Thursday, May 7, 2026
Home Blog Page 158

Vaksin PMK Dijamin Aman Bagi Hewan Ternak

0

JIB | Jakarta, – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menggencarkan distribusi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini untuk menekan tingkat penyebaran wabah.

“Untuk peternak, jangan takut vaksinasi PMK. Sampai saat ini tidak ada efek samping yang signifikan. (Vaksin) Malah untuk melindungi,” kata Pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke, dalam acara daring “PMK Talks: Protokol dan Implementasi Lalu Lintas Hewan Guna Mengurangi Penyebaran PMK di Indonesia”, belum lama ini.

Ia menjelaskan penyuntikan vaksin PMK pada ternak akan dilaksanakan setelah petugas yang berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan PMK melakukan pendataan hewan ternak rawan PMK yang masih sehat. Petugas yang berada di lapangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi penyebaran penyakit melalui manusia.

“Kami mendata dulu. Setelah yakin ada daerah yang tidak terkena PMK, kami datangi ke sana. Hewan diperiksa dulu, terutama diukur suhunya. Setelah dinyatakan sehat baru kami vaksinasi,” katanya.

Menurut Elise, hingga kini belum ditemukan ada kasus efek samping pada hewan ternak yang sudah divaksin PMK. “Setelah divaksin beberapa hari kemudian kami evaluasi. Sekitar seminggu setelah vaksinasi, apakah ada efek samping atau seperti apa. Sejauh ini baik-baik saja dari yang sudah dilakukan,” katanya.

Untuk menghilangkan kekhawatiran para peternak terkait adanya efek samping setelah hewan ternak divaksin PMK, lanjut Elise, pemerintah menggiatkan sosialisasi dan edukasi. “Kami lakukan sosialisasi ke perkumpulan peternak, kewilayahan ataupun misalnya bareng Babinsa. Biasanya dari Babbinsa lebih bisa menegaskan,” katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK per 3 Agustus, sebanyak 800 ribu dosis vaksin sudah didistribusikan dan sebagian besar telah disuntikkan ke hewan ternak pada tahap awal. Kemudian sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.

Vaksinasi merupakan bagian dari lima strategi pemerintah yang bertujuan membatasi penyebaran wabah PMK dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan zona merah segera menjadi zona kuning. Lalu, zona kuning menjadi zona hijau, dan secara bertahap semuanya menjadi zona hijau. “Zona hijau adalah zona yang tidak terkonfirmasi ada kasus PMK,” kata Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja. (Red)

Masyarakat Diminta Tak Panik, PMK Aman Terkendali

0

JIB | Jakarta, – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik merespons wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah terjadi pada hewan-hewan ternak di Indonesia. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Kementerian Pertanian (Kementan), Junaidi, mengatakan PMK bisa dikendalikan dan tidak membahayakan manusia.

“PMK ada tapi bisa dikendalikan. PMK ada tapi tidak membahayakan manusia. Yang penting jangan ada kepanikan, karena kami akan tangani bersama-sama di bawah koordinasi Satgas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” kata Junaidi, dalam acara daring, baru-baru ini.

Ia menjelaskan baik pemerintah pusat maupun daerah serta sejumlah instansi terkait dalam penanganan wabah PMK, termasuk TNI dan Polri, bekerja bersama-sama untuk menekan laju penyebaran wabah pada hewan-hewan berkuku genap yang rawan tertular.

“Kementan sudah bekerja keras di dalam menangani PMK di Indonesia. Oleh karena itu, kami semua di bawah struktur Satgas BNPB melakukan sinergi seluruh kementerian/lembaga,” katanya.

Kementan melalui Badan Karantina memperketat distribusi hewan ternak antarpulau di Indonesia, terutama yang berasal dari zona merah, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah PMK. Juga akan menindak tegas pihak-pihak yang tidak taat prosedur. Hewan-hewan ternak yang akan didistribusikan diharuskan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Terhadap (distribusi) antarpulau, antarzonasi itu karantina sudah diberi pengetahuan dan edukasi berdasarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2022. Ini harus dilakukan secara ketat dan tanpa toleransi dari pulau-pulau zona merah ke pulau zona kuning dan hijau dan sebaliknya,” kata Junaidi.

Surat Edaran Satgas Penanganan PMK No. 4 Tahun 2022 mengatur tentang pengendalian lalu-lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berbasis zonasi. Wilayah PMK dibagi jadi zona merah, kuning, dan hijau.

Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja menambahkan, untuk produk-produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat.

“Untuk produk olahan berdasarkan surat edaran, berdasarkan zonasi yang kami buat tersebut, untuk semua produk dari zona merah sebenarnya bisa dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Kenapa? Karena namanya produk olahan tentunya sudah melalui berbagai proses kesehatan dan sebagainya termasuk juga untuk PMK,” kata Ary.

Sementara untuk produk segar dan olahan hewan ternak yang diimpor dari luar negeri, Kementan memastikan tidak ada yang terpapar PMK. “Mengenai impor produk daging dari luar negeri harus diberi izin atau terdaftar dari negara-negara yang sudah bebas PMK. Sehingga impor produk olahan dari luar negeri itu kami nyatakan sudah bebas dari PMK,” kata Junaidi.

Pemerintah menerapkan lima langkah utama sebagai strategi kebijakan multilevel dengan tujuan membatasi penyebaran wabah dan melindungi perbatasan antarkota dalam negeri maupun antarnegara, yakni penerapan biosecuriti yang ketat, pengobatan bagi hewan yang sudah terinfeksi PMK, pengujian, vaksinasi, dan pemotongan hewan terpapar PMK. Untuk pemotongan hewan secara terpaksa tersebut, pemerintah telah menyiapkan kompensasi dan bantuan bagi masyarakat.

“Jadi sesungguhnya kalau di zona merah, kuning maupun hijau, kami sudah ada SOP (standard operational procedure). Masing-masing harus diterapkan karena dalam penanganan PMK tidak ada suatu risiko terkecil yang boleh kami toleransi. Karena kami tidak bisa abaikan dengan alasan hanya sekadar hewan. Tapi juga media-media pembawa atau yang bersifat carrier,” tutur Junaidi. (Red)

Giat Berbagi Susu, Kades Sindangmulya Sambangi 41 Posyandu

0

JIB | Kabupaten Bekasi, – Masih dalam masa pendemi ini, pelayanan posyandu hanya memfokuskan pemberian imunasi atau vaksin bagi bayi dan anak-anak di bawah umur 2 tahun.

Kali ini, Desa Sindangmulya kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi di pimpin langsung oleh kepala desa Ibu Selpia Indriani dan di dampingi kader pos yandu juga pokja sambangi 41 posyandu se Desa Sindangmulya, dalam Giat berbagi susu 246 Box kepada ibu-ibu pos yandu yang sedang menyusui namun yang secara umum masih kekurangan ASI. belum lama ini.

“Kami melakukan kegiatan ataupun bantuan tentu sudah konsultasi dengan salah satu kader posyandu agar bantuan yang kami serahkan tepat sasaran dan bermanfaat,” ujar Selpia

Meskipun ASI lebih baik untuk bayi di bawah umur 2 tahun, namun fakta di lapangan masih banyak dijumpai ibu-ibu yang air susunya cepat kering alias habis lantaran kurangnya konsumsi makanan dan protein juga sayur-sayuran.” Sambung nya

“Memang tidak banyak sih yang ASI nya cepat kering tapi dengan bantuan susu ini paling tidak bisa untuk jeda sambil nunggu ASI bisa terisi lagi,” ucap salah satu kader posyandu.

“Saya juga ucapakan terimakasih banyak atas apresiasi dan suport dari rumah kepala Desa Sindangmulya ibu Silpiana indiani, atas kepedulian dan selalu perhatian pada warga nya.” Tutur ketua RW 03.

“Harapan saya untuk semua warga kita Desa Sindangmulya terus di berikan kesehatan, semangat dan di mudah kan dalam mengais rejeki nya, juga sejahtra untuk kita semua.” Pungkas Selpia (Prabu)

Vaksinasi PMK Ringankan Beban Peternak

0

JIB | Jakarta, – Ketersediaan vaksin yang memadai akan mampu menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah mewabah di Indonesia. Vaksinasi juga meringankan beban yang ditanggung peternak.

Ketua Umum Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Yudi Guntara Noor mengatakan, vaksin PMK saat ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit pada hewan-hewan ternak berkuku genap di Indonesia. Yudi mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendatangkannya.

“Kami sangat mendukung (impor vaksin). Karena kalau enggak ada vaksin, enggak bisa memutus PMK,” kata Yudi Guntara ketika dihubungi, Rabu (3/7).

Ia menjelaskan, keberadaan vaksin bisa mengurangi beban biaya pengeluaran, baik dari peternak secara pribadi ataupun dari pemerintah dalam jangka panjang.

“Kalau divaksin, ternak-ternak yang sakit tidak akan bisa menularkan. Kalau tidak ada vaksin, biaya operasional peternak akan semakin besar seperti untuk desinfektan, perlengkapan, dan lainnya,” kata Yudi.

Menurut Yudi, prioritas pemberian vaksin ditargetkan bagi hewan-hewan ternak yang masih sehat di wilayah terdampak wabah dan wilayah yang masih belum terdampak sama sekali. “Di Jawa itu kan masih ada juga sapi yang belum kena (PMK). Itu harus segera divaksin supaya terbentuk antibodi. Agar tidak mudah tertular,” katanya.

Selain itu, ia menyarankan vaksin juga disuntikkan ke hewan-hewan selain sapi, seperti kambing, domba, babi atau hewan berkuku genap lain agar penularan PMK bisa semakin berkurang. “Jadi hewan-hewan yang berpotensi terkena atau menularkan itu semua harus divaksin. Seperti yang ada di kebun binatang, rusa, banteng, itu juga bisa kena. Harus divaksin,” katanya.

Ada empat hal yang harus dilakukan pemerintah sebelum mendistribusikan vaksin impor agar tepat guna dan berhasil menekan penyebaran PMK, yaitu kematangan perhitungan dan kepastian dukungan dana operasional, kesiapan rekam data hewan ternak, perluasan sasaran hewan yang akan disuntikkan vaksin, dan percepatan pelaksanaan.

“Vaksin on the right track. Vaksin itu harus. Kalau dibilang PMK itu akal-akalan untuk mendatangkan vaksin, saya tidak setuju,” kata Yudi.

Diketahui, jumlah hewan ternak yang sudah divaksin per 3 Agustus 2022 pukul 10.09 WIB mencapai 943.701 ekor. Sebanyak 277.765 ekor dari 457.847 ekor hewan yang terjangkit PMK masuk dalam kategori sembuh. (Red)

Yayan Yuliandi : Demi Terwujudnya Pembangunan Merata, Ciptakan Kerjasama Yang Baik Semua Stakeholder

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPRKPP pada Bidang Permukiman terus meningkatkan proses pembangunan diwilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (2/8).

Kepala Bidang Permukiman, Yayan Yuliandi mengatakan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada Dinas Disperkimtan sudah mencapai kurang lebih 25 persen.

“Sampai saat ini sudah mencapai sekitar 25 persen jadi target kita di bulan Agustus bisa sampai 30 sampai 50 persen,” ucap Yayan.

Hal demikian dikarenakan proses pelaksanaan pembangunannya baru dilakukan. penyedia sudah ada dan semua sudah dalam masa kontrak.

“Saya harap pencapaian progres dibulan ini bisa terpenuhi sesuai dengan yang kami inginkan,” kata dia.

Yayan meminta wartawan dan organisasi masyarakat apapun yang terjadi dengan pembangunan pada bidangnya agak melakukan konfirmasi demi terwujudnya kemitraan yang baik. Dan kemajuan pembangunan yang ada di kabupaten Bekasi.

“Saya berpesan sesuai hadis Nabi Muhammad SAW sesama manusia kita saling meningatkan, jadi hal itu jadikanlah motivasi bagi kita semua dan untuk kemaslahatan kita bersama” tutupnya (Red)

Plt Kepala Dinas Kominfosantik Resmi dan Diberi Kepercayaan Kepada Ade Komarudin

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, kini secara resmi dijabat oleh Drs. Ade Komarudin, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfosantik.

Ade Komarudin mendapatkan kepercayaan dari Pj Bupati Bekasi untuk meneruskan estafet kepemimpinan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengaku optimistis dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dan yang akan datang, termasuk program smart city di Kabupaten Bekasi.

“Iya saya mendapat mandat dari Pj Bupati Bekasi untuk menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik. Tentunya saya siap untuk melanjutkan program unggulan yang sudah berjalan dan yang akan datang,” ucap Ade Komarudin, seusai melakukan serah terima jabatan di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa (02/08/22).

Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Drs H. Jaoharul Alam, ME yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kominfosantik memberikan apresiasi atas kerjasama dari seluruh pegawai Diskominfosantik yang telah melakukan dan memberikan kinerja terbaiknya selama dirinya menjabat.

“Terimakasih karena selama saya menjabat sebagai kepala dinas, semuanya telah menunjukkan kinerja terbaiknya. Kita sama-sama menghadapi segala rintangan yang ada dengan baik dan semoga kedepan Diskominfosantik semakin jauh lebih baik lagi,” ucap Jaoharul.

Dalam kesempatan itu, seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Diskominfosantik menyambut Plt. Kepala Dinas Kominfosantik sekaligus melepas Kadis Kominfosantik sebelumnya yang telah resmi pertanggal 25 Agustus menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi.

Jaoharul juga menyebutkan bahwa Diskominfosantik Kabupaten Bekasi memiliki program terkait smart city yang harus terus dikembangkan dan dijalankan.

“Diskominfosantik juga sudah mendapat alokasi dari Kementerian Kominfo untuk penyusunan masterplan smart city yang sudah masuk bimtek tahap ketiga. Dan kemungkinan grand desain smart city ini akhir tahun sudah selesai,” ujarnya. (End)

Ngapa ya…..!!! Proyek Drainase Dikerjakan di RT 03 Yang Seharusnya di RT 02, Salah Sapa ya….????

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah nilai pembangunan drainase di Kampung Irian Rt 03 Rw 06 Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin diduga korupsi.

Perlu diketahui, saluran air tersebut dikerjakan oleh CV Ufuk Fajar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi dan sumber dana dari APBD Tahun 2022.

“Penyimpangan tersebut akibat kurangnya pengawasan di Bidang Wasdal, PPTK, Konsultan dan Pengawas dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi,” ucap Asep.

Menurut dia lebih parahnya lagi kegiatan tersebut tidak sesuai dengan lokasi yang sudah diterapkan pada papan informasi proyek.

“Mestinya pembangunan drainase itu berada di Rt 03, tetapi malah dibangun di Rt 02 Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin,” tuturnya.

Kalau pun diganti titik lokasi hal itu mesti menempuh persetujuan terlebih dahulu dari pihak pemerintahan desa setempat agar mengetahui, karena titik lokasi pembangunan saluran air di Rt 03 sudah diajukan dalam Muarenbang.

“Maka dari itu kami mendesak Dinas DPRKPP turut memantau kegiatan diwilayah itu jangan seolah-olah tutup mata,” jelasnya.

Belum lagi, Asep menjelaskan, pemasangan batu pada pembangunan saluran air tersebut tumpang tindih dengan pekerjaan yang sudah lama dibangun bertahun-tahun.

“Jadi pembangunan yang sudah lama tidak dibongkar terlebih dahulu sampai dasar pondasi bawah,” kata dia.

Artinya pelaksana kegiatan secara terang-terangan diduga melakukan korupsi anggaran APBD dengan tidak dibangunnya awal pembangunan drainase sesuai pada list kegiatan.

“Kami menduga pihak Dinas DPRKPP, baik PPTK dan pengawas tutup mata. Jika terus didiamkan pembangunan ini kami akan cepat rusak dan gagal kontruksi,” pungkasnya (Red)

Drs. H. Hudaya M.Si : NIK Digunakan Sebagai Basis Administrasi Wajib Pajak Orang Pribadi

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Pemerintah bakal mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang direncanakan efektif pada tahun depan. 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya tidak ada permasalahan. 

“Ya berjalan saja, jadi aturan itu NIK menjadi NPWP perorangan tinggal eksekusi dari Kementerian Keuangan saja,” ujar Hudaya setelah mengikuti Paripurna DPRD pada Kamis (28/07).

Hudaya juga mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kebijakan tersebut. Sebab sudah ada aturan yang ditetapkan bagi mereka yang kena wajib pajak atau tidak.

Dalam UU, setiap warga negara tidak diambil pajaknya jika penghasilan per bulan tak lebih dari Rp 4,5 juta. Dengan demikian, warga dengan penghasilan Rp 54 juta/tahun tidak ditarik pajaknya.

“Oh tidak, Karena NIK sudah nasional semua dan secara otomatis NIK perorangan akan menjadi NPWP, berbeda lagi dengan badan,” katanya. 

Sampai saat ini, Disdukcapil Kabupaten Bekasi masih menunggu aturan petunjuk dari pemerintah pusat untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

“Sosialisasi sampai saat ini belum, soialisasi dari Kementerian Keuangan, kalau ada petunjuknya kita akan ikuti,” ujarnya. 

Sebelumnya, penggunaan NIK sebagai NPWP bakal berlaku penuh mulai tahun 2023. Penggunaan NIK sebagai NPWP diberlakukan mengingat Indonesia menuju integrasi satu data nasional. 

Data nasional ini akan menjadi acuan dari setiap dokumentasi, aktivitas bisnis, maupun kewajiban perpajakan warga negara. NIK digunakan sebagai basis administrasi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). (Red)

Food Estate di Lahan yang Sudah Jadi Tuai Hasil Positif

0

JIB | Jakarta, – Langkah pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan jangka panjang melalui program Food Estate mulai memperlihatkan hasil positif. Ini terutama terjadi pada lahan food estate yang sudah jadi dan stabil alias bukan lahan bukaan baru.

“Saya mengunjungi beberapa spot. Di Kalimantan Tengah yang dibina langsung oleh Kementerian Pertanian, (hasilnya) bagus. Tapi untuk lahan yang sudah “jadi”, di sana sudah stabil,” kata Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Bustanul Arifin dalam sebuah diskusi daring bertema “Ancaman Krisis Pangan Global: Antisipasi Kebijakan yang Diperlukan” baru-baru ini.

Di Pandih Batu dan Belanti Siam, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu, kemajuan yang ada di kedua wilayah tersebut cukup baik. Ini terutama karena ada pendampingan secara reguler oleh Kementerian Pertanian. Mulai dari memberikan advokasi, penyuluhan, bahkan menyalurkan bantuan benih dan bibit padi serta hortikultura lain. Juga hewan-hewan ternak.

“Di situ bagus. Hasilnya ya memang tidak setinggi di Jawa, tapi produksinya 4 ton hingga 5 ton padi per hektare. Kalau di Jawa kan (produksi padi) 6 ton per hektare. Baru saya kepikiran, jangan-jangan untuk hal seperti itu pendampingan menjadi hampir mutlak,” kata Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Lampung itu.

Rata-rata produktivitas beras di Indonesia, jelas Bustanul, mulai membaik. Ini ditandai oleh peningkatan produktivitas dari 5,13 ton per hektare di 2020 menjadi 5,23 ton per hektare di 2021.

“Produktivitas beras pada 2021 mulai pulih. Tahun 2022 ekonomi beras lebih kompleks karena ancaman krisis. Inovasi baru dan perubahan teknologi menjadi amat krusial untuk menjawab tantangan baru ke depan,” katanya.

Menurut Bustanul, perlu strategi antisipasi dan aneka kebijakan ketahanan pangan ke depan. Dalam jangka menengah, kata dia, dibutuhkan pendampingan dan pemberdayaan petani pada pertanian presisi, digitalisasi rantai nilai pangan, serta kerja sama Quadruple Helix ABGC.

Sebagai informasi Quadruple Helix merupakan model inovasi yang menekankan pada kerja sama antara empat unsur, yaitu pemerintah daerah/otoritas publik, industri, universitas/sistem pendidikan, dan komunitas masyarakat/pengguna.

Sementara Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Edi Santosa sebelumnya mengaku optimistis program Food Estate mampu mendukung Indonesia menjadi lumbung pangan dunia seperti yang dicita-citakan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian berupaya mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia atau world food storage pada 2045. “(Indonesia sebagai lumbung pangan dunia) sangat mungkin (terwujud), syaratnya harus betul-betul serius,” kata Edi. (Red)

Food Estate Solusi Tepat Hadapi Susut Lahan Pertanian Indonesia

0

JIB | Jakarta, – Ekstensifikasi lahan pertanian di luar Pulau Jawa dinilai bakal mampu mengimbangi laju penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Indonesia sebesar 150 ribu hektare per tahun.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor mengatakan langkah Kementerian Pertanian dalam membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa, salah satunya melalui program Food Estate, sudah tepat.

“Jadi, kalau kita bicara ekstensifikasi, saya dukung. Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi lahan selain mencetak (lahan baru). Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar,” kata Yadi ketika dihubungi, Kamis (28/7).

Sebagai informasi, penyusutan lahan pertanian di Indonesia mencapai 150 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian disebabkan kebutuhan infrastruktur, tempat tinggal, juga industri. Ini berpotensi menimbulkan gangguan ketahanan pangan nasional.

Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi.

“Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia,” kata Ernan, ketika dihubungi secara terpisah.

Yadi mengakui pencetakan lahan pertanian baru memang belum akan langsung menghasilkan komoditas pangan dalam jumlah besar. Untuk bisa berproduksi baik, lahan baru itu membutuhkan waktu.

Apalagi, kondisi lahan di luar Pulau Jawa tidak sesubur lahan di Jawa. “Jadi untuk program Food Estate, kita jangan melihat kayak bikin motor. Hari ini bikin, besok sudah jalan,” kata Yadi.

Ia meyakini nantinya lahan-lahan pertanian baru yang dicetak melalui program Food Estate akan memiliki kemampuan produksi yang sama dengan di Pulau Jawa. “Lahan-lahan yang ada di Jawa ini kan dibikin dari zaman dulu. Bukan cetak tahun lalu. Nah yang di Kalimantan itu pun akan sama. Suatu saat akan sampai level itu (sama dengan di Jawa),” katanya.

Food Estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional. Adapun Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu instansi yang diberi tanggung jawab oleh presiden terkait produksi pertanian di Food Estate. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -