Friday, November 8, 2024
HomeBudayaDPD GMI MALUKU Meminta Proyek Bendungan Way Apo di Hentikan, Diduga Sarat...

DPD GMI MALUKU Meminta Proyek Bendungan Way Apo di Hentikan, Diduga Sarat Penyimpangan

JIB | Maluku,-  Ketua Wilayah Gabungan Masyarakat Indonesia GMI Maluku Muhammad Loilatu Mendesak DPRD Provinsi Maluku Untuk mengeluarkan Rekomendasi kepada lembaga penegak hukum KPK dan Kepolisian agar segera Menghentikan mega proyek bendungan way apo yang di kerjakan melalui balai sungai (BWS) maluku itu.


Pasalnya Sejak kontarak di tandatangani Desember 2017 hingga kini pertengahan 2024 Mega proyek bendungan way apo yang di kerjakan dalam 2 paket tersebut yakni Paket I di kerjakan oleh PT PP-Adhi karya,KSO Dengan Anggaran Rp 1.0,7 Triliun yang meliputi konstruksi bendungan utama dan paket II di kerjakan oleh PT Hutama karya- jakon, KSO dengan Anggaran Rp 1.0,13 Triliun yang meliputi konstruksi bendungan pelimpah/Spillway tersebut tak kunjung selesai.


Padahal dari keterangan beberapa media sebelumnya juga di katakan Proyek yang menghabiskan anggaran APBN 2,1 triliun rupiah itu di targetkan rampung pada awal 2023 lalu, namun sampai hari ini pekerjaan blm kunjung selesai, bahkan hampir bisa di pastikan belum bisa selesai pada akhir 2024 nanti. Dan bahkan kini bendungan tersebut jebol pada jumat 5/7 2024 karna tidak bisa menahan tekanan air akibat itensitas hujan yang tinggi beberapa hari lalu dan mengakibatkan banjir bandang yang menghantam 12 desa di kabupaten buru tersebut pada jumat 5/7/2024 lalu.


Bendungan yang di rancang agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tersebut malah justru menjadi ancaman bagi masyarakat buru akibat dari oknum balai sungai(BWS)Maluku.


Kami menduga ini adalah bentuk kesengajaan pihak bali sungai BWS Maluku. Kami juga menduga kuat ada praktek korupsi pada anggaran pembangunan proyek presiden jokowidodo dan maruf Amin tersebut. Untuk itu kami mendesak KPK dan juga kepolisian(polda Maluku) agar membentuk tim infestigasi untuk mengaudiet anggaran proyek bendungan way apo tersebut.


Kami juga mendesak KPK untuk Memanggil dan Memeriksa kepala balai sungai (BWS) Maluku Marvan lanra Ibnu dan PPK serta pihak pihak yang di duga terlibat dalam korupsi anggaran proyek bendungan way apo tersebut.


Pasalnya sudah memasuki 7 tahun proyek yang di rancang untuk menyediakan Air irigasi bagi 10 000 hektare persawahan dan memiliki kemampuan untuk mengendalikan banjir tak kunjung selesai. Untuk itu wajar bagi KPK untuk segera memeriksa anggaran proyek tersebut.


Loilatu Juga Mendesak
BPK RI agar segera Mengaudit anggaran proyek bendungan way apo tersebut, bahkan iya juga menegaskan agar pihak kepolisian, hususnya Polda Maluku dan juga Kejaksaan tinggi Maluku harus lebih serius dalam mengusut dugaan2 korupsi dimaluku. (MA/Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular