Jurnal Indonesia Baru

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., Memimpin Rakor Antara Polres Indramayu Dengan PT Pabrik Gula ( PG ) Rajawali

JIB | KABUPATEN INDRAMAYU,- Guna menyelesaikan konflik yang terus berlarut, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., memimpin rapat koordinasi antara Polres Indramayu dengan PT Pabrik Gula ( PG ) Rajawali, terkait penyelesaian konflik lahan hak guna usaha ( HGU ) yang meliputi Desa Penyangga. Selasa, (28/01/2020)

Bertempat di ruang kerja Kapolres Indramayu, giat tersebut dihadiri Waka Polres Indramayu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, dan Kasat Intel Polres Indramayu.

Dikutip dari media online radarcirebon.com, skema kemitraan yang digulirkan Lahan HGU yang sebelumnya dikelola PT PG Rajawali II Jatitujuh, diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola dengan sistem bagi hasil, masyarakat akan mendapatkan persentase 66 persen. Sedangkan PT PG Rajawali II Jatitujuh mendapatkan bagian sebesar 34 persen.

“Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini, guna menjadi solusi untuk mengakhiri konflik lahan tebu di Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si. melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Moch Adi Prihanto.

Kapolres juga berharap dukungan dari pihak terkait dan masyarakat setempat agar tidak lagi terjadi konflik, hingga terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Indramayu. Tuturnya

(Andri)