Jurnal Indonesia Baru

LSM KAMPAK MAS RI KAB BEKASI : DIMINTA KEJAKSAAN HARUS BERTINDAK TEGAS JANGAN TUNGGU DI DEMO

JIB | Kabupaten Bekasi,- Pasca di layangkan nya surat Laporan Informasi tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi gedung rawat inap Puskesmas Karang bahagia oleh LSM Kampak Mas RI pekan lalu, ke Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, oleh Ketua LSM Kampak Mas RI dan Sekjen menyambangi Kembali gedung Kejaksaan tersebut, Selasa (03/03/2020).

Pasalnya gedung Rawat inap Puskesmas Karang bahagia di bangun pada tahun 2018 dengan sumber anggaran APBD Tahun 2108 hampir kurang lebih 2.9 Milyar, dengan pemenang tender PT. TIMBANG CIPTA LAKSANA , yang berkedudukan di Tebet Jakata Selatan.

Kondisi bangunan rusak parah hampir seluruh dinding retak , tiang penyangga belah, plafon ambrol, lantai keramik amblas dan posisi bangunan agak miring ke kanan, sampai saat ini pihak kejaksaan belum ada tindakan, dan melakukan sidak turun kelapangan untuk melihat kondisi bangunan rawat inap Puskemas Karang bahagia tersebut.

Dengan demikian membuat LSM KAMPAK MAS RI, geram tidak ada tindakan dari para pemangku kebijakan dan Kejari Cikarang. Untuk menindaklanjuti pembangunan Rawat inep Puskesmas Karang bahagia.

Ketua LSM KAMPAK MAS RI Bahyudin mengatakan saya berharap Agar Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, tidak tembang pilih untuk segera menindak lanjuti Laporan Informasi yang Kami sampaikan.

“Perihal diduga adanya tindak pidana Korupsi dan bahkan luput dari Pemeriksaan BPK, pada Kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karangbahagia” ucapnya.

Lanjut, Bahyudin masa Kami harus melakukan Demo ke Kejaksaan, terkait itu, kalau seperti itu kan gak lucu, kesannya kejaksaan harus di demo baru jalan, tapi kalau sampai 7 hari kerja, tidak ada tindak lanjutnya, mungkin harus didorong unjuk rasa.

“Sementara ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, apa bedanya dengan kasus gedung SMPN 3 Karang Bahagia, jusrtu lebih parah ini yang sama sekali tidak bisa di gunakan.” tegasnya. (Tim)