Jurnal Indonesia Baru

Tangkap Bandar, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

JIB | Kabupaten Bekasi- Jajaran satuan narkoba dan obat terlarang Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan salah satu bandar narkoba dengan mengamankan Barang bukti, Satu Bungkus Plastik Klip Bening berukuran sedang didalam nya terdapat 5 (lima) bungkus plastic klip bening kecil masing – masing di bungkus tisu warna putih dengan berat brutto 3,45 Gram, satu Buah HP Merk ASUS lengkap dengan SIMCARD nya dan satu buah tas pinggang.

Peristiwa penangkapan yang di pimpin langsung kasat narkoba AKBP Arlond Sitinjak di lakukan di jalan perkasa Desa Pasir Tanjung Rt 01 Rw 008 Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, setelah petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba, berbekal informasi warga petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan Fitri Zaenudin alias Dme bin namanya, yang merupakan pelaku dan hendak mengedarkan narkoba.

“Pelaku kita amankan dengan barang bukti narkoba saat akan melakukan transaksi, informasi kita dapat dari laporan warga yang tesah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut” terang Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak.

Masih kata Arlod, dalam penangkapan tersebut kita juga sempat memberikan penyuluhan kepada warga di lokasi kejadian, dengan mengajak untuk perang terhadap narkoba, dan hindari menggunakan narkoba.

Usai mengatakan pengendar narkoba dan melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, sedangkan pelaku terancam hukuman enam sampai dua belas tahun penjara tentang peredaran narkoba. (Red).