Jurnal Indonesia Baru

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Menerima Silaturahim Dan Audiensi Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Ikatan Khatib Indonesia

Poto : Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, poto bareng bersama Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Ikatan Khatib Indonesia.

JIB | Jakarta- Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, menerima silaturahim dan audiensi Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Ikatan Khatib Indonesia di Kantor Istana Wakil Presiden Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum MPP IK DMI menyampaikan laporan perkembangan keorganisasian, program yang telah dan tengah berlangsung serta proyeksi program ke depan.

“Khutbah Jumat merupakan ibadah yang bersifat rukun, keharusan menentukan sah atau tidaknya kewajiban shalat Jumat. Di samping itu, Khatib sangat berpengaruh terhadap jamaahnya dalam menyampaikan pesan keagamaan. Karenanya bagaimana pesan dan isi khutbah benar-benar sesuai dengan syariah dan fikihnya”, demikian arahan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, saat menerima Majelis Pengurus Pusat Ikatan Khatib Indonesia.

Wapres juga menyampaikan pentingnya kualitas setiap khatib yang mempunyai kompetensi di bidang keagamaan yang mumpuni dan mendalam, memiliki kefasihan dalam melafalkan dan memahami Alquran dan Assunnah, serta Komitmen kebangsaan dan keumatan dengan membawa rahmat bagi semesta.

“Itulah pentingnya standar kualitas kompetensi, yang akan mempengaruhi keabsahan dan kekhusuan ibadah, sekaligus manfaah dan kemaslahatannya bagi jamaah masjid dan lingkungannya”, tegas Wapres RI

Atas dasar itulah, MPP IK DMI, setelah menggelar Halaqah Juru Dakwah Wasathiyah, segera akan menetapkan program peningkatan kualitas, penjaminan mutu dan keabsahan profesi seorang khatib.

“Ikatan Khatib DMI akan bekerjasama dengan Kemenag RI, DMI Pusat dan MUI serta Ormas Keagamaan dan Universitas dan Pesantren, untuk menyiapkan program dan sistem untuk menerbitkan Khatib Bersertifikat”, Ketua Umum MPP IK DMI, Hamdan Rasyid menyampaikan.

Dr Hamdan melanjutkan, Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) bersifat terbuka, inklusif, dan merupakan badan otonom Dewan Masjid Indonesia yang berazaskan Pancasila dan berakidah Islam menurut mabda’ Ahlussunah Wal Jama’ah merupakan berbentuk Organisasi Kemasyarakatan Profesional yang bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan dan sosial.

Untuk itulah selaku Manajer Program, Munawar Fuad, menyiapkan langkah adanya Halaqah Khatib Indonesia, disertai dengan program Madrasah Khatib Wasathiyah dalam upaya memperkokoh ukhuwwah sesama khatib, silaturahim pemikiran, peningkatan wawasan dan memberikan solusi berupa pencerahan kepada umat dan lingkungannya melalui program silaturahim tersebut.

“Insya Allah, pula akan segera hadir aplikasi Khatib Indonesia, untuk menyiapkan sebanyak mungkin khatib profesional yang memang memenuhi syarat sebagaimana disampaikan Wakil Presiden KH Maruf Amin. Bahkan didukung oleh sistem digital sebagaimana kebutuhan di era industri 4.0”, papar Munawar Fuad.

Program Aplikasi Khatib Indonesia mempunyai multimanfaat untuk membangun data base keanggotaan, komunikasi interaktif, Perpustakaan Khutbah, termasuk bagaimana setiap khutbah disajikan secara actual dan membumi, memberikan pencerahan dan mempersatukan umat yang programnya disiapkan oleh Tim IK DMI, khususnya oleh Manajer Aplikasi, H Ardi Istambul.

Munawar Fuad melanjutkan, dengan tema, Tranformasi Peran Khatib dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 untuk Mewujudkan Islam Rahmatan Lil’alamin, kita mengharapkan agar Khatib dapat ikutserta membangun kesadaran bersama mensukseskan gerakan dan perubahan menuju arus baru ekonomi syariah yang bisa menjawab kebutuhan umat, bahkan bisa memberikan solusi bagi permasalahan kebangsaan kenegaraan.

