Wednesday, April 29, 2026
Home Blog Page 292

Ujo Mantan Aktivitas : Panlih di Duga Bakal Terancam di Laporkan Ke PTUN

0

JIB |™Kabupaten Bekasi,- Setelah dugaan adanya pelanggaran dalam mekanisme pada proses tahapan pemilihan Cawabup, Panlih DPRD Kabupaten Bekasi akan dilaporkan oleh mantan aktivis Mahasiswa atas dugaan penyalahgunaan wewenang ‘Abuse Of Power’.

“Aturannya sudah jelas dalam Undang-Undang No 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 tahun 2019,” ujar Ujo, Mantan Aktivis Mahasiswa dalam konferensi persnya, rabu (18/3).

Ujo menduga, Panlih ‘kebablasan’ saat melakukan studi banding yang dengan jelas secara aturan merupakan bukan wewenang atau tugas Panlih. Sebab lanjutnya lagi, panlih ini sifatnya hanya fasilitator atau pelaksana.

“Kalau berdasarkan peraturan dan Tata tertib dewan, yang seharusnya melakukan studi banding adalah bamus atau pansus. Tetapi disini yang terjadi, justru panlih yang melakukan studi banding,” kata dia.

Karena Panlih bukan merupakan Alat Kelengkapan Dewan sambungnya, sehingga Panlih DPRD tidak berhak menggunakan anggaran untuk studi banding ke berbagai daerah pada beberapa waktu lalu.

“Anggaran yang mereka (panlih-red) gunakan untuk studi banding adalah tidak sah. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ke penegak hukum. Dan saat ini kita sedang mempersiapkan penyusunan untuk pelaporan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya melihat sambung Ujo lagi, Wakil Rakyat begitu bersemangat melaksanakan proses pemilihan Cawabup yang penuh kontoversial tersebut. Padahal, Banyak sekali aturan-aturan yang menurutnya telah dilanggar.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan oleh kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum,” tandasnya.(red)

Polsek Cibarusah Melakukan Kegiatan Penyemprotan Desinfektan di Ruang Publik Terbuka

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Ditengah gencarnya pemerintah pusat untuk menangani virus covid 19.berikut berbagai upaya sedang di lakukan melalui himbauan terkait penanganan virus covid 19 ke beberapa Daerah di seluruh Indonesia turut di sampaikan oleh pemerintah pusat,pada Kepala Daerah baik gubernur,walikota,bupati dan sebagainya.

Termasuk di wilayah kerja Kecamatan Cibarusah yang di lakukan oleh TNI (Koramil 09 Cibarusah),POLRI (Polsek Cibarusah),Muspika Cibarusah,UPTD Puskesmas Cibarusah,Desa Cibarusah Jaya,Babinsa dan Bhimaspol Desa Cibarusah Jaya,PKM Cibarusah,BPD Cibarusah Jaya,Karang Taruna Kec Cibarusah.

Giat tersebut di laksanakan pada Rabu (18/03/2020) dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Ruang Terbuka Publik (RTP) di antaranya di mesjid-mesjid,gedung UPTD,Koramil 09 Cibarusah,Polsek Cibarusah dan lain-lain.dan berikut kegiatan di lakukan di Mesjid Al Amin Kp Cibedug Desa Cibarusah Jaya.

Sebelum di lakukan penyemprotan, terlebih dahulu di sekitar mesjid tersebut di lakukan bersih-bersih.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Jamil selaku Kanit Bimas Polsek Cibarusah dan Anggotanya Bripka Kamaludin Bimaspol Desa Cibarusah Jaya menyampaikan,”himbauan kepada warga tentang penyebaran virus covid 19 dan pencegahannya”.

(Dedi/Endang)

Lembaga Pemberantasan Korupsi Kab Bekasi : Anggap Panlih Tidak Memenuhi Syarat Dan Hanya Menggugurkan Kewajiban.

0

JIB | Kabupaten Bekasi- mengingat rapat paripurna DPRD dalam rangka pemilihan Wakil Bupati Bekasi (CAWABUP), periode tahun 2017 s/d 2022. hari ini sudah selesai. Rabu (18/03/2020).

Satu kandidat Calon Wakil Bupati Bekasi, Achmad Marzuki meraup 40 suara dalam proses pemilihan Wakil Bupati dan Tuty Nurcholifah dengan nilai 0, sehingga dengan pemilihan seperti itu membuat Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi angkat bicara.

“Ada apa dengan pemilihan Calon Wakil Bupati sehingga para pemilih (anggota Dewan) 40 orang, yang milih berkiblat ke salah satu Cawabup, apakah ada permainan…? Apa sudah ada sesuatu…? kita serahkan kepenegak hukum dan masyarakat yang bisa menilai” Ucapnya.

Hal tersebut. Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah anggap Panlih tabrak aturan Undang -Undang No 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 tahun 2019.

Perlu diketahui, 10 anggota dewan dari Partai Golkar, PKS, PBB dan Nasdem yang tidak hadir dan tidak memberikan hak suaranya, ditambah pergelaran Panlih diwarnai unjuk rasa dari lembaga masyarakat artinya masih ada pihak yang tidak setuju pelaksanaan tersebut karena dianggap melanggar mal administratif

“Jika regulasi itu tetap diindahkan maka pelantikan Wabup perlu di pertanyakan ke absahannya, maka perlu dipertanyakan dapat atau tidak SK dari Irjen Otda dan Kemendagri,” ucapnya.

Dia manjelaskan, pelantikan itu perlu berdasarkan SK No 11 putusan/Kep/172.2-DPRD/2019 persyaratan regulasi bahkan administratif harus terpenuhi sedangkan Panlih tidak memenuhi persyaratan yang ada.

“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan oleh kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum dan Panlih hanya menjalankan tugasnya saja,” tutupnya. (Tim)

Lembaga Pembrantas Korupsi Kab Bekasi : Panlih Diduga Hanya Gerogoti Anggaran dan Menggugurkan Kewajiban Atau kah Dagelan

0

JIB | Kabupaten Bekasi- Mengingat rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi yang digelar pada (18/03/2020) besok.

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Asep Saepullah kecam Panlih diduga hanya gerogoti anggaran. Da ketika saya hubungi bagian humas DPRD, melalui Whatsapp tidak ada yang berani menjawab terkait hal anggaran. Ada apakah ini, mana yang di sebut transparan.

Pasalnya, sedangkan Panlih pertama ditahun 2019 saja sedang dalam proses, sekarang sudah ada Panlih yang ke dua belum ada fik dari partai pengusung sudah melakukan tahapan begitu elegan dan sangat berani berinisiatif seperti itu.

“Karena kedudukan Wakil Bupati bukan Wakil Bupati Panlih, Wakil Bupati Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mencakup semua rakyat bekasi,” ucap dia.

Kata dia, tahapan undang-undang sudah jelas, terpenting lagi legalnya dan landasan hukum perlu ada.

“Akan tetapi amanat ketentuan perlu diingat, dua Cawabup tersebut harus diusung oleh partai pengusung, partai kalau dalam satu partai berbeda maka syarat tidak memenuhi untuk dilanjutkan ke arah pemilihan,” kata dia.

Mengenai salah satu partai yang menggugat karena tidak sesuai rekom. “Kalau disalip begitu saja tanpa diajak bicara untuk kesatuan sepakat artinya partai tersebut di Marzinalisasi,” kata dia.

“Mestinya partai itu diberi kesempatan untuk bicara dan diajak duduk bersama untuk Kabupaten Bekasi, karena bagaimana pun partai tersebut mempunyai hak politik sebagai salah satu partai pengusung dan Bekasi bukan milik 3 partai itu,” ungkapnya.

Menurut dia, Panlih itu kan panitia sementara dibentuk karena kebutuhan sebaiknya Panlih jangan Offside dan jangan tabrak undang-undang.

Ketika nanti Panlih tetap terus berjalan melanggar undang-undang Nomer 10 Tahun 2016 dan sangsi hukum pidana sudah jelas.

“Kalau bicara undang-undang peraturan yang mencakup tata cara Cawabup yang kita bahas,” ujarnya.

Bupati Bekasi sendiri mempunyai hak priogratif meskipun DPRD mendesak kalau bupatinya tidak satu kemistri, yang mau jadi wakil siapa? Tentunya hal itu harus bisa memahami harapan rakyat bekasi.

“Tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi jadi pemimpin mah juga harus memikirkan golongan serta rakyatnya. Intinya Panlih harus sadar diri dan jangan tabrak peraturan,” tandasnya (Bis).

Ketua Fraksi P-Golkar Angkat Bicara: Laksanakan Pemilihan Wakil Bupati Sesuai Dengan Aturan & UU Berlaku, Jangan Seperti Dagelan

0

JIB | Kabupaten Bekasi,- Persiapan Pemilihan Calon Wakil Bupati besok Oleh (Panlih) Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati yang akan di gelar pada hari rabu tanggal 18 Maret 2020 menjadi perbincangan masyarakat bekasi, dari berbagai kalangan tokoh dan pengamat mempunyai pendapat dan pandangan yang berbeda-beda soal di gelarnya Pemilihan Wakil Bupati besok, Hal inipun Salah Satu Ketua Fraksi Partai Golkar dr. Asep Surya Atmaja angkat bicara. Selasa (17/03/2020).

“Kalau menurut saya Tindakan Panlih ini sudah INKONSTITUSIONAL, kalau kita mengacu kepada UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 72 di situ sudah di jelaskan kalau memang harus dua nama yang sama dan melalui Bupati, sekarang kita melihat Nasdem masih satu nama hanya H. Rohim” Ucapanya.

Lanjut, asep Lalu kita lihat Golkar juga berubah dan yang paling jelas kita melihat Nasdem ja baru satu nama, inikan harusnya dua nama dan itupun harus melalui Bupati, kenapa Panlih kekeh melanjutkan dan menetapkan Apakah itu tidak melanggar UU sedangkan negara kita ini di balut dengan UU yang berlaku.

“Sekarang kita lihat dari team ferivikasi, apakah ibu tuti yasin Apakah sudah memberikan persyaratan, Tenyata belum..? kenapa belum memberikan persyaratan Karena Partai Kami juga sedang mengeluarkan Rekom baru, jadi ibu Tuti belum memberikan persyaratan, Lalu Kenapa PANLIH menetapkan” Jelasnya.

Jadi saya berharap Panlih ini jangan terlalu memaksakan karena ini ada 3 Juta rakyat yang melihat, Kalau saya sebagai Ketua Fraksi Ruhnya lurus-lurus saja, saya pingin adanya wakil Bupati, kata sapa saya tidak mendukung adanya pemilihan wakil Bupati, kita pasti dukung, tetapi harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, kita adalah bangsa indonesia yang di situ harus menaati peraturan dan ada tatanan hukum itu yang saya harapkan dari Panlih.

“Jangan Panlih berjalan sendiri tanpa melihat kiri dan kanan juga tanpa melihat UU, lalu Panlih mau “berdalih” katanya sudah membuat tahapan, Tahapan apa, Tahapan ferivikasi, jelas jelas Tuty Yasin belum menyerahkan persyaratannya, Gimana itu” Tandasnya.

Dengan demikian Asep juga menyayangkan kinerja panlih yang begitu kekeh untuk itu, ingat ini hajat negara dan ini bukan Dagelan, kalau Panlih tetap kekeh menggelar kami Fraksi P-Golkar dipastikan tidak akan ikut, karena kita tetap berdasarkan UU Nomor 10 pastinya harus dua nama, dan juga Panlih harusnya melihat dong, Dari provinsi sudah keluar surat untuk di tunda, Berdasarkan tiga tadi UU Nomor 10 pasal 176 ayat 2 Tatertib tahun 2019 Nomor 2 semua ada tiga, dan provinsi menegaskan harus di tunda, Tapi kenapa Panlih tidak menaati aturan yang ada.

“Panlih itu sipatnya pasif dia hanya pasilitator, dengan adanya hajat seperti ini sebenarnya yang harus patut maju kedepan itu adalah partai koalisi dong, Panlih harus menunggu, dikala partai kami masih gonjang-ganjing Partai kami soal rekomendasi, Kenapa Panlih harus menetapkan, Kan rekom akan ada muncul yang baru, ternyata rekom yang baru keluarnya sama tanggal 9, dan Panlih tidak menggubris rekom yang baru dari partai kami, tutupnya.

Kabiro Kabupaten Bekasi : Endang

Polres Indramayu Dan Polsek Jajaran Melaksanakan Kegiatan Patroli Lautan Biru

0

JIB | INDRAMAYU,- Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Patroli Lautan Biru guna antisipasi C3 (Curas, Curanmor dan Curat) dan Kejahatan jalanan lainnya. Selasa, (17/03/2020).

Dalam giat pelaksanaan Patroli Lautan Biru petugas yang terlibat antaralain, Anggota Piket Samapta Polres Indramayu dan Anggota Piket Samapta Polsek Jajaran Polres Indramayu.Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si melalui Paur Humas Polres Indramayu mengatakan, bahwa kegiatan patroli lautan Biru bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah menjadi aman terkendali, serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat. ujar IPDA SUKENDA

“Adapun sasaran Patroli dari giat tersebut, untuk mencegah C3 (Curas, Curanmor dan Curat) dan Kejahatan jalanan lainnya, dengan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar memberikan rasa aman serta nyaman bagi warga masyarakat dengan adanya kehadiran anggota Polri”, jelasnyaLanjut IPDA SUKENDA menyampaikan, Adapun route patroli yang disambangi dibagi di beberapa titik, antaralin. Perbankan dan perkantoran, Perumahan, tempat ibadah, Pasar, Alfamart, Indomart, Jalur jalan umum Pantura Wilayah Barat ( Losarang – Kandanghaur – Patrol – Sukra), Jalur jalan umum Pantura wilayah tengah (Lohbener – Widasari – Tukdana – Jatibarang – Sliyeg), Jalur pantura wilayah Timur (Sukagumiwang hingga perbatasan wilayah Polres Cirebon), dan Jalan umum Pantura Balongan – Juntinyuat – Karangampel – Krangkeng).

“Selain patroli personil juga menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pemuda yang masih nongkrong di malam hari guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup IPDA SUKENDA

(Andri)

Waka Polres Indramayu Melakukan Ta’ziah Ke Rumah Duka Ibu Hj. IZAH ALI Binti ASEGAF

0

JIB | INDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO., S.I.K., M.Si, di wakili Waka Polres Kompol NANANG SUHENDAR, S.H., melakukan Ta’ziah ke rumah Duka Ibu Hj. IZAH ALI Binti ASEGAF Istri Dari KH. HABIB HASYIM YAHYA Tokoh Ulama dan Masyarakat Indramayu. Selasa, (17/03/2020).

Waka Polres Indramayu Kompol NANANG SUHENDAR, S.H., M.H., dalam kunjungannya didampingi Kapolsek Indramayu AKP KARYAMAN., S.H., Kanit Binmas Iptu DIDI WAHYUDI, dan Kasie Propam Iptu TRIO, pada kesempatan itu disambut langsung oleh KH. HABIB HASYIM YAHYA dan Tokoh Ulama Karismatik KH. HABIB LUTFI YAHYA dari Pekalongan.

Pada kunjungan tersebut, Waka Polres Indramayu Kompol NANANG SUHENDAR, S.H. mengucapkan turut bela sungkawa (Duka cita) atas meninggalnya Almarhumah dan mendoakan agar di terima amal ibadahnya dan keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan.

“Kehadiran kami ini sebagai wujud empati dan ikut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkannya, sekaligus ikut mendoakan arwah almarhumah agar ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT”, ungkap Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO., S.I.K., M.Si, melalui Kompol NANANG SUHENDAR kepada media online jurnalindonesiabaru.com

Kompol NANANG menjelaskan, bahwa kehadiran dirinya inipun sebagai bentuk kepedulian kepada tokoh ulama/masyarakat, dan sebagai wujud sikap mengayomi dari Polri, dan dalam rangka mendekatkan diri kepada tokoh ulama/masyarakat sehingga sinergitas antara Polri dan tokoh ulama/masyarakat senantiasa terjaga. ucapnya

Selama kegiatan Ta’ziah situasi aman terkendali dan khidmat.

(Andri)

Guna Memberikan Pelayanan Yang Maksimal Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H Beserta Anggota Melaksanakan Bersih – bersih

0

JIB | INDRAMAYU,- Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diperlukan lingkungan yang bersih dan sehat serta untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman, sehingga untuk mewujudkan situasi tersebut Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H beserta anggota melaksanakan kegiatan bersih – bersih lingkungan dan pemasangan wastafel di lingkungan ruang pelayanan publik SKBN ( Surat keterangan bebas narkoba ). Selasa, (17/03/2020).

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H memimpin langsung jalannya kegiatan dengan melibatkan personel yang tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat.Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan yang nyaman serta menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan bebas dari penyakit. ungkapnya

“Adapun untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, kami juga melakukan pemasangan wastafel di lingkungan ruang pelayanan publik SKBN ( Surat keterangan bebas narkoba ) guna memastikan seluruh ruang pelayanan telah tersedia fasilitas pencegahan corona,” tuturnyaTak hanya itu, kami juga menyemprotkan cairan anti septik guna mencegah Virus Corona dengan cara mengelap kaca dan titik-titik yang disentuh oleh banyak orang. pungkas AKP Deni Rusnandar

(Andri)

Kapolsek Jatibarang Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Dan Gudang di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang

0

JIB | INDRAMAYU,- Kapolsek Jatibarang Polres Indramayu Kompol Noneng Sukarna SH., pimpin anggotanya untuk melakukan pengecekan sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional dan Gudang di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang. Selasa, (17/03/2020).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH., Panit Reskrim Iptu H Rasita SH., Kasi Trantib Awan Gunawan S.Sos, Daspin dan Asty Asn Dinas Pd Pasar Jatibarang.

“Adapun hasil pengecekan dan koordinasi dengan Pengelola Pasar dan Para Pedagang terhadap harga Kebutuhan pokok masyarakat sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi yang memfaatkan situasi dengan mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan”. tutur Kompol Noneng Sukarna SH.

Imbuhnya, Untuk stok ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat / sembako masih mencukupi dan aman juga daya beli masyarakat pun masih tinggi, beberapa harga KEPOKMAS (Kebutuhan Pokok Masayarakat) / Sembako masih relatif stabil.

“Untuk harga KEPOKMAS khususnya komoditi sayur2an, cabe2an dan ikan sewaktu-waktu berubah tergantung kualitas dan Pasokan”. Ujar Kapolsek

lebih lanjut Kapolsek menuturkan, “Hanya saja Ketersediaan Jahe Merah Kosong dan Harga sudah Mencapai Rp 70.000 / Kg.” pungkasnya

Sampai dengan berita ini dimuat, situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Jatibarang masih dalam keadaan aman dan kondusif.

(Andri)

Sat Sabhara Polres Indramayu Melaksanakan kegiatan Patroli Sepeda Motor di Empat Titik di wilayah Kab.Indramayu

0

JIB | INDRAMAYU,- Guna antisipasi keresahan masyarakat dengan adanya Virus Corona Sat Sabhara Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Patroli Sepeda Motor di Empat titik di wilayah Kabupaten Indramayu. Selasa, (17/03/2020)

Dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU SUPRAPTO,SH dengan diikuti seluruh personil Sat Sabhara. kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib. Dengan route Patroli, Lokasi Perkantoran, Lokasi Pendidikan, Terminal angkutan Elf dan angkot di Sindang, dan Lokasi kegiatan masyarakat di bidang pertanian di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kasat Sabhara Polres Indramayu IPTU SUPRAPTO,SH., melalui Paur Humas Polres Indramayu IPDA SUKENDA mengatakan, Kegiatan ini guna antisipasi keresahan masyarakat dengan adanya Virus Corona.

“Selain itu, dalam giat tersebut pihkanya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya wabah Virus Corona, dan segala Instruksi dari pemerintah agar dilaksanakan di rumah.seperti mencuci tangan, bersih-bersih dan lain sebagainya”, tuturnya

Sambungnya, untuk para Pengemudi angkot dan elf agar tetap tenang dan tetap menjaga Kamtibmas walaupun sedang penumpang sepi. Dan diharapkan kepada warga agar tetap menjaga kebersihan dan pola hidup sehat. ujarnya

Adapun hasil dari kegiatan Patroli Sepeda Motor Sat Sabhara Polres Indramayu, Jalur lalu lintas di wilayah kota Indramayu Landai Aman Lancar terkendali tidak di temukan gangguan kamtibmas di jalur lalu lintas kota Indramayu.

“Untuk dilokasi perkantoran di wilayah Kab. Indramayu berjalan normal dan tidak ada yang tutup dan tetap melayani masyarakat Kab Indramayu, adapun untuk dilokasi Terminal Sindang sebagian besar kendaraan angkot dan elf tidak jalan (terparkir di lokasi terminal) dengan pertimbangan tidak ada penumpang anak sekolah,”

Lebih lanjut, Adapun Pendidikan secara umum untuk tingkat SMP dan SMA siswabelajar di rumah masing masing (Libur),

“Adapun Lokasi pertanian di kecamatan sindang Indramayu berjalan normal”. Pungkasnya

(Andri)

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -