Jurnal Indonesia Baru

Kadis PUPR Sidak Jembatan Milik Pemkab Bekasi Yang Di Gunakan Perum GCC 2

JIB | Kedung Waringin, Bekasi –
Terkait adanya laporan warga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di jembatan penghubung Kampung Babakan RT 03/02 dan Kampung Babakan Cau RT 11/04 Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang di jadikan akses jalan oleh pengembang PT Alexandra Citra Pertiwi (ACP) untuk Pembangunan Perumahan Grand Cikarang City (GCC) 2.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dilokasi Jembatan mengatakan kepada Jurnalindonesiabaru.com saya baru tau kalau jembatan ini di Pakai akses jalan oleh pihak pengembang untuk pembangunan Perumahan GCC 2. sedangkan jembatan ini dibangun pemerintah daerah untuk akses jalan masyarakat, Bukan untuk Perumahan.

“Jembatan ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 waktu saya masih mejabat kepala Dinas Binamarga dan pengelolaan Sumber Daya Air (DMPSDA) Kabupaten Bekasi.

Jamaludin juga menjelaskan, Adanya kegiatan ini maka dari itu saya akan undang pihak pengembang, PT Alexandra Citra Pertiwi (ACP). untuk mempertanyakan sejauh mana tanggungjawabnya jika nantinya ada kerusakan dan lain-lain. (M_rul)