Monday, February 16, 2026
Home Blog Page 33

Guru Honorer di Tirtajaya Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG, DPP GMI Desak Disdikpora Karawang Segera Bertindak

0

JIB | Karawang — Sejumlah guru honorer di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mengeluhkan keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga akhir April 2025. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPG berjalan lancar setiap tiga bulan sekali.

Salah seorang guru honorer, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa tunjangan tersebut sangat penting untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.

“Tunjangan ini sangat kami butuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama untuk mendukung aktivitas mengajar. Kalau terlambat cair, kami benar-benar kesulitan,” ungkapnya saat diwawancarai, Minggu (27/04/25).

Menyikapi keluhan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera merespons dan merealisasikan pencairan tunjangan tersebut.

“Kami meminta Disdikpora Karawang mendengar keluhan para guru honorer di Tirtajaya. Tunjangan profesi itu bukan sekadar tambahan, tapi kebutuhan dasar bagi para pengajar dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh.

DPP GMI juga menekankan bahwa keterlambatan ini bisa berdampak terhadap semangat dan kualitas pendidikan di daerah, mengingat guru honorer merupakan ujung tombak di lapangan.

“Kalau kebutuhan dasarnya saja terganggu, bagaimana mereka bisa maksimal dalam mengajar? Ini harus segera diselesaikan,” tambah Asep.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan tersebut. (Red)

DPP GMI Duga Pemdes Medalkrisna Selewengkan Dana Desa Miliaran Rupiah

0

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga telah terjadi penyelewengan Dana Desa di Pemerintah Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Dugaan ini mengemuka setelah tim investigasi DPP GMI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa. Pada tahun 2022, desa tersebut menerima anggaran sebesar Rp1.023.894.000, tahun 2023 sebesar Rp1.259.970.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.115.463.000.

Menurut hasil temuan DPP GMI, penyelenggaraan kegiatan di bidang posyandu, seperti program makanan tambahan untuk bumil dan balita serta pemberian insentif kader posyandu, tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Selain itu, program ketahanan pangan yang seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat dinilai tidak terlaksana dengan baik.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, dalam keterangannya mengatakan, “Dana Desa adalah amanah yang harusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam temuan kami, banyak kegiatan yang realisasinya tidak sesuai dengan rencana dan bahkan tidak memberikan manfaat nyata,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuding lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait, terutama Inspektorat Kabupaten Bekasi dan pihak terkait menjadi salah satu penyebab terjadinya dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami melihat adanya ruang yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Pengawasan dari instansi terkait sangat lemah sehingga membuka peluang terjadinya penyelewengan dana,” terangnya.

DPP GMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini dan memastikan Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berhak mendapatkan haknya sesuai dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Medalkrisna belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Dede/Red)

Pengangkatan Ade Efendi Zarkasih sebagai Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ini Kata Ketum DPP GMI H. Riden Bahrudin

0


JIB | KABUPATEN BEKASI – Organisasi Masyarakat (Ormas)  Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia mendukung penuh kebijakan serta program kerja Bupati Bekasi. Dan ini salah satunya hak preogratif Bupati Bekasi Ade Kuswara yang telah menunjuk Ade Efendi Zarkasih sebagai PLT. Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan penetapan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi definitif, Ade Efendi Zakarsih.Pengangkatan tersebut tentu melalui pertimbangan matang dari Bupati sebagai pemegang kendali, Jumat (25/04/2025).

Terkait pengangkatan dan penetapan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi  Ketua Umum DPP GMI H. Riden Bahrudin mengatakan yang rame di kalangan masyarakat dan para pemerhati bahwa itu sudah sesuai dengan regulasi dan pertimbangan yang matang oleh Bupati Bekasi dan yang terpenting mereka Ade Efendi Zakarsih-Red), harus bekerja sesuai dengan dengan Mekanisme yg sudah di tentukan.

“yang saya tahu bahwa Ade Efendi Zarkasih sebelumnya adalah sebagai PLT Dirus Perumda Tirta Bhagasasi, dan asli putra Bekasi kalau bagus dan baik untuk kemajuan PDAM kenapa tidak, karena Ade Efendi Zakarsih mampu tentang hal tersebut dan  orangnya sangat progresif dan terukur dalam menjalankan tugasnya.” Ucapnya.

Masih Kata H. Riden Bahrudin. Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi adalah  memiliki kewenangan tertinggi dalam Perumda dan dapat mengangkat direktur sebagai organ perusahaan, bukan hanya itu tetapi sudah di atur dalam  Permendagri nomor 23 tahun 2024.

“saya berharap kepada masyarakat dan tokoh maupun yang tidak berkenan itu sudah menjalani Proses pengangkatan  melalui keputusan KPM, dan  pertimbangan yang matang, Ade Effendi Zarkasih dinilai telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta pencapaian kinerja signifikan dan itu sudah memenuhi persyaratan, kriteria dan Nominasi” tutupnya. (Sam)

DPP GMI Duga Penyelewengan Dana Desa Wanajaya dan Duga Kades Intimidasi Awak Media

0

JIB | Bekasi, 23 April 2025 — Dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023 dan 2024 kembali mencuat di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga adanya ketidakwajaran dalam realisasi anggaran program ketahanan pangan dan makanan tambahan yang berasal dari Dana Desa.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan tersebut. “Kami melihat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program-program yang dibiayai dari dana desa. Ini harus dibuka secara transparan demi kepentingan publik,” tegas Asep.

Namun, DPP GMI mengaku mendapat respons yang tidak menyenangkan dari Kepala Desa Wanajaya saat mencoba mengonfirmasi dan meminta klarifikasi. Dalam pesan WhatsApp yang diterima pihak DPP GMI, Kepala Desa Wanajaya menyampaikan pernyataan yang dianggap intimidatif awak media dan menjual nama Gubernur Jawa Barat.

“Bilangin teman-teman Bang Bento ya, kita jaga pertemanan kita. Kalau saya saklek, saya ikuti arahan Gubernur Bang. Arahan Gubernur kan jelas, apabila media memberitakan tidak sesuai dengan yang di lapangan bisa dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tulisnya dalam pesan yang diterima DPP GMI.

Pernyataan ini memantik reaksi keras dari DPP GMI. Mereka menilai Kepala Desa berupaya menutupi dugaan kebobrokan dengan menggunakan nama Gubernur Jawa Barat sebagai tameng.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ini seperti bentuk ancaman yang tidak pantas, apalagi dengan membawa nama Gubernur. Kami tetap akan melaporkan temuan ini ke pihak yang berwenang,” tegas Sekum DPP GMI.

DPP GMI berkomitmen melanjutkan proses hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana desa serta menyampaikan laporan resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bekasi. (Red)

Pemdes Karyamulya Gelar Kegiatan Jumsih, Bersihkan Saluran Air untuk Dukung Pertanian

0


JIB | Karawang – Pemerintah Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, bersama warga setempat gelar kegiatan rutin Jum’at Berberesih (Jumsih) dengan membersihkan saluran tersier dari rumput ganggeng dan sampah rumah tangga di Dusun Karyaindah RT 05/02, Jum’at (25/04/25).

Dikatakan, PJ Kepala Desa Karyamulya, H. Mamat Rahmat, SE, bahwa kegiatan Jumsih dilakukan bertujuan untuk melancarkan aliran air agar dapat mengalir optimal menuju areal pesawahan milik para petani di wilayah tersebut. Aksi bersih-bersih ini melibatkan perangkat desa, warga sekitar.

“Kegiatan ini penting dilakukan secara rutin agar tidak terjadi penyumbatan pada saluran air. Kalau air lancar, sawah-sawah petani pun terairi dengan baik,” ujar H. Mamat Rahmat, SE, di sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung produktivitas pertanian.

Salah satu warga, Dadang, menyambut baik kegiatan ini. “Kami senang bisa ikut serta. Selain bersih-bersih, ini juga ajang kebersamaan warga,” katanya.

Dengan semangat gotong royong, kegiatan Jumsih diharapkan bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi dusun-dusun lain di wilayah Karawang. (Sul/Ey)

DPMD Karawang Gelar Monev Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Batujaya

0

JIB | Karawang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Aula Kantor Kecamatan Batujaya. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Desa dari Kecamatan Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya.

Monev ini bertujuan untuk membina dan mengawasi tata kelola administrasi keuangan desa, terutama oleh para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan bendahara desa selaku pelaksana kegiatan anggaran. Tim dari DPMD mengevaluasi kelengkapan dan ketertiban dokumen administrasi seperti Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, serta Buku Pembantu Panjar.

“Kegiatan ini memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi. Selain evaluasi, dan juga membuka ruang konsultasi agar perangkat desa bisa menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi,” ujar H. Samin Saefudin, SE, Plt Sekretaris Camat Batujaya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya sebatas evaluasi, tetapi juga menjadi ajang pembinaan dan diskusi perbaikan ke depan, khususnya dalam pengelolaan aset desa yang masih menjadi tantangan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena membantu pemerintah desa meningkatkan kinerja, baik dalam hal keuangan maupun pengelolaan aset. Harapannya, setiap kendala bisa ditemukan solusinya secara kolaboratif,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya Monev ini, DPMD Karawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (Sul/Ey)

Ormas DPP GMI Siap Laporkan, Duga Pemerintah Desa Wanajaya Selewengkan Dana Desa

0

JIB | KABUPATEN BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menegaskan keseriusannya dalam menempuh jalur hukum atas dugaan penyelewengan dana desa oleh Pemerintah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat berdasarkan temuan investigasi di lapangan. Dugaan penyimpangan mencakup alokasi dana pada program ketahanan pangan, makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu, serta proyek infrastruktur yang dinilai tidak sesuai aturan.

“Kami tidak main-main. Temuan ini bukan hanya asumsi, tapi berdasarkan data dan fakta di lapangan. DPP GMI siap membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asep Saipulloh saat dikonfirmasi pada Rabu (23/04/25).

Menurut data dari laporan aplikasi OM-SPAN, Desa Wanajaya menerima kucuran dana desa sebesar Rp 2.037.314.000 pada tahun 2023, dengan berbagai program yang tercantum dalam uraian realisasi :

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 51.544.916,

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 7.661.280

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 195.088.584

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 229.934.920

Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 22.500.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 165.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 165.000.000

Penyertaan Modal Rp 50.000.000 Penyertaan Modal Rp 50.000.000 Keadaan Mendesak Rp 126.000.000 Keadaan Mendesak Rp 126.000.000 Keadaan Mendesak Rp 126.000.000 Keadaan Mendesak Rp 126.000.000

Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 80.150.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 14.331.300

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 90.284.610

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 165.828.510

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 94.687.280

Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 8.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 22.572.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 28.730.600

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.000.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.884.174

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 22.115.826

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 24.000.000. Namun, DPP GMI menilai realisasi tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Di tahun 2024, Desa Wanajaya kembali mendapatkan dana desa sebesar Rp 2.193.768.000 dengan rincian kegiatan : Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 85.509.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 105.954.200

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 210.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 6.000.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 60.000.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 40.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.400.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 224.738.800

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 60.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 417.571.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 109.672.204

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 210.212.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 28.112.046

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 31.887.954

Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 38.801.250

Keadaan Mendesak Rp 81.000.000

Keadaan Mendesak Rp 162.000.000

Penyertaan Modal Rp 50.000.000.

“Program seperti makanan tambahan dan kelas ibu hamil nilainya tinggi, tapi bukti pelaksanaannya minim bahkan tidak ditemukan. Hal ini mengarah pada dugaan kuat penyimpangan,” ungkap Asep.

Lebih lanjut, DPP GMI menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga mendesak pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan ini.

“Dana desa adalah uang rakyat. Jika disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” pungkas Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Wanajaya belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. (Red)

DPP GMI Duga Pemerintah Desa Wanajaya Selewengkan Dana Desa 2023–2024

0


JIB | Kabupaten Bekasi — Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat, kali ini menyeret nama Pemerintah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Temuan ini bermula dari investigasi internal DPP GMI yang mendapati sejumlah ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dan pelaksanaan di lapangan. Pada tahun 2023, Pemerintah Desa Wanajaya diketahui menerima dana desa sebesar Rp 2.037.314.000 dari Kementerian Desa.

“Sebagian dana tersebut, sekitar Rp 330 juta, dialokasikan untuk program ketahanan pangan desa. Namun, pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan. Kami menemukan indikasi kuat dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Asep Saipulloh, Sekretaris Umum DPP GMI, Selasa (22/04/2025).

Tahun berikutnya, anggaran yang dikucurkan bahkan lebih besar, yakni Rp 2.193.768.000. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa program, antara lain penguatan ketahanan pangan (Rp 85.509.000), bantuan perikanan (Rp 105.954.200), peningkatan produksi tanaman pangan (Rp 210.000.000), serta penyelenggaraan Posyandu (Rp 332.138.800).

Menurut Asep, pelaksanaan anggaran tahun 2024 pun diduga tidak dilakukan secara transparan. “Ini bukan hanya soal administrasi yang buruk, tapi sudah menyentuh persoalan moral dan kepercayaan publik. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan celengan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat dan akan segera melaporkannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami mendesak agar pihak-pihak berwenang segera melakukan audit investigatif. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” kata Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Wanajaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)

Pembangunan Pintu Air Telukbango 2 Disorot DPP GMI, Ditekankan Perlunya Pengawasan Ketat

0

JIB | Bekasi – Proyek pembangunan Pintu Air Telukbango 2 yang berlokasi di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) senilai Rp1.476.100.300 ini dikerjakan oleh CV. Karunia Ilahi.

Dikatakan, Asep Saipulloh Sekertaris Umum DPP GMI, hasil pantauan tim investigasi di lokasi, kondisi medan pembangunan yang terjal menjadi perhatian serius. DPP GMI menilai, tanpa pengawasