Wednesday, February 18, 2026
Home Blog Page 102

4.163.812 Batang  BKC HT Ilegal Dimusnakan Bea Cukai Bekasi

0

JIB | BEKASI,- Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu (06/12/2023).

BKC HT llegal yang dimusnahkan berupa 4.163.812 (empat juta seratus enam puluh tiga ribu delapan ratus dua belas) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 (empat ratus enam puluh enam koma dua puluh dua) liter.

Nilai seluruh BKC llegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 (lima miliar tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua ribu sembilan ratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.823.826.128 (dua miliar delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu seratus dua puluh delapan rupiah).

BKC HT llegal yang dimusnahkan merupakan BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-322/MK.6/KN.4/2023 tanggal 10 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi Nomor S 51/MK.6/KNL.0802/2023 tanggal 15 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai Bekasi. Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 5 kali
penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). Selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap BKC jenis Hasil Tembakau (rokok) illegal sejumlah
5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan BKC jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA illegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Korem
051/Wijayakarta, Polres Kota Bekasi, dan Polres Kabupaten Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok llegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya.” ungkap Yanti.

Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC llegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelesaian, yaitu 22 (dua puluh dua) perkara pidana dengan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan dengan penerapan asas ultimum remedium dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) berupa rokok ilegal sejumlah 504.204 (lima ratus empat ribu dua ratus empat) batang dan sanksi administrasi sebesar Rp. 1.012.095.000 (satu miliar dua belas juta sembilan puluh lima ribu rupiah).

Terhadap 8 (delapan) penyelesaian perkara berupa penyidikan baik di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dimana 6 (enam) perkaranya telah mendapatkan Putusan Inkrah dan 2 (dua) perkara lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang dengan tersangka berjumlah 10 (sepuluh) orang.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Pimpinan Pemerintah Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi, Kepala Polres Metro Kota dan
Kabupaten Bekasi, Komandan Korem Bekasi, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi dan Pimpinan Pengelola Kawasan MM2100.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan
dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwarkarta – Jawa Barat pada hari yang sama.

Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu memberi playing field yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh. Diharapkan akan adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai. (De2)

Polisi Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan, Keluarga Korban Minta Tangkap Semua Pelaku

0

JIB | KARAWANG – Kasus pengeroyokan yang menimpa Heri Susanto(35) seorang warga Dusun Segaran RT 006 RW 002 Desa Batu Jaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, berujung diamankannya salah satu pelaku, pihak keluarga korban meminta aparat penegak hukum Polres Kerawang untuk segera menangkap para pelaku lainnya yang diduga lebih dari tiga orang.

Tertangkapnya satu pelaku penganiyaan bernama Ali Aji Mustakim, diungkapkan langsung Kasubsi Penmas Polres Karawang IPDA Kusmayadi, saat dimintai tanggapannya, pada Minggu 04 Desember 2023.

“Kami dari Polres Karawang telah mengamankan satu pelaku atas nama Aji Ali Mustamin, yang diamankan tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ucap Kusmayadi.

IPDA Kusmayadi menjelaskan, saat kejadian para pelaku mendatangi toko dan rumah korban sempat terjadi cekcok hingga berujung terjadi kasus pengeroyokan,korban langsung melaporkan dan dilakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku, Polres Kaawang jakan terus melakukan penyelidikan dalam kasus 170 yang dilaporkan korban.

“Antara korban dan kakak pelaku saling kenal, dan permasalahan berawal dari kasus hutang piutang, saat pelaku datang sempat bersitegang hingga korban dikeroyok para pelaku, sedangkan saat kejadian apakah ada kakak pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Karawang,” jelasnya.

Sementara itu korban pengeroyokan Heri Santoso yang kondisinya masih mengalami trauma mendalam, mengaku sangat berharap para pelaku sema untuk ditangkap petugas Polres Karawang,kerema selain mengakibatkan dirinya mengalami luka juga mengalami trauma yang mendalam.

“Meski saya sudah mendapat kabar salah satu pelaku pengeroyokan yang menimpa dirinya sudah diamankan, namun masih ada beberapa pelaku lainnya yang belum diamankan, dan saya berharap semuanya dapat diamankan, bila perlu Polres Karawang mengusut tuntas kasus yang menimpa dirinya,” ungkap THeri Santoso.

Sebelumnya diketahui Heri Santoso menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 10 Agustus 2023 dan langsung membuat laporan dengan nomer laporan: LP/B/193/VIII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.
(Ki Supri)

DPP GMI Menduga Normalisasi Kali Konteng Dikerjakan Asal Jadi Akibat Lemahnya Pengawasan

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Akibat Lemahnya pengawasan, DPP GMI Menduga Proyek normalisasi kali Galian Konteng di Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, hasilnya nampak asal jadi sehingga tidak sesuai spesifikasi, Senin (04/12/23).

Di ketahui proyek normalisasi kali Galian Konteng bersumber dari dana APBD Bekasi tahun anggaran 2023, yang di gelontorkan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, dengan menyerap anggaran senilai Rp. 464.955.500.00,- Pelaksana CV. DICKY KARYA MANDIRI.

H. Riden Bahrudin sebagai Ketua Umum DPP GMI mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari tim investigasi terkait proyek normalisasi Kali galian konteng yang dalam pelaksanaannya diduga nampak asal jadi sehingga tidak sesuai spesifikasi.

“Dari hasil pekerjaan hanya terlihat asal jadi yang dikerjakan oleh pihak pelaksana. Hel tersebut diakibatkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Dengan hasil kurang optimal tentunya akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta mengakibatkan kerugian negara,” ucapnya.

Ia pun menduga terhadap konsultan atau pihak pengawas dari (DSDABMBK) dalam kinerjanya tidak profesional, pasalnya membiarkan pihak pelaksana dalam bekerja asal asalan yang tidak mengacu SOP yang sudah di tentukan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana.

“Excavator yang di kendalikan operator nampak jelas untuk pengangkatan sedimen tidak maksimal, dan untuk
pembuatan tebing pun nampak kurang tertata rapih, sehingga kalo tertimpa air hujan akan longsor lalu turun menjadi pedangkalan kembali,” terangnya. (Chupes – Red)

Bey Machmudin Resmi Melantik Aep Syaepulloh Sebagai Bupati Karawang Definitif

0

JIB | BANDUNG – Pasca menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang sejak mundurnya Cellica Nurrachadiana pada 3 November 2023 kemarin, kini Aep Syaepulloh secara resmi telah ditetapkan menjadi Bupati Karawang definitif. Adapun penetapan keputusan tersebut, diketahui setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Aep Syaepulloh sebagai Bupati Karawang definitif di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (4/12) pagi.

Selain melantik Aep Syaepulloh menjadi Bupati Karawang, rupanya Pj. Gubernur Jawa Barat inipun secara resmi turut melantik dua nama kepala daerah lainnya yang di antaranya itu yakni Ida Wahida Hidayati sebagai Penjabat (Pj) Walikota Banjar dan Raden Iip Hidajat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan.

Dari ketiga penjabat yang dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Barat tersebut, dua di antaranya adalah Ida Wahida Hidayati dan Raden Iip Hidajat yang merupakan pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sosok Pj. Walikota Banjar, Ida Wahida Hidayati ini merupakan pejabat eselon dua yang berdinas sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jabar.

Kemudian untuk sosok Pj. Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat merupakan pejabat eselon dua yang berdinas sebagai Kepala Bakesbangpol Jabar. Sedangkan untuk sosok pria bernama Aep Syaepulloh yang kini resmi menjabat sebagai Bupati Karawang definitif, sebelumnya merupakan Wakil Bupati Karawang yang ditunjuk menjabat menjadi Plt Bupati Karawang.

Dalam sambutan pidatonya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berpesan kepada ke tiga kepala daerah yang baru saja dilantik olehnya tersebut (Bupati Karawang, Pj. Walikota Banjar dan Pj. Bupati Kuningan), diharapkan untuk amanah dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang memimpin daerahnya masing-masing.

“Teruntuk ke tiga kepala daerah yang baru saja resmi dilantik, diharapkan untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakatnya di masing-masing daerah kabupaten/kota yang dijabatnya,” ungkap Bey.

Kemudian sebagai seorang kepala daerah juga, lanjut ia meminta kepada Bupati Karawang beserta Pj. Walikota Banjar dan Pj. Bupati Kuningan pun, harus dapat menjaga netralitas dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Saya minta agar tetap harus menjaga stabilitas keamanan dan kenetralan para ASN pada Pemilu 2024 nanti,” imbau Bey menegaskan pesannya tersebut.

Selain itu, lanjut Bey memaparkan, Provinsi Jawa Barat saat ini sudah memasuki musim penghujan dan cuaca ekstrem. Untuk itu, sambungnya, kepala daerah yang telah dilantik pun dimintanya untuk perlu melakukan sejumlah langkah antisipasi agar masyarakat waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya bencana alam.

“Jadi harus sering terjun langsung ke lapangan ya. Temui masyarakatnya, berikan mereka arahan, dan sampaikan juga terkait kewaspadaan cuaca ekstrem, namun masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik saat menghadapi cuaca esktrem nantinya. Karena ada beberapa daerah di Jawa Barat yang memang sangat rentan akan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir,” papar Bey.

Usai dilantik, Aep Syaepulloh menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan dirinya yang kini resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Karawang. Bahkan sebagai Bupati Karawang yang akan menjabat selama kurang lebih untuk satu tahun ke depan, Aep pun berjanji bahwa dalam kepemimpinannya ini bakal menuntaskan sejumlah program yang menjadi sisa-sisa Pekerjaan Rumahnya (PR).

“InsyaAllah untuk sisa kepemimpinan di periode ini, tentunya akan kita maksimalkan lagi dengan sebaik mungkin. Dan terkait dengan arahan dari Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat juga, dipastikan akan segera ditindaklanjuti oleh kita arahan dari beliau tersebut,” tutupnya.
(Ki. Supri)

Setelah Dilantik Menjadi Kades PAW, Camat Minta Akomodir Kebutuhan Masyarakat

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Camat Muaragembong Kabupaten Bekasi, Lantik dua Kepala Desa, setelah dari hasil pemilihan untuk menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pelaksanaan pemilihannya pilkades pada bulan lalu yang berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Dalam acara tersebut, yang dilantik menjadi Kades definitif, yakni Kepala Desa Pantai Bakti dan Kades Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, oleh DR. Sukarmawan, M.Pd, di Aula kantor Kecamatan Muaragembong, Senin (04/12/23).

Dalam sambutannya setelah melantik dua Kepala Desa, DR. Sukarmawan M.Pd, sebagai Camat Muaragembong Kabupaten Bekasi menyampaikan, meminta kepada dua Kades yang telah dilantik agar dapat melaksanakan program dengan melayani masyarakat dan mengelola keuangan dengan baik.

“Kades harus netral, saya tekankan tahun ini tahun politik, agar semua program manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Selain itu saya juga berharap kepada Kades selalu turun langsung ke masyarakat untuk mengatasi permasalahan serta mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Pelantikan kepala Desa Pergantian Antara Waktu (PAW) tersebut turut di hadiri Kapolsek Muara Gembong, Anggota Koramil 03, Muspika Kecamatan Muaragembong, Pemerintahan Desa Pantai Bakti dan Pantai Sederhana, BPD dari dua Desa dan unsur – unsur tokoh masyarakat lainnya Kecamatan Muaragembong. (Chupes – Red)

Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pengeroyokan Saat Demo Kenaikan Upah, 6 Orang Oknum Buruh Ditangkap Polisi di Cikarang Selatan

0

JIB | KAB. BEKASI — Enam orang buruh yang diduga melakukan Pengrusakan kendaraan truk dan pengeroyokan terhadap sopir serta Kernek diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan. Disalah satu warung kopi tidak jauh dari Meikarta Lippo Cikarang. Sabtu siang (02/12/2023)

Peristiwa pengrusakan kendaraan dan pengeroyokan sopir serta Kernek tersebut terjadi di Jln Ciujung Kawasan Ejip pada saat aksi unjuk buruh menuntut kenaikan UMK 2024. Kamis (30/11/2023) lalu.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah, SH, S.I.K, MH saat dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangkap serta akan menyelidiki pelaku yang diduga melakukan Pengrusakan kendaraan dan pengeroyokan sopir pada aksi unjuk rasa Buruh di Kawasan Ejip.

“Mereka semua sebanyak enam orang sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan berdasarkan saksi-saksi, serta motifnya apa” ungkap Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah SH. S.I.K, MH.(A.riri).

Seorang Siswa SMPN 1 Batujaya Diduga Korban Perundungan Tempuh Jalur Kekeluargaan

0

JIB | Kabupaten Karawang, – Orangtua siswa pelajar SMPN 1 Batujaya Kabupaten Karawang Kelas IX, yang diduga ngalami perundungan telah menempuh jalur secara kekeluargaan. Hal tersebut dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, Minggu (03/12/23).

Dikatakan, Saar Supriatna sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Batujaya, bahwa kabar miring yang menimpa seorang siswa kelas IX, diduga menjadi korban perundangan, permasalahannya sudah selesai. Penyelesaiannya ditempuh secara kekeluargaan oleh orangtua kedua belah pihak.

“Kita sebagai pihak sekolah telah mengakomodir permintaan kedua belah pihak, diantaranya yang diduga orangtua korban dan orangtua anak pelaku tanpa ada paksaan, dengan menginginkan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

Lanjutnya mengatakan, diawali dari proses mediasi yang disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak RT dan RW. Dalam proses mediasi yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak sama sekali tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

“Hasil dari mediasi membuahkan hasil kesepakatan secara mupakat tanpa adanya saling menuntut antara kedua belah pihak dalam jenjang untuk kedepannya, dan kami sebagai pihak sekolah hanya memfasilitasi,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut pihak sekolah pun telah membantu biaya pengobatan untuk kesembuhan salah seorang siswa yang diduga korban perundungan yang telah selesai kasusnya tanpa ada tuntutan.

“Kita sudah bantu untuk biaya pengobatan, dan pihak keluarga korban telah bersepakat tidak akan melakukan penuntutan terhadap pihak sekolah, hal ini di perkuat adanya surat pernyataan hitam diatas putih dengan di saksikan oleh beberapa orang dari pihak keluarga,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Jamhur sebagai orangtua diduga korban perundangan mengatakan, dengan adanya kejadian yang menimpa anaknya dengan diduga menjadi korban perundangan sudah dianggap selesai permasalahannya, serta tidak ada permasalahan dengan pihak manapun.

“Penyelesaian dengan secara mediasi disaksikan pihak sekolah dan pihak lain serta keluarga, hingga mendapatkan kesepakan yang mupakat secara musyawarah, dari hasil tersebut, kami sebagai orangtua korban tidak akan melakukan penuntutan secara aturan yg berlaku,” pungkasnya. (Sul – Red)

Tim Basarnas Karawang Belum Temukan Korban Tenggelam Di Sungai Citarum

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Tim basarnas bersama tim relawan Kabupaten Karawang. Terus berusaha dalam pencarian korban tenggelam di sungai Citarum, namun sampai saat ini korban belum juga bisa di temukan, Sabtu. (02/12/2023).

Dilokasi pencarian korban tampak tim basarnas dan tim relawan lengkap dengan peralatan pencarian dan pertolongan, seperti perahu karet atau Inflatable boat sedang berupaya untuk menemukan korban.

Untuk sementara area pencarian korban tenggelam saat ini tepat nya di bawah Jembatan sungai Citarum di Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Dari keterangan salah seorang tim relawan mengatakan pencarian mengalami kendala, karena perahu boat yang di gunakan mengalami kebocoran, sedangkan untuk kegiatan pencarian korban di mulai sejak tadi pagi.

“Masih proses pencarian belum ketemu ini perahu nya bocor ada kendala, untuk kegiatan pencarian korban tadi mulai jam 10 an,” terang Aris tim relawan Kabupaten Karawang.

Masih kata Aris, ia menduga korban sudah jauh, namun tim Basarnas masih terus berusaha mencari korban walaupun arus air sungai Citarum sedang deras.

“Kalau perkiraan sih kayaknya udah lewat yah sudah jauh, kita masih terus berupaya karena arus air nya juga sedang kecang,” ucapnya.

Menurut Aris korban seorang pria usia 37 tahun Warga Desa Telukbango Karawang, kejadian korban tenggelam kemarin sekitar jam 12:30.

“Katanya sih orang Telukbango Karawang, laki-laki usia 37 tahun. Warga RT 003 RW 001 Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, kejadian nya kemarin sekitar jam 12:30 an,” jelasnya. ( Chupes)

DPP GMI Menduga Oknum TKSK Majalaya Kabupaten Karawang Melakukan Pungli

0

JIB | Karawang, – DPP GMI Menduga Oknum TKSK Majalaya Kabupaten Karawang, telah melakukan pungli dengan dalih untuk biaya ngeprint terhadap para KPM PKH dan BPNT melalui para PSM di setiap Desa Wilayah Kecamatan Majalaya, Kamis (30/11/23).

Asep Saepullah S.Pd.I, sebagai Sekertaris Umum DPP GMI, mengatakan pihaknya meminta agar Dinas instansi terkait menindak tegas terhadap oknum TKSK yang diduga melakukan pungli kepada para KPM PKH dan BPNT Wilayah Kecamatan Majalaya.

“Saya meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Karawang, segera menindak tegas terhadap oknum yang telah mencoreng nama baik Dinsos dengan melakukan pungli demi meraup keuntungan untuk kepentingan pribadinya,” ucapnya.

Dari hasil tim investigasi, pihaknya sudah mendapatkan informasi yang akurat dan bisa di pertanggung jawabkan untuk menjadi laporan pengaduan terhadap instansi terkait agar di proses dengan secara aturan yang berlaku.

“Kita udah mendapatkan laporan dari orang yang dapat di percaya. Atas laporan tersebut bahwa oknum TKSK diduga telah meminta kepada per KPM sebesar lima belas ribu rupiah (Rp. 15.000) dengan dalih untuk biaya ngeprin,” terangnya.

Lanjutnya mengatakan, pungli yang dilakukan oknum TKSK termasuk perbuatan yang tidak terpuji, sehingga dapat merugikan warga masyarakat KPM yang layak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT dari Pemerintah.

“Oknum TKSK melakukan pungli dengan cara memberi mandat ke para PSM masing – masing desa yang ada di Wilayah Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang,” jelasnya. (Red)

0

Malam anugrah Pengukuhan tim kemenangan dari kader militan BN Holik Qodratullah calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Ahmad Saepudin calon legislatif DPRD Kabupaten Bekasi dapil 1 digelar kediaman BN. Holik Qodratulloh yang beralamat di Desa Ciantra kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi,pada Rabu malam, (29/11/2023).

Massa militan pendudukung BN. Holik membludak memenuhi aula halaman acara, pengukuhan Tim kemenangan BN. Holik Qodratullah dari 23 Kordinator Kecamatan, (Korcam) dan Kordinator desa (Kordes) dikukuhkan dalam rangka mengantarkan BN Holik duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Barat.

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -