sejumlah oknum Kepala Desa di Kabupaten Bekasi atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024. Tidak hanya itu, DPP GMI juga menyoroti kinerja tim verifikasi dan para verifikator yang dinilai lemah dalam menjalankan tugas mereka.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan berbagai kejanggalan terkait realisasi dana desa yang hingga kini belum tuntas, namun proses pencairan dana desa untuk tahun 2025 sudah mulai berjalan.

“Kami menduga ada permainan dalam proses ini. Bagaimana mungkin dana desa tahun 2025 sudah bisa dicairkan, sementara laporan realisasi dana desa tahun 2024 saja belum rampung? Ini menunjukkan bahwa tim verifikasi maupun verifikator tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tegas Asep Saipulloh dalam keterangannya, Rabu (09/04/25).

Menurutnya, kelemahan verifikator dalam melakukan pemeriksaan menyebabkan berkas-berkas pengajuan bisa lolos tanpa pemeriksaan yang ketat. Hal ini membuka celah terjadinya praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

“Verifikator seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas dana publik. Tapi jika mereka malah abai, maka bukan tidak mungkin penyelewengan akan terus terjadi. Kami akan mengumpulkan bukti dan segera melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” tambah Asep.

DPP GMI berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi yang saat ini menjadi sorotan. (Red)

DPP GMI Menduga Dana BOS Tahun 2024 SDN Sukalaksana 04 Diselewengkan

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Sukalaksana 04, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, khususnya pada pos anggaran sarana dan prasarana (Sapras) tahun 2024.

Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi DPP GMI melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun, dana BOS untuk item sarana dan prasarana sekolah tahun 2024 disebut-sebut mencapai kisaran Rp 80 juta. Namun, kondisi fisik sekolah dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan.

Dalam temuan dilapangan, terlihat sejumlah kaca jendela yang pecah hanya ditambal dengan triplek, kusen kaca jendela tampak tidak terawat, cat tembok banyak yang terkelupas, dan plafon di beberapa titik tampak jebol. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, baik dari sisi estetika maupun keselamatan warga sekolah.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyampaikan kekhawatirannya atas indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya perbaikan fasilitas bisa dilakukan secara maksimal. Tapi fakta di lapangan sangat jauh dari harapan. Kami menduga kuat ada penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Asep Saipulloh, kepada awak media, Selasa (08/04/25).

Lebih lanjut, Asep Saipulloh menegaskan bahwa DPP GMI akan melayangkan laporan resmi ke instansi terkait agar dilakukan audit mendalam terhadap realisasi dana BOS tahun 2024 di sekolah tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dana BOS adalah hak anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Jika benar disalahgunakan demi kepentingan pribadi, maka pelakunya harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Sukalaksana 04 belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan tudingan dari DPP GMI. Sementara itu, DPP GMI menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -