Thursday, May 7, 2026
Home Blog Page 184

Satpol PP Kab Bekasi Amankan Aset Pemda di Lokasi Tanah Pasar Baru Duren Jaya Kota Bekasi.

0



JIB | Bekasi Timur, – Puluhan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengelar eksekusi pengamanan pemasangan Plang pengumuman Aset Milik Pemda di lokasi Pasar baru kelurahan Duren Jaya Kota Bekasi yang selama ini dikelola oleh pihak Swasta, Rabu siang 5 Januari 2022.

Kasat pol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengaku pihaknya melaksanakan tugas sesuai SOP dan perintah Bupati untuk pengamanan pemasangan plang aset milik Pemda yang berada Pasar baru kelurahan Duren Jaya kota Bekasi.

“Ya kita melaksanakan pengamanan ini sesuai rekomendasi SKPD terkait dan instruksi Bupati dalam pengamanan pemasangan terkait plang aset tanah yg berada di pasar baru ini milik Pemda Bekasi,”ucapnya.

Selanjutnya terkait teknis diserahkan kepada intansi terkait dalam hal ini baik ke bagian Umum, bagian Hukum maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terhadap pengelolaan selanjutnya, yang penting baginya sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi intansinya dalam melakukan pengamanan maupun penertiban nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Pemerintah kota Bekasi maupun Pihak kepolisian setempat.

“Untuk teknis selanjutnya silahkan tanya langsung ke intansi terkait dalam hal ini ada Kewenangannya di BPKAD,”ungkapnya.



Untuk diketahui sebelumnya pada bulan Maret 2021 plang nama tersebut sempat terpasang oleh bagian umum Setda kabupaten Bekasi dan satpol PP Kabupaten Bekasi, namun seketika hilang begitu saja, padahal sudah terpangpang rapih sebelumya yang diletakan di areal lokasi tanah Pasar baru tersebut yang kini dikelola oleh pihak swasta terletak di Jl.Prof. Moch. Yamin RT 002/001 Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi adalah aset milik Pemda Bekasi.

Papan nama aset milik pemerintah Kabupaten Bekasi didirikan pada awal Bulan Maret 2021 bertuliskan berbunyi:Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Nama Barang : Tanah Bangunan Pasar, Nomor Sertifikat : SHM No. 512 Tanggal 20 Juni1984 Luas :2.650 meter persegi. Dan SHM No.205 Tanggal 16 Desember 1983 , Luas: 7.760 meter persegi. Total luas :10.410 Meter persegi. Kode barang/Registrasi: 1.3.1.01.001.002.001/ 000001Kel. Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur. Tahun pengadaan :2000. Alamat/letak : Jl.Prof. Moch. Yamin RT 002/001 Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi . Hak Pakai. Keterangan :Data Baru Bagian Perlengkapan (per 2014). Sanksi pidana dilarang memasuki/memanfaatkan ancaman pidana pasal 167 ayat1 KUHP dihukum penjara 9 (sembilan) bulan. Pasal 389 KUHP dihukum Penjara 2(dua) Tahun 8(delapan) bulan.

Bahkan diduga kali kedua Petugas satpol melakukan pemasangan lagi Plang tersebut kembali hilang lagi dicabut oleh oknum yang mempunyai kepentingan. Dan hasil pemantauan wartawan hingga saat ini Papan nama aset tersebut tidak ada lagu berdiri dilokasi sebelumnya. (Red)

Sebanyak Seratus Empat Puluh Dua Usulan Fisik Musrebang DesaCilangkara Tahun 2023 di Ajukan

0





JIB | SERANG BARU, – Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di aula desa, pada Rabu (5/1/2022).

Kepala Desa Cilangkara Hj Sanem mengatakan, saya berharap untuk musrembang ini bisa terlesasikan terutama pembangunan Sekolah secara bertahap bisa terleasasikan,saya tidak mau desa cilangkara desa tertinggal seperti jalan -jalan lingkungan harus sudah di cor,di mana jenis usulan yang di ajukan untuk fisik sebanyak 142 titik,bidang pembinaan ke masyrakatan sebanyak 9 paket ,bidang pemberdayaan masyarakat 13 paket,”ujarnya.

Masih lanjut lurah’Mudah-mudahan yang telah kita ajukan dapat direalisasikan oleh Pemkab Bekasi di tahun 2023 melalui dinas-dinas terkait,” paparnya.

Di tempat yang sama Camat Serang Baru Mirtono Suherianto menegaskan, “Di Musrebang Desa Cilangkara ini kita jadikan berometer Musrebang desa desa lain ,karena dari 8 desa kepala desa perempuan hanya desa cilangkara. Karena Musrenbangdes tahun 2022 ini, merupakan cikal bakal kegiatan pembangunan di tahun 2023. Ia mengajak kepada warga Desa Cilangkara untuk bermusyawarah, silahkan usulkan, yang terpenting jangan sampai usulan itu berbenturan antara APBDes dengan APBN serta APBD.

“Usulkan saja, agar kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai ruulnya, karena tidak mungkin ujug-ujug, tiba-tiba atau secara mendadak ada kegiatan pembangunan tanpa diusulkan atau di ajukan di Musrenbangdes,” tandasnya.(Dede)

Polsek Serang Baru Adakan Vaksinasi Untuk Siswa-siswi SD

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Menjalani vaksinasi massal dosis pertama, Selasa (4/2/2022) di SD Mutiara Islami Plus di Perumahan KSB RT 22 RW 19, Sukaragam, Serang Baru.

Kegiatan vaksin untuk para murid SD ini digelar Polsek Serang Baru pada tema “Merdeka Berani dan Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri”.

“Pemberian vaksinasi massal fosis pertama pada giat vaksin Merdeka Berani dan Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri, Polsek Serang Baru bekerjasama dengan Puskesmas Serang Baru, Muspika Serang Baru dan Kepsek SD MIP, SDIT Izzatul Islam dan SD Anugerah,” ungkap Kapolsek Serang Baru AKP Somantri, Selasa (4/1/2022).

Ia mengklaim, sedikitnya ada 394 murid yang di vaksin. Namun, ada beberapa yang tak bisa disuntik vaksin lantaran adanya penyakit bawaan dari sang murid.

“Jumlah keseluruhan siswa-siswi tervaksin dari tiga sekolah SD MIP, SD Anugerah dan SDIT Izzatul Islam ada 394,” ucap Somantri.

Sekedar diketahui, dari ketiga sekolah dasar tersebut, murid di SD Mutiara Islam Plus ada 247 siswa, tujuh diantaranya tidak bisa mengikuti kegiatan vaksin lantaran memiliki riwayat penyakit bawaan.

“SD Anugerah ada 55 orang, satu orang lainnya tidak bisa ikut vaksin lantaran penyakit bawaan. Dan di SDIT Izzatul Islam ada 101 peserta, satu lainnya juga gagal karena penyakit,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan vaksinasi massal ini diikuti oleh jajaran Polsek Serang Baru, bekerja sama dengan Puskesmas Serang Baru dan pihak peserta vaksin. (Dede)

KBH Wibawa Mukti : Pemdes Jayamukti Harus Tegas, Adanya Parkiran Liar Merajalela

0


JIB | Kabupaten Bekasi – Beredarnya video yang viral melalui aplikasi tiktok, yang didalam video tersebut seorang perempuan membeli bubur ayam di area pertokoan pasar bersih Jababeka kurang dari lima menit disuruh bayar parkir mobil Rp.7.000,- (Tujuh ribu rupiah) dan Untuk Motor Rp.3.000,- (Tiga ribu rupiah) dan dalam video perempuan tersebut juga memperlihatkan karcis parkir yang tertera Karang Taruna Desa Jayamukti dan terlihat beberapa orang lelaki yang diduga pelaku atau oknum oleh perempuan tersebut.

Kepala Desa Jayamukti, Iwan Gepeng menyikapi viralnya video parkir liar yang diduga dilakukan oleh oknum karang taruna melalui unggahan video menjelaskan sanggahan bahwa oknum parkir liar tersebut bukanlah anggota Karang Taruna Desa Jayamukti, karena sejak September 2021 seluruh pengurus Karang taruna sudah dibekukan karena masa tugasnya berakhir.

Terhadap kejadian tersebut Praktisi Hukum Libet Astoyo, SH dan Nurkholis Madjid,SH dari KBH Wibawa Mukti saat disambangi awak media, Selasa (04/01/2022) menyesalkan adanya kejadian parkir liar yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Karang Taruna Desa Jayamukti.

Libet Astoyo,SH mengatakan “Isi video yang tersebar dalam aplikasi tiktok terkait keberatan seorang perempuan atas biaya parkir harus disikapi secara serius, dan adanya klarifikasi yang dilakukan Kepala Desa Jayamukti belum masuk kepada substansi persoalan yang diduga dilakukan oleh oknum karang taruna tersebut”.

Kemudian Nurkholis Madjid,SH menambahkan, “Seharusnya Pemerintah Desa Jayamukti dalam hal ini Kepala Desa segera melakukan penertiban oknum petugas parkir atau parkir liar yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan Karang Taruna Desa Jayamukti karena meresahkan masyarakat dengan tarif parkir yang tidak wajar dan Pemdes bersama BPD dan Karang Taruna segera duduk bersama untuk menentukan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat terutama persoalan tarif parkir”.

Sejalan dengan Pendapat tersebut, Direktur KBH Wibawa Mukti Ulung Purnama,SH,MH. menyampaikan, “Yang dibutuhkan masyarakat adalah adanya kenyamanan dalam beraktifitas dilingkungan, parkir liar di wilayah Desa Jayamukti yang sebagian besar pertokoan dan pusat perbelanjaan menjadi Pekerjaan Rumah bagi Kepala Desa Jayamukti”.

“Untuk menghindari agar jangan sampai terjadinya unsur premanisme atau secara paksa meminta uang parkir dengan tarif parkir yang tidak wajar atau retribusi parkir yang mengatasnamakan Karang Taruna, maka dari itu harus ada payung hukumnya melalui Musyawarah Desa”, tambahnya.

Ulung Purnama, SH.MH juga menjelaskan, “Karena retribusi diduga dilakukan oleh oknum Karang Taruna yang dibuat tanpa adanya hasil Musyawarah Desa berakibat adanya kerugian bagi pemerintah desa Jayamukti dan apabila terdapat oknum yang diuntungkan adanya praktek liar sudah sewajarnya Pemdes melakukan tindakan hukum karena merugikan Pemerintah Desa Jayamukti”.

“Saya sampaikan juga, apabila Pemdes Jayamukti mengabaikan adanya praktek parkir liar di wilayahnya, maka dianggap pembiaran dan tentu saja pembiaran ini memiliki konsekuensi hukum bagi Pemdes Jayamukti apalagi dengan jelas tertera karcis parkir Karang Taruna Desa Jayamukti”, tutupnya. (Prabu)

Polri Selalu Mempertimbangkan Legitimasi Dalam Bertindak, Pandawa Nusantara: Itu Sudah Tepat

0


JIB | Jakarta,- Legitimasi hukum maupun sosial selalu menjadi perhatian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam bertindak. Sebagai lembaga Negara yang perannya adalah penegakan hukum, Polri tidak bisa bertindak sembarangan.

Menurut Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly mengatakan tindakan Polri yang selalu mempertimbangkan legitimasi hukum maupun sosial, sudah tepat.

“Penanganan kasus ujaran kebencian sudah dipertimbangkan tepat dan terukur secara matang melihat aspek hukum dan aspek sosiologi” ujar Ronald melalui keterangannya, Sabtu (01/01/2022).

Menurut Ronald, institusi Polri melakukan pertimbangan-pertimbangan dan mengukur langkah-langkah dalam penanganan kasus yang memiliki akses politik. Itu merupakan hal yang baik dan tepat, tidak gegabah.

“Terlebih lagi dalam kasus-kasus yang belakangan terjadi, ada akses politik yang mungkin saja dimainkan oleh oknum atau kelompok-kelompok pragmatis yang mencoba mencari keuntungan,” terang mantan aktivis yang menjdi salah satu penggagas BEM LIMA JAYA itu.

Menurut Ronald, dalam beberapa kasus yang belakangan terjadi pertimbangan yang matang menjadi keniscayaan sebelum menindak salah satu kasus atau perkara.

“Biarkan Bapak-bapak penegak hukum di Kepolisian melakukan tugas dan fungsi dengan pertimbangan yang matang, sehingga dalam menindak satu kasus tidak terjadi kekeliruan,” himbaunya.

Kecepatan dan langkah terukur menjadi senjata Polri mengusut kasus ini dengan baik.

“Perlu dicatat, Polri merupakan lembaga yang legitimate dalam penegakan hukum, tetapi tetap saja pertimbangan itu perlu dilakukan,” pungkasnya.

Dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, Polri menjadi institusi paling legitimate dalam penegakan hukum. (AS)

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Setiawan, Adakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro (Polrestro) Bekasi mengungkapkan jumlah kriminalitas yang terjadi pada tahun 2021 mengalami penurunan sekitar 12 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Jika di tahun 2020 total kriminalitas (crime total) adalah sebanyak 1.555 kasus, maka di tahun 2021 total kriminalitas turun sebanyak 1.365 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Setiawan, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polrestro Bekasi sebagai laporan akuntabilitas publik atas kegiatan Kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2021 yang digelar di Mapolrestro Bekasi, Jumat (31/12) sore.

“Sementara untuk crime clearence jika di tahun 2020 sebanyaj 2.330, di tahun 2021 ini mengalami penurunan sekitar 9 persen menjadi 2.114,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers kepada para awak media.

Kapolres Hendra mengatakan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami penurunan 149 persen dari tahun 2020 sebanyak 127 kasus menjadi 51 kasus di tahun 2021. Untuk kasus curat meningkat dari 18 kasus di tahun 2020 menjadi 22 kasus di tahun 2021. Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun sekitar 11 persen dari 86 kasus di tahun 2020 menjadi 76 kasus di tahun 2021.

Selain itu, untuk kasus anirat turun 69 persen dari 42 kasus di tahun 2020 menjadi 13 kasus di tahun 2021. Untuk perkosaan turun 72 persen dari 11 kasus di tahun 2020 menjadi 3 kasus di tahun 2020. Untuk kasus pembunuhan tetap dari 4 kasus di tahun 2020 di tahun 2021 juga ada sebanyak 4 kasus. Sementara untuk perjudian turun 80 persen dari 5 kasus di tahun 2020 menjadi 1 kasus di tahun 2021.

“Untuk kasus korupsi ada 1 kasus di tahun 2021 sedangkan di tahun 2020 tidak ada kasus. Untuk cyber crime mengalami penurunan dari 157 kasus di tahun 2020 menjadi 140 kasus di tahun 2021. Untuk kasus industri dan perdagangan di tahun 2021 ini tidak ada kasus, sama seperti tahun 2020. Demikian juga dengan kasus sumdaling,” terangnya.

Untuk perbandingan, jumlah laka lantas yang terjadi pada tahun 2021 mengalami penurunan 22 persen dari tahun 2020 sebanyak 1.320 kejadian menjadi 1.025 kejadian di tahun 2021. Sedangkan untuk jumlah tilang menurun 40 persen dimana pada tahun 2020 ada sebanyak 49.479 sementara di tahun 2021 ada sebanyak 18.000 jumlah tilang.

“Untuk jumlah pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan 45 persen dimana pada tahun 2020 ada sebanyak 317 kasus sedangkan di tahun 2021 ada sebanyak 172 kasus,” paparnya.



Untuk kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap Polrestro Bekasi, diantaranya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 12 kg dan 3.750 butir pil extase lintas negara, kasus pembobolan minimarket, kasus ganjal mesin ATM, kasus begal menyebabkan korban MD di Tambun, kasus begal yang viral di Cibatu, kasus pria dibacok gara-gara wifi, kasus korban mutilasi kurir ojek online, kasus ayah menyetubuhi anak tiri, dan kasus begal di Kampung Ceper Kecamatan Serang Baru.

“Operasi Polrestro Bekasi di tahun 2021 meliputi Operasi Aman Nusa II 2021, Operasi Pekat Jaya 2021, Operasi Keselamatan Jaya 2021, Operasi Ketupa Jaya 2021, Operasi Bina Waspada 2021, Operasi Sendak Jaya 2021, Operasi Patuh Jaya 2021, Operasi Sikat Jaya 2021, Operasi Bina Karuna 2021, Operasi Nila Jaya 2021, dan Operasi Zebra Jaya 2021,” paparnya.

Di masa pandemi COVID 19, Polrestro Bekasi juga melakukan inovasi dengan membuka 202 gerai vaksin merdeka di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan jumlah tervaksin sebanyak 1.354.176 orang. Untuk capaian vaksin target sebanyak 2.417.794 dengan vaksinasi tahap 1 sebanyak 1.971.652, vaksinasi tahap 2 sebanyak 1.419.274 dan vaksinaai tahap 3 sebanyak 10.020.

“Menghadapi tantangan tugas kedepan, Polrestro Bekasi dituntut untuk lebih meningkatkan kesiapan dalam mendeteksi dan mengantisipasi setiap dinamika perkembangan situasi kamtibmas yang terjadi, serta mampu meningkatkan kinerjanya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Red)

Catatan Akhir Tahun 2021: Strategi Institute Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Terkalahkan oleh Peremanisme

0



JIB | Bekasi Kota – Tibalah kita di akhir Tahun 2021. Tahun yang penuh dengan ketegangan politik, dan tantangan dalam mewujudkan supremasi hukum.

Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menyanpaikan Catatan Akhir Tahun 2021 menyoal penegakan hukum di tanah air, yang belakangan diganggu oleh aksi peremanisme.

“seperti yang baru kita saksikan, saat ada proses hukum yang tengah dijalankan, ada saja aksi peremanisme berkedok agama berupaya mengnhalangi proses itu,” ujar Anthony kepada strategi.id, Jumat (31/12/2021).

Hal itu diutarakan, sebagai respon atas framing sesat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sempat ramai di media sosial (Medsos).

Diantarkannya SPDP oleh tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) kepada Habib Bahar bin Smith merupakan serangkaian proses hukum dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Namun, menurut Anthony nampaknya ada pihak-pihak yang berupaya menganggu jalannya proses hukum.

“Ya itu kan bagian dari proses hukum (red: mengantar SPDP) kenapa harus ada kesan seolah diframing Polisi menyambangi Rumah si HBS itu, jelas ada upaya menganggu penegakan hukum,” terangnya.

Anthony menegaskan, penegakan hukum di Indonesia, kerap kali diganggu oleh aksi peremanisme. Baik peremanisme dalam betuk intimdasi atau acaman di dunia nyata, maupun framing Medsos yang berupaya mengganggalkan proses penegakan hukum.

“Cukup sudah penegakan hukum diganggu peremanisme, 2022 jangan ada lagi tindakan peremanisme menganggu proses-proses penegakan hukum.” pungkas Anthony. (AS)

TNI Angkatan Darat Datangi Ponpes Asuhan Bahar

0



JIB | Jawa Barat,- Penghujung Tahun 2021, Sepasukan TNI AD yang diduga dikomandoi oleh Brigjen TNI A. Fauzi mendatangi pondok pesanteren (Ponpes) Tajul Alawiyyin asuhan Habib Bahar bin Smith.

Kedatangan Sepasukan TNI ke Ponpes Bahar terdokumentasi dalam video berdurasi 30 detik yang sempat viral di media sosial (Medsos) pada Jumat (31/12/2021).

Dalam video itu, terlihat Bahar terlibat adu mulu dengan Fauzi. Bahar sempat berujar, “yang menjadikan syarat saya ke Polda Jabar apa?”

Dilangsir dari media online Strategi.id, Dalam video. Bahar menegaskan, hadir atau tidaknya Sepasukan TNI AD, dirinya akan tetap hadir ke Polda Jabar.

Ujaran Bahar dibalas dengan kalimat singkat dan jelas dari Pemimpin Paukan itu dengan kata, “Buktikan,”

“Buka buktikan, emang saya udah ngomong, bahkan dari Minggu saya datang, saya nginap di sana.” sela Bahar.

Kembali Pempinan Pasukan TNI AD memperingati, kalau Bahar tidak datang akan dijemput. Bahar pun mendebat denga mengatakan seharusnya yang menjemput dirinya seharusnya Polisi.

Namun, Pemimpin Pasukan TNI AD menegaskan sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga stabilitas wilayah yang berada di bawah Komando dirinya. (AS)

Pemdes Cibarusah Kota Adakan Syukuran Untuk Hormati Para Leluhur

0





JIB | Kabupaten Bekasi – Beberapa warga dan Pemerintah Desa Cibarusah Kota tengah mengadakan acara tradisi tasyakuran sedekah bumi pada Kamis (30/12) yang diadakan di makam Syaikh Maulana Syainan Jaya Ratu atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ki Sena,makam tersebut berada di Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Tasyakuran Sedekah bumi adalah salah satu tradisi atau budaya jawa yang sampai saat ini masih dilestarikan oleh sebagian masyarakat di Pulau Jawa.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Jajaran Pemerintah Desa Cibarusah Kota, para tokoh masyarakat sekitar dan Babinsa Cibarusah Kota, acara berlangsung dengan lancar dan kondusif serta memakai protokol kesehatan tentunya.

Raden Cecep Muharam (60 tahun) selaku tokoh masyarakat dan juga Ketua Pencak Silat Cibarusahan Sena Putra, menerangkan bahwa acara yang diadakan setahun sekali tersebut tidak lepas dari budaya para leluhur.

“Acara ini adalah salah satu bentuk cara menghormati budaya leluhur kita, kita berdoa bersama – sama dan yang dibalik makam tersebut adalah salah satu tokoh agama yang datang ke Cibarusah dalam rangka Syiar Islam.” kata Cecep.

Masih ditempat yang sama, Iwan Setiawan selaku Kepala Desa Cibarusah Kota menjelaskan kepada awak media bahwa acara tasyakuran sedekah bumi tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya karena acara diadakan ditengah PPKM Level 1,sehingga yang hadir dibatasi.

“Untuk acara tahun ini berbeda dengan acara tahun kemarin, karena situasi dan kondisi kita sedang PPKM Level 1,jadi kita tetap menggunakan protokol kesehatan” ujar Iwan.

Menurut Iwan acara Sedekah Bumi merupakan bentuk rasa syukur terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas semua karunia-Nya, sebagai simbol penghormatan dan penghargaan masyarakat kepada para leluhur, para pejuang Syiar Islam, dan para orang tua kita yang sudah wafat.

“Ini bentuk rasa syukur kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas karunia-Nya, ini juga bentuk penghormatan kami kepada para leluhur dan pejuang Syiar Islam di tanah Cibarusah, kami pun mendoakan para orang tua kami yang sudah wafat.” pungkasnya. (WW/End)

Pola Komunikasi Bahar Harusnya Diperbaiki, Ini Saran Pengamat Komunikasi

0


JIB | Jakarta,- Habib Bahar bin Smith muncul sebagai fenomena cara berkomunikasi seorang ulama di dalam masyarakat Indonesia. Bahar semakin viral usai melontarkan ujaran berbau kebencian terhadap KSAD Jendral TNI Dudung Abdurachman.

Bermula dari ujaran Dudung dalam podcast Deddy Corbuzer yang mengatakan “Tuhan bukan orang Arab.” Hal tersebut sontak membuat Bahar geram, dan melontarkan ujaran bernada kebencian saat ceramah di hadapan jamaahnya.

Melihat fenomena tersebut, pengamat komunikasi Bayquni mengatakan, polemik yang ramai ini seharusnya tidak perlu terjadi. Jikalau Habib Bahar bisa melakukan tabayun kepada Jendral Dudung.

“Sebagai seorang ulama, seharusnya Habib Bahar itu melakukan tabayun atau konfirmasi kepada Pak Dudung,” saran Bayquni yang disampaikan ke Strategi.id pada Kamis (30/12/2021).

Dilangsir dari media strategi.id. Menurut Bayquni, sebagai Ulama dan Pejabat publik kedua tokoh ini lebih harus berhati-hati dalam menyampaikan pesan di hadapan publik. Jangan sampai malah menimbulkan kebencian dan terkesan menghasut.

“Sebagai seorang Ulama, Habib Bahar harusnya menyampaikan pesan yang menyejukan dan menenangkan kepada jamaah. Bukan malah membuat situasi menjadi panas.” harap Bayquni.

Sebagai seorang ulama yang memiliki pengaruh, Habib Bahar diharapkan bisa menjaga lisan. Jangan sampai, ujaran dalam ceramah mengancam persatuan dan kesatuan.

Menurut Bayquni, dalam komunikasi organisasi ada yang disebut opinion leader. “Nah, Habib Bahar sadar bahwa dia adalah opinion leader, sehingga langkah melakukan tabayun perlu dilakukan.”

“Mulut-mu harimau-mu, itu kata pepatah. Akan lebih baik jika siapapun orang itu, bisa mengendalikan mulutnya, lidahnya dalam menyampaikan pesan.” tutup nya.

Pola komunikasi publik para tokoh perlu diperhatikan. Jangan sampai ujaran yang dilontarkan justru menjebak diri sendiri, dan mengancam keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia. (AS)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -