Jurnal Indonesia Baru

Dana APBN Desa Sukalaksana Di Realisakan

JIB | Bekasi – Pemerintah Desa Sukalaksana Kecamatan Suka Karya Kabupaten Bekasi, sedang berlangsungnya melakukan kegiatan pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) sebanyak 2 titik di lokasi Kampung Kobak Rante Rt 01/04 dengan panjang 300 meter dan lebar 1,2 meter. Kegiatan tersebut bersumber dari dana APBN (Dana Desa) yang baru-baru ini dicairkan 20%.

PJ Kepala Desa Sukalaksana, Umar Amirudin, mengatakan kegiatan pengecoran jaling itu berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dianggarkan pertitik sebesar Rp 100 juta kurang lebih. Selain pengerjaan jalan lingkungan ia juga membangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 3 unit salah satunya di Kapung Pulo Semut Rt 01/05 yang masing-masing dianggarkan Rp 15 juta perunit.

“Biaya perambatan Jaling dan Rutilahu kami anggarkan dana sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran rutilahu senilai Rp 16 juta perumah. Demi kesejahteraan masyarakat, semua kegiatan kami perdayakan warga sendiri untuk pembangunannya,” ungkapnya.

Umar menambahkan, demi kelangsungan para petani ia juga memperbaiki saluran air yang sudah lama mati dan tidak berfungsi yang sudah tidak bisa digunakan petani untuk bercocok tanam kepersawahan. Perlu dibanggakan saluran air itu dia bangun dari uang pribadi. Hal itu dilakukan demi kelangangsungan hidup para petani Desa Sukalaksana.

“Apapun itu yang saya lakukan demi kesejahteraan masyarakat Desa Sukalaksana. Dan perlu diketahui pada pemerintahan sebelum saya menjabat saluran air itu tidak tersentuh bahkan dibiarkan begitu saja dalam hal ini tidak terealisasi,” kata Umar.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Sardi, saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan membenarkan saluran itu sudah mati namun semenjak di pimpin PJ Kepala desa yang baru (Umar- red) masyarakat dapat merasakan dampaknya.Selain saluran air yang dibuat dengan uang pribadi PJ Kades juga bersosialisasi soal anggaran dana desa kepada masyarakat dengan penuh musyarawarah, hal itu bertujuan untuk ketransparanan.

“Dari anggaran APBN semua ada 5 titik pembangunan yaitu 2 titik jalan lingkungan dan 3 unit rumah tidak layak huni. Kalo pak kades Umar Amirudin pekerjaan maupun anggaran selalu dipercayakan kepada warganya, namun hal itu tidak luput dari pengawasannya,” pungkasnya. (Red)