Jurnal Indonesia Baru

Lembaga Pemberantas Korupsi Kab Bekasi Tuding CV Dara Rahmawati Curang Dan Langgar UU KIP No 14 Tahun 2008

Cikarang Timur, Jurnalindonesiabaru.com –
Pembangunan Renovasi gedung BPP Cikarang Timur kabupaten Bekasi, yang di kerjakan oleh Perusahaan jasa kontruksi CV. Dara Rahmawati, kuat dugaan langgar Spesifikasi serta Sarat kecurangan dalam Pelaksanaan teknis kegitan.

Menurut ” Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi Asep Saepullah Mengatakan kepada jurnalindonesiabaru.com bahwa CV Dara Rahmawati yang Berkantor di Kp. Kabalen Rt.003/003 Kelurahan Kebalen Kec. Babelan, kabupaten Bekasi Jawa Barat adalah Perusahaan Rekanan Proyek Pemerintah Daerah yang memenangkan tender Pembagunan Renovasi gedung BPP Cikarang timur Sumber dana dari Anggaran pendapatan dan Pembelanja,an Daerah ( APBD ) Kabupaten Bekasi tahun 2018 dengan nilai kontrak Sekitar Rp 341.763.777.00.

“Adapun dugaan kecurangan tidak di Pasangnya papan Nama Proyek, tidak disediakan Peralatan K3 Untuk Pekerja dan Direksi Keet Perjanjian kontrak kerja yang tertuang dalam dokumen lelang” kata Asep Saepullah kepada Jurnalndonesiabaru.com.

Dalam jangka waktu yang tepat Pihaknya akan segera melayangkan surat laporan informasi terkait temuan Pelanggaran Spesifikasi dan teknis kegiatan yang dilakukan CV. Rahmawati kepada Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan daerah ( TP4D ) Serta Kejaksaan negeri Cikarang guna dilakukan Pemeriksaan.

Tempat terpisah pekerja bangunan Renovasi gedung BPP Cikarang timur yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ya pak saya cuma pekerja Silakan tanya sama pak kapit, dan kalau masalah papan proyek dari saya kerja mulai Kamis sampai Selasa (16 s/d 21) tidak ada papan proyek.

Kapit selaku pelaksana waktu di hubungin melalui telepon selulernya mengatakan emang kenapa pak dengan bangunanan saya, nanti aj saya lagi bawah mobil.

Di tempat terpisah Dodo selalu PPK Dinas Pertanian mengatakan waduuuhhh bang Saya Baru tau, itu silakan bapak Ke ULP karena itu proyek tender, kita baru tahu sekarang dari Abang, tapi kita belum tanda tangan sebagai PPK nya, emang apa saja kesalahannya papan proyek tidak ada, direksi keet,dan keselamatan kerja (K3), nanti akan saya tegur dan ini harus sesuai dengan SOP.

” Ya bang awasin aj bang itu proyek renovasi Gedung BPP” ujar Dodo selaku PPK, dengan nada Kesal. (Tim)