Thursday, May 7, 2026
Home Blog Page 167

Disdukcapil Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi Bagi Pendatang

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang usai arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah.

Operasi yustisi sendiri yakni, menjaring pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penuduk dan biasanya dilakukan setelah usai lebaran.

“Disdukcapil tidak melaksanakan operasi yustisi karena pindah datang merupakan hak dari penduduk yang tidak boleh dilarang, kami hanya menghimbau kepada pendatang untuk mengurus kepindahannya,” ujarnya pada, Kamis (12/05/2022).

Meski begitu, dirinya tidak menampik ada peningkatan pendatang sudah terjadi. Terhitung, dari sejak 09 hingga 10 Mei 2022, Disdukcapil sudah mencatat sebanyak 302 warga pindah datang.

“Pindah datang merupakan hal yang memang setiap hari pasti terjadi, ada yang memang pindah karena alasan yang sudah umum seperti karena pindah bekerja dan lainnya. Dan ada juga yang pindah datang ke Kabupaten Bekasi untuk mencari pekerjaan, sejak Senin 09 -10 Mei 2022, kami sudah menerima surat keterangan pindah datang sebanyak 302 SKP WNI,” tambahnya.

Dia berharap agar penduduk yang datang ke Kabuapaten Bekasi bisa melengkapi dengan dokumen kepindahannya berupa surat keterangan pindah sehingga jelas keberadaannya.

“Di Kabupaten Bekasi tercatat secara administrasi kependudukan. Yang pasti, kemungkinan besar jumlah pendatang setelah lebaran akan bertambah,” tukasnya.

Terpisah, Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengkui akan tidak adanya operasi yustisi pasca lebaran. Kata dia, sebelumnya memang ada program operasi non yustisi bagi warga pendatang. “Tapi sekarang di Trantib ga ada, adanya di Bidang Gakda,” tukasnya. (ADV)

Ulung Purnama, SH.,MH. Tanggapi Pernyataan Prof. Mahfud MD Tentang LGBT

0

JIB |™Kabupaten Bekasi – Isu LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah selebritas Deddy Corbuzier mengunggah rekaman video podcast di kanal YouTube miliknya.

Deddy kala itu mengundang pasangan sejenis. Podcast tersebut tayang dengan judul ‘TUTORIAL JADI G4Y DI INDO!! = PINDAH KE JERMAN (tonton sblm ngamuk) RAGIL AND FRED-Podcast’.

Terhadap podcast tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  mengatakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) belum dilarang oleh hukum di Indonesia. Sebagaimana dikutip dari akun Twitter resminya mengatakan:
“Pemahaman Anda bukan pemahaman hukum. Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomor berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum,”

Pernyataan tersebut merupakan respon terhadap pernyataan Said Didu di media sosial Twitter terkait polemik konten di YouTube selebritas Deddy Corbuzier tentang LGBT.

Terhadap kejadian tersebut, Jumat (13/05/2022) Media meminta pendapat hukum dari praktisi hukum Ulung Purnama, SH.,MH. Direktur Kajian dan Bantuan Hukum Wibawa Mukti (KBH WM) yang mengatakan,
“Apa yang disampaikan Pak Mahfud MD hanya melihat hukum dari sudut pandang hukum pidana semata, karena mempertanyakan apakah Deddy Corbuser dapat dikenakan sanksi hukum pidana, padahal negara kita mengakui adanya undang-undang perkawinan, dimana dalam undang-undang perkawinan tidak mengakui adanya perkawinan berbeda agama apalagi berbeda jenis, karena perkawinan harus sesuai agama dan kepercayaan masing-masing hal mana untuk orang islam tidak diperkenankan perkawinan sesama jenis, hukum adat tidak mengakui perkawinan beda jenis dan hukum perdata nasional mengakui adanya perbuatan melawan hukum secara luas”.

“Dimana pengertian Perbuatan Melawan Hukum (PMH) telah diartikan dan dipraktikan secara luas, yang secara garis besar meliputi:
perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
yang melanggar hak orang lain yang dijamin oleh hukum;
perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukum dari si pelaku;
perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan;
perbuatan yang bertentangan dengan sikap tindak yang baik (patut) dalam bermasyarakat”, Tandasnya.

“Oleh karena itu tindakan Deddy Corbuser tersebut berpotensi melanggar perbuatan melawan hukum secara luas Pasal 1365 KUHPerdata (KUHPer) menyatakan: “ Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.” Tambahnya.

“Dan terkait pendapat Pak Mahfud MD selaku Menkopulhukam merupakan kontraproduktif terhadap pemahaman hukum tentang Isu LGBT akan dipahami oleh masyarakat awam seolah-olah diperkenankan atau tidak dilarang karena tidak ada hukumnya, selain itu Pejabat pemerintahan sepatutnya tidak memberikan komentar yang membuat polemik karena jika memandang hukum an sich dalam hukum pidana saja akan menimbulkan persepsi yang tidak baik di masyarakat, padahal masyarakat Indonesia masih mengedepankan etika dan norma tentang kesusilaan dan kepatutan yang berlaku dimasyarakat”, Tutupnya. (Red )

Herman Hanafi : Program Digitalisasi Bapenda Dapat Memudahkan Wajib Pajak

0

JIB | CIKARANG PUSAT,- Perkembangan digitalisasi saat ini telah berkembang pesat dari waktu ke waktu dan tak hentinya para pengembangnya terus melakukan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi agar dapat terus membantu penggunanya dalam menyelesaikan aktivitasnya sehari-hari. Berbagai sektor telah merambah dengan memanfaatkan teknologi informasi, salah satunya Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berinovasi mengembangkan digitalisasi agar bisa menghasilkan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan ini sangat di harapkan oleh pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dengan demikian program digitalisasi sangat membawa perubahan baik dari sisi pelayanan maupun pendapatan di kabupaten Bekasi, karena potensi sangat bisa meringakan pebayaran pajak bagi wajib pajak dengan kesadaran sendiri. Jumat (13/05/2022).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanafi belum lama ini. Melalui digitalisasi ini saya yakin akan lebih riil dan konkret, mudah, cepat dan tepat, itu harapan dari pusat. Sehingga pendapatan kita lebih baik lagi ke depan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pihaknya sudah menerapkan digitalisasi di sejumlah pelayanan, salah satunya dari pembayaran pajak seperti pajak hotel, restaurant, lahan parkir dan lainya, sehingga konsep digitalisasi sangat epesien untuk wajib pajak.” Jelasnya.

Herman Hanafi juga, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi telah meminta dukungan BJB untuk membantu masyarakat dari sisi kemudahan pelayanan, khususnya pembayaran pajak dan lainnya. Agar bisa di rasakan manfaatnya bagi wajib dengan adanya bank Jawa Barat (BJB).

“Sudah ada yang kita lakukan yakni bekerja sama dengan BJB. Ke depan, digitalisasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan lainnya cukup lewat ponsel pintar agar wajib pajak mudah untuk mebayar dan tidak usah ke kantor Bapenda” ungkapnya. (ADV)

Arkam Muharam : Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sendiri Membayar Pajak Yang Tertunda

0

JIB | Cikarang Pusat, – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2021 telah meluncurkan sekitar 185 pemasangan alat Tapping box, yang sebelumnya pada bulan pebuari tahun 2020 sekitar 164 alat yang sudah di pasang sejumlah Wajib Pajak (WP), berupa Tapping Box, di beberapa titik salah satunya, hotel, restaurant dan lahan parkir, sedangkan alat Portable Data Terminal (PDT) dipasang kepada wajib pajak restaurant yang belum memiliki system dan alatnya juga disediakan oleh Bapenda Kabupaten Bekasi.

Dengan demikian berdampak sangat signifikan dengan kebijakan penghapusan dendan bagi wajib pajak, yang terlambat melalukan pembayaran pajak, yang diluncurkan oleh Bapenda Kabupaten Bekasi pada tahun lalu. Kamis (12/05/2022).

Akam Muharam, Kepala Bidang Evaluasi dan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada media online Jurnal Indonesia Baru mengatakan hal ini sangat dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak dengan kesadarannya sendiri membayar pajak yang tertunda, artinya masyarakat kabupaten Bekasi sadar akan wajib pajak tanpa di suruh dan kita sudah berhasil memberikan kesadaran pada masyarakat Bekasi wajib pajak.

