Jurnal Indonesia Baru

Akhirnya KPK Menyegel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

JIB | KABUPATEN BEKASI -Minggu (14/10/2018), sekitar Jam 13,00WIB sampai 15.30 WIB Kabupaten Bekasi kedatangan tamu dari Lembaga Anti Rasuah yaitu KPK langsung menyegel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Salah satunya Ruangan kepala Dinas, 2 ruangan Kabid dan ruangan Sekdin.

Hampir semua ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di segel oleh Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar dokumen-dokumen yang ada di ruangan yang di segel tidak hilang.

Berdasarkan informasi dari rekan media yang berada di lokasi Tempat Kejadian Penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dan tidak ada satupun penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang bisa dikonfirmasi di lapangan.

Informasi yang bekembang, bahwa Lembaga Anti Rasuah, benar menyegel Kantor Dinas PUPR agar tak ada satupun barang bukti yang hilang. Bahkan, ada sejumlah oknum pejabat Dinas PUPR dan beberapa pihak swasta (Rekanan) dibawa langsung ke Gedung Merah Putih, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kata seorang anggota PP Kabupaten Bekasi yang tidak mau disebutkan Namanya melalui Via WhatsAppnya mengatakan iya bang benar Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di Segel sama KPK Pusat, tadi sekitar sore, yang saya tau terkait Perijinan Teknis.

Iman Nugraha Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, sudah mengetahui informasinya, bahwa Kantor Dinas PUPR telah di segel KPK, namun tidak mengetahui, terkait kasus apa yang medorong KPK hari ini turun langsung dan melakukan penyegelan 4 ruangan kerja Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah dapat informasinya, tapi saya sendiri tidak mengetahuinya, itu semua terkait kasus apa, Ya mudah-mudahan ajah tidak terjadi apa-apa,” kata Imam saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Red)