Jurnal Indonesia Baru

Musrenbang Sindang Mulya Ajukan 630 Titik Pembangunan

JIB | Kabupaten Bekasi,- Desa Sindang Mulya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2023 dengan tujuan menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan yang akan datang .

Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sindangmulya, Selpia Indriyani, perwakilan Kecamatan,Babinsa dan Bhabinkamtibnas Sindangmulya , BPD dan melibatkan beberapa tokoh dan perwakilan masyarakat .

Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, Desa wajib menyusun rencana kerja Pemerintahan Desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.

Musrenbang kali ini sedikit berbeda, para peserta yang hadir dalam acara tersebut disuguhi dengan hiburan tarian Jaipong yang diperagakan oleh Selma (14 tahun) dari Forum Anak Cibarusah.

Kepala Desa Sindangmulya Selpia dalam sambutannya mengungkapkan tentang pembentukan MUI di Desa Sindangmulya, pengajuan 630 titik dari berbagai macam pembangunan, tujuh pembangunan yang tercatat saat ini bukan merupakan pengajuan Musrenbang tahun lalu dan menghimbau tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah saat ini Desa Sindangmulya sudah ada pembentukan MUI serta kami akan mengajukan 630 titik pengajuan pembangunan,” kata Selpia.

“Saya berharap kepada masyarakat Sindangmulya agar selalu menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini sudah ada Covid-19 varian baru yaitu Omicron dan mudah-mudahan masyarakat Sindangmulya tidak ada yang kena virus varian baru ini.” tutupnya. (WW/End)