JIB | Cianjur, Jabar- Di langsir dari Media Berita Investigasi Nasional Pers, bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur diminta meninjau ulang Surat Keputusan yang memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Cieundeur kecamatan Warungkondang, Asep Zainal Muhtadin secara sepihak. Senin (12/08/2019).
Pasalnya, Asep selaku kepala Desa dinilai sudah menjalankan tugas dan fungsinya secara prosedural sebagai kepala Desa di Cieundeur, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015.
Dengan demikian terkait adanya kontrafiksi yang saat ini banyak dibicarakan oleh sekelompok media masa Online, mengarah kepada sauadara Asep kepala desa Cieundeur kecamatan warungkondang Kabupaten Cianjur sangat menarik perhatian para aktivis dan mengkaji atas kebenaranya hal tersebut.
Tim Investigasi Idependent untuk sementara bahwa saudara Asep Zainal Muhtadin, kuat adanya konspirasi oleh sekelompok oknum dengan sengaja ingin mengulirkan masa jabatanya selaku kepala Desa dengan cara mencederai kesalahan yang tak semestinya Kepala Desa Asep Muhtadin sudah melakukan kewajibannya.
Adapun tuduhan-tuduhan yang diarahkan dari pihak pemerintah atau sekelompok orang seharusnya pemerintah kabupaten Cianjur mengaji ulang atas tuduhan tersebut adanya penyalahgunaan anggaran yang menurut Tim investigasi sudah dikembalikan kepada pemerintah Desa berdasarkan surat.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran bahwa terkait mosi tidak percaya dari segelintir masyarakat terhadap Kepala Desa Cieundeur Kecamatan Warungkondang, Asep Muhtadin menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat Desa Cieundeur masih menginginkan dirinya menjabat sebagai kepala desa.
Menurut Asep, hembusan mosi tidak percaya yang dilontarkan terhadap dirinya barasal dari lawan politiknya, dimana banyak pihak yang ingin menjatuhkan dirinya yang telah menjabat kepala Desa sejak tahun 2007 atau dua periode.
“Di masyarakat ada tiga golongan yaitu yang pro, yang kontra, dan yang bias.”Jelasnya.
Namun Asep yakin bahwa sebagian besar masyarakat lebih banyak pro terhadap dirinya. Oleh sebab itulah dirinya terpilih menjadi Kepala Desa Cieundeur untuk dua periode.(Red)