Friday, February 27, 2026
Home Blog Page 284

Klarifikasi Atas Pemberitaan Lockdown di Wilayah Tambun Selatan dan Cibitung

0
Dr Alamsyah Sekdin Kesehatan Kabupaten Bekasi

JIB | CIKARANG PUSAT,- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Juru Bicara Pusat dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang sedang ramai di masyarakat, terkait adanya sistem lockdown maupun block down di Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung, Jumat (27/3).

Alamsyah menegaskan, tidak adanya sistem karantina wilayah lockdown maupun block down yang akan diberlakukan di dua Kecamatan yang masuk kedalam zona merah tersebut.

“Kami disini meluruskan, tidak ada itu yang namanya lockdown maupun block down di Tambun Selatan dan Cibitung,” jelasnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Tambun Selatan dan Cibitung masuk kedalam kategori wilayah zona merah yang ada di Kabupaten Bekasi, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Menurut Alamsyah, rapat yang digelar pada Kamis lalu itu, lebih membahas tentang pengutamakan pendampingan khusus di wilayah zona merah tersebut.

“Dalam rapat kemarin, gugus tugas juga sudah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk wilayah red zone yang ada di Kabupaten Bekasi, langkah khusus bukan berarti lockdown,” imbuhnya.

Faktanya, dirinya menyebutkan statement yang mengatakan bahwa pada awal April 2020 Pemkab Bekasi akan memberlakukan Lockdown di wilayah zona merah adalah tidak benar.

Alamsyah juga menjabarkan, beberapa langkah khusus yang akan dilakukan, terutama di wilayah zona merah oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi.

“Ada beberapa langkah khusus seperti, persiapan dana serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang isolasi mandiri agar dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan untuk wilayah yang terpapar COVID-19 juga akan dipersiapkan fasilitas-fasilitas kebersihan umum seperti keran air, yang akan dipasang di terminal maupun pasar.

“Ditempat umum juga akan kami lakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan surveilens wilayah,” jelasnya.

Tidak hanya itu, langkah khusus yang akan dilakukan di wilayah zona merah ini juga akan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun langkah-langkah yang kongkrit terkait COVID-19 ini.

“Kami juga akan memaksimalkan dengan menggalang CSR untuk membantu dalam memenuhi kelengkapan APD maupun bahan makanan.” Tutup Alamsyah.

Biro Bekasi : Endang

Camat Cantigi Rusyad Nurdin ST, MSi : Pimpin Langsung penyemprotan Desifektan

0

JIB | Indramayu,- Muspika Kecamatan Cantigi Sisir Jalanan dan Pemukiman Warga Semprotkan Cairan Desinfektan.
Perkembangan pendemi Virus Corona,begitu mengguncang kehkawatiran di dunia, tidak terkecuali indonesia.

Korban yang semakin hari kian bertambah di tanah air nampaknya begitu menjadi pekerjaan rumah yang besar pemerintah Indonesia.

Gerak cepat yang dilakukan pemerintah patut kita apresiasi, seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Cantigi, desa seluruh kecamatan cantigi bersama Polsek Cantigi, Koramil sindang 1602, Puskesmas Cantigi, penyuluh pertanian cantigi, BPBD Indramayu menggandeng Ormas dan Masyarakat kompak berupaya meminimalisir, memutus mata rantai penyebaran Virus corona, dengan melakukan semprotan cairan Desifektan ke pemukiman penduduk juga jalanan yang berada diwilayah Kecamatan Cantigi. Kamis 26/03/2020.

Rusyad Nurdin Camat Cantigi dalam petikan wawancara mengatakan bahwa untuk mencegah merebaknya penyebaran virus corona (Covid 19) dirinya sebagai Pemerintah Tingkat Kecamatan, selalu melakukan koordinasi dengan muspika yang ada di cantigi baik dari kapolsek cantigi, koramil sindang, puskesmas cantigi dan kuwu sekecamatan Cantigi.

“Beberapa minggu yang lalu kami melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) kepada masyarakat sekecamatan cantigi sekarang kita bersama semua pihak menyemprotkan cairan desipektan sebagai langkah Proses sterilisasi ” Papar Nurudin.

Dirinya menambahkan pihak Kecamatan Cantigi beserta jajaran muspika dan desa desa dalam hal ini kuwu, se-Kecamatan Cantigi menyampaikan surat edaran dari pusat, Kapolri, Provinsi maupun Kabupaten kepada masyarakat Cantigi, supaya mentaati aturan yang sudah dibuat untuk dilakasanakan dengan sebaik mungkin.

“Surat edaran tersebut yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis kita stop dulu untuk mencega penyebaran virus kita patuhi itu kita jalankan dengan sebaik mungkin ” Imbuhnya

Sementara Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto SH mengungkapkan bukan pekerjaan mudah untuk mengatasi penyebaran pandemi corona, karena dibutuhkan kerja sama semua pihak, berbagai langkah antisipatif yang dilakukan akan terasa sia-sia jika tidak dipatuhi semua element masyarakat, hal itu yang diungkapkan

“Mari kita bantu upaya dari pemerintah, kita dari kepolisian bersinergi dengan siapapun mencegah wabah corona kita tidak kenal lelah, jaga diri masing masing hidup dengan pola sehat dan jangan panik” Ucapnya.

Liputan : Maskani

Kades Karangsari : Siap laksanakan Edaran Bupati, Tentang Pencegahan Pandemi Corona (Covid-19)

0
Poto : Kepala Desa Karangsari B. Umbara bersama pihak kepolisian

JIB | CIKARANG TIMUR – Merebaknya virus Corona Pandemi Covid -19, Pemerintahan Kabupaten Bekasi memberikan Edaran atau himbauan kepada seluruh Masyarakat dan Desa yang ada di Kabupaten Bekasi untuk penanganan percepatan Covid -19. Agar segera selesai.

Dengan demikian untuk meninjaklanjuti edaran Bupati Bekasi, nomor : 420/SE-25/Dinkes/2020, tentang Percepatan Penanganan Covid -19 di Kabupaten Bekasi bersama dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

Meminta kepada perangkat Desa Karangsari, kepala wilayahan/kepala dusun (Kadus), ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), agar memberikan contoh kepada masyarakat luas mengenai praktek dan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), berperan aktip meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam pencegahan virus Covid -19 kepada masyarakat.

Meminta kepada seluruh masyarakat Desa Karangsari untuk menjaga kebersihan lingkungan menerapkan dan mempraktekan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Meminta kepada seluruh masyarakat Desa Karangsari secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi Corona virus (Covid -19) baik untuk diri sendiri, keluarga maupun masyarakat terdekat.

Selama masa pandemi Corona virus (Covid -19), di minta kepada seluruh masyarakat Desa Karangsari, untuk membatasi kegiatan dirumah, berpergian kesuatu tempat yang kiranya tidak terlalu penting (Urgent).

Apabila ada masyarakat Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang mengalami gejala infeksi virus corona (-19) atau memiliki keluarga yang mengalami gejala serupa di minta untuk melaporkan ke call : 112, PSC 119, Hotline 021-89910039, 0811113947, 08528398119 dan hotline puskesmas lemah abang melalui WhatsApp no 081388447540.

Kepala Desa Karangsari B. Umbara mengatakan kami sangat respon apapun edaran Bupati Bekasi, tentang Percepatan Penanganan Covid -19 di Kabupaten Bekasi, dan kita langsung sigap hal itu, untuk melakukan himbauan atau surat edaran No : 440/SE.01/Pemdes-KRS/III/2020, kepada masyarakat Karangsari tercinta. Agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.

“Dan surat edaran tersebut saya tunjukan kepada perangkat Desa, kepala Dusun, ketua RT dan RW, masyarakat. Agar melakukan dan melaksanakan mencegah atau mengantisipasi virus Corona.” Ucap. Umbara kepada media online jurnalindonesiabaru.com di kantor. Kamia (26/03/2020).

Hal tersebut, Umbara kepala Desa Karangsari Menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa karangsari untuk senang tiasa tetap tenang waspada dan berdoa kepada Allah SWT, untuk keselamatan kita semua. (Sep)

Hari Pertama, 687 Warga Kabupaten Bekasi Jalani Tes Cepat Covid-19

0

JIB | CIKARANG PUSAT, – Sebanyak 687 Orang Kategori A yang terdiri dari Tenaga Kesehatan yang menangangi Pasien Covid-19 dan Warga yang berstatus ODP maupun PDP menjalani Tes Cepat atau Rapid Diagnostic Test Covid-19 yang digelar Tim Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Kamis (26/3).

Alamsyah selaku Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengatakan Test Cepat tahap pertama ini dilaksanakan dengan sistem Door to Door atau datang langsung ke tempat.

Dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, petugas medis dari Dinas Kesehatan mendatangi satu per satu kediaman warga yang dinyatakan ODP. Sementara untuk PDP yang ada di rumah sakit termasuk tenaga kesehatannya dilaksanakan oleh rumah sakit masing-masing dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan.

“Hari ini para Petugas Medis kami yang terdiri dari 43 Puskesmas mendatangi satu persatu kediaman warga yang berstatus ODP dan 15 Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk dilakukan tes cepat” ujarnya.

Sementata itu, Alamsyah juga memastikan rapid tes covid-19 di hari kedua masih menggunakan sistem door to door. Mereka yang menjadi sasaran pengecekan akan didatangi oleh 200 petugas medis.

“Tahap kedua masih skenarionya door to door. Didatangi ke kediamannya masing-masing. Sebelumnya drive thru yang direncanakan masih tetap berlaku namun jumlahnya minimal”, ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan bantuan Alat Tes Cepat dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejumlah 1.000 paket alat tes untuk digunakan kepada warga dengan Status ODP, PDP dan Tenaga Medis.

Seperti diketahui, pelaksanaan test cepat Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini bertujuan untuk memastikan peta sebaran kasus Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, memutus mata rantai penyebaran dan menentukan tindakan medis lanjutan. Hingga Kamis 26/3/20 di Kabupaten Bekasi tercatat ada 15 orang positif covid-19 dengan rincian 11 pasien dirawat, satu sembuh dan tiga meninggal dunia.

Biro Kab Bekasi : Endang

PC SATRIA Kab Bekasi : Lakukan Penyemprotan Distinfektan Mencegah Pandemi Corona

0

JIB | BEKASI,- Melihat kian meluasnya penyebaran Covid-19, pengurus cabang (PC) kabupaten Bekasi, turut berikhtiar memutuskan rantai penyebaran pandemi Covid-19 (Corona) tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan disinfektan di wilayah Kp warung kobak RT 05/01 pasir gombong Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Kamis (26/3/2020).

Hari ini melaksanakan kepedulian kemanusiaan dalam rangka mencegah mengurangi dampak virus Corona yang sudah menyebar luas ke pelosok-pelosok.

H. Ajuk Ketua PC satria mengatakan dalam hal ini, kami ikut Dalam usaha dan upaya kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, melakukan penyemprotan disinfektan yang kita racik sendri mudah-mudahan ini bisa terus di lakukan.

“Selain penyemprotan, tim relawan PC Satria juga melakukan sosialisasi kepada warga agar tetap waspada, namun tidak panik dalam menghadapi covid-19” Ucap, H Ajuk kepada media jurnal Indonesia Baru.

Dalam hal ini, Ketua PC satria tidak lupa meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Anjuran ulama dan himbauan pemerintah untuk lebih banyak tinggal di rumah sementara waktu sampai ada pemberitahuan dari pemerintah.

“Dengan menjagaga kesehatan biasakan cuci tangan memakai sabun, hindari kontak fisik, usahakan mandi setelah aktivitas di luar rumah hal ini demi kemaslahatan masyarakat” Tutupnya

kabiro : Endang

Giat Pencegahan Virus Covid-19 Melanda Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Tak Pernah Hadir Bersama Forkompinda

0

JIB | Kabupaten Bekasi– Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dinilai Mahasiswa belum terlihat kehadiran di tengah masyarakat bersama Forkompinda, untuk melakukan kegiatan menghadapi problem di Kabupaten Bekasi. Misalnya dalam penerapan status banjir di beberapa kecamatan pada minggu-minggu yang lalu. Pada 25/03/2020.

Diawal tahun 2020 hingga saat ini Kabupaten Bekasi banyak mengalami berbagai problem yang dialami oleh masyarakat seperti kasus banjir yang terjadi dibeberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Saat ini sejak perkiraan awal bulan maret Indonesia sedang dihadapkan dengan kasus meningkatnya wabah Covid 19 atau lebih dikenal Virus Corona.

Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi, STAI Haji Agus Salim Cikarang, Habib Hussein mengatakan bahwa belum tampak peran serta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, mengenai kepeduliannya terhadap nasib warga Bekasi.

“Bukan waktunya berlalai lalai lagi bagi Ketua DPRD kabupaten Bekasi menyikapi hal ini, di mana sudah banyak bencana banjir, terus sudah banyak korban virus Corona yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect, dan mesti membantu Forkompinda yang ada di Kabupaten Bekasi“ ujarnya.

Ketika di sebut zona merah Kabupaten Bekasi, dengan adanya penyebaran Virus Covid-19 atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Virus Corona.

Kabupaten Bekasi juga, dikabarkan media nasional sebagai kabupaten yang sudah masuk Zona Merah. Dan ini perlu penanganan serius dari pemangku kebijakan agar tidak melanda Bekasi.

Amat sangat di sayangkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi belum terlihat keikutsertaannya turun langsung dalam Pencegahan Virus Covid-19. Padahal dia adalah perwakilan dari seluruh warga Bekasi yang kini duduk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi yang menjadi harapan penuh untuk warga Kabupaten Bekasi.

Habib bersama timnya telah melakukan tracking di Internet, belum terlihat kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dalam menangani problem tersebut sekaligus mempertanyakan kehadiran dan peran serta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dalam menyikapi penderitaan warganya, dan berharap ke depan dapat ikut serta bersama Forkompinda menyelesaikan problem yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Saat ini mengingat semakin meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di berbagai daerah yang ada di Kabupaten bekasi saya sangat berharap perlunya diadakan tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Ketua DPRD beserta jajarannya untuk menanggulangi kasus penyebaran Virus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Hal ini diupayakan agar dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19” ujarnya.

Habib mengharapkan, bahwa ia ingin adanya tindakan langsung dari ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk melihat kondisi dan keadaan penyebaran virus Covid-19 karena sudah semakin banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang terinfeksi virus Covid-19. Siapa lagi kalau Bukan ketua DPRD ikutsertaan untuk masyarakat Bekasi. (Red)

Doni Ardon : Sosok Alm Ibunda Jokowi, Baik Terhadap Wartawan

0

Jurnal Indonesia Baru- SUDAH BANYAK media yang memberitakan tentang meninggalnya ibunda Presiden Joko Widodo, Eyang Sujiatmi Notomiharjo, pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB.

Duka yang mendalam pun mengiringi kepergiannya dari orang-orang terdekat. Pasalnya, kepulangan almarhum terkesan tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya, Doni Ardon mengenang almarhum Sujiatmi Notomiharjo, sebagai sosok yang sangat sederhana.

“Saya sering mendampingi Eyang Noto (panggilan akrab alm. Sujiatmi Notomiharjo_red) saat kegiatan baksos bareng pak jendral Heri Wibowo,” kata Doni.

Eyang Noto, dinilai sebagai sosok yang dekat dengan semua lapisan, memiliki sikap rendah hati, murah senyum dan mampu menyembunyikan perasaannya demi menyenangkan orang lain.“Bahasanya sangat halus dan berhati-hati, sangat terjaga untuk tidak menyinggung perasaan siapapun,” ulasnya.

“Eyang tidak pernah menunjukkan dirinya sebagai ibunda dari orang nomor satu di Indonesia, beliau sangat sederhana, ramah dan baik hati, tidak mengenal kata lelah,” ungkap CEO Mitra News ini.

Doni Ardon mengakui Indonesia kehilangan sosok teladan yang memberi contoh kepada semua orangtua di Indonesia bahwa jabatan akan menjadi hal biasa saja dan tidak mengubah relasi sosial yang telah ada.

Dirinya tak lupa mendoakan semoga amal baik almarhum Sujiatmi Notomiharjo diterima oleh Allah SWT.“Semoga khusnul khatimah,” tambah Doni Ardon. (Red)

Bidang Pertamanan Berikan PJU Tiap Kecamatan 30 Titik

0

JIB | KARAWANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Khusus pada Bidang Pertamanan, sejak Maret 2020 telah melakukan tahapan kegiatan, seperti Rulahu, Pemagaran, Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Bidang Pertamanan, H. Novi Gunawan, saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan pada bidangnya sudah mulai dilakukan, meskipun pelaksanaannya masih harus melalui tahapan, baik perencanaan, pengecekan data, survey lapangan untuk melihat lokasi langsung yang dijadikan titik pengerjaan.

“Hal ini sudah mulai dilakukan sejak awal Maret, dan sebelum pengerjaan fisik dilakukan, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar H. Novi.

H. Novi, panggilan akrabnya, pada Bidang Pertamanan, untuk kegiatan PJU telah memberikannya kepada setiap kecamatan se Kabupaten Karawang, dengan ketentuan setiap Kecamatan diberikan sebanyak 30 titik, dari jumlah tersebut pihak kecamatan memberikannya lagi kepada setiap desa, sesuai dengan pengajuan pihak desa ke kecamatan.

“Adapun yang menyampaikannya langsung adalah pihak kecamatan. Dari total 30 kecamatan yang ada, setiap kecamatan hanya menerima 30 titik,” jelasnya.

Dan menurutnya, cepat lambatnya pengerjaan fisiknya tergantung dari pengajuan berkas/dokumen yang diterima pada Bidangnya. Karena dokumen itulah yang akan di ajukan pula kepada pihak PLN selaku pelaksana di lapangan.

“Jadi kami tidak bisa menentukan kapan pasangan dilakukan. Semuanya kembali kepada pengajuan srtiap kecamatan, bila ada satu desa telat pada satu kecamatan, berarti desa yang lain pun dalam satu kecamatan akan tertunda, atau bisa dibilang menunggu desa yang belum selesai berkas pengajuannya,” jelasnya.

H. Novi menghimbau, untuk pengajuan setiap desa ke pihak kecamatan harus bersamaan. Dan setiap pengajuan diminta sudah menentukan titik koordinat, diutamakan lokasi yang sangat membutuhkan penerangan dan rawan kejahatan atau kecelakaan.

“Hal ini untuk mempermudah, pihak pelaksana untuk cepat mengetahui titik.pemasangannya,” pungkasnya. (Supri)

Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2020 di Tunda

0

JIB | CIKARANG PUSAT – Akibat semakin merebaknya Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Pemerintah daerah menunda penyelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2020. Pelaksanaan pemungutan suara yang seyogyanya akan diselenggarakan pada tanggal 19 April mendatang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan pemilihan Kepala Desa dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sedang merebak dikalangan masyarakat.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam pengarahan kepada 58 orang bakal calon Kepala Desa di Gedung Wibawa Mukti, Senin (23/3) mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang gencar gencarnya menghadapi penyebaran Covid-19. Dibantu unsur TNI-POLRI, pihaknya terus bekerja keras dan berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa bisa menjadi salah satu celah penyebaran Covid-19. Dikarenakan menurutnya akan ada pengerahan massa yang jumlahnuya tidak sedikit. Sementara Pemkab Bekasi sendiri sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus corona, maka alangkah lebih baiknya kita tunda dulu,” ungkapnya

Eka menambahkan, pelaksanaan Pilkades akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus covid- 19 mereda. “Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan kita lakukan pada tanggal 19 April, karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan. Kita harus menunggu perkembangan virus Covid-19 sampai bulan Mei,” ujarnya

Selain itu, Eka juga menghimbau kepada Calon Kepala Desa (Cakades) agar tidak melakukan kampanye terbuka.

“Saya harap melalui pertemuan ini, Bapak dan Ibu sekalian nanti dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades dilarang untuk mengeluarkan massa, dan mudah-mudahan dalam pemilihan Kepala Desa serentak ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang diharapkan oleh msayarakat,” ucapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, pihaknya meminta agar para calon kepala desa (Cakades) tidak mengerahkan massa.

“Ini sesuai intruksi Bupati, hal ini demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona, intinya kita berharap masyarakat sudah bisa mengerti jika kalau sudah diimbau, ya jangan dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan Pihaknya mengimbau kepada para calon kades dan simpatisan untuk menjaga ketertiban. Selain itu, dirinya berharap tak ada pengerahan massa demi keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Oleh karena itu kebijakan Bupati sangat mendukung bahwa tidak ada kampanye terbuka, dan akan direkomendasikan Pilkades ditunda sampai waktu yang aman dari virus corona,” katanya

Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dengan diikuti 58 Orang Calon Kepala Desa, terkait penundaan akibat Penyebaran Covid-19 Pemerintah Daerah tengah membuat Surat Edaran berkaitan dengan penundaan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak 2020.

Biro Kab Bekasi : Endag

Iwan Setiawan Kades Cibarusah Kota Lakukan Giat Kebersihan Bersama dan Penyemprotan Disinfektan di Mesjid Malaka

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Untuk mencegah penularan virus corona covid 19 dan sekaligus untuk menetralisir tempat ibadah dan menjadi bersih.

Iwan Setiawan Kades Cibarusah Kota melakukan kegiatan bersama dengan Serma Mukson Babinsa Desa Cibarusah Kota dan Bripka Ade Suherman Bhimaspol Cibarusah Kota berikut dengan Ade Guniwa Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibarusah dan Anggota kegiatan tersebut di lakukan di Mesjid Kp Malaka pada Senin (22/03/2020) dalam kegiatan bersih-bersih di lakukan di dalam maupun di luar ruangan Mesjid tersebut.

Kemudian mesjid di semprot dengan disinfektan dan hal tersebut di lakukan untuk upaya penanganan penyebaran virus corona covid 19 yang akhir-akhir ini penyebarannya semakin mengkwatirkan.

Iwan Setiawan Kades Cibarusah Kota saat di konfirmasi media online jurnalindonesiabaru.com menuturkan. Dalam upaya penanganan penyebaran virus corona covid 19 bisa kita lakukan dengan berbagai cara seperti yang saya lakukan ini dalam giat kebersihan bersama di Mesjid Malaka pada hari ini berikut di bantu oleh Babinsa dan Bhimaspol Cibarusah Kota,dan dengan Ade Guniwa Ketua Karang Taruna Kec Cibarusah dan Anggotanya.

“Giat kebersihan di Mesjid tersebut di lakukan di dalam mesjid maupun di luarnya dan setelah semuanya bersih baru akan kita lakukan penyemprotan dengan disinfektan di seluruh area Mesjid tersebut.” Ucap, Iwan.

Menurut, Iwan hal tersebut kita lakukan karena Mesjid Kp Malaka ini sering di lakukan sholat berjamaah oleh warga setempat ataupun dari luar, seperti sholat Jumat dan berikut kegiatan siar agama Islam baik rajaban ataupun muludan dan para pemuda dan pemudi setempat aktif juga dalam kegiatan pengajiannya, maka untuk menetralisir Mesjid tersebut dari berbagai hal, kami bersihkan tempatnya dan berikut di semprot dengan desinfektan. (Ded/End)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -