JIB | CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar simulasi prosedur dan tahapan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 yang rencananya akan dimulai pada Januari 2021.
Kegiatan simulasi dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di SD Negeri 02 Kp. Walahir Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara dan di SMP Negeri 3 Cikarang Utara, pada Selasa (15/12/20).
Acara tersebut dihadiri Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro serta pimpinan perangkat daerah.
Bupati Eka mengatakan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan belajar tatap muka.
“Tentu saja harus ada persiapan-persiapan, seperti ijin dari pemerintah daerah, kesiapan pihak sekolah dan juga ijin dari orang tua murid,” ujarnya.
Selain itu, kata Eka, pemerintah daerah juga ikut menyiapkan sarana sanitasi di sekolah untuk mendukung kesehatan para siswa dan guru seperti tempat mencuci tangan dan MCK.
“Para siswa dan guru juga wajib memakai masker dan cek suhu tubuh sebelum masuk ke area sekolah. Kemudian para guru juga harus mengikuti tes Swab dan rapid test secara berkala,” kata dia.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas ruang kelas yang ada, agar para peserta didik dapat menjaga jarak pada saat kegiatan belajar mengajar.
“Atau bisa juga nanti dibikin beberapa shift. Misalkan shift satu pagi hari, nanti siangnya ada lagi. Selain itu, kita juga tidak mengijinkan ada kegiatan ekstra kulikuler, mobiltas siswa cukup dari rumah ke sekolah,” ucapnya.
Bupati berharap kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Bekasi yang akan dimulai awal tahun 2021 dapat berjalan dengan baik, dengan memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat, agar terhindar dari penularan virus Covid-19.
Biro Bekasi : Endang Prabu