JIB | Kabupaten Karawang , – Panwascam Cibuaya Kabupaten Karawang, meminta PPK Cibuaya, agar tak ragu sampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sudah dilaksanakan serangkaian tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (20/02/24).
Dikatakan, Abdul Otong sebagai Ketua Panwascam Cibuaya Kabupaten Karawang, pada dasarnya kegiatan pemungutan suara yang telah dilaksanakan pada (14/02/24) di tingkat PPS di masing-masing TPS tiap – tiap Desa diwilayah Kecamatan Cibuaya.
“Pada hari ini, Selasa (20/02/24) sedang berlangsung rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemilu Tahun 2024 di tingkat PPK Cibuaya,” ucapnya.
Selain itu, dirinya meminta terhadap PPK Cibuaya Kabupaten Karawang, agar tak ragu menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan, tentang keakuratan, kevalidan, dan kebenaran jumlah angkanya sesuai data.
“Rekap tingkat kecamatan ini sangat penting, sehingga perlu ketelitian dan kecermatan. Dan kami pastikan rapat pleno rekapitulasi telah sesuai undang – undang yang sudah ditentukan oleh KPU,” pintanya,
“Kamipun sebagai panwascam Cibuaya telah mempunyai data untuk banding dari hasil pengawasan para Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tiap – tiap Desa yang tepat, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya. (AMR – SUL)