
JIB |™Kabupaten Bekasi,- Setelah dugaan adanya pelanggaran dalam mekanisme pada proses tahapan pemilihan Cawabup, Panlih DPRD Kabupaten Bekasi akan dilaporkan oleh mantan aktivis Mahasiswa atas dugaan penyalahgunaan wewenang ‘Abuse Of Power’.
“Aturannya sudah jelas dalam Undang-Undang No 10 tahun 2016 dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 tahun 2019,” ujar Ujo, Mantan Aktivis Mahasiswa dalam konferensi persnya, rabu (18/3).
Ujo menduga, Panlih ‘kebablasan’ saat melakukan studi banding yang dengan jelas secara aturan merupakan bukan wewenang atau tugas Panlih. Sebab lanjutnya lagi, panlih ini sifatnya hanya fasilitator atau pelaksana.
“Kalau berdasarkan peraturan dan Tata tertib dewan, yang seharusnya melakukan studi banding adalah bamus atau pansus. Tetapi disini yang terjadi, justru panlih yang melakukan studi banding,” kata dia.
Karena Panlih bukan merupakan Alat Kelengkapan Dewan sambungnya, sehingga Panlih DPRD tidak berhak menggunakan anggaran untuk studi banding ke berbagai daerah pada beberapa waktu lalu.
“Anggaran yang mereka (panlih-red) gunakan untuk studi banding adalah tidak sah. Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ke penegak hukum. Dan saat ini kita sedang mempersiapkan penyusunan untuk pelaporan tersebut,” ungkapnya.
Dirinya melihat sambung Ujo lagi, Wakil Rakyat begitu bersemangat melaksanakan proses pemilihan Cawabup yang penuh kontoversial tersebut. Padahal, Banyak sekali aturan-aturan yang menurutnya telah dilanggar.
“Kami berkeyakinan, bahwa apapun hasil produk yang dihasilkan oleh kepanitiaan yang cacat secara hukum maka produk yang dihasilkan pun pasti tidak sah secara hukum,” tandasnya.(red)







JIB | INDRAMAYU,- Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Patroli Lautan Biru guna antisipasi C3 (Curas, Curanmor dan Curat) dan Kejahatan jalanan lainnya. Selasa, (17/03/2020).
Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si melalui Paur Humas Polres Indramayu mengatakan, bahwa kegiatan patroli lautan Biru bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah menjadi aman terkendali, serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat. ujar IPDA SUKENDA
Lanjut IPDA SUKENDA menyampaikan, Adapun route patroli yang disambangi dibagi di beberapa titik, antaralin. Perbankan dan perkantoran, Perumahan, tempat ibadah, Pasar, Alfamart, Indomart, Jalur jalan umum Pantura Wilayah Barat ( Losarang – Kandanghaur – Patrol – Sukra), Jalur jalan umum Pantura wilayah tengah (Lohbener – Widasari – Tukdana – Jatibarang – Sliyeg), Jalur pantura wilayah Timur (Sukagumiwang hingga perbatasan wilayah Polres Cirebon), dan Jalan umum Pantura Balongan – Juntinyuat – Karangampel – Krangkeng).



JIB | INDRAMAYU,- Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diperlukan lingkungan yang bersih dan sehat serta untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman, sehingga untuk mewujudkan situasi tersebut Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H beserta anggota melaksanakan kegiatan bersih – bersih lingkungan dan pemasangan wastafel di lingkungan ruang pelayanan publik SKBN ( Surat keterangan bebas narkoba ). Selasa, (17/03/2020).
Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Deni Rusnandar, S.H., M.H mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan yang nyaman serta menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan bebas dari penyakit. ungkapnya
Tak hanya itu, kami juga menyemprotkan cairan anti septik guna mencegah Virus Corona dengan cara mengelap kaca dan titik-titik yang disentuh oleh banyak orang. pungkas AKP Deni Rusnandar







