Jurnal Indonesia Baru

Gelar FGD, Kemendagri Tegaskan Kelola Keuangan Daerah secara Akuntabel, Transparansi dan Kredibel

JIB | Dumai – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel The Zuri, Dumai, Riau, Jum’at 8 April 2022. Acara ini dihelat dalam rangka menyosialisasikan Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan pentingnya pelaksanaan FGD ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih baik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi (pemerintah daerah), agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, akuntabel, dan transparan,” kata Fatoni dalam sambutannta.

Fatoni menjelaskan pentingnya sosialisasi Sistem dan Prosedur (Sisdur) pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Permendagri nomor 77 Tahun 2020 yakni Pelaksanaan Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus memiliki kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan mampu mengelolanya secara dinamis.

“Instrumen fiskal pusat dan daerah merupakan instrumen penting dalam rangka penyelenggaraan negara dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, harus dikelola secara prudent, berkualitas, transparan, serta akuntabel. Saya ingin orientasi dari pengelolaan daerah adalah betul-betul memperbaiki birokrasi,” lanjut Fatoni.

Pada kesempatan yang sama, Fatoni juga menyambut baik insiatif Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah.

“Transformasi digital penting bagi tata kelola keuangan daerah agar pengelolaan keuangan daerah lebih responsif, transparan, efisien dan akuntabel,” demikian Fatoni.

Adapun dalam acara FGD ini dihadiri Walikota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Ketua DPRD, Kepala OPD Kota Dumai, Staff Ahli, Asisten dan pejabat terkait dilingkungqn Pemerintah Kota Dumai. (Prabu)