Saturday, October 12, 2024
HomeBudayaKetua KPUD Kabupaten Bekasi Klarifikasi Soal Dana LADK Parpol Dan Caleg

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Klarifikasi Soal Dana LADK Parpol Dan Caleg

JIB |®Kabupaten Bekasi – Terkait ramainya pemberitaan soal Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik dan Caleg, Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan KPUD Kabupaten Bekasi belum menyapaikan laporan dana tersebut pada publik.

“Beedasarkan pasal 20 huruf c UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan KPU kabupaten atau kota berkewajiban menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Ali Rido mengklarifikasi terkait hal itu bahwa KPUD Kabupaten Bekasi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi pada tanggal 7 Januari 2024.

“Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan LADK melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) secara tepat waktu ke KPU Kabupaten Bekasi,” kata Ali Rido, (12/1).

Dari aplikasi tersebut, lanjut Ali Rido, pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap LADK yang disampaikan oleh peserta pemilu tersebut untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian.

“Sebagaimana hasil dari pencermatan bahwa maka sebanyak 18 LADK partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi dinyatakan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Dan sesuai ketentuan jika LADK tidak lengkap dan tidak sesuai, maka peserta pemilu diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pada tanggal 8-12 Januari 2024,” tegasnya.

“Hal tersebut sesuai PKpU 18 tahun 2023 (lampiran 1) tentang program dan jadwal kegiatan tahapan dana kampanye pemilihan umum,” terangnya.

Kegiatan kampanye pemilihan umum sesuai ketentuan Pasal 325 sampai Pasal 339 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tutur Ali Rido, didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilihan umum.

“Selanjutnya untuk pengumuman resmi tentang LADK partai politik peserta pemilu 2024 yaitu pada tanggal 13 Januari 2024 secara serentak,” pungkasnya (Adv)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular