Jurnal Indonesia Baru

Kades Sindangmulya Angkat Bicara, Terkait Anak Laporkan Ibu ke Polisi



JIB | Kabupaten Bekasi – Sebelumnya ramai di pemberitaa. bahwa ada seorang ibu lanjut usia yang laporkan anak kandungnya ke Polisi lantaran warisan, dan ternyata itu sudah berjalan cukup lama, hampir 2 Tahun berjalan dan sebelumnya juga sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak oleh pemerintahan setempat (Pemdes Sindangmulya).

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Desa Sindangmulya R.Selpia Indriyani mengatakan bahwa ini sudah berjalan lama hampir 2 Tahun lebih dan sudah mencoba memediasikan antara kedua belah pihak beberapa kali.

“Setelah saya mempelajari laporan terkait, ternyata ini memang menyangkut masalah hak waris, dan ini memang bersifat permasalahan internal keluarga,”. Ucap Kades, Jumat (3/12/2021).

“Sebelumnya saya bersama pihak desa itu sudah melakukan upaya upaya, permasalahan ini sudah mulai sejak 2019 dan sejak saat itu saya telah melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak, Saya sering mengunjungi Ibu Hj.Rodiah, untuk membicarakan mengenai masalah ini,”.

Kades Juga menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada penetapan dari pengadilan terkait pembagian hak waris tersebut.

“Sebenarnya sudah ada penetapan waris oleh pihak pengadilan dan apabila ini dijalankan tidak akan ada permasalahan yang sampai panjang seperti ini,” Jelasnya sambil menunjukan Foto Copy penetapan dari pengadilan.

“Pendekatan yang kami lakukan tak membuahkan hasil, kami juga sempat melakukan mediasi kepada dua belah pihak, kami mengundang Pihak Ibu Hj Rodiah berserta ketiga anaknya juga pihak ibu Sonya dengan keempat adiknya dengan surat resmi dari desa, namun sangat disayangkan pihak Ibu Hj.Rodiah berhalangan hadir,”.

“Berbagai upaya telah kami lakukan, setelah mediasi pun kami mencoba lagi untuk melakukan pendekatan namun tetap tidak membuahkan hasil dan kami pun sebagai pihak Desa tidak bisa ikut campur lebih dalam mengenai permasalahan keluarga ini, Sampai akhirnya pihak ibu Sonya langsung melaporkan masalah ini ke Polres Metro Bekasi,”.

“Karena ini warga saya yang dilaporkan, tentunya kami akan berupaya untuk membantu, kami juga akan mengundang bantuan hukum, kami juga akan mulai kembali melakukan pendekatan kepada Ibu Hj.Rodiah yang memang warga saya,”.

“Saya sangat menyesali dan menyayangkan mengenai kasus pelaporan ibu oleh anak kandungnya sendiri, seharusnya permasalahan yang menghampiri keluarga khusus ibu dan anak ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,”. Tutup Kades Sindang Mulya R.Selpia Indriyani. (End)