“Potensi umat sangat besar untuk menjadi produsen yang produktif, bukan hanya menjadi konsumen terbesar; namun hasil dan keuntungannya dinikmati yang lain. Program industry halal, industri syariah, bisnis syariah serta sejenisnya termasuk e-commerce dan market place yang sudah menggunakan sistem syariah juga menunjukkan tingkat perubahan dinamis yang perlu disampaikan kepada umat melalui khutbah. Semangat umat untuk mampun beradaptasi dengan setiap perubahan yang terjadi”, pesan Wapres juga.

“Kami selaku Panitia Daerah, siap melaksanakan agenda Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia yang insya Allah dilaksanakan di Kabupaten Bogor’, papar Prof. H. Ali Anwar, Ketua MPW IK DMI Jawa Barat.

“Segala sesuatunya sedang kami siapkan agar dapat mendukung segala niat baik Bapak Wapres dan IK DMI, kami berusaha semaksimal mungkin mendukung sukses acaranya pada pertengahan Februari 2020”, H Irwan Kurniawan, Ketua DMI Bogor bersama H Adang Wijaya, selaku Tim Tuan Rumah yang ikutserta dalam silaturahim tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres menaruh perhatian dan harapan agar peran Khatib dapat hadir membumi, memberikan wawasan dan pencerahan kepada umat, serta menjadi penggerak perubahan menuju keadaan yang lebih baik.

“IKatan Khatib DMI sangat diharapkan dapat berperan aktif memberikan pencerahan dan solusi di tengah umat”, papar Wapres menekankan.

Demikian pula, sebagaimana profesi lainnya, Program Khatib Bersertifikat sangat penting menjamin tegaknya pelaksanaan syariah Islam, sekaligus bagaimana khutbah dapat memberikan multimanfaah dan pengaruh positif kepada jamaah dan lingkungan.

“Lembaga Ikatan Khatib DMI mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk itu. Insya Allah kami siap melaksanakan tugas mulia tersebut”, papar KH Hamdan Rasyid, Ketua Umum MPP IK DMI menutup penjelasannya.

Wakil Presiden RI, Bapak Prof Dr KH Maruf Amin, MA, didampingi Prof Dr Masykuri, MA (Staf Khusus), Dr H Robikin, SH, MH (Staf Khusus) dan Kepala Kantor Setwapres, Bapak Mohamad Oemar.

Peserta yang beraudiensi dengan Wakil Presiden RI :DR. KH. HAMDAN RASYID, MA(Ketua Umum), DR. H. MUNAWAR FUAD, MA (Wakil Ketua Umum), DR. H. MASTUKI HS, MA (Sekretaris Umum), DRS. KH. SYAEFUL BAHRI AR, MA (Sekretaris), H. ADRI ISTAMBUL LINGGA GAYO, SE (Bendahara Umum), PROF. DR. KH. ALI ANWAR, MSI (Ketua MPW Ikatan Khatib Jawa Barat), H. AHMAD DIMYATHI, (Ketua MPW Ikatan Khatib Prov. Lampung), DRS. H. IRWAN KURNIAWAN, MSi (Panitia Daerah Halaqah Nasional, Ketua IK DMI Bogor) dan H. ADANG WIJAYA, SE (Panitia Daerah Halaqah Nasional, Bendahara)

Perlu diketahui bahwa IK DMI mempunyai fungsi : sebagai wadah berhimpunnya para khatib untuk meningkatkan khidmah kepada agama, nusa dan bangsa; Perjuangan untuk mempertahankan dan mengembangkan ajaran Islam Rahmatan Lil ‘Alamin; Pembinaan dan pengembangan sumber daya para khatib se Indonesia serta menjadi sarana pengembangan dakwah Islam dan pemberdayaan umat.

Ikatan Khatib Indonesia Bertujuan untuk mempererat hubungan silaturrahim di antara sesama para khatib se Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa; Meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan dan keikhlasan para khatib; Meningkatkan kualitas SDM para khatib se Indonesia;

Meningkatkan kesejahteraan hidup para khatib; Meningkatkan kualitas khidmah para khatib kepada bangsa melalui jalur pendidikan, dakwah dan sosial; Menyamakan visi, persepsi dan orientasi para khatib dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Juga, untuk memberikan sumbangan pemikiran, saran dan nasehat kepada sesama khatib, umaro’ (pejabat pemerintah) dan masyarakat luas dalam menghadapi berbagai macam permasalahan melalui pendekatan ajaran agama Islam dengan cara yang santun (mau’izhoh hasanah), arif dan bijaksana (hikmah) serta mengedepankan dialog secara baik (mujadalah billati hiya ahsan); Menjadi mediator dalam melakukan dialog antar sesama khatib, antara para khatib dengan umaro’ serta antara para khatib dengan masyarakat serta dapat berperan aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Beberapa program IK DMI : Menyelenggarakan pengkaderan, pendidikan dan pelatihan (diklat) khatib dan imam; Menyelenggarakan orientasi, halaqah, seminar dan diskusi berkala bagi para khatib dan upaya meningkatkan keilmuan dan profesionalitas; Melakukan pengkajian, penelitian. dan pengembangan bidang keagamaan dan kemasyarakatan; Meningkatkan silaturrahim dan kegiatan bersama dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan; Melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para khatib dan pemberdayaan ekonomi ummat; Melakukan kerjasama yang saling menguntungkan dengan instansi pemerintah, organisasi-organisasi keislaman, serta lembaga-lembaga swasta dalam rangka mencapai tujuan organisasi serta Mengusahakan penerbitan media massa sebagai wahana Da’wah, baik cetak maupun elektronik.

Beberapa Program Utama yang telah dan tengah dilaksanakan saat ini di pusat maupun di daerah pada 2014-2020 :

1. Konsolidasi internal organisasi dari MPW (Majelis Pimpinan Wilayah) Ikatan Khatib yang sudah mencapai 27 Provinsi hingga ke MPC (Majelis Pimpinan Cabang) Ikatan Khatib sampai ke Kecamatan.

2. Pembinaan, Pendidikan dan Penataan Profesi Khatib melalui kerjasama dengan Kemenag RI, MUI maupun Ormas Islam dan Universitas Islam.

3. Halaqah Nasional DAKWAH WASATHIYAH KHATIB Tingkat Nasional yang mengkonsolidasikan potensi dan peran di Pusat dan Daerah (Juli 2018).

4. Halaqah DAKWAH WASATHIYAH KHATIB Regional untuk Deradikalisasi dan Depolitisasi Masjid (September 2018-April 2019) secara intensif dan berkesinambungan (Saat ini Data Base Jaringan Khatib Moderat terdapat di Provinsi Jakarta, Banten dan Jawa Barat) untuk diperluas secara nasional.

5. Melakukan Program DAKWAH PRENEUR berbasis masjid (penyadaran dan program dakwah berbasis pemberdayaan ekonomi umat) para Khatib dan Takmir Masjid yang telah berlangsung di Jakarta, Banten dan Jawa Barat bersinergi dengan Program INFAQ DIGITAL.

6. Penataan, Pendataan Anggota dan Program Digitalisasi Keanggotaan beserta APLIKASI KHATIB WASATHIYAH.

7. Penyusunan, Penerbitan dan Publikasi BUKU KHUTBAH MODERAT serta KHUTBAH KONTEMPORER secara berkala.

8. DAKWAH WASATHIYAH BERBASIS DIGITAL – Menyiapkan produksi konten khutbah dan dakwah moderat secara khusus untuk akses dan materi media sosial dalam rangka melakukan syiar dan dakwahm tabayyun, klarifikasi dan penjernihan, serta normalisasi terhadap konten yang bersifat bully, hoaks, provokasi maupun penyesatan.

9. Penataan dan Pengembangan Moderasi Dakwah dengan Program KHATIB Bersertifikat berbasis Integritas dan Profesionaltas (Kompetensi) yang dilakukan kerjasama Ikatan Khatib dan Majelis Ulama Indonesia serta Kemenag RI dan Universitas Islam yang dimulai dengan Simposium Nasional hingga Pembentukan Tim Kerja Profesional (TKP) untuk Sertifikasi berbasis Profesi (Direncanakan pelaksanaannya pada Februari 2020).

Keanggotaan Ikatan Khatib DMI bersifat perorangan dari masing-masing profesi khatib ataupun kelembagaan yang mempunyai visi dan tujuan yang sama. Dengan Jumlah masjid di Indonesia yang terdata sekitar 850.000 masjid pada saat shalat Jumat dilaksanakan secara serentak setidaknya terdapat potensi keanggotaan Ikatan Khatib sebanyak 850.000 Khatib. Bahkan, jumlah pelaksanaan lokasi atau tempat menunaikan shalat Jumat lebih banyak lagi disbanding jumlah masjid. (Sep/Red).