JIB | Kabupaten Bekasi- DPRD Kabupaten Bekasi sidak pencemaran limbah yang mengakibatkan kali dipermukiman warga Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara hitam.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Hm Bn Holik Qodratullah mengatakan pertemuan kali ini pihaknya bersama developer perumahan Grand City Cikarang mencoba untuk mengakomodir apa yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
“Hal ini menyangkut kebutuhan air untuk masyarakat Perumahan GCC dan hasil kesepakatan bersama yaitu pihak PDAM memberikan konmpensasi selama 3 bulan kedepan,” ucapnya.
Kemudian, kata dia, langkah selanjutnya PDAM akan memperbaiki sarana air sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Ia juga mengaku hal Ini adanya laporan dari masyarakat soal air yang menghitam karena limbah.
“Saya menghimbau kepada masyarakat GCC agar bersabar karena persoalan ini sedang ditangani dan dalam tahapan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat,” kata dia.
Holik berharap pihak PDAM agar bisa berkomitmen dalam kesepakatan yang sudah ditentukan. Karena DPRD terjun langsung atas dasar aspirasi dari masyarakat.
Biro Bekasi : Endang Prabu