Jurnal Indonesia Baru

H. Abay Subarna Anggota DPRD kabupaten Bekasi: Adakan Reses di Karang Bahagia

JIB| Karang Bahagia- Sebagai wakil rakyat atau anggota DPRD Kabupaten Bekasi mempunyai kewajiban yang disebut reses. Namun masyarakat belum mengetahui tentang Reses itu sendiri.

Dan masyarakat juga mengira bahw Reses tersebut hanya mengumpulkan masyarakat lalu datang Anggota dewan untuk mengumpulkan uneg-uneg atau aspirasi.

Bukan itu saja dalam berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k di sebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban.

Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Menampung dan menindak-lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggung-jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Dalam acara Reses tersebut di hadiri Sanusi caleg dari dapil 1, ujang, Tomo dari Staff DPRD kabupaten Bekasi, dan caleg No 4 Maulana Yusuf dapil lima, BPD, Babinsa, Bimaspol, toko masyarakat toko Agama, masyarakat,

Seperti Halnya Abay Subarna, anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi wilayah 6 yang meliputi Kecamatan Karang Bahagia, Cikarang Utara, dan Cikarang Timur dari Partai Demokrat Besutan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, acara tersebut di laksanakan di wilayah Desa tepatnya di kediamannya bapak H Abay Subarna, Sabtu, (26/01/2019).

Noli Mauli tokoh Masyarakat Sukaraya mengatakan supaya antara dewan dan masyarakat sama pihak desa ada keterbukaan dan bisa menampung aspirasi masyarakat dan mendengar masyarakat khusus desa sukaraya dan umumnya Kabupaten Bekasi

“Harapannya semoga pembangunan di desa sukaraya bisa tercapai dan terealisasi” Jelas, Noli kepada Jurnalindonesiaru.com.

H. Abay Subarna Dewan DPRD kabupaten Bekasi mengatakan, Acara reses ini saya sangat mengucapkan banyak beribu-ribu terimakasih kepada seluruh undangan baik dari Partai Demokrat maupun masyarakat setempat turut bisa hadir dalam acara ini.

“Tidak akan bisa berjalan lancar acara ini tanpa dukungan dari masyarakat, stackholder dan berbagai kalangan” Ungkapnya.

Insya Allah, kata H Abay Subarna, semua aspirasi masyarakat yang ada di dapil 6 Khususnya di Desa sukaraya, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk bekerja untuk masyarakatnya, dan saya mohon Do’a dan dukungannya agar bisa terpilih lagi, dan mencalonkan diri di Provinsi Jawa barat, dapil 9 Nomor Urut 4, dan anak kami mencalonkan diri di Kabupaten Bekasi Dapil 6 Nomor Urut 2 Hj Rizka Afriani. (Red).