Saturday, December 21, 2024
HomeDaerahDiduga Oknum Kepala SDN 01 Jayasampurna Selewengkan Dana BOS, DPP GMI Berencana...

Diduga Oknum Kepala SDN 01 Jayasampurna Selewengkan Dana BOS, DPP GMI Berencana Melaporkan

JIB | Kabupaten Bekasi, – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, oknum Kepala Sekolah SDN 01 Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, diduga menyelewengkan anggaran yang diperuntukkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Asep Saepullah S.Pd.I, sebagai Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan di SDN 01 Jayasampurna Kecamatan Serang Baru.

“Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam laporan keuangan sekolah terhadap pemerintah pusat dari tahun 2021 hingga 2023, yang diperuntukkan pemeliharaan sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Menurutnya DPP GMI telah mempunyai bukti yang bisa di pertanggung jawabkan atas dugaannya terhadap oknum Kepala Sekolah SDN 01 Jayasampurna yang telah menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi.

“Anggaran Bos yang digulirkan pemerintah pusat diduga tidak digunakan secara maksimal untuk kepentingan sekolah,” ucap Sekertaris Umum DPP GMI.

Lanjut Asep, pihaknya berencana melaporkan temuan ini kepada pihak terkait. “Kami akan membawa kasus ini ke dinas pendidikan, kejaksaan, dan inspektorat. Kami berharap tindakan tegas dapat diambil terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini,” ujarnya.

Sebagai Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saepullah S.Pd.I, bahwa pihaknya menegaskan dan berkomitmen dalam mengawasi penggunaan dana BOS di berbagai sekolah di Kabupaten Bekasi.

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana pendidikan,” tegasnya. (Dede/Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular