Jurnal Indonesia Baru

2 Oknum Pembuang Sampah Sembarang Malam Hari, Kepergok Aparat Desa Pasir Gombong

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Tepatnya Jam 01 : 26 WIB pada malam Minggu tanggal 07 Mei 2023, Kepergok dua orang yang membuang sampah sembarangan di samping Rumah Sakit Sentra Medika jalan Raya Industri Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, dua oknum tersebut berinisial Unggul Cahyana dan Muhyidin asal Brebes pekerjaan penjual Pecel lele di Wilayah perumahan Pesona Cikarang Selatan, tertangkap basah oleh pemerintahan Desa Pasir Gombong, Babisa, BPD dan Lembaga Desa (Karang Taruna & BUMDES).

Lebih parahnya tempat tersebut sudah di kasih plang nama yang berbunyi di larang buang sampah sembarangan, tapi 2 oknum tersebut malah sengaja Buang sampah di tempat itu sehingga kepergok olehnya.

Para pelaku tersebut langsung di suruh membersihkan area sampah tersebut setelah selesai di bawah ke Desa untuk di buatkan surat pernyataan agar tidak terulang kembali. Dalam pernyataan berbunyi :

1. Saya siap membersihkan semua sampah yang ada di sekitaran jembatan RS. Sentra Medika. 2. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan membuang sampah di sembarang tempat. 3. Apabila mengulangi perbuatan di atas saya siap di bawa keranah hukum.

2 Oknum buang sampah sebarang malam hari, tertangkap basah oleh Pemerintahan Desa Pasir Gombong dan langsung disuruh membersihkan area sampah tersebut

Babinsa Desa Pasir Gombong Peltu Ponijan menjelaskan kami sipatnya hanya mendamping Pemerintahan Desa dalam pemantauan oknum-oknum yang buang sampah sembarangan di wilayah Pasir Gombong.

“Dan Para oknum-oknum yang membuang sampah sembarang kita bawah ke Desa dan kita buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi di saksikan oleh Pemerintahan Desa Pasir Gombong dan BPD” jelasnya.

Ano Susanto menjelaskan Kami mewakili BPD Desa Pasir Gombong agar para oknum yang membuang sampah sembarang kita buat epek jerah dan kita lakukan untuk membersihkan sampah yang sudah di buang dan di bersihkan kembali.

“Kita berharap dengan pantauan dari BPD oknum pembuang sampah sembarangan di wilayah desa pasir Gombong jangan sampai oknum-oknum tersebut kembali membuang sampah” ucapnya.

Hal yang sama di Katakan Kepala Desa Pasir Gombong Maslam mengatakan dengan adanya oknum membuang sampah sembarang sudah kita tanganin bersama 3 pilar dan kita sudah buatkan perjanjian agar tidak terulang lagi, kalau masih teulang lagi, orang sama ini kita bawa ke ranah hukum.

“Tindakan kita bersama 3 pilar, BPD dan Masyarakat agar membuat epek jerah terhadap oknum pembuang sampah sembarangan, hal ini kami mengutamakan wilayah kami agar Bersih, Indah dan nyaman demi kenyaman masyarakat, jangan di kotori oleh orang yang tidak bertanggung jawab” tutupnya.