Jurnal Indonesia Baru

KPU Kabupaten Bekasi Adakan Rakor Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), Dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, Pemilu Tahun 2019

JIB | Cikarang Selatan, Bekasi –Acara rakor yang di Selenggarakan oleh KPU Kabupaten Bekasi, dengan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Komisiner Bawaslu, PPK, Panwascam, Partai politik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, dengan tema “Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 “, di Hotel Sahid, Jum’at (12/10/208).

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka Posko Layanan Pemilih, dan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

H. Jajang Wahyudin S.I.P, M.Si Ketua KPU Kabupaten Bekasi, mengatakan Alhamdulillah acara ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun, bukan itu saja Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1), dan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih # GMHP, pemilihan umum tahun 2019 bisa terlaksana dengan baik, demi suksesnya di pemilu 2019, tepatnya 27 April 2019.

“DPTHP-1 dan GMHP Pemilu 2019 Semua dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di KPU Kabupaten Bekasi dibuka sampai tanggal 28 Oktober 2018” Jelasnya.

Jajang juga menegaskan kita akan buat posko Gerakan Melindungi Hak Pilih di setiap Kecamatan dan Desa dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk melapor hak pilihnya.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum terdaftar sebagai hak pilih, silahkan datang Kekantor KPU Kabupaten Bekasi, atau Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di Desa dengan membawa KTP Elektronik dan KK pemilih yang bersangkutan” Terang Jajang kepada Jurnalindonesiabaru.com

Tambahan dari Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sejumlah 1.916.581 pemilih terdiri dari 958.402 pemilih laki-laki dan 958.179 pemilih perempuan yang tersebar di 7.782 TPS di 23 Kecamatan 180 Desa serta 7 Kelurahan. (Red)