Jurnal Indonesia Baru

Sikapi Proyek Jembatan Bekasi Karawang, DPC LPK Minta DPUPR Bekasi Bekerja Profesional

JIB | Karawang – Bekasi, – Berdasarkan Surat No : 0112/SP/DPC/LPK/Kab.Bekasi/I/202020, yang sudah dilayangkan, kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, terkait proyek jembatan Bekasi – Karawang, yang dikerjakan PT Bona Jati Mutiara terindikasi adanya penyimpangan, Ketua DPC LPK Bekasi, minta pihak PUPR memberikan jawaban transparan, Selasa (14/01/20).

Ketua DPC LPK Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah, SPd.I, mengatakan pihaknya sedang menunggu jawaban surat yang pernah dilayangkan kepada Kepala DPUPR pada Hari Jum’at (10/01/20). Hal tersebut menyikapi adanya penyimpangan proyek jembatan Bakasi – Karawang, yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor.

“Kita sedang menunggu jawaban dari pihak PUPR Kabupaten Bekasi. Dan bila tidak ada jawaban, kita selaku DPC LPK akan menindak lanjut keranah selanjutnya,” ucap Ketua DPC LPK Bekasi, kepada jurnalindonesiabaru.com, waktu dihubungi via seluler, Selasa (14/01/20).

Lebih lanjut mengatakan, pihaknya melayangkan surat kepada DPUPR atas dasar hasil dari monitoring langsung kelokasi proyek jembatan Bekasi – Karawangan, dengan dibiayai APBD Bekasi hingga puluhan miliyaran dikerjakan PT Bona Jati Mutiara, yang telah dianggap menyimpang dari perencanaan dan acuan kerja.

“Kami bisa membuktikan bahwa pembangunan jembatan adanya penyelewengan, karena akibat lemahnya pengawasan dari DPUPR. Dan kami pun meminta tegas kepada Bupati Kabupaten Bekasi agar mengevaluasi dan mengarahkan Kepala Dinas PUPR agar bekerja secara profesional bila tidak memberikan penjelasan,” ujarnya.

Selain itu, Asep Saepullah, SPd.I, meminta agar pihak PUPR Kabupaten Bekasi memberikan contoh yang baik selaku pengguna anggaran kepada bawahan secara struktural organisasi, karena muara tanggung jawab keberhasilan proyek kontruksi ada Pada Kinerja seorang pemimpin.

Dalam hal ini, kami sudah melihat fakta dilapangan, dan sudah mengumpulkan data – data yang bisa membuktikan adanya penyimpangan, karena kami sudah mengendus telah terjadi main mata antara pihak DPUPR kabupaten Bekasi dan Pihak Kontraktor,” pungkasnya.(Red/Sule/Ey)