Sunday, October 13, 2024
HomeKeamananMelalui Mimbar Sholat Jum'at, Kapolsek Cikarang Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Melalui Mimbar Sholat Jum’at, Kapolsek Cikarang Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

JIB | Kab Bekasi,- Dalam menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan warga, Kapolsek Cikarang Kompol Sujono. SH, melaksanakan Sholat Jum ‘at bersama masyarakat di Masjid Nurul Iman Kampung Pilar Barat, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jumat, (30/08/2019)

Dari pantauan media Online Jurnalindonesiabaru.com. Dalam melaksanakan Sholat Jum’at Kompol Sujono. SH, dengan masyarakat terlihat suasana yang harmonis, inilah wujud dari sinergitas antara Polisi dengan masyarakat setempat.

Kapolsek Cikarang Kompol Sujono berbaur dengan masyarakat dalam beribadah agar lebih mendekatkan diri, khususnya pada tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada dikawasan sekitar serta pada umumnya lebih mengenal para jamaah yang melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Nurul Iman

“Sholat Jum’at adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam yang bertujuan untuk meningkatkan rasa ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT”. jelas Kapolsek saat di temui dikantornya oleh media Jurnalindonesiabaru.com setelah selesai melaksanakan sholat jumat

Sebelum melaksanakan sholat Jum’at berjamaah melalui mimbar Sholat Jum’at, Kapolsek Cikarang menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas diantaranya.

1. Kapolsek mengajak kepada semua masyarakat untuk menjaga persatuan dan Kebersamaan. Perbedaan pilihan selama Pemilu dan Pilkades sudah berahir, yang ada sekarang adalah bersama-sama menciptakan rasa aman di lingkungan kita secara bersama-sama.

2. Menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran dan tindakan kriminalitas lainya.

3. Selalu menjaga ketertiban dalam berlalu-lintas agar tidak menimbulkan kerugian baik diri sendiri ataupun orang lain.

Setelah selesai memberikan pesan-pesan kamtibmas Kapolsek Cikarang Melaksanakan sholat Jum’at berjamaah dan mendengarkan Khotib Ust. Subhah.

“Ini merupakan langkah yang tepat dan salah satu cara untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Lain itu, dapat menghapus pembatas antara aparat penegak hukum dengan masyarakat sekitar”. Imbuhnya (Dre)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular