JIB | Kabupaten Bekasi – Tim khusus (Timsus) gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi,Polisi Militer ,Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (3/12/2020) malam. Kedatangan petugas untuk memastikan kalau tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Malam ini kami melaksanakan kegiatan untu menekan penyebaran Covd 19 yakni memantau tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini apakah sudah menerapkan prokes atau tidak.Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes maka kami tidak segan akan melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr.Budi Setiadi.
Ditambahkan , selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di termpat hiburan tersebut. “Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan,”tambah kasat sambil menyebutkan dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif. “Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,”
Dalam razia gabungan tim gugus covid 19 kabupaten Bekasi, di lakukan di beberapa tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.
Sementara itu dari hasil kegiatan tersebut, ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spandyuk bertuliksna imbauan prokes. “Sudah kami imbau. Dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” tegasnya.
Kabiro Bekasi : Endang Prabu