Wednesday, February 25, 2026
Home Blog Page 188

Kembali Bertaring, MOI DPC Bekasi Raya Apresiasi Kinerja Kajaksaan

0



JIB | Kabupaten Bekasi – Dengan ditetapkan nya 3 ASN di lingkungan Pemkab Bekasi menjadi tersangka kasus Dugaan tindak pidana korupsi, membuat Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi kembali bertaring. Kinerja nyata itu mendapatkan banyak apresiasi begitu juga Media Online Indonesia DPC Bekasi Raya yang turut memberi Apresiasi Kinerja Kajari Kabupaten Bekasi

“Kami sangat mengapresiasi atas ditetapkan nya 3 ASN dijadikan tersangka, semoga kedepannya lebih greget dan lebih tegas lagi dalam menegakan hukum di Bekasi,” kata Misra ketua MOI DPC Bekasi Raya saat di temui

Kata dia, Kajari Kabupaten Bekasi yang sebelumnya belum nampak menunjukan keberanian nya untuk menegakkan hukum. Namun setelah di nahkodai Kajari Ricky Setiawan Annas, kejaksaan telah membuktikan kinerjanya dengan mengungkap langsung dua perkara tindak pidana korupsi dan menjadikan 3 ASN tersangka dalam dua perkara tersebut,

Dua tipikor itu yakni pengadaan alat berat Buldozer pada Dinas Lingkungan hidup ( DLH ) yang terjadi di tahun 2019 dan Dinas Perdagangan yang tidak menyetorkan retribusi hasil uji tera.

Ia pun berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) khususnya Kejaksaan, jangan segan segan untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Sebagai lembaga kontrol sosial Ia pun akan terus mendukung kinerja Kajari Kabupaten Bekasi dalam melakukan pemberantasan korupsi sampai ke akarnya.

” Saya berharap dengan berikut nya kepada aparat penegak hukum agar lebih tegas lagi, jangan sampai kasus menjadi dingin seperti hal nya es batu didalam lemari es,” cetus Misra dengan kelakar nya.

Biro Kabupaten Bekasi : Endang Prabu

Baru Saja Dilantik Jadi Wabup Bekasi, 3 ASN Ditangkap

0



JIB | KABUPATEN  BEKASI – Wakil Bupati Bekasi defitif, Ahmad Marjuki yang baru saja dilantik Gubernur Jabar mendapatkan kado pahit, pasalnya, 3 ASN di lingkungan Pemkab Bekasi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana  korupsi pengadaan alat berat dan retribusi tera.

Kepala Seksi Pidana Khusus  Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, pihaknya menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini sebagai mana teman teman ketahui, kami menetapkan tiga orang tersangka dari dua perkara tindak pidana korupsi,”kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Rabu, (27/10/21).



Dalam hal ini ada dua perkara Tipikor, yang pertama Tipikor pengadaan alat berat buldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi ini sial DS yang terjadi pada tahun 2019. DS sebagai PPK pada kegiatan pengadaan alat berat tersebut.

Kemudian dari Dinas Perdagangan, dugaan Tipikor pada Retribusi Tera berinisial ML dan  ES ditetapkan sebagai tersangka.

“Kerugian negara pada pengadaan alat berat kisaran antar 1,4 miliar dan perkara Retribusi tera 1 M yang tidak disetorkan,”ungkapnya.

Diketahui, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 senilai Rp. 8,4 M pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi pada tahun 2019.(red).

Ulung Purnama, SH.,MH : Kuasa Hukum Bantah Sang Ibu Lakukan Kekerasan Terhadap Anaknya

0



JIB | Jakarta – LAF, ibu yang diduga menyiksa dua anaknya, M (8) dan N (4) membantah telah melakukan kekerasan.

Hal tersebut ditegaskan pengacara LAF, Ulung Purnama, SH.,MH yang didampingi rekannya, Astono Hadisaputra Gultom, SH.,MH kepada sejumlah wartawan, Selasa, (26/10/2021).

Menurutnya, pemberitaan sejumlah media massa yang menyudutkan kliennya adalah tidak benar.

“Klien saya tidak pernah melakukan kekerasan. Ibu mana yang tega menyiksa anaknya,” tegas Ulung yang juga menjabat sebagai Direktur Kajian Dan Bantuan Hukum Wibawa Mukti.

Kata Ulung, pelapor AR yang nota bene suami kliennya telah membesar-besarkan kejadian sesungguhnya dan tidak sesuai fakta.

“Klien saya ibu yang baik, setiap hari mengurus dan merawat anaknya dengan kasih sayang di rumah. Mana mungkin dia tega menyiksa anak,” ujarnya.

Ia pun menuturkan peristiwa kekerasan yang dialami kedua anak kliennya tidak pernah terjadi di rumah maupun di lokasi lain.

“Saya menyayangkan adanya pemberitaan yang memojokkan klien saya,” ucapnya.

Imbas dari pemberitaan tersebut, sambung Ulung, kliennya saat ini terganggu psikologisnya. Saat ini kasus perceraian suami istri tersebut masih diproses di PN Jakarta Barat.

“Sejak kejadian itu, klien saya terganggu psikisnya dan mengalami trauma,” ujarnya.

Ditambahkan Kuasa Hukum LAF lainnya, Astono Hadisaputra Gultom apa yang diceritakan narasumber dalam pemberitaan berlebihan. Jika terjadi kekerasan tentunya ada bekas luka terhadap dua anak. Tetapi, sebaliknya, tidak ada bekas luka di kedua anak tersebut.

“Kalau memang terjadi kekerasan pasti membekas. Tapi ini tidak ada sama sekali. Bahkan, bertemu di pengadilan anaknya terlihat senang melihat ibu kandungnya,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial LAF (38) diduga menyiksa kedua anak kandungnya, M (8) dan N (4).

Penyiksaan tersebut terjadi di kediaman mereka, di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

(Red.)

9 Pejabat Eselon III Isi Kekosongan Kepala Dinas Pemkab Bekasi

0



JIB | CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk sembilan pejabat daerah eselon III untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) itu diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (22/10/2021).

“Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan dari dinasnya masing masing. Diharapkan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Dani Ramdan.

Pj. Bupati Bekasi mengharapkan melalui penunjukkan dan sistem ini, Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. dapat fokus kepada instansinya masing-masing. Hal ini diperlukan karena setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berfokus untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.

“Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap jabatan, sekarang harus berfokus pada dinasnya masing-masing, karena kita akan menghadapi penyusunan anggaran 2022,” harapnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan pemberian jabatan Plt. Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.

“Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding Eselon 2 dan seterusnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi oleh Herman Sujito.

Adapun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang hari ini diberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) adalah sebagai berikut:

1. R. Yudhi Aldriand Danial, S.STP, M.M., sebagai Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah;

2. Syafri Donny Sirait, AP, S.H., M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian;

3. H. Sumarno, S.Sos, M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan;

4. Drs. H. Sukri, M.Pd., sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan;

5. dr. H. Alamsyah, M.Kes., sebagai Plt. Direktur RSUD Kabupaten Bekasi;

6. H. Nur Chaidir, S.T., M.M., sebagai Plt. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

7. Juniardiana Rosatijawan, S.T., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga;

8. Eman Sulaeman, S.E., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup;

9. Drs. H. Beni Saputra sebagai Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. (Prab).

Ulang Tahun Relawan Bn Holiq Dibalut Kegiatan Sosial

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Genap berumur dua tahun relawan HM. BN Holiq Qodratullah lakukan kegiatan sosial donor darah.

Acara yang digelar di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan itu bekerjasama dengan PMII.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya sudah peduli dalam lingkungan terutama kesehatan masyarakat sekitar.

“Tujuan kami itu tidak lain untuk masyarakat dan relawan HM. BN Holiq peduli terhadap kesehatan apalagi ditengah pandemi covid 19,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Hm. Bn Holiq Qodratullah.

Lebih lanjut ia menyampaikan apa yang menjadi persoalan tentang kesehatan, relawan Bn Holiq siap ikut serta membantu Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah sepakat relawan Bn Holiq Qodratullah untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan sosial,” kata dia.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia. Menargetkan sebanyak 50 orang sedangkan terealisasi hanya 34 orang. Namun hal itu tidak memutuskan semangat kita untuk berbagi.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi semua masyarakat,” tutupnya (Prabu)

HUT Golkar Ke 57, PK Golkar Cabangbungin Siap Menangkan Pemilu 2024

0



JIB | Kabupaten Bekasi- Ketua PK Partai Golkar Cabangbungin DPD Kabupaten Bekasi, Karnadi ucapkan selamat HUT ke 57.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan semoga puncak acara ini Golkar tambah solid dan bisa memenangkan Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Karnadi menargetkan menjelang Pemilu 2024 partai Golkar bisa menang dan dapat merebut suara terbanyak.

“Kita persiapkan sampai segala sesuatunya tuntas, fixed, dan tentu mempersiapkan supaya semuanya lancar dan berhasil,” katanya.

Untuk diketahui, puncak Hut Golkar ke 57 mengusung tema ‘Bersatu untuk Menang’.

Tema tersebut menggambarkan konsolidasi Golkar menjelang tahun politik.

Dimana Golkar menargetkan kemenangan di Pemilihan Legislasif (Pileg), Pilpres dan Pilkada di 2024 mendatang.

“Ini memantapkan konsolidasi dalam rangka persatuan untuk memenangkan agenda-agenda politik, mulai dari pilkada, pileg, dan tentunya pilpres ke depan,” tandasnya. (Bis)

DPD Golkar Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT Ke 57 Dengan Tema “Bersatu Untuk Menang”

0




JIB | Kabupaten Bekasi- Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Bekasi menggelar acara puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 57 di Cafe Warna Warni Tambun Selatan, (24/10).

Ketua panitia HUT Partai Golkar, Ade Syukron Hanas mengatakan pihaknya mengundang sejumlah tamu penting termasuk anggota Dewan DPR RI dan PLT DPD Provinsi Jawabarat.

Lebih lanjut, Ade menargetkan menjelang Pemilu 2024 partai Golkar bisa menang dan dapat merebut suara terbanyak.

“Kita persiapkan sampai segala sesuatunya tuntas, fixed, dan tentu mempersiapkan supaya semuanya lancar dan berhasil,” katanya.

Untuk diketahui, Golkar mengusung tema ‘Bersatu untuk Menang’ di perayaan ulang tahun kali ini.

Sementara, Plt Ketua DPD Kabupaten Bekasi, Deden Y Hidayat tema tersebut menggambarkan konsolidasi Golkar menjelang tahun politik.

Dimana Golkar menargetkan kemenangan di Pemilihan Legislasif (Pileg), Pilpres dan Pilkada di 2024 mendatang.

“Ini memantapkan konsolidasi dalam rangka persatuan untuk memenangkan agenda-agenda politik, mulai dari pilkada, pileg, dan tentunya pilpres ke depan,” pungkasnya. (As)

Antisipasi Kerawanan Pilkades Polda Jabar (Direktorat Intelkam ) melakukan Korkom dan Cipta Kondisi di Wilayah Kabupaten Sumedang

0

Polda Jabar melalui Direktorat Intelkam melakukan Korkom dan Cipta Kondisi Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumedang, KP Asep Ridwan H, SH ( Kanit dari Direktorat Intelkam Polda jabar, mengatakan telah bekerjasama dengan Polres Sumedang ( Satuan Intelkam ) dan Polsek Jajarannya serta dengan Unsur – unsur terkait bahkan dengan para calon kepala desa dalam rangka menciptakan pilkades aman, damai dan kondusif.

Bahwa Para calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 telah mengikuti Deklarasi Damai Pilkades yang dilaksanakan di Pendopo IPP yang dihadiri oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Rabu (20/10), deklarasi damai merupakan sebuah ikhtiar agar penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Sumedang berjalan dengan aman, damai, dan kondusif, ujar Asep Ridwan.

KP Asep Ridwan yang saat ini berada di Wilayah Kabupaten Sumedang mengatakan, Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kab. Sumedang sesuai Undang – undang No. 6 tahun 2014 dan PP No. 43 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 72 tahun 2020 tentang Desa telah di berlakukan pada tahun 2015 sebanyak 92 Desa, Pilkades serentak tahun 2018 sebanyak 93 dan tahun 2020 sebanyak 88 Desa, dan Pilkades serentak tahun 2021 sebanyak 89 ( delapan puluh sembilan ) Desa.

Pilkades serentak yang dijadwalkan tanggal 27 Oktober 2021 mendatang, diikuti oleh 89 desa di 26 Kecamatan 341 calon kades dan saat ini akan memasuki masa tenang dari tanggal 24 s/d 26 Oktober 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Jabar (Direktorat Intelkam) , Polres Sumedang dan Polsek jajarannya guna memberikan efek psikologis, masing-masing calon berkomitmen siap menang siap kalah, tidak menyebarkan berita bohong, serta money politic dan bagi seluruh Kades untuk mengikuti Pilkades dengan sebaik-baiknya, terutama mengarahkan, mengendalikan para pendukungnya untuk menjalankan aturan yang ada sehingga Pilkades Sumedang berjalan aman, damai, dan kondusif. dan “Selain itu, Pilkades harus aman dari Pandemi Covid-19 serta sukses menghasilkan Kades-Kades yang berkualitas, berdedikasi dan berintegritas dalam membangun desa,” ujarnya

“Polda Jabar (Direktorat Intelkam) berharap Pilkades di Kabupaten Sumedang tidak ada pertengkaran dan perselisihan yang dapat mengakibatkan gangguan kamtibmas. Pilkades bukan segala-galanya, namun salah satu bagian dari usaha, ikhtiar untuk dijalankan setiap enam tahun sekali di setiap desa,” terangnya.

RESES DAVIL 1 WIKER CIBARUSAH KABUPATEN BEKASI BISA TEREALISASI

0

JIB | Cibarusah,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi H Cecep Noor dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) pada tanggal 23 Oktober 2021 menggelar reses masa sidang III tahun sidang 2021- 2022 di RM Tiara desa Sindang Mulya kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi Jawa barat,hadir dalam kegiatan tersebut camat Cibarusah yang diwakilkan H Januar SE,kades Sindang Mulya R Selpia Indriyani SE,wakapolsek Cibarusah,tokoh agama KH Jamaludin,RT,RW Se-Kecamatan Cibarusah,LSM serta para tamu undangan yang lainya.


Dalam kesempatan tersebut warga mengusulkan berbagai macam usulan-usulan diantaranya pembangunan Infrastruktur jalan raya Cikarang Cibarusah, saluran air (drainase), jembatan Cipamingkis, ketenagakerjaan, serta pendidikan dan kesehatan, masyarakat sangat antusias dengan adanya agenda reses ini, sehingga bisa secara langsung menyampaikan aspirasinya dan langsung bisa ditampung direspon dan tinggal direalisasikan.

Anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PPP H.Cecep Noor mengatakan semua usulan dari masyarakat nantinya dapat direalisasikan dengan baik. Tentunya usulan warga ini secepatnya dikoordinasikan juga dengan berbagai dinas terkait sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkenan hadir pada acara reses ini.

Lebih lanjut H.Cecep Noor bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten bekasi untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab bekasi selaku pihak ekskutif.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan (End)

Ketua LPK Bekasi Tolak Pelantikan Wabup Bekasi, Jangan Jadikan Kabupaten Bekasi Bahan Percobaan

0



Kabupaten Bekasi- Beredarnya isu pelantikan Wakil Bupati Bekasi H. Ahmad Marzuki dalam waktu dekat ini menuai polemik dibeberapa lembaga masyarakat salah satunya LSM Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi.

Ketua LSM LPK DPC Kabupaten Bekasi Asep Saepullah anggap ada poin yang janggal dalam pemilihan Wakil Bupati Bekasi dari mall administrasi sampai cacat prosedur.

Sebab pemilihan yang diduga telah disetting sedemikian rupa ini, nampak jelas bahwa DPRD Kabupaten Bekasi telah kongkalikong dalam memilih calon Wakil Bupati Bekasi.

“Ada apa dengan pemilihan Calon Wakil Bupati sehingga para pemilih (anggota Dewan) 40 orang, yang milih berkiblat ke salah satu Cawabup, apakah ada permainan? Apa sudah ada sesuatu?,” tanya dia.

Perku diketahui, 7 orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, 1 orang dari Fraksi PKS, 1 orang dan dari Fraksi PBB 1 orang yang tidak hadir dalam paripurna Panlih Cawabup.

“Artinya masih ada pihak yang tidak setuju pelaksanaan tersebut karena dianggap melanggar mal administratif,” ungkap Asep.

Sebab rekomendasi DPP Partai Golkar, PAN dan Nasdem mengusung dua nama Tuty Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi, terkecuali Partai Hanura yang berbeda.

“Artinya dua nama calon Wabup Bekasi dari partai koalisi belum terpenuhi,” ujarnya.

Terlebih pada tanggal 18 Agustus 2020 ada rapat gabungan di Hotel Borobudur Jakarta yang isinya Konsolidasi dari Partai Politik Pengusung untuk mengajukan dua nama calon Wakil Bupati selama 7 Hari Kerja dan disepakati bersama paling lambat tanggal 31 Agustus 2020 lalu.

“Oleh sebab itu perlu kita pertanyakan DPRD Kabupaten Bekasi tetap bersikukuh ingin mendorong H. Akhmad Marzuki untuk jadi Wabup ada apa?,” bebernya.

Tidak hanya itu, banyak kejanggalan saat pemilihan Wabup Bekasi berlangsung waktu itu, ditambah Kemendagri Tito Karnavian memutuskan pemilihan Wabup Bekasi cacat secara prosedur karena tidak sesuai ketentuan atau inkonstitusional sehingga hasil tersebut tidak sah.

“Jika memang tetap dilanjutkan pelantikan berarti Mendagri dan Gubernur Jawabarat plin plan. Jangan jadikan Kabupaten Bekasi jadi percontohan produk hukum yang gagal,” pungkasnya (Red).

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -