Tuesday, July 1, 2025
Home Blog Page 4

Proyek Pembangunan SPALD-S di Kabupaten Bekasi Butuh Pengawasan Ketat, DPP GMI Siap Dorong Proses Hukum Jika Ada Penyimpangan

0



JIB | Bekasi – Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, menuai sorotan publik.

Proyek pembangunan tersebut, adalah proyek yang dikelola oleh panitia pelaksana yang dibentuk langsung oleh pemerintah desa, sehingga dinilai rawan terjadi penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, mendesak agar semua pihak terkait melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Proyek ini dibiayai dari anggaran negara dan dilaksanakan oleh panitia tingkat desa. Tanpa pengawasan yang signifikan, potensi penyimpangan sangat besar,” ujar Asep Saipulloh saat dikonfirmasi media, Jumat (06/06/2025).

Ia menambahkan, DPP GMI akan terus memantau proses pembangunan SPALD-S. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk mendorong aparat penegak hukum (APH) agar menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proyek ini agar tepat sasaran. Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan mendorong APH untuk menindaklanjuti dan memprosesnya secara hukum,” tegas Asep.

Menurutnya, proyek infrastruktur desa seperti SPALD-S harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

“Pemerintah desa harus terbuka, dan masyarakat pun harus diberi ruang untuk ikut mengawasi agar pembangunan berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa maupun Dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan pengawasan yang dilontarkan oleh DPP GMI. (Red)

DPP GMI Akan Surati Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Minta Klarifikasi Realisasi APBD 2024

0



JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana akan melayangkan surat konfirmasi kepada sejumlah Pemerintah Kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Surat tersebut berkaitan dengan permintaan klarifikasi atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang telah dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

DPA merupakan dokumen resmi yang memuat rincian setiap kegiatan pemerintahan, anggaran yang disediakan, serta rencana penarikan dana. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program-program daerah yang sebelumnya telah disahkan dalam APBD.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran daerah. Ia menyampaikan bahwa konfirmasi tersebut dilayangkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah kecamatan.

“Kami mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya yang telah dikemas dalam DPA. Surat konfirmasi ini kami tujukan sebagai bentuk permintaan klarifikasi atas pelaksanaan program yang didanai APBD 2024,” ujar Asep Saipulloh.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi seputar penggunaan dana publik, sebagaimana diatur dalam regulasi keterbukaan informasi publik.

“Transparansi adalah hak publik. Pemerintah wajib menyampaikan informasi secara terbuka, termasuk soal realisasi anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan program. Ini bukan semata-mata permintaan dari kami, tapi mandat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Asep.

Menurut Asep, surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat dijawab secara tertulis oleh pihak kecamatan. DPP GMI mengharapkan sikap kooperatif dari pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan yang tertuang dalam DPA benar-benar dilaksanakan sesuai rencana. Ini bukan bentuk tuduhan, tapi bagian dari pengawalan publik agar anggaran digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Wakil Wali Kota Cimahi Sidak Pasar Antri Baru Jelang Idul Adha, Harga Pangan Dipastikan Stabil

0

JIB | CIMAHI,-  Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira bersama Disdagkorperin Kota Cimahi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pemantauan Harga di Pasar Antri Baru, pada Rabu pagi, (4/6/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya daging, telur,beras,cabai dan kebutuhan pokok lainnya yang biasanya mengalami lonjakan permintaan menjelang hari Raya Idul Ahda.

Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudistira didampingi oleh Kadisdagkorperin Kota Cimahi dan Forkopimda Kota Cimahi berkeliling melakukan pengecekan harga haraga ke sejumlah pedagang berbagai Komoditas di Pasar Antri Baru Cimahi menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H.

“Alhamdulillah hasil pengecekan harga stabil ya tidak ada lonjakan yang cukup berarti, seperti daging sapi harganya juga stabil tidak ada kenaikan”,Kata Adhitia Kepada Awak Media seusai sidak.

Namun menurutnya, daging ayam mengalami kenaikan sedikit Kurang lebih sekitar 2000-3000 tapi masih di bawah kontrol, kalau cabe seperti biasa itu sangat fluktuatif sekali apalagi menjelang hari raya karena menjadi sebuah komoditi utama dalam membuat bumbu untuk menu-menu hidangan di hari Raya Idul Adha.

“Untuk kenaikan cabe merah yang paling tinggi ya, tapi masih cukup stabil dan hampir sama di beberapa pasar di Bandung Raya, harga cabai merah rata-rata sekarang di angka 70 sampai paling tinggi ada yang 80. 000, untuk cabe rawitnya justru Mengalami penurunan rata-rata 5. 000 penurunannya per kilo”paparnya.

Selain itu untuk telur ayam juga stabil, tidak ada kenaikan yang berarti Insyaallah harga beras juga hanya naik di angka rata-rata 300 rupiah.

Adhitia juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Cimahi akan terus melakukan kontrol yang ketat terhadap harga pangan harga komoditas khususnya yang jadi Komoditas utama dan yang paling sering dikonsumsi oleh publik (Masyarakat).

Ia menghimbau kepada masyarakat luas, dalam kondisi situasi hari ini harus bijak di dalam melakukan belanja atau pembelian, utamakan belanja dulu yang menjadi prioritas yang menjadi kebutuhan pokok jadi jangan dulu beli Skin Care Kalau belum beli beras,pungkasnya.

(Penulis Berita : Rahmat)

Proyek Peningkatan Jalan Tanahbaru-Kaliasin di Pakisjaya Butuh Pengawasan Ketat

0


JIB | Karawang – Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Dusun Tanahbaru dan Kaliasin, Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang kini tengah berlangsung. Pekerjaan tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, dengan nilai kontrak sebesar Rp188.891.000,00.

Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada pihak ketiga, yakni CV. Kairos Seven Summit, yang saat ini mulai melakukan proses pengerjaan peningkatan jalan. Meski begitu, sejumlah pihak menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengerjaannya.

“Anggaran sebesar itu harus benar-benar diawasi penggunaannya. Jangan sampai kualitas jalan menjadi buruk karena lemahnya pengawasan. Kami mendorong dinas terkait dan elemen masyarakat untuk turut serta memantau,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Lanjut ia menambahkan bahwa jika tidak ada pengawasan signifikan, dikhawatirkan pelaksanaan proyek tidak akan maksimal. Hal ini bisa berdampak pada kualitas jalan yang berumur pendek, padahal akses jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat sekitar.

Selain itu harapannya agar jalan yang sedang dibangun bisa memberikan manfaat jangka panjang. “Kami hanya ingin jalan yang bagus dan tahan lama, karena ini sangat penting untuk aktivitas harian warga, terutama dalam distribusi hasil pertanian,” katanya.

Pihak DPUPR Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan teknis yang dilakukan di lapangan. Namun, masyarakat berharap proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan. (Red)

Rumah Roboh Milik Pasangan Lansia di Telukbango, Pemdes dan Instansi Terkait Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

0


JIB | Karawang – Sebuah rumah milik pasangan lansia, Kisan dan istrinya, Nesih, di Dusun Tengah 1 RT 01/01, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, roboh total akibat kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni. Peristiwa ini mendapat respons cepat dari Pemerintah Desa Telukbango, Muspika Batujaya, Dinas Sosial (Dinsos) tim Kemensos, TKSK, PSM dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.

Tak hanya mengalami kerusakan tempat tinggal, kondisi kesehatan istri Kisan, Nesih, juga mengkhawatirkan. Ia diketahui tengah sakit dan kini telah mendapatkan penanganan medis bekerja sama dengan pihak Puskesmas Batujaya.

Sekretaris Desa Telukbango, Hidayat, mewakili Kepala Desa, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga.

“Kami tidak tinggal diam. Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi bersama pihak kecamatan dan dinas terkait. Ini bentuk kepedulian kami kepada warga, terlebih yang terdampak adalah pasangan lansia,” ujar Hidayat kepada jurnalindonesiabaru.com, Selasa (3/6/2025).

Plt. Camat Batujaya, Asep Somantri atau yang akrab disapa Asom, menyatakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam merespons kejadian darurat seperti ini.

“Penanganan cepat hanya bisa terwujud jika seluruh unsur bergerak bersama. Kami pastikan Pak Kisan dan Bu Nesih mendapat perhatian maksimal, baik dari segi kesehatan maupun pemulihan hunian,” jelasnya.

Dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Kasi Kebencanaan Dani Sonjaya mengonfirmasi bahwa Bu Nesih telah dirujuk ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Selain penanganan medis, kami juga memastikan kebutuhan dasar mereka tercukupi. Rumah mereka juga sedang diusulkan masuk ke dalam daftar program Rutilahu agar segera bisa diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, staf teknis Dinas PRKP, Andri, menyebutkan bahwa timnya telah meninjau lokasi dan menyatakan kondisi rumah memang sudah tidak layak huni.

“Bangunan benar-benar sudah tidak memungkinkan ditinggali. Kami segera proses pengajuan bantuan rehab agar pembangunan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkap Andri.

Pemerintah berharap masyarakat turut aktif melapor apabila melihat kejadian serupa di lingkungannya, sehingga langkah-langkah penanganan dapat segera dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus rumah tidak layak huni di sekitar mereka. Respons cepat bisa menyelamatkan nyawa dan membantu meringankan beban warga yang membutuhkan,” tambahnya. (Sul/Ey)

Proyek U-Ditch di Pasirkaliki Sarat Kejanggalan, Wartawan Diintimidasi Oknum yang Mengaku “Pemegang Proyek”

0



JIB | Karawang, – Proyek pembangunan drainase jenis U-Ditch di Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp144.398.000 ini dikerjakan oleh CV. Galaksi Star sebagai rekanan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR 2025.

Pekerjaan konstruksi sepanjang 174 meter dengan dimensi 30 x 30 cm ini dinilai janggal secara teknis. Hasil pemantauan langsung di lapangan menemukan bahwa U-Ditch dibangun di atas saluran mati yang sebelumnya telah tertimbun tanah. Kondisi ini mengindikasikan saluran tersebut tidak lagi efektif menyalurkan air.

Di beberapa titik, pembangunan tetap dipaksakan melintasi area pertokoan yang terhalang tiang beton, tanpa penyesuaian teknis yang memadai. Selain itu, selama dua hari proses penggalian berlangsung, tidak terlihat adanya tali ukur sebagai panduan pelaksanaan teknis. Kedalaman galian juga tampak dangkal dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

Ketegangan meningkat ketika wartawan yang tengah meliput mencoba mengonfirmasi temuan dilapangan kepada para pekerja. Seorang pria bertato datang dengan sepeda motor Aerox hijau bunglon dan langsung bersikap agresif.

“Sia timana? Ti media mana?” hardiknya dengan nada tinggi, Senin (02/06/25).

Meski telah dijawab dengan sopan, pria tersebut justru diduga melakukan intimidasi dan mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online di Karawang sekaligus pihak yang memegang kendali proyek.

“Eweh media-mediaan di dieu mah. Sarua, aing ge wartawan! Aing nu nyekel proyek, ti media SB,” ujarnya sambil menyuruh para pekerja untuk tidak memberikan informasi.
“Geus, ulah dibere!” (Sudah, jangan dikasih!)

Tindakan intimidatif ini mendapat kecaman dari Rizki R., wartawan Suarana.com yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Jaringan Berita Nasional (JBN) Karawang sekaligus anggota Jurnalis Bela Negara.

“Ini sangat memprihatinkan. Tugas kami adalah menjalankan kontrol sosial sesuai amanat UU Pers dan kode etik jurnalistik. Dugaan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Rizki di lokasi.

Menariknya, saat dikonfirmasi awak media, Pemimpin Redaksi dari media yang disebut oleh oknum tersebut langsung membantah keterkaitan dengan individu itu.

“Di media kami tidak ada nama Rawing. Kalau memang dia dari media kami, pasti dia kenal saya sebagai Pemred. Mungkin dia hanya mencatut nama demi kepentingan proyek. Silakan saja cek KTA-nya untuk membuktikan,” ungkap sang Pemimpin Redaksi.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus terbuka terhadap pengawasan publik, terutama oleh pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi yang menjamin kebebasan pers. (Red)

Pembagian Surat Kelulusan Siswa Kelas IX SMPN 1 Pakisjaya Berlangsung Tertib dan Penuh Haru

0

JIB | Karawang – Suasana haru menyelimuti ruang kelas SMP Negeri 1 Pakisjaya Kabupaten Karawang saat pihak sekolah menggelar pembagian surat kelulusan bagi siswa kelas IX pada Senin (02/06/25). Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh orang tua siswa yang menerima langsung surat kelulusan putra-putri mereka.

Kepala SMPN 1 Pakisjaya, Siti Omsu Kurniasih, S.Pd, menyampaikan sambutan sebelum pembagian surat kelulusan dimulai. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh orang tua atas kepercayaan dan dukungan selama tiga tahun proses pendidikan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua siswa yang telah mempercayakan anak-anaknya kepada kami. Selama tiga tahun ini, kami bersama-sama mendampingi mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri, disiplin, dan berprestasi,” ungkap Siti Omsu Kurniasih, S.Pd.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Keberhasilan siswa hari ini tidak lepas dari peran aktif orang tua di rumah. Kesuksesan ini adalah buah dari kolaborasi yang baik antara rumah dan sekolah. Kami harap mereka terus melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dengan semangat dan karakter yang kuat,” tambahnya.

Usai sambutan, dilakukan pembagian surat kelulusan secara simbolis oleh kepala sekolah kepada perwakilan siswa. Selanjutnya, para wali kelas membagikan surat kelulusan kepada seluruh orangtua siswa kelas IX.

Momen tersebut menjadi penuh haru, dengan banyak orang tua siswa yang tak kuasa menahan air mata bahagia, menandai berakhirnya satu tahap penting dalam perjalanan pendidikan anak mereka.

Dengan selesainya acara ini, SMPN 1 Pakisjaya secara resmi meluluskan siswa kelas IX Tahun Ajaran 2024/2025. Pihak sekolah berharap para lulusan dapat terus melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan menjadi generasi yang membanggakan. (Sul/Ey)

Pembagian Surat Kelulusan Siswa Kelas IX SMPN 1 Pakisjaya Berlangsung Tertib dan Penuh Haru

0



JIB | Karawang – Suasana haru menyelimuti ruang kelas SMP Negeri 1 Pakisjaya saat pihak sekolah menggelar pembagian surat kelulusan bagi siswa kelas IX pada Senin (02/06/25). Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh orang tua siswa yang menerima langsung surat kelulusan putra-putri mereka.

Kepala SMPN 1 Pakisjaya, Siti Omsu Kurniasih, S.Pd, menyampaikan sambutan sebelum pembagian surat kelulusan dimulai. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh orang tua atas kepercayaan dan dukungan selama tiga tahun proses pendidikan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua siswa yang telah mempercayakan anak-anaknya kepada kami. Selama tiga tahun ini, kami bersama-sama mendampingi mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri, disiplin, dan berprestasi,” ungkap Siti Omsu Kurniasih, S.Pd.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Keberhasilan siswa hari ini tidak lepas dari peran aktif orang tua di rumah. Kesuksesan ini adalah buah dari kolaborasi yang baik antara rumah dan sekolah. Kami harap mereka terus melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dengan semangat dan karakter yang kuat,” tambahnya.

Usai sambutan, dilakukan pembagian surat kelulusan secara simbolis oleh kepala sekolah kepada perwakilan siswa. Selanjutnya, para wali kelas membagikan surat kelulusan kepada seluruh orangtua siswa kelas IX.

Momen tersebut menjadi penuh haru, dengan banyak orang tua siswa yang tak kuasa menahan air mata bahagia, menandai berakhirnya satu tahap penting dalam perjalanan pendidikan anak mereka.

Dengan selesainya acara ini, SMPN 1 Pakisjaya secara resmi meluluskan siswa kelas IX Tahun Ajaran 2024/2025. Pihak sekolah berharap para lulusan dapat terus melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan menjadi generasi yang membanggakan. (Sul/Ey)

Rumah Lansia di Telukbango Roboh Total, Pasutri Sakit Akibat Tinggal di Reruntuhan

0

JIB | Karawang – Sebuah rumah tidak layak huni milik pasangan lansia di Dusun Tengah 1, RT 01/01, Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, roboh total beberapa waktu lalu. Rumah yang dihuni oleh Kisan (70) dan istrinya, Nesih (68), kini hanya tersisa bagian dapur yang masih beratapkan genting.

Menurut penuturan anak mereka, Ani, rumah tersebut sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan sejak setahun terakhir. Ia mengaku telah mengajukan permohonan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada pemerintah desa setempat, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Atapnya sudah bocor di mana-mana, tiang penyangga juga banyak yang patah. Saya sudah coba ajukan bantuan, tapi belum ada tanggapan sampai akhirnya rumah orang tua saya roboh total,” ujar Ani kepada jurnalindonesiabaru.com, Sabtu (31/05/25).

Akibat kejadian ini, kondisi kesehatan kedua lansia tersebut pun memburuk. Ibu Nesih sempat dirawat di RSUD Karawang, namun kini kembali sakit. Begitu pula dengan Bapak Kisan, yang sempat mengalami kondisi kritis beberapa waktu lalu.

“Mereka stres berat setelah rumah yang sudah ditinggali puluhan tahun itu tinggal puing-puing. Sekarang tinggal di dapur seadanya, benar-benar butuh bantuan,” tambah Ani.

Kondisi ini menjadi sorotan warga setempat yang berharap ada perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait program bantuan sosial untuk warga miskin dan lansia. (Sul/Ey)

DPP GMI Desak Bupati Bekasi Kaji Ulang Kepala DSDABMBK atas Dugaan Lemahnya Pengawasan Proyek Saluran Air di Muarabakti Babelan, Blacklist Perusahaan Tersebut

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Bupati Bekasi agar segera mengkaji ulang Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul menyusul dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek pembangunan saluran air di Kampung Babakan, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, yang dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya.

Proyek tersebut menelan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 495.630.500 melalui DSDABMBK. Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim DPP GMI menemukan adanya indikasi pengurangan kuantitas, terutama pada bagian pondasi saluran air.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyampaikan bahwa bangunan saluran air tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

“Dari hasil investigasi tim kami di lapangan, ditemukan bahwa lebar pondasi bangunan tidak sesuai standar. Seharusnya 1 meter, namun fakta di lapangan menunjukkan ukurannya lebih kecil dari yang direncanakan. Ini kami duga sebagai bentuk pengurangan kuantitas yang merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Bangunan saluran air tersebut diketahui memiliki panjang 110 meter untuk masing-masing sisi (total 220 meter), lebar pondasi 1 meter, tinggi 2 meter, dan lebar atas 30 cm. Namun bentuk bangunan yang terealisasi di lapangan dinilai jauh dari spesifikasi dan terkesan seperti bangunan leningan yang tidak memenuhi standar konstruksi saluran air permanen.

“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian Kepala DSDABMBK yang tidak optimal dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap rekanan pelaksana. Maka dari itu, kami mendesak Bupati Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengkaji ulang pejabat terkait,” tegas Asep.

DPP GMI juga menyatakan akan membawa dugaan ini ke aparat penegak hukum apabila tidak ada respons dari pemerintah daerah. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -