JIB | Karawang, – Menyikapi kabar miring terbit disalah satu media online, bahwa Ketua PPK Rengasdenklok Kabupaten Karawang, diduga tilep uang transport KPPS, dengan adanya hal ini, DPP GMI bakal melaporkan ke APH, Selasa (20/02/24).
Dikatakan, Asep Saepullah S.Pd.I Sebagai Sekertaris Umum DPP GMI, pihaknya akan melaporkan atas buruknya kinerja Ketua PPK Rengasdenklok yang telah diduga tilep uang transport KPPS.
“Kita akan laporkan ke APH, karena dengan adanya pemberitaan yang sudah terbit di salah satu media online dalam hitungan jumlah nominal anggaran yang diduga ditilep sangatlah besar,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya telah mengumpulkan data yang lebih akurat untuk dijadikan laporan terhadap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku sesuai undang – undang.
“Kita akan membuat laporan terhadap pihak berwenang, karena persoalan ini udah jelas, ketika Ketua PPK Rengasdenklok telah diduga tilep uang transport KPPS bertujuan demi memperkaya diri,” cetusnya.
Diketahui, menurut kabar miring yang tersiar disalah satu media online, dari 2233 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Rengasdengklok, diduga hanya 858 KPPS yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang pada tanggal 26 hingga 31 Januari 2024 lalu. Padahal, untuk uang transport KPPS yang mengikuti Bimtek sudah dibayar pull oleh KPU sesuai dengan data KPPS di masing-masing Kecamatan dan sisa uang transport yang tidak hadir tersebut diduga di tilep oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Salah seorang KPPS di Kecamatan Rengasdengklok yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, kegiatan bimtek yang digelar oleh KPU Karawang sebelum pelaksanaan pemilu 2024 lalu, KPPS yang mengikuti bimtek hanya 3 orang. Padahal, seharusnya KPPS ikut semua bimtek agar memperkuat pemahaman para penyelenggara Pemilu 2024.
“Makanya, pada pelaksanaan pemilu 2024 kemarin dilapangan banyak sekali permasalah yang kpps tidak mengerti. Hal tersebut, akibat mereka tidak mengikuti bimtek yang digelar oleh KPU. Pada waktu bimtek, yang ikut per TPS dibatasi dan hanya tiga orang KPPS. Kalau terkait alasannya tidak semua ikut, coba tanyakan langsung ke ketua PPK,” jelasnya.
Dilain tempat, salah seorang KPPS Desa Dewisari membenarkan terkait bimtek yang digelar KPU Karawang sebelum pelaksanaan pemilu 2024 kemarin memang dibatasi dan hanya 3 orang KPPS per TPS.
“Saya tidak ikut bimtek yang digelar oleh KPU di hotel Mercure akhir Januari 2024. Perihal, uang transport yang diberikan kepada yang ikut bimtek nilainya yang saya tahu sebesar Rp 100 ribu, namun untuk yang tidak ikut bimtek tentunya tidak ada,” terangnya.
Sementara, berita ini dipublikasikan Ketua PPK Rengasdengklok, belum ditemui untuk dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan tilep uang transport. (Red)