
JIB | CIKARANG PUSAT – Pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan periode 2017-2022, yang akan dipilih langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 18 Maret mendatang, terancam gagal. Pasalnya, surat dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat belum menyetujui pemilihan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, surat tertanggal 10 Maret 2020 itu diterima pihaknya pada Rabu 11 Maret 2020.
“Kami sedang bahas poin-poin yang disampaikan ketua DPRD terkait dengan pengisian wakil bupati Bekasi. Pak Gubernur sudah tahu mengenai surat tersebut,” katanya saat dihubungi wartawan.
Dirinya menjelaskan, Pilwabup harus mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Selain itu, juga harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Daerah termasuk Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, tiga regulasi tersebut harus menjadi acuan dapat dilaksanakan atau tidaknya pelaksanaan Pilwabup. “Tiga aturan itu yang kita pakai,” ucapnya.
Dirinya juga menuturkan, ketiga acuan tersebut harus sinkron. Misalkan, di dalam tatib DPRD ada kebijakan yang di luar PP dan undang-undang maka Pilwabup batal demi hukum.
“Yang pasti tiga itu harus berjalan semua. Sinkron. Kemudian tatib itu pelaksanaan teknis yang harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) dan undang-undang yang berlaku. Kalau tidak sesuai batal demi hukum,” ungkapnya.
Pihaknya masih mempelajari surat yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi untuk memastikan Pilwabup berjalan sesuai aturan. “Kita pelajari satu persatu poin-poin yang disampaikan. Pokoknya acuan kita tadi undang-undang, PP, dan tatib DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, salahsaty Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Danto tidak menampik akan adanya kegagalan proses pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi. Apalagi, waktu yang semakin dekat, dirinya menegaskan sangat menguras pikiran.
“Puyeng. Puyeng. Puyeng (soal pemilihan wakil bupati, red),” ucapnya dalam pesan singkat via WhatsApp.
(Endang_Kabiro)

JIB | KAB.INDRAMAYU,- Jajaran Satlantas Unit Dikyasa Polres Indramayu pada Pagi tadi Jum’at 13 Maret 2020 Pukul 06.30 Wib s/d Selesai melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas langsung turun ke jalan. Bukan untuk mengatur lalu lintas, tapi turun ke jalan untuk memberikan sedekah dalam bentuk nasi bok kepada masyarakat umum.
“Melalui kegiatan sosial itu diharapakan dapat memupuk sikap empati anggota Polri khususnya jajaran Satlantas terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya
JIB | KAB.INDRAMAYU,- Kapolsek Tukdana Polres Indramayu AKP SUNARDI, S.H,.M.H, didampingi Kanit Patroli AIPTU TOTO, Kanit Binmas AIPTU SUJOKO, Humas AIPDA WAHYUDIN dan BRIGADIR HERI SUJARWO melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dan Sholat Dzuhur Berjamaah diwilayah Hukum Polsek Tukdana. Kamis, (13/03/2020).
Selesai melakukan kunjungannya, sekitar Pukul 12.15 WIB, Kapolsek Tukdana AKP SUNARDI, SH,.MH, dilanjutkan dengan melaksanakan Solat Dzuhur berjamaah di mesjid Nurul Huda Desa Sukamulya Kec. Tukdana Kab. Indramayu, dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas kepada tokoh agama dan ketua DKM mesjid Desa Kerticala.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tukdana AKP SUNARDI, S.H,.M.H, mengajak sasaran untuk menjaga Kamtibmas, keamanan di Wilayah Hukum Polsek Tukdana jelang pelaksanaan Pemilukada 2020.
Lebih lanjut, Usahakan selalu berkordinasi dengan pihak Kepolisian bilamana mendapati permasalahan agar cepat dicarikan Solusi dan tidak berkembang,” jelasnya









JIB | KAB.INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, SIK. M.Si.,menghadiri acara eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap yang digelar oleh pihak kejaksaan Negeri Indramayu. Kamis, (12/02/2020) Pagi.
Plt. Bupati Indramayu H TAUFIK HIDAYAT SH., M.Si., dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini, merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Indramayu untuk dapat mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

JIB | KAB.INDRAMAYU,- Guna meningkatkan Silahturahmi serta menjaga sinergitas dalam rangka menciptakan Pilkada damai tahun 2020 kabupaten Indramayu, Tim gabungan dari Kesebelasan Sepak Bola Polres Indramayu menggelar pertandingan persahabatan dengan Kesebelasan Bapor EP Pertamina Mundu Indramayu. Rabu, (11/03/2020).
Usai jalannya pertandingan, AKP DENI RUSNANDAR, S.H., M.H., mengatakan melalui Paur Humas Polres Indramayu IPDA SUKENDA “Pertandingan ini bertujuan untuk menjalin silahturahmi serta menjaga sinergitas dalam rangka menciptakan Pilkada damai tahun 2020,” tuturnya
JIB | KAB.INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si., yang di wakili oleh Kasat Binmas Polres Indramayu Akp GATOT KUNCORO, S.H., Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, Pukul 11.20 s/d 16.00 Wib telah menyerahkan bantuan sosial ke beberapa Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kasat Binmas Polres Indramayu Akp GATOT KUNCORO, S.H., mengatakan, Kegiatan penyerahan bantuan sosial Polres Indramayu kepada Pondok Pesantren merupakan program kerja sosial Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si., dalam rangka Ibadah dan menjalin Sinergitas antar Polres Indramayu dan Pondok Pesantren di Wilayah Kabupaten Indramayu. jelasnya
“Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar, tertib dan aman”. Pungkas Kasat Binmas Polres Indramayu Akp GATOT KUNCORO.