“Adapun disektor hotel, restaurant maupun tempat parkir juga mengalami penigkatan yang sangat signifikan. Dengan telah dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.” Jelasnya

Lanjut, Arkam, bahwa keberadaan Tapping Box di beberapa tempat wajib pajak tersebut sangat berperan dan sangat di rasakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi untuk pencapaian target pendapatan pajak.

“Hal ini jadi barometer kita agar kedepanya untuk pencapaian target di bidang tersebut harus kita pertahankan dan bisa melebihi pencapaian target” ungkapnya.

Masih kata Arkam secara otomatis para pengujung yang wajib pajak sudah langsung menyetorkan pajak dengan adanya alat Tapping Box yang sudah terpasang di berapa titik obyek pajak. (Endang)

Jati Sultra dan Masyarakat Sultra Duduki dan segel Kantor Antam Kantor PT. Antam Tbk.

0

JIB | KENDARI – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk kantor PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sultra, Rabu (11/5) sore.

Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk tuntutan JATI Sultra atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT Antam Tbk Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Blok Mandiodo.

Kantor sekaligus mes PT Antam tbk diduduki oleh para demonstran dengan kain putih bertuliskan “Disegel Rakyat Sultra” yang digantung di lantai dua gedung tersebut.

Massa aksi yang memaksa masuk kedalam kantor PT Antam  terlibat saling dorong dengan petugas keamanan dari TNI-Polri.

Koordinator Presidium JATI Wilayah Sultra, Ujang Hermawan mengatakan pihaknya akan terus menduduki kantor tersebut hingga Direktur PT Antam Tbk datang menemui massa aksi.

“Kami meminta, penggarapan hutan lindung tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan melakukan penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) segerah dihentikan,” terang Ujang Hermawan.

Terpisah Koordinator Lapangan II JATI Wilayah Sultra Enggi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan PT Antam yang tak kunjung menemui para massa aksi yang melakukan demonstrasi.

“Kami sangat sesalkan pihak perusahaan tak mau menemui kami, patut kami curigai memang ada yang disembunyikan dari pihak perusahaan,” Tegasnya. (Red)

DPMPTSP Berkomitmen Berikan Kemudahan Pelayanan Berinvestasi

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Covid-19 tidak terlalu berdampak negatif terhadap Iklim investasi di Kabupaten Bekasi. Buktinya, pada laporan Tahun 2021, Kabupaten Bekasi masih menyandang daerah dengan investasi paling tertinggi di Jawa Barat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sutia Resmulyawan mengakui kondisi Covid-19 tidak berdampak negatif terhadap investasi di Kabupaten Bekasi. Salah satu faktornya, DPMPTSP terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau warga yang ingin berinvestasi.


“Meskipun dalam kondisi covid juga tetap berjalan seperti biasa dan pelayanan tetap diberikan. Artinya pelayan kita terhadap masyarakat yang berinvestasi lebih bagus,” ujar Sutia Resmulyawan setelah menghadiri acara halal bil halal di Plaza Pemkab Bekasi pada Selasa (10/05/2022).


Sebelumnya, pada Tahun 2021 Kabupaten Bekasi diganjar dengan penghargaan Peringkat Pertama Nasional Tingkat Kabupaten/Kota atas capaian Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2021 sebesar Rp 43,27 triliun. Penghargaan tersebut diberikan dari Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM), Bahlil Lahadalia di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, pada Rabu (16/02/2022).


“Artinya selama covid kita tetap mendapat juara, penghargaan prestasi tertinggi di 2021. Artinya kita masih berjalan, dibanding Surabaya dengan Rp 26 triliun, sementara Kabupaten Bekasi Rp 46 triliun,” katanya.


Namun, ketertarikan investor juga dipengaruhi dari letak geografis Kabupaten Bekasi dimana menjadi bagian dari provinsi Jabar yang berdekatan langsung dengan Ibu Kota Jakarta. Bahkan Kabupaten Bekasi juga dibanjiri dengan investor luar seperti Jepang, Korea, Cina dan lainya.


Meski begitu, Sutia mengakui pelayanan menjadi salah satu faKtor yang tidak bisa dilepaskan agar mendorong iklim investasi tetap tinggi. Selain itu juga dukungan dari dinas teknis lainnya dalam memberikan kemudahan pelayanan.


“Kita Pelayanan tetap secara online, kalau pelayanan dari kita hanya sebagaian, ada dari dinas teknisnya seperti Binamarga, kalau sudah jadi baru masuk ke kita untuk ditandatangan. Jadi keberhasilan ini karena pelayanan,” tandasnya. (ADV)

Kapolres Metro Bekasi Apresiasi Posko Mudik Lebaran DPD KNPI

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi (KombesPol) Gidion Arif Setyawan memberikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bekasi dan mengaspirasi posko mudik lebaran 2022 yang didirikan KNPI selama arus mudik di jalur Pantura, Perbatasan Bekasi dan Karawang.

Gidion Arif Setyawan mengatakan selamat atas dilantiknya Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi H. Hasbullah Andilusi dan jajarannya, semoga dengan terbentuknya kembali KNPI bisa menjadi wadah bagi Pemuda di Kabupaten Bekasi.

“Kami ucapakan selamat kepada H. Andi sebagai Ketua KNPI Kabupaten Bekasi dan jajarannya atas telah terselenggara pelantikankan pengurus KNPI kemarin, semoga kedepannya kita bisa bersinergi terutama dalam membangun Kabupaten Bekasi,” kata Gidion Arif Setyawan saat sambutan dalam acara silaturahmi di Pondok Pesantren Al-hsuna Waziyadah, Pimpinan KH. M. Syam’un Kampung Galian RT 02/03/ Desa Sukamurni, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/5/2022).

Bukan hanya itu, Gidion Arif Setyawan juga mengapresiasi posko mudik lebaran yang telah didirikan DPD KNPI Kabupaten Bekasi selama arus mudik lebaran 2022, karena Posko Mudik KNPI sangat membantu para pemudik untuk beristirahat sementara sebelum melanjutkan perjalanannya.

“Kami juga mengapresiasi KNPI dalam memmbantu pemudik selama arus mudik lebaran 2022, dimana posko mudik mereka sangat membantu pemudik dan ini patut di contoh oleh organisasi lain,” kata dia.

Semetara itu Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi H. Hasbullah Andilusi mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan diacara silaturahmi Pondok Pesantren Al-hsuna Waziyadah dalam rangka memperingati Idul Fitri 1443 Hijriyah.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran pak Kapolres Metro Bekasi berserta jajarannya yang telah hadir di acara silaturahmi di ponpes orang tua kami,” kata dia.

H. Andi panggilan akrab Hasbullah Andilusi menambahkan bahwa dalam waktu dekat KNPI Kabupaten Bekasi akan beraudiensi dengan Polres Metro Bekasi untuk membahas peran pemuda dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Terima kasih atas apresiasi pak Kapolres Metro Bekasi, insallah dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan audiensi untuk membahas peran pemuda dalam menjaga Kamtibmas,” tandasnya.

Biro Bekasi : Endang Prabu

Masyarakat Sultra Apresiasi Kinerja Polda Sultra dalam mengawal mudik

0

JIB |™Sumatera Utara, – Jajaran kepolisian Polda Sultra mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan mengenai pengawalan mudik 2022, sebagai pelaksana Operasi Ketupat 2022 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,

Hal ini bukan tanpa alasan Polda Sultra dinilai berhasil menangani kendala-kendala yang ada dengan menggandeng instansi terkait. Meski terjadi kemacetan dan kendala namun sejatinya masih relatif terkendali dan aman.  Warga masyarakat pun menyambut dengan suka cita kinerja dari polisi sulawesi tenggara ini.

“Saya mewakili teman-teman yang hari ini mudik memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Polda Sultra beserta jajarannya yang telah melaksanakan pengamanan mudik baik lewat jalur darat laut dan udara,dengan menggelar Operasi Ketupat 2022 dengan baik,” kata Eks Ketua HMI Cab. Kendari, Ujang Hermawan dalam keterangan saat di tanyai media, Minggu. ( 1, 04, 2022)

Sementara itu pemudik lainnya yang berasal dari Poleang timur juga menyebutkan, penanganan dari aparat kepolisian dalam menghadapi arus mudik sangat optimal dan baik ketika menjalankan tugasnya di lapangan.

“Alhamdulillah perjalanannya lancar. Aman penanganan polisi bagus, ramah dan mantap,” ujar Risal

Saya dari Kendari mau ke Kolaka Utara perjalanan dari Kendari tidak ada kendala karena kami selalu dibantu aparat kepolisian.

“Dengan sigapnya Pak polisi,jadi kami merasa terlindungi, terjaga dan juga jika ada kendala karena selalu dijaga Pak Polisi. Kami terima kasih atas perjalanannya yang lancar ini,” tutur pemudik tersebut

Dalam menghadapi kesiapan mudik Lebaran tahun 2022 ini, Polda Sultra telah mengerahkan seluruh kekuatan dan berbagai strategi penanganan dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.

Dalam mengamankan mudik Lebaran Idul Fitri 2022 ini, Polda Sultra melibatkan melibatkan 1605 personel Polda Sultra. (Red)

Perkuat Sinergisitas Dengan Lembaga  Pendidikan Islam, Dir Intel Kunjungi Lembaga Pendidikan Al Quran Al Hidayah

0

JIB | Polda Sultra, Direktur Intelkam Polda Sultra, Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna, SH di dampingi AKBP Eddy Mulsupriyanto, Kasubdit 3, bersilaturahmi ke Lembaga Pendidikan Al Qur’an AL – HIDAYAH Desa Laikaha Kec. Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (30/4/2022).

Rombongan Direktur Intelkam Polda Sultra disambut Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Al Qur’an, AIPDA La Onta  Harafa. Pada kesempatan tersbut, AIPDA La Onta  Harafa menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Direktur Intelkam Polda Sultra bersama jajaran.

“Semoga silaturahmi di bulan suci Ramadhan yang baik ini  senantiasa terus terjaga ke depan. Terima kasih sudah berkunjung dan bersilaturahmi ke Lembaga Pendidikan Al Qur’an AL – HIDAYAH,” ujar AIPDA La Onta  Harafa

Direktur Intelkam Polda Sultra, Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna, dalam sambutannya memberi dukungan terhadap keberadaan Lembaga Pendidikan Al Qur’an AL – HIDAYAH dan pimpinanya yang merupakan Anggota Polri AIPDA La Onta  Harafa yang turut berkontribusi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlaq, berpendidikan, serta hafal Alquran.

Kami dari Kepolisian Polda Sultra Dit Intelkam menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada pihak pesantren yang telah mendidik para generasi muda menjadi Hafidzul Quran. Penghafal Quran memiliki derajat yang tinggi baik di dunia maupun akhirat,” ujar Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna.

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa Hadirnya Lembaga Pendidikan Al Qur’an AL – HIDAYAH yang di pimpin AIPDA La Onta Harafa yang dengan sukarela mendedikasikan dirinya mengajarkan anak-anak untuk bisa membaca dan memahami Alquran, hal Ini merupakan insprirasi bagi kita semua, terutama untuk anggota Polri.

Di akhir kegiatan, Dir Intelkam bersama rombongan memberikan paket makanan untuk buka  puasa, THR serta dukungan untuk operasi kegiatan lembaga.

Hendrik Yance Udam Ajak Masyarakat Papua Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait DOB dan OTSUS di Papua

0

JIB | Nasional – Ketua umum Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) mengajak seluruh masyarakat papua untuk mendukung program pemerintah yaitu DOB dan OTSUS di tanah papua.

Dalam keteranganya ketua umim GERCIN Hendrik Yance Udam mengatakan bahwa pemekaran di tanah Papua adalah salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah masalah yang terjadi di tanah Papua.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk mendukung pemekaran di tanah Papua, karena itu adalah solusi untuk menyelesaikam dari persoalan yang ada di tanah Papua,” Ucapnya, 29/04/2022.

Hendrik juga mengatakan bahwa dengan adanya pemekaran akan mempermudah atau memperpendek jarak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Papua.

“Dengan adanya pemekaran nantinya akan memperpendek jarak atau mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat Papua,” Tambah Hendrik Ketua Umum DPP GERCIN.

Hendrik juga mengatakan bahwa Pro dan Kontra adalah hal yang wajar terkait pemekaran di tanah Papua namun dirinya mengajak agar meninggalkan Pro dan Kontra tersebut untuk Papua yang lebih baik lagi.

“Pro dan Kontra pasti ada dan itu adalah hal yang yang wajar, namun saya tetap mengajak kepada seluruh masyarakat Papua agar meninggalkan hal tersebut, karena pemekaran tersebut untuk kemajuan Papua menjadi lebih baik lagi,” Tutup Ketua Umum DPP GERCIN. (Red)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -