Tuesday, May 12, 2026
Home Blog Page 41

DPP GMI Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024 di Kabupaten Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana melaporkan sejumlah oknum Kepala Desa di Kabupaten Bekasi atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024. Tidak hanya itu, DPP GMI juga menyoroti kinerja tim verifikasi dan para verifikator yang dinilai lemah dalam menjalankan tugas mereka.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan berbagai kejanggalan terkait realisasi dana desa yang hingga kini belum tuntas, namun proses pencairan dana desa untuk tahun 2025 sudah mulai berjalan.

“Kami menduga ada permainan dalam proses ini. Bagaimana mungkin dana desa tahun 2025 sudah bisa dicairkan, sementara laporan realisasi dana desa tahun 2024 saja belum rampung? Ini menunjukkan bahwa tim verifikasi maupun verifikator tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tegas Asep Saipulloh dalam keterangannya, Rabu (09/04/25).

Menurutnya, kelemahan verifikator dalam melakukan pemeriksaan menyebabkan berkas-berkas pengajuan bisa lolos tanpa pemeriksaan yang ketat. Hal ini membuka celah terjadinya praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

“Verifikator seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas dana publik. Tapi jika mereka malah abai, maka bukan tidak mungkin penyelewengan akan terus terjadi. Kami akan mengumpulkan bukti dan segera melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” tambah Asep.

DPP GMI berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi yang saat ini menjadi sorotan. (Red)

DPP GMI Menduga Dana BOS Tahun 2024 SDN Sukalaksana 04 Diselewengkan

0

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Sukalaksana 04, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, khususnya pada pos anggaran sarana dan prasarana (Sapras) tahun 2024.

Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi DPP GMI melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun, dana BOS untuk item sarana dan prasarana sekolah tahun 2024 disebut-sebut mencapai kisaran Rp 80 juta. Namun, kondisi fisik sekolah dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan.

Dalam temuan dilapangan, terlihat sejumlah kaca jendela yang pecah hanya ditambal dengan triplek, kusen kaca jendela tampak tidak terawat, cat tembok banyak yang terkelupas, dan plafon di beberapa titik tampak jebol. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, baik dari sisi estetika maupun keselamatan warga sekolah.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menyampaikan kekhawatirannya atas indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya perbaikan fasilitas bisa dilakukan secara maksimal. Tapi fakta di lapangan sangat jauh dari harapan. Kami menduga kuat ada penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Asep Saipulloh, kepada awak media, Selasa (08/04/25).

Lebih lanjut, Asep Saipulloh menegaskan bahwa DPP GMI akan melayangkan laporan resmi ke instansi terkait agar dilakukan audit mendalam terhadap realisasi dana BOS tahun 2024 di sekolah tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dana BOS adalah hak anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Jika benar disalahgunakan demi kepentingan pribadi, maka pelakunya harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Sukalaksana 04 belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan tudingan dari DPP GMI. Sementara itu, DPP GMI menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. (Red)

Perlu Pengawasan Ketat, Dana BOS SD Negeri di Kecamatan Sukakarya Disorot

0

JIB | Bekasi – Capaian dan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SD Negeri di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menilai perlu adanya pengawasan yang signifikan terhadap pengelolaan dana tersebut pada tahun anggaran 2024.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyampaikan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan timnya, ditemukan beberapa ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dana dengan laporan pertanggungjawaban yang telah diunggah ke sistem aplikasi Online Monitoring SPAN (OM-SPAN) milik Kementerian Keuangan.

“Dari hasil penelusuran tim kami, ada beberapa SD Negeri di wilayah Kecamatan Sukakarya yang realisasinya tidak sesuai dengan laporan yang dilaporkan ke OM-SPAN. Ini sangat rawan terhadap potensi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Asep Saipulloh dalam keterangannya, Selasa (08/04/25).

Ia menambahkan bahwa bidang yang paling disorot adalah pengelolaan sarana dan prasarana sekolah. Banyak pengadaan atau perbaikan fasilitas yang dilaporkan telah terealisasi, namun di lapangan kondisinya justru jauh dari yang seharusnya.

“Bidang sarana dan prasarana adalah yang paling mencolok. Misalnya ada laporan pembelian atau renovasi fasilitas, tapi ketika dicek, tidak ditemukan barang atau hasil pengerjaannya. Ini tentu jadi tanda tanya besar,” jelas Asep Saipulloh.

DPP GMI mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di wilayah tersebut.

“Pengawasan harus diperkuat, jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan justru disalahgunakan. Kami mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dari setiap satuan pendidikan,” pungkasnya. (Sul/Red)

Polsek Serang Baru dan Dishub Kabupaten Bekasi Siap Layani Para Pengujung Kolam Renang Palem Indah Liburan Idul Fitri 2025.

0

JIB | Serang Baru, – Cuti bersama jelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446H beberapa Obyek Wisata yang berada di wilayah Kecamatan Serang Baru di penuhi oleh para pengujung salah satunya Kolam Renang Palem Indah di mana pada hari terakhir Cuti bersama Senin 7 April 2025 pengujung obyek wisata Kolam Renang Palem Indah sangat membeludak.

H. Usup pengelola Kolam Renang Palem Indah saat memberikan keteranganya kepada awak media mengatakan  Sejak awal cuti bersama yang di mulai dari tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025 1 Syawal 1446 H Hari Raya Idul Fitri Para pengujun Kolam Palem Indah Mulai ramai  sejak tanggal 2 April namun lonjakan pengujung di rasakan pada hari ketiga setelah lebaran.

“Adapun hari Rabu di mana tiap hari hampir ada tiga ribu pengujung yang  datang ke Kolam Renang Palem Indah dan Alhamdulillah selama liburan tidak ada kendala apapun pelayanan kami beri yang terbaik ,sehingga para pengujung dapet berlibur dengan nyaman bersam keluarganya “ujarnya.

Sementara di tempat terpisah Onih salah satu pengujung yang berasal dari Bogor saya sangat senang berkunjung ke Kolam Renang Palem Indah Karena harga tiketnya murah dan terjangkau oleh masyarakat seperti kita.

“Adapun dari segi  pelayannya Sangat ramah  tempatnya bersih dan suasananya seperti di pegunungan tempatnya banyak pohon rindang dan tidak panas” terangnya.

Aipda Basuni .M.S anggota Polsek Serang Baru Alhamdulillah untuk pengamanan Liburan Idul Fitri 2025 di Kolam Renang Palem Indah bisa berjalan Kondusip di mana kita berkerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

“di hari terakhir liburan Idul Fitri pengujung dapet merasa nyaman dan saya juga berterima kasih kepada semua pihak baik itu manajemen Kolam Palem Indah dan para pengujung ,” tutupnya (dede).

Jembatan di Cigintung Terancam Putus Akibat Banjir Bandang, Warga Berharap Pemda KBB Segera Ambil Tindakan

0

JIB-BANDUNG BARAT,- Jembatan di Kampung Cigintung RW 21, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, terancam terputus akibat banjir bandang yang terjadi pada Minggu sore (6/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Meskipun jembatan masih dapat digunakan, namun bagian jalan utama jembatan terendam banjir bandang yang melanda daerah tersebut.

Anjar, salah seorang warga Cigintung, mengungkapkan kejadian tersebut melalui pesan jaringan pribadi WhatsAppnya kepada wartawan.

“Banjir bandang terjadi sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Cigintung, RW 21, Desa Gunung Masigit, namun untungnya tidak ada korban jiwa,” katanya.

Menurut Anjar, jembatan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan dua desa, yaitu Desa Gunung Masigit dan Citatah, dan sebelumnya belum pernah mengalami bencana banjir bandang seperti ini.

“Jembatan di Kampung Cigintung ini sudah dua kali dibahas dalam musyawarah tingkat desa, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah,” tuturnya.

Ia pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera mengambil tindakan untuk menangani dan memperbaiki jembatan yang terdampak banjir bandang tersebut.

(Penulis Berita: Rahmat Global)

Dana BOS Tahun 2024 SDN Sindangjaya 02 Cabangbungin Diduga Tidak Tepat Guna, Plafon Rusak Parah Tanpa Pemeliharaan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SD Negeri Sindangjaya 02, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Pasalnya, kondisi plafon di beberapa ruangan sekolah terlihat rusak parah dan nyaris membahayakan keselamatan siswa, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pemeliharaan dilakukan.

Padahal, sebagian dana BOS seharusnya dapat digunakan untuk mendukung perbaikan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas bangunan seperti plafon. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut.

“Saya khawatir kalau plafonnya sampai roboh, anak-anak bisa jadi korban. Padahal ini sekolah negeri dan pasti dapat dana BOS. Tapi kenapa dibiarkan rusak begitu saja?” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut juga mengundang perhatian warga sekitar dan pemerhati pendidikan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera turun tangan memeriksa pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Jangan sampai ada pembiaran. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keselamatan anak-anak kita. Kalau memang ada penyalahgunaan, harus diusut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap adanya audit dan tindakan cepat dari instansi terkait demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. (Sul/Red)

Realisasi Dana BOS 2024 di SDN Sindangsari 01 Diduga Diselewengkan, Sarana Sekolah Terbengkalai

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 di SD Negeri Sindangsari 01, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai peruntukannya.

Dugaan penyimpangan tersebut mencuat setelah ditemukan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan, terutama pada bagian plafon dan cat tembok yang mengelupas dan dibiarkan begitu saja tanpa adanya perbaikan.

Padahal, item sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen penting dalam penggunaan Dana BOS yang seharusnya diprioritaskan untuk menunjang kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar.

“Kondisinya jelas tidak layak. Plafon sudah banyak yang rusak dan cat tembok mengelupas di berbagai sudut kelas. Tapi sejauh ini tidak terlihat ada upaya renovasi dari pihak sekolah,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan Dana BOS tersebut. Namun, masyarakat berharap agar instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan investigasi terhadap penggunaan dana negara itu.

“Kalau benar ada penyimpangan, kami minta aparat penegak hukum jangan tinggal diam. Ini menyangkut hak anak-anak untuk belajar di tempat yang layak,” tambah warga tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait dugaan penyimpangan dana di SDN Sindangsari 01.

Masyarakat berharap ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah demi kepentingan bersama, khususnya para siswa. (Sul/Red)

BUMDes Srikamulyan Kelola Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan, Fokus pada Sewa Lahan Sawah

0

JIB | Karawang – Pemerintah Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menggulirkan program ketahanan pangan berkelanjutan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Srikamulyan.

Program tersebut dengan didanai melalui 20 persen alokasi Dana Desa tahap pertama tahun 2025 yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, hingga difokuskan pada penyewaan lahan sawah yang akan ditanami padi.

Kepala Desa Srikamulyan, Halim, mengatakan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang mayoritas bekerja sebagai petani.

“Sebagian besar warga kami adalah petani sawah. Maka dari itu, program ini kami rancang agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Dana Desa harus menjadi penggerak ekonomi, bukan hanya sekadar bantuan,” ujar Halim.

Program ini menjadi salah satu bentuk inovasi desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dengan orientasi jangka panjang. Pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes Srikamulyan yang telah menyiapkan skema usaha berbasis pemberdayaan warga.

Ketua BUMDes Srikamulyan, Andi, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyewa lahan sawah milik warga atau desa yang belum digarap secara optimal, lalu mengelolanya secara kolektif dengan melibatkan petani lokal.

“Kami ingin menciptakan sistem pertanian yang terkelola dengan baik. Hasilnya akan dibagi dengan sistem yang adil, dan kami juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar dalam proses penanaman hingga panen,” kata Andi.

Dengan program ini, Pemerintah Desa dan BUMDes berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga kestabilan harga pangan di tingkat lokal. (Sul/Ey)

Pemdes Nagasari Diduga Selewengkan Dana Desa 2022 – 2024, DPP GMI Desak Audit Menyeluruh

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa yang direalisasikan dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Dugaan tersebut disampaikan oleh Asep Saipulloh, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), yang menyatakan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, baik di bidang fisik maupun nonfisik.

Menurut Asep Saipulloh, salah satu sektor yang dianggap paling bermasalah adalah program ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaannya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam penggunaan dana desa, terutama dalam program ketahanan pangan yang tidak dijalankan sesuai aturan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap transparansi pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Desa Nagasari,” ujar Asep Saipulloh.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2022 Pemerintah Desa Nagasari menerima kucuran dana desa sebesar Rp 1.031.007.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa. Dari jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan meliputi:

Peningkatan produksi peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, kandang, dll): Rp 157.500.000
Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (Lumbung Desa, dll): Rp 52.700.000
Pada tahun 2023, Pemerintah Desa Nagasari kembali menerima dana desa sebesar Rp 908.364.000, dengan alokasi untuk ketahanan pangan sebagai berikut:

Penguatan ketahanan pangan tingkat desa (Lumbung Desa, dll): Rp 102.640.300
Peningkatan produksi tanaman pangan (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung, dll): Rp 79.032.500
Sementara itu, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Nagasari menerima dana desa sebesar Rp 980.159.000. Pada tahap pertama, dana yang dialokasikan untuk bidang ketahanan pangan meliputi peningkatan produksi peternakan sebesar Rp 75.000.000.

DPP GMI mendesak pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Desa Nagasari.

“Kami meminta agar ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyelewengkan dana desa. Audit menyeluruh harus dilakukan guna memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada praktik korupsi di dalamnya,” tegas Asep Saipulloh.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Nagasari belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat berharap agar transparansi dalam pengelolaan dana desa dapat ditingkatkan demi kesejahteraan bersama. (Red)

Pemdes Karyamulya Realisasikan Dana Desa 2025 Telah Sesuai Harapan Masyarakat

0

JIB | Karawang – Pemerintah Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, setelah mendapatkan kucuran dana desa tahap pertama tahun 2025 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa langsung direalisasikan hingga sesuai dengan harapan masyarakat.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang masuk kategori ekstrem, serta pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan perekonomian warga.

Realisasi anggaran desa difokuskan pada pembangunan jalan setapak yang tersebar di empat dusun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

PJ. Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, SE., menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat. Pembangunan jalan setapak ini akan memberikan manfaat besar bagi warga, terutama dalam mendukung mobilitas dan perekonomian desa,” ujarnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Karyamulya juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ekstrem yang tersebar di lima dusun. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 900.000 untuk tiga bulan.

Salah satu penerima BLT, berinisial (RNI), menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah desa yang telah peduli dengan kondisi masyarakat kecil seperti kami,” ungkapnya.

Selain itu, 20 persen dari pagu anggaran dana desa tahap pertama tahun 2025 dikelola langsung oleh BUMDes dengan tujuan meningkatkan perekonomian warga. Dana ini digunakan untuk berbagai program usaha yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan dana desa ini, kami berharap dapat menciptakan peluang usaha baru dan meningkatkan taraf hidup warga Karyamulya,” tambahnya.

Dengan terealisasinya dana desa tahap pertama ini, Pemerintah Desa Karyamulya berharap agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan desa secara keseluruhan. (Sul/Ey)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -