Jurnal Indonesia Baru

Musrenbang Dapil II, Ciptakan SDM Berkualitas

JIB | Karawang, – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Daerah Pemilihan II, yang dihadiri Camat Kutawaluya, Rengasdengklok, Jayakerta, Cilebar, Rawamerta beserta staf dan beberapa Kepala Desa. Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.

Gelaran Musrenbang tersebut yang dipimpin langsung Kepala Dinas Koprasi dan UKM Karawang, dengan bertujuan dapat Meningkatan Daya Saing Daerah Dengan SDM Berkualitas Melalui Kemandirian Ekonomi, Senin (01/03/21).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koprasi dan UKM, Ade Sudiana, menyampaikan tujuan Musrenbang untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat Desa yang menjadi skala pelayanan lintas Desa untuk satu tahun mendatang.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan hendaknya menjadi kesepakatan bersama agar benar – benar menjadi sebuah wadah/forum dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun berikutnya,” ucap Ade Sudiana.

Lanjutnya, mengatakan Musrenbang selain untuk menyusun rencana pembangunan sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara utuh, dan menyeluruh sehingga tidak ada yang muncul egosektor dan juga egowilayah dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan.

“Selain prioritas pembangunan, kita mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dapat memiliki kontribusi yang signifikan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, dan juga untuk penanganan Covid-19 agar dapat diputus rantai penyebarannya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Camat Kutawaluya, Rochman, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di lingkungan kecamatan.

“Masukan ini penting sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan tiap-tiap desa se-Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah kabupaten pada tahun berikutnya,” terangnya.(Sule/Ey)