Tuesday, February 24, 2026
Home Blog Page 166

Subdit Perhubungan SUPD II Raih Nilai Terbaik dalam Praktik Menulis Rilis Berita

0

JIB | Jakarta – Sub Direktorat (Subdit) Perhubungan Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan penilaian terbaik dalam praktik menulis rilis berita dari Pemateri Pelatihan Publikasi Media SUPD II, Selasa (5/4/2022).

Setelah menyimak materi Publikasi Media pada pagi hari, para peserta pelatihan langsung praktik menulis rilis berita di siang harinya.

“Saya membagi peserta per kelompok berdasarkan Subdit dan setelah dilakukan koreksi bersama, hasilnya Subdit Perhubungan saya nilai yang paling baik dari pemilihan angle, pesan dan alur beritanya juga dapat serta kaidah penulisannya sesuai kaidah jurnalistik,” ujar Pemateri Pelatihan Nurfahmi Budi Prasetyo.

Fahmi, sapaan akrabnya, mengucapkan selamat kepada Dewi Sukma Yuslia, Yogi Febri Setiawan dan Imam Mahdi Hanif dari kelompok perwakilan Subdit Perhubungan.

Pelatihan yang digelar SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri dengan peserta perwakilan setiap Subdit itu berlangsung di ruang rapat SUPD II, Lantai 5 Kantor Ditjen Bina Bangda, Kalibata, Jakarta Selatan.

Pelatihan Publikasi Media tersebut digelar dengan harapan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Bina Bangda Kemendagri khususnya SUPD II bisa mempublikasikan setiap kegiatan, program maupun capaian kinerja institusinya dengan baik dan benar.

Sejumlah pemateri diantaranya Nurfahmi Budi Prasetyo (menulis rilis berita), Muhammad Iqbal (memproduksi konten di sosial media), Muhammad Bambang Pontas Rambe (pemanfaatan sosial media untuk publikasi) dan Jaswaryanto serta Muhammad Andem Suhanda (editing video dan animasi).

Untuk informasi, Pelatihan Publikasi Media ini diinisiasi Tim Media SUPD II sesuai arahan Direktur SUPD II Iwan Kurniawan yang menjalankan instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi dan menjadi harapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi jajaran Pejabat Eselon I Kemendagri agar publikasi media kinerja setiap komponen di Kemendagri menjadi bagian penting di era keterbukaan informasi dewasa ini. (Red)

“Orang Bekasi Mampu Jadi Pj” Ini Kata Ketum GMI

0

JIB | KABUPATEN BEKASI,- Mengingat masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang Gubernur Jawa Barat menyampaikan statement nya pada rekan rekan media pada tanggal 25 Maret 2024 yang lalu di Aula gedung DPRD Jawa Barat bahwa Gubernur Jawa Barat Memastikan pengganti Plt Bupati Bekasi, Selasa (05/04/2022).

Pernyataan Gubernur tersebut mengundang komentar beberapa tokoh bekasi terkait dengan statement tersebut salah satu nya adalah H. Riden Bahrudin Ketua Umum Ormas GMI.

Di sampaikan oleh H. Riden Bahrudin, Memang betul terlepas dari selesai nya masa jabatan Plt Akhmad Marjuki itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar tapi bukan berarti masyarakat Bekasi tidak bisa mengusulkan. Jika semua oleh dan dari jabar . Terkesan para pejabat Bekasi tidak ada yang mampu untuk menahkodai sementara di Kabupaten Bekasi.

“Kami sebagai masyarakat Bekasi akan mendorong dan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa Kabupaten Bekasi pun masih bisa di anggap mampu dan memiliki pejabat-pejabat eselon II yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas nya untuk memimpin selama 2 tahun kedepan sampai dengan 2024” tegas H. Riden Bahrudin Ketua Umum DPP GMI.

Lanjut. Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin pada intinya kami sebagai masyarakat Bekasi akan memperjuangkan ketokohan Bekasi. Karena kami yakin di Kabupaten Bekasi masih memiliki orang orang hebat untuk memimpin.

“Dan apabila diperlukan kami akan melakukan upaya audiensi bersama Gubernur Jawa Barat untuk sekaligus mengusulkan siapa yang pantas dan pas untuk memimpin di Kabupaten Bekasi 2 tahun kedepan.” Tutupnya. (PRABU)

Ratusan Warga Antri Dapatkan Vaksinasi Malam Hari Gelar Polsek Cikarang Barat

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Percepatan vaksin tahap ketiga di lakukan Polsek Cikarang barat dengan menggelar vaksinasi malam hari yang di lakukan di Kelurahan Telaga Asih Kecamatan cikarang barat kabupaten Bekasi.

Bertempat di halaman kantor kelurahan setia asih kecamatan Cikarang barat kabupaten Bekasi,ratusan warga mengantri untuk mendapatkan vaksinasi yang di lakukan warga untuk di gunakan warga mudik lebaran yang menjadi syarat warga untuk pulang ke kampung halamannya.

Di pimpin langsung Kapolsek Kompol Sutrisno dan wakapolsek cikarang barat AKP Tarmuji di bantu petugas medis dan petugas kelurahan telaga asih berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Vaksinasi malam hari di bulan suci ramadhan kami lakukan agar tidak menggangu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa”ucap Kapolsek Cikarang barat Kompol Sutrisno.

“di kelurahan telaga asih kami menargetkan ribu ratus warga untuk mendapatkan vaksinasi” ucapnya.

Sementara warga yang mengetahui adanya vaksinasi malam hari yang di lakukan Polsek Cikarang barat mengaku sangat merespon dan langsung mendatangi tempat vaksinasi dengan harapan dapat melakukan vaksinasi tahap ketiga tersebut.

“mendapat info dari temannya tentang adanya vaksinasi tahap tiga di kelurahan telaga asih yang di lakukan Polsek Cikarang barat,kebetulan bekerja di pagi hari makanya langsung datang untuk mendapatkan vaksinasi agar nanti dapat pulang ke kampung halamannya di daerah Kuningan” ucap Kusyanah(22) wanita berhijab yang bekerja di kawasan industri Jababeka.

“Alhamdulillah saya dapat melakukan vaksinasi yang berarti dapat pulang mudik lebaran nanti,saat hari raya idul Fitri” tutup Eka(23) warga yang juga ikut vaksinasi (Prabu)

Dinsos Amankan Tujuh Orang Gepeng, Razia Bulan Ramadan

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Dalam rangka penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kesenjangan Sosial dan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan Operasi Penertiban Gelandangan dan Pegemis (Gepeng) di area Cifest, Kecamatan Cikarang Selatan Jumat (1/04/2022). Razia tersebut dilakukan agar gepeng bisa ditertibkan selama Bulan Ramadan.

Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar mengatakan razia dilakukan agar gepeng tidak marak selama bulan suci Ramadan. Bahkan Dinsos juga akan memantau beberapa tempat yang diduga menjadi tempat kumpulnya gepeng.

“Ya razia ini sengaja kita lakukan agar gepeng jumlahnya tak marak, khawatir kalau banyak di jalan bisa membahayakan para pengendara,” ujar Yanuar kepada bekasikab.go.id pada  pada Senin (04/04/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil razia tersebut sebanyak tujuh orang gepeng berhasil diamankan. Bagi mereka yang asli dari Kabupaten Bekasi akan langsung ditempatkan di panti asuhan untuk mendapatkan rehabilitasi.

“Sementara untuk warga yang bukan dari Kabupaten Bekasi ya kita kembalikan ketempat asalnya dan membuat surat pernyataan agar tidak menjadi Gepeng lagi. Jika masih ya akan kita kirim ke panti rehab,” jelasnya.

Dalam penertiban gepeng itu, Dinsos Kabupaten Bekasi menerjunkan Tim Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi serta dibantu oleh unsur TNI Polri. (End)

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Mampu Memberikan Informasi Pembangunan Berkualitas Disajikan Untuk Masyarakat

0


JIB | CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengharapkan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) mampu memberikan informasi pembangunan yang berkualitas yang disajikan pada masyarakat baik melalui media internal maupun dengan media yang sudah bermitra dengan Pemkab Bekasi.

“Diskominfo sesuai dengan kewenangannya. Bidang Komunikasi dan informasi publik, kaitan penyebaran informasi kemudian edukasi pada masyarakat, harus terus dimaksimalkan dengan info-info berkualitas dan beragam,” ujarnya disela-sela pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan kepada pegawai di Bidang IKP beberapa waktu lalu.

Dikatakannya butuh kematangan dalam penyampaian informasi pembangunan tentunya dengan berbagai inovasi dengan mengikuti trend yang berkembang saat ini.

“Salah satunya kita harus bisa menyediakan informasi dalam berbagai platform yang bisa dinikmati masyarakat terutama dalam informasi-informasi pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, ia mengharapkan sinergi dengan media mainstream baik online, cetak maupun eletronik terus dipererat sehingga informasi-informasi yang disebarkan semakin merata dan diterima semua kalangan mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.

 “Jadi selain pelatihan untuk tim IKP. Kerjasama dan bersinergi dengan media lain untuk menyampaikan informasi pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi harus terus diperkuat , karena kita memiliki banyak konten-konten pembangunan yang harus disebarluaskan kepada masyarakat, ” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi tim media yang dimiliki Bidang IKP dalam mengolah konten-konten informasi pembangunan. “Sebenarnya, Alhamdulillah sudah berjalan baik dan semoga lebih baik lagi kedepannya,” tukasnya. (AS)

Kemendagri Minta Pemda Lakukan Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring

0

JIB | Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan percepatan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam sambutan dan arahannya pada acara “Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring” secara daring, Senin (4/4/2022).

Acara ini digelar untuk mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan itu dihadiri beberapa narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan turut bergabung para Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat pemda lainnya di seluruh Indonesia.

“Kemendagri bersama LKPP telah menerbitkan Surat Edaran Bersama yang ditandatangani Mendagri dan Ketua LKPP tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. LKPP telah melakukan beberapa inovasi dalam rangka akselerasi penggunaan produk,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Suhajar menjelaskan terkait tugas Pemda dalam pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Pemda, kata dia, juga wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa produk usaha kecil dan/atau koperasi. Selain itu, pemda membentuk, mengelola, dan mengembangkan Katalog Elektronik Lokal.

Suhajar mengingatkan, terdapat potensi belanja sebesar Rp 1.071,4 triliun yang berasal dari porsi belanja barang dan belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 539,9 triliun. Potensi juga terdapat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 532,5 triliun. Kedua potensi belanja tersebut dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar produk dalam negeri.

“Ada potensi 500 triliun lebih kurang untuk barang dan jasa, yang bisa dialokasikan atau bisa diarahkan agar membeli produk-produk dalam negeri, membeli produksi dalam negeri. Mulai dari produk-produk dalam negeri yang dikelola secara profesional oleh organisasi besar dalam negeri, sampai kue-kue yang diproduksi oleh mbok-mbok, tempe-tempe yang diproduksi oleh mbok-mbok yang di rumah-rumah, home industry,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambudhi selaku narasumber menyampaikan, percepatan pembentukan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal. Dia mengatakan, Kepala LKPP melalui Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 telah memberikan persetujuan kepada seluruh Pemda yang belum mendapatkan penetapan persetujuan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal untuk menjadi pengelola Katalog Elektronik Lokal.

Dia menambahkan, tahapan khusus untuk Etalase Produk yang sudah disediakan oleh LKPP, pemda dapat melakukan percepatan pencantuman barang/jasa Katalog Elektronik Lokal hanya dengan tiga langkah: inisiasi pencantuman barang/jasa, pendaftaran penyedia katalog elektronik, dan penayangan.

“(Birokrasi) Sudah sedemikian kita pangkas,” ujarnya.

Sementara itu narasumber berikutnya, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Yulianto memaparkan terkait optimalisasi pelibatan pelaku usaha lokal pada platform belanja pemerintah (Katalog Elektronik) melalui empat langkah. Pertama, inventarisasi pelaku usaha lokal berpotensi. Kedua, pendampingan proses kepemilikan akun penyedia. Ketiga, pengecekan ketersediaan produk di https://e-katalog.lkpp.go.id. Keempat, pendampingan proses pendaftaran dan penayangan produk.

“Nanti di situ terinformasi kira-kira sudah berapa kesiapan Etalase Produk,” katanya.

Sebagai informasi, klinik konsultasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang/jasa khusus Pemda dapat diakses pada hari Senin sampai Jumat pukul 13.00-15.00 WIB melalui aplikasi Zoom. LKPP juga menyediakan layanan konsultasi Katalog Elektronik Lokal dengan menghubungi kontak koordinator (Person in Charge/PIC) di masing-masing wilayah. (AS)

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pemerataan Kualitas SPM Bidang Kesehatan

0

JIB | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan peningkatan dan pemerataan kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, karena hal itu mutlak diperlukan dalam rangka pemenuhan terhadap hak-hak dasar masyarakat.

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik La Ode Ahmad dalam Seminar Lokakarya (SEMILOKA) Nasional Akuntabilitas Kinerja Pembangunan Kesehatan di Daerah secara daring, Rabu (30/3/2022).

“Mengingat urgensinya akses kepada layanan dan fasilitas kesehatan adalah sesuatu yang harus bisa dipenuhi dengan baik oleh pemerintah daerah,” tambah La Ode.

Lebih lengkap tentang apa saja ruang lingkup SPM Bidang Kesehatan, ia menjelaskan beberapa hal antara lain mencakup standar jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan, standar jumlah dan kualitas personel/sumber daya manusia kesehatan, serta petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar tersebut.

La Ode menambahkan, berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Kesehatan merupakan bagian dari Urusan Pemerintahan Konkuren Wajib Pelayanan Dasar.

“Kendala selama ini di daerah dalam urusan kesehatan diantaranya: sumber daya kesehatan terbatas dan kurang memadai dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), kurangnya tenaga Kesehatan terlatih di tingkat Puskesmas, kondisi pandemi covid menyebabkan kegiatan tatap muka pelayanan Kesehatan tidak dapat dilakukan,” urainya.

Kemudian, lanjut La Ode, adanya keterbatasan jumlah dokter dan spesialis dalam pelayanan kesehatan, kemudian aksesibilitas unit kesehatan belum sebanding dengan luas wilayah.

La Ode juga menyampaikan, pembangunan SDM Bidang Kesehatan mengalami perbaikan signifikan ditandai dengan peningkatan Usia Harapan Hidup (UHH). Namun dikatakan dia, beberapa capaian indikator kesehatan Indonesia masih rendah. Kondisi ini dikatakan La Ode berpengaruh pada kualitas & produktivitas SDM dalam jangka lanjang.

“Sejumlah isu terkait pembangunan SDM bidang kesehatan, diantaranya: sebanyak 3 dari 10 anak Balita menderita stunting (UNICEF, WHO, 2016), kemudian ada sebanyak 305 Kematian Ibu per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS, 2915), selain itu sebanyak 24 Kematian bayi per-1000 kelahiran hidup (SDKI, 2017), ada 23 dari 100 remaja laki-laki usia13-15 merokok (WHO, 2018) dan ada sebanyak 26 dari 100 kematian penduduk usia 30-70 tahun disebabkan 4 penyakit tidak menular: Kanker, Diabetes, Kardiovaskular (CDV), pernapasan kronis (CRD) berdasar data World Development Indicators tahun 2016,” urainya.

Di sisi lain Laode menekankan, untuk pengalokasian anggaran kesehatan Pemda telah diatur berdasarkan Pasal 171 ayat (2) UU No.36 Tahun 2009, dimana besaran Anggaran Kesehatan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dialokasikan minimal 10% dari APBD di luar gaji.

“Kita tentu berpijak pada salah satu arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yaitu Peningkatan kualitas SDM Kesehatan dan pendidikan, sejalan dengan tema RKP 2023 yaitu ‘Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” demikian La Ode. (Sep)

PEMBATALAN PROSES 111 TENDER BIDANG BANGUNAN NEGARA SUDAH SESUAI KEWENANGAN PENGGUNA ANGGARAN

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Pembatalan ratusan tender proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik, hal demikian lantaran melonjaknya wabah Covid-19 varian Omicron semakin tinggi hingga ke level tiga khususnya di Kabupaten Bekasi.


Dengan demikian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra menjelaskan pembatalan proses 111 tender pada Bidang Bangunan Negara yang ada di dinasnya itu sudah sesuai kewenangan Pengguna Anggaran (PA).


“Kewenangan Pengguna Anggaran dan alasannya pun jelas, sesuai dengan peraturan yang ada” ucapnya Beni Saputra kepada media online Jurnal Indonesia Baru.


Mengingat Covid-19 di Kabupaten Bekasi masuk pada Level 3, oleh karenanya kata dia (Beni Saputra –Red), itu sudah diatur dalam intruksi Mendagri.


Jadi mesti ada penyesuaian dalam kontrak kerja, setelah ada perubahan dalam dokumen tender akan kembali dilanjutkan.


“Intruksi Mendagri itu terbit pada saat tahap evaluasi, kalau didalam teknis penanganan pandemi Covid-19 tidak dimasukan nanti di CCO tidak bisa,” jelasnya.


Masih kata Beni Saputra, dari total 111 kegiatan tender yang dibatalkan belum ada satupun pemenangnya. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tender kembali.


Minggu ini kami sudah bisa melakukan tender lagi bukan cuma 111 yang kemarin dibatalkan, namun ada beberapa kegiatan lagi,” tutupnya. (Red)

Gelar Rakor lintas Sektoral, Polda Sultra Siapkan Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok

0

JIB |SULAWESI TENGGARA, – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Lintas Sektoral mulai melakukan antisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok menjelang bulan Suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, dengan menggelar Rapat Koordinasi, Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 10.00.

Seperti biasanya, jelang Bulan Suci Ramadan harga sejumlah bahan pokok cenderung menjadi naik mulai dari minyak goreng, cabai, bawang, gula, telur dan lainnya.

Dari pihak Polda Sultra Hadir dalam kegiatan tersebut Karo Ops Polda Sultra Tumpal Damayanus SH., MH. Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna, Kabag Bin Ops AKBP Lilik Listiyono, KBO Dit Reskrimsus AKBP Ramses T, Kasubdit 2 Dit IK Polda Sultra Kompol Rahman Dundu, Kasubdit Denmas Bid Humas Kompol Tiswan.

Sementara dari sektor pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hadir Kepala Bulog  Drive Sultra Mardati Saing,  Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulaweai Tenggara LD Muh. Fitra Arsyad, Fuel Terminal Manager Kendari Novi Prasetyo.

Karo ops Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus dalam pemaparanya menekankan agar pihak-pihak terkait bergerak dan berkordinasi untuk menjaga stabilitas serta menjamin distribusi pangan 

“Agar pihak berwenang menjamin ketersedian stock Bahan pokok dan BBM selama Ramadhan dan Idul Fitri, selanjutnya menginstruksikan tim Lapangan agar memantau minyak goreng yang ada di Distributor tidak ditahan  dan harus didistribusikan di masyarakat secara terukur untuk menjamin ketersediaan Bahan Pokok dipasaran

Sementara itu di tempat yang sama Dir Intel Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna meminta tim dilapangan untuk mengecek setiap saat ketersedian stock Bahan Pokok dan BBM selama Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

“Berdasarkan pantauan harian saat ini fluktuasi harga jika cabe, bawang, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam dan telur telah mengalami kenaikan maka harus di cek apakah naiknya harga di sebabkan ulah oknum yang menimbun.

Perwakilan Bulog Mardati Saing memberikan informasi Stock pangan “saat ini Stok Beras Bulog di Sultra sebanyak 2575 Ton yang tersebar di seluruh gudang yang ada di Sultra

“Alhamdulilah kabar baik Dibulan April Prov. Sultra telah memasuki panen raya (Kab. Konawe, Konsel, Bombana, Kolaka dan Kolaka Timur) dimana Bulog dapat menyerap hasil panen petani hingga  35.000 Ton.

Sedang pihak Pertamina Fuel Terminal Manager Kendari Novi Prasetyo menggambarkan Ketahan stock BBM di Provinsi Sulawesi Tenggara aman hingga seminggu kedepan dan setiap minggu suplay BBM ada, Jika terdapat kekurangan stock BBM dibulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri maka akan meminta penambahan kuota.

Rakor Polda Sultra bersama Disperindag, Bulog dan PT Pertamina Kendari untuk mengetahui ketersediaan  Bapok dan BBM menjelang Ramadhan Thn 2022 dan mempersiapkan langkah-langkah  antisipasi bila terjadi kenaikan harga ataupun kelangkaan Bapok dan BBM di Pasaran (AD)

Dampingi SIMBG DKI Jakarta, Kemendagri Dorong Pemda Segera Layani Penerbitan PBG

0

JIB | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) mendorong Pemerintah kabupaten/kota prioritas segera melakukan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga permohonan atau pengajuan PBG dapat segera terselesaikan.

“Kendala utama yang dialami pihak pengembang dalam pemanfaatan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Properti adalah kelengkapan perizinan karena permasalahan Pemda yang belum dapat menerbitkan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menghambat proses upload Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang),” ungkap Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan saat memberikan sambutan dalam pendampingan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Provinsi DKI Jakarta secara daring, Senin (28/3/2022)

Pendampingan SIMBG tersebut merupakan wujud fasilitasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri untuk membuka layanan Desk Percepatan Pelaksanaan PBG dalam rangka mendukung kemudahan dan percepatan pelayanan PBG di daerah.

“Dengan pelaksanaan Desk SIMBG DKI Jakarta ini diharapkan ada percepatan layanan penerbitan PBG, kemudian kami juga melakukan pendampingan dalam penggunaan aplikasi SIMBG, selain itu diharapkan adanya keterbukaan layanan penerbitan PBG dan juga bisa mengetahui perkembangan dan permasalahan layanan penerbitan PBG di daerah serta merumuskan solusinya,” papar Iwan.

Setelah diinventarisir selama pelaksanaan Desk SIMBG Provinsi DKI Jakarta, Iwan mengungkapkan kondisi dari pelayanan PBG di DKI Jakarta, diantaranya: Perizinan Bangunan Gedung melalui IMB dan pembentukan Sekretariat Tenaga Ahli Bangunan Gedung dilakukan oleh
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan Di Bidang Perizinan Bangunan.

“Kemudian untuk perhitungan retribusi IMB sebelumnya mengacu pada Perda No.3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah. Pemerintah DKI Jakarta sedang menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru yang akan mengatur kewenangan perizinan bangunan gedung terkait pembagian tugas dengan Dinas Cipta Karya dan Dinas PMPTSP,” sambung Iwan.

Lebih lanjut diuraikan Iwan, kondisi pelayanan PBG di DKI Jakarta yaitu, Pemprov sedang dalam proses penyusunan Perda Retribusi PBG, dan aturan lain terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

“Dalam simulasi DESK SIMBG tersebut, Kemendagri membahas terkait kewenangan penerbitan PBG, dilakukan simulasi desk oleh pemohon dan diskusi terkait permasalahan PBG lainnya,” tandas Iwan. (Prabu)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -