Thursday, April 30, 2026
Home Blog Page 276

Waspada, Jalan Kp Cihoe Desa Ridomanah Mengalami Longsor

0

JIB|Kabupaten Bekasi,-Akses jalan di Kp Cihoe Desa Ridomanah menuju Desa Medalkrisna mengalami longsor dari pantauan media online jurnalindonesiabaru.com pada Rabu (29/04/2020) di lokasi jalan tersebut mengalami longsor yang cukup lumayan berat yang di mana jalan dalam kondisi belah yang di perkirakan sepanjang 50 meter dan berikut jalan sudah miring ke bawah.

Otomatis warga setempat dan warga yang lainnya terutama yang memakai roda dua maupun roda empat dan sering melintasi jalan tersebut menjadi terganggu.terutama untuk roda empat untuk saat ini tidak bisa melintasi jalan tersebut dan sementara bagi pengendara roda empat, jalan di alihkan ke akses jalan yang lain.karena kondisi jalan tidak memungkinkan untuk di lalui roda empat.

Oden Kepala Desa Ridomanah saat di temui media online jurnalindonesiabaru.com pada Rabu (29/04/2020) di kantornya mengenai hal tersebut mengatakan,”kami sangat berharap agar anda melihat ke lokasi jalan tersebut dan mungkin dengan melihat langsung ke lokasi jalan,dan dengan melihat langsung kondisi yang sebenarnya jalan tersebut ujarnya.

Kata Oden dengan kondisi jalan yang seperti itu,warga setempat dan berikut warga yang lainnya yang sering melintasi jalan tersebut terutama yang memakai roda dua agar berhati-hati.dan untuk roda empat untuk sementara tidak bisa melewati jalan tersebut.dan kami sebagai Kepala Desa di sini sudah memberitahukan pada aparatur Desa Ridomanah agar jalan tersebut di pakai garis pengamanan ataupun memakai tanda pemberitahuan bahwa jalan tersebut dalam kondisi longsor.dan kami sangat berharap agar Dinas terkait untuk secepatnya memperbaiki jalan tersebut karena akses jalan sangat di butuhkan sekali pungkasnya.(Ded/Enda)

Dibulan Suci Ramadhan Tidak Ada Maksud Menghina, H. Jamaludin AR Lapor Balik

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Pasca di laporkannya H. Jamaludin HR, ke Polres Metro Bekasi, oleh salah satu warga Kabupaten Bekasi, terkait pencemaran nama baik, kepada salah satu pejabat Legislatif di Kabupaten Bekasi, H. Jamaludin HR, dihadapan awak media di pada hari senin, (27/04/2020), H. Jamaludin HR memberikan keterangan.

Dalam keteranganya H. Jamaludin AR mengatakan jika ramainya pemberitaan mengenai dirinya yang dianggap menghina salah satu pejabat Kabupaten Bekasi, dirinya mengaku hal tersebut hanya spontanitas saja, tidak maksud yang ditujukan kepada salah salah satu pihak ataupun sengaja melakukan penghinaan.

“Saya hanya spontanitas saja dan tidak beniat jauh menghina atau melecehkan melalui kata kepada salahsatu pihak, itu hanya bahasa guyonan, saya tidak menyebutkan nama dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi saya nulis hanya ketua DPRD saja, saya tidak mencaci dan memaki seperti yang di beritakan di media”. Jelasnya Jamal saat Jumpa Pers kediamannya.

Lebih lanjut Jamal mengaku, secara pribadi sudah meminta maaf kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bang Ari melalui Telpon, dan sarankan untuk menghapus coment tersebut, tetapi sudah satu jam tidak bisa di hapus.

“Saya sudah menghubungi Ketua Dewan Melalui Telpon, dan meminta Maaf, dan beliau menyarankan untuk menghapus Chat saya tersebut, namun Chatnya sudah tidak bisa dihapus”. Pungkasnya

H. Jamal menyayangkan jika permasalahan tersebut sampai ada pihak yang mengait-ngaitkan dengan pencalonan dirinya sebagai salah satu. Calon Kepala Desa di Desa Tanjung sari, dan untuk langkah selanjutnya dirinya berencana akan melakukan laporan balik ke pihak Kepolisian, karena menganggap urusan tersebut tidak perlu terlalu melebar hingga menyinggung pencalonannya bahkan sampai dirinya dilaporkan ke Polisi.

“Saya terima jika statment tersebut dipermasalahkan, namun urusan Pribadi saya selalu Calkades tidak usah dibawa-bawa, karena urusan ini sudah melebar dan saya sudah dilaporkan, jadi saya akan melakukan laporan balik ke pihak berwajib”. Tutupnya.

Biro Bekasi : Endang Prabu

Forkopimda Kab Bekasi, Sepakat Perpanjang PSBB Hingga 14 Hari Kedepan

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyepakati perpanjangan masa PSBB tahap kedua yang akan dilakukan hingga 14 hari. Hal itu diputuskan usai Bupati Bekasi bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/4).

Putusan kesepakatan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diajukan kepada Kementrian Kesehatan RI.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan berdasarkan pelaksanaan PSBB yang telah berlangsung sejak 15 April 2020, bahwa jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami pergerakan yang stagnan meskipun demikian hingga saat ini masih ada penambahan jumlah kasus Positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kita flat, artinya kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Tetapi kita lihat ini belum permanen. Jadi karena belum permanen kita lanjutkan PSBB selama 14 hari,”ucapnya.

Ia juga menyampaikan, menurut data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, saat ini jumlah pasien Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif memiliki kecenderungan yang menurun. Atau turun kurang lebih 13% pada saat sebelum masa PSBB berlangsung.

“Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan, penerapannya masih sama dengan PSBB tahap pertama. Beberapa titik cek point juga tetap kita siapkan,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, beberapa masalah yang timbul selama masa PSBB, diantaranya, banyaknya masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah dengan alasan bekerja, rendahnya kesadaran menggunakan masker, dan pelaku usaha non vital yang tetap membuka usahanya.

“Ini harus kita galakan terus. Tadi saya sempat berdiskusi terkait dengan SGC ini kan pusat ekonomi yang ada di Cikarang. Karena memang yang berdagang di Cikarang merupakan penduduk lokal. Kita carikan solusi, terkait pusat-pusat ekonomi. Itu nanti akan kita upayakan bagaimana caranya yang menjadi pusat ekonomi yang menjadi pergerakan di masyarakat,” ujarnya.

Perihal bantuan sosial kepada warga yang terdampak, Bupati Eka menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mendistribusikan sebanyak 12.000 paket bantuan untuk 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Muaragembong.

“Terkait dengan bantuan. Kita sudah memberikan bantuan 4 kecamatan yang sudah di distribusi. Sebanyak 12.000 paket bantuan telah didistribusikan. Di tiga Kecamatan yang berada di zona merah, yakni Cibitung, Cikarang Barat, dan Cikarang Selatan. Dan 1 wilayah di Kecamatan Muaragembong yang paling terdampak ekonominya,” pungkasnya.

Dirinya juga menekankan, kepada masyarakat yang belum terdata untuk menerima bantuan Pemerintah Daerah, dapat menghubungi call center 112.

“Kita juga akan terus memberikan bantuan. Dan kepada masyarakat yang belum terdata menghungi call center kita di 112. Kalau memang ada yang belum terdata, silahkan hubungi call center kita di 112,” singkatnya.

Diakhir, Eka berharap agar pelaksanaan PSBB pada tahap kedua, dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat berhasil dan berjalan dengan baik. (ADV)

Biro Kab Bekasi : Endang Prabu

Terimakasih Nenek Narmih, “Kepada Kapolsek Kedungwaringi” Yang Sudah Memberikan Bantuan

0

JIB | Kedungwaringin,- Dihari ketiga bulan suci ramadhan 1441 H, pihak kepolisian berbagi kepedulian dan membantu sesamanya, inilah yang dilakukan bapak kapolsek Kedungwaringin AKP. Suwarto dengan jajaranya mendatangi rumah nenek narmih (77), warga kampung Kapek RT 002/008 Desa Mekar Jaya Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, memberikan bantuan sembako.

Kapolsek Kedungwaringin AKP. Suwarto kepada media online Jurnalindonesiabaru.com mengatakan Perlu di ketahui untuk wilayah Kedungwaringin semenjak di berlakukan PSBB, itu sudah membentuk lumbung pangan, dan lumbung pangan tersebut adanya di Kecamatan Kedungwaringin, satu Kecamatan ada lumbung pangannya.

“Dan lumbung pangan tersebut adalah tempat penyaluran dari warga di luar bantuan dari Pemerintah, selama ini sesudah di bentuknya lumbung pangan itu, sudah mendapat bantuan dari donator kurang lebih 1.495 paket sembako, dan itusudah di distribusikan ke masyarakat, dan untuk nenek (Narmih), ini kebetulan sudah di data juga, namun waktunya saja belum sampai,” Ucapnya.

Lanjut, Suwarto,. Karena bantuan dari lumbung pangan itu di peruntukan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, jadi di luar bantuan dari pemerintah itu, untuk lumbung pangan di kedungwaringin itu sesuai perintah bapak Kapolres kita.

“Untuk nenek Narmih ini, Alhamdulillah sudah kita berikan sembako seperti Beras, mie instan, minyak, gula dan kong guan. Mudah-mudahan dengan bantuan itu bisa di manfaatkan oleh nenek ini.”jelasnya.

Masih kata suwarto, hal ini kita sudah antisipasi terus untuk warga dan kita menyisir terus kepada warga mana, kiranya terdampak wabah virus corona (Covid -19), itu nantinya kita kasih bantuan melewati lumbung pangan tadi.

“Harapan kami dari polsek kedungwaringin dalam hal ini memohon mengetuk hati para dermawan apabila diberikan rejeki lebih, wayahnya untuk memberikan rejekinya sesama yang membutuhkan, marilah kita bersatu untuk memerangi Covid -19” tutupnya.

Namah anak kedua dari nenek Narmih menjelaskan Saya sebagai anaknya sangat berterima kasih kepada bapak polisi yang sudah meluangkan waktunya, melihat ibu kami, yang terbaring di kasur, yang selama ini belum dapat bantuan dari pemerintah khususnya di desa kami.

“Dengan datanganya bapak polisi yang sudah memberikan bantuan sembako kepada ibu kami ini, kami sangat berterimah kasih banyak semoga di mudahkan rejekinya dan di berikan kesehatan oleh Allah.” Ujarnya.

Namah juga berharap bukan hanya bapak polisi saja yang sudah memberikan bantuan, tetapi harapan kami dari pemerintah khususnya bantuan dari desa seperti Bantuan PKH dan BNT, malah kami yang tidak punya apa-apa tidak dapat bantuan, apalagi orang tua saya sudah beberapa hari berbaring sakit. (Red)

Soal Penundaan Pembahasan RUU Klaster Ketenagakerjaan, SMSI Apresiasi Keputusan Presiden

0

JIB | JAKARTA- Keputusan Presiden RI Joko Widodo menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, patut didukung oleh semua kalangan. Meskipun demikian, RUU ini harus tetap kita cermati.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus dalam keterangan persnya, hari Jumat (24/4).

Dengan penundaan pembahasan salah satu RUU tersebut, kata Firdaus, pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Setidaknya Presiden telah menunda pembahasan salah satu RUU yang semula akan dibahas bersama RUU lainnya, yaitu RUU KUHP.

Sementara itu Taufiqurahman Ruki, Wakil ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, meminta jajaran pengurus SMSI agar tetap mencermati RUU Omnibus Law secara menyeluruh. “Pembahasan RUU Omnibus Law, seharusnya juga lebih disoroti SMSI karena berpotensi mementahkan banyak UU,” ujar Wakil ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat ini.

Dalam kondisi seperti ini, kata dia, sebaiknya anggota DPR tidak melanjutkan pembahasan omnibus law ini secara keseluruhan. Karena kurang tepat jika dipaksakan untuk segera diputuskan.

“Idenya bagus, tetapi secara substansi harus cermat. Nah kecermatan ini yang kita susah dapatkan dalam kondisi DPR dan situasi publik secara nasional seperti saat ini” ujar Taufiequrahman Ruki yang kini juga memimpin Perkumpulan Urang Banten (PUB) yang tersebar di Indonesia dan berbagai belahan dunia.

Menurut Taufiequrrahman Ruki, yang menjadi prioritas harus dilakukan DPR kondisi menghadapi Covid-19 seperti ini adalah dengan merivisi UU APBN “revisi UU APBN” tandas mantan ketua KPK ini.

Oleh karena itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya,
terhadap rencana pembahasan RUU-RUU tersebut Dewan Pers meminta pemerintah dan DPR menundanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Firdaus dan jajaran kepengurusan SMSI di seluruh Indonesia yang beranggotakan 600 media siber.

SMSI menudukung Dewan Pers yang secara tegas menolak pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja karena pemerintah perlu fokus menangani Pandemi Covid-19, selain di dalam RUU tersebut terdapat pasal yang dapat mendegradasi kemerdekaan pers. “Ini persoalan penting bangsa yang perlu didengar oleh pemerintah.” kata Firdaus.

Dalam persoalan ini, Presiden Jokowi tampaknya segera merespon permohonan penundaan pembahasan salah satu RUU tersebut. “Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (24/4).

Menurut Jokowi, penundaan tersebut memberi waktu yang lebih lama baik bagi pemerintah maupun DPR untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

Sebagaimana diberitakan oleh ratusan media siber, SMSI meminta Pemerintah memperhatikan keberatan Dewan Pers yang mewakili unsur pers dalam berdemokrasi, untuk menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja di tengah pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, dalam keterangan pers tertanggal 16 April 2020, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal.

Dewan Pers tetap mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi global Covid-19. Karena itu mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemi dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat. “Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” ujar M. Nuh dalam rilisnya.

Dewan Pers menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan pers antara lain Pasal 217-220 (Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 240 dan 241 (penghinaan terhadap Pemerintah), Pasal 262 dan 263 (penyiaran berita bohong), Pasal 281 (gangguan dan penyesatan proses peradilan), Pasal 304-306 (tindak pidana terhadap agama), Pasal 353-354 (Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara), Pasal 440 (pencemaran nama baik), dan Pasal 446 (pencemaran terhadap orang mati) serta pasal-pasal lainnya. (Sep)

Aksi Peduli Anggota Brimob Kepada Nenek Tijah

0

JIB | Bekasi,- Awal Bulan Suci Ramadhan 1441 H ini diwarnai kepedulian, berbagi dan membantu sesama. Seperti dilakukan anggota Brimob Batalyon D Pelopor Satbrimob Metro Jaya yang melaksanakan tugas Patroli Patra di wilayah hukum Cikarang Pusat.

Dalam aksi kepedulian tersebut, anggota menemukan sebuah gubuk yang sudah termakan usia di Kampung Kobak Rotan RT 001/002 Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi. Di dalamnya terdapat seorang nenek tua renta seorang diri dengan kondisi cukup memprihatinkan.

Tak lama setelah itu, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya AKBP Morry Edmond, S.I.K, Mt melalui Iptu Subarsana menyambangi nenek tua yang diketahui bernama Tijah, Jumat, 24 April 2020. Kedatangan Iptu Subarsana dengan membawa kebutuhan sembako dan sekaligus mengecek kondisi kesehatan nenek Tijah.

“Nenek Tijah hidup sebatangkara tanpa ditemani anak, kerabat dan keluarganya,” terang Iptu Subarsana kepada MITRA News lewat telepon seluler. Berbekal simpati dari tetangganya, sosok nenek tua ini mampu bertahan hidup.

Dikatakan AKBP Morry Edmond, S.I.K, Mt, realita tersebut bisa diketahui dengan turun langsung ke wilayah. “Kita akan mengetahui kondisi saudara kita dengan sesungguhnya apabila mau turun ke bawah dan seyogyanya kita saling membantu dan melayani madyarakat dengan penuh cinta,” kata AKBP Morry Edmond.

Rencananya, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya akan menggunakan dana CSR dan peran pemerintah guna membangun tempat yang layak bagi Nenek Tijah.

Mengetahui kabar gembira dari Iptu Subarsana, senyum bahagia mengembang di wajah Nenek Tijah. Nenek renta ini pun mendoaakan Polri semoga semakin jaya dan dicintai masyarakat. Amin.

Terimakasih do’a nenek Tijah. (Diceritakan kembali oleh AKP Endang Longla, anggota Polres Metro Bekasi).

Biro Bekasi : Endang Prabu

Cegah dan Putus Mata Rantai Covid -19, Politisi Muda Demokrat Berikan Wastapel Di Pasar Tradisional

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Mencegah dan memutus mata rantai wabah covid 19, selain kedisiplinan masyarakat juga di butuhkan alat pendukung lainnya, seperti yang di lakukan Mia L Dabo.

Politisi muda Demokrat satu ini, dengan memberikan bantuan alat pencuci tangan atau westapel yang di tempatkan di setiap pasar tradisional yang berada di daerah pemilihannya saat maju menjadi dewan rakyat.

“Alat pencuci tangan atau westapel hari ini serentak kita berikan di setiap pasar tradisional yang berada di pasar Cikarang lama dan baru, pasar lemah abang, pasar Roxy cikarang baru dan pasar tradisional lainnya” ungkap Poltisi Muda Demokrat Mia El Dabo.

“Tujuan memberikan alat pencuci tangan atau wastapel agar dapat memutus mata rantai wabah covid 19, terlebih keberadaan pasar yang memang menjadi tempat berkumpulnya dan tempat bertransaksi para pedagang dan pembeli baik dari wilayah setempat maupun dari luar,hingga sangat rentan akan wabah virus covid 19” lanjut Mia.

Dengan di bawa menggunakan mobil bak terbuka,satu persatu alat pencuci tangan atau wastapel di tempatkan percis di depan pintu masuk menuju pasar, selain itu juga di tempatkan seorang petugas, agar selalu mengingatkan pedagang maupun pembeli yang masuk ke dalam pasar untuk terlebih dahulu mencuci tangan di wastapel yang telah di sediakan.

“Saya berharap dengan bantuan yang kami berikan di setiap pasar khususnya yang berada di wilayah dapil 6 akan dapat mengurangi penularan wabah covid 19, dan juga juga menimbulkan kedisplinan masyakarat untuk selalu berbudaya hidup sehat” lanjut Mia.

Biro Bekasi : Endang Prabu

di Era Pandemi Covid -19, Ini Cara Bupati Bekasi Sapa Masyarakatnya.

0
Poto : Ketua Umum Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara, PAN RI, Arie Candra Aziz, SH, MH.

JIB | Bekasi,- Ada saja cara Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja menyapa warganya di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna penanganan wabah Corona. Lewat paket sembako yang bertempelkan foto Bupati Bekasi berseragam dinas lengkap, H. Eka seperti hendak menjalin komunikasi terhadap warganya yang terdampak Covid 19.

Sejumlah pengamat berkomentar, hal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah sangat tepat menempelkan foto Bupati Bekasi dengan posisi sedang menyapa warganya.

“Saya menilai hal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah tepat dan sangat cerdas,” komentar Ketua Umum Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara, PAN RI, Arie Candra Aziz, SH, MH saat dihubungi wartawan via seluler, Kamis (23/04/2020).

Menurut sosok yang pernah diusulkan menjadi komisioner KPK ini, penempelan sticker Bupati pada paket sembako untuk masyarakat, merupakan strategi komunikasi yang dibangun Bupati terhadap warganya di tengah pandemi Covid 19.

“Terlebih dengan pemberlakuan PSBB, maka aktivitas semua orang menjadi terbatas, dan termasuk pembatasan kegiatan Bupati menemui warganya. Namun, di sisi lain Bupati pun harus bisa menangani penyebaran virus Covid 19 di wilayah yang dia pimpin, harus bisa komunikasi dan menenangkan warganya dan harus bisa mengatasi segala permasalahan yang timbul akibat pemberlakuan social distancing ini,” terang Arie.

Dalam kaitan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi dianggap telah berhasil dan mampu mengatasi tiga permasalahan sekaligus hanya dalam satu sticker.

“Saya merekomendasikan penempelan sticker bergambar kepala daerah ini di setiap paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid 19, dan bila perlu semua kepala daerah melakukan hal yang sama, sehingga masyarakat merasakan adanya bentuk perhatian dari pemimpin mereka,” saran Arie. (AS)

H Ganda Sasmita PJ Kades Wibawamulya : “Siapkan Dapur Umum Untuk Warga Yang Terdampak Covid 19”

0

JIB|Kabupaten Bekasi,- Dalam rangka membantu percepatan penanganan covid 19 yang di lakukan oleh gugus tugas Kecamatan Cibarusah.
Pemdes Wibawamulya menyiapkan kurang lebih 500 nasi bungkus untuk warga Wibawamulya yang terdampak covid 19.

Dari pantauan media online jurnalindonesiabaru pada Rabu (22/04/2020) terlihat TP PKK Wibawamulya dan di bantu oleh warga berikut yang lainnya sedang persiapan untuk menyiapkan nasi bungkus, kurang lebih sekitar 500 nasi bungkus akan di berikan pada warga yang terdampak covid 19.

Peran serta H Ganda Sasmita sebagai PJ Kades Wibawamulya berikut Babinsa dan Bhabinkamtibmas,staf Desa,TP PKK,rt,rw dan yang lainnya saling bahu membahu melakukan berbagai keperluan di Dapur Umum tersebut.

Dan tidak di situ saja,H Ganda Sasmita PJ Wibawamulya turut serta untuk membagikan nasi bungkus tersebut pada warga Wibawamulya yang terdampak covid 19.berikut di bantu Babinsa dan Bhimaspol dan yang lainnya untuk membagikan nasi bungkus tersebut pada warga.

H.Ganda Sasmita PJ Kades Wibawamulya saat di konfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com menuturkan,”Untuk percepatan penanganan covid 19 di Desa Wibawamulya, kami beserta aparatur Desa setempat akan terus berupaya membantu gugus tugas Kecamatan Cibarusah dalam penanganan hal tersebut ujarnya.

Dan demikian pula Pemdes Wibawamulya akan berupaya terus dalam memutus mata rantai covid 19 maupun dalam pencegahan penyebaran virus tersebut katanya.

Menurut Ganda Pemdes Wibawamulya pun sudah melakukan langkah-langkah pencegahan covid 19 dengan berbagai kegiatan penyemprotan disinfektan ke beberapa rumah warga dan berikut pembagian masker da hand sanitizer, dan tidak di situ saja Satpol PP Kab Bekasu dan Linmas Desa Wibawamulya turut serta dalam giat penyemprotan tersebut ujarnya.

Ia menambahkan semoga dengan langkah-langkah tersebut yang di lakukan Pemdes Wibawamulya untuk memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran covid 19, Pemdes Wibawamulya akan terus berupaya, dan untuk selanjutnya yang paling utama adalah berdoa serta mohon perlindungan dari Alloh SWT semoga bencana tersebut cepat berakhir.dan harapan kami yang paling utama adalah warga Wibawamulya selalu di berikan Kesehatan dan Keselamatan oleh Alloh SWT pungkasnya. (Ded/End)

1000 Masker di Bagikan Dewan Asep ke Setiap Puskesmas Se-Kab Bekasi

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atamaja dan para pengurus Partai Golkar, membagikan 1000 Masker di Setiap Puskesmas dari 23 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” Rabu kemarin (22/4/2020).

“Kegiatan ini untuk sekian kalinya dilaksanakan Oleh pengurus partai Golkar sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pondemi virus covid -19 atau corona di wilayah Kabupaten Bekasi, terutama pasca pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekarang ini.” Ucap, Asep Supria Atmaja.

Lanjut, Asep Kegiatan ini dilaksanakan secara massal oleh rekan-rekan kader Golkar dari dapil 1 (satu) sampai dapil 6 (enam) wilayah Kabupaten Bekasi, dan kami sekarang membagikan masker di setiap Puskesmas yang berada di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi.

“Partai Golkar Membagikan masker ke semua puskesmas oleh para Ketua PK (Pimpinan Kecamatan) karena kami mendapat informasi kalau ketersediaan masker di puskesmas sudah menipis, dan kita langsung sigap dan membagikannya” Ujarnya.p

Perlu di ketahui bahwa sebelumnya DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi juga telah membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada para tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Belum lama di bagikan.

Biro Bekasi Raya : Endang (Prabu)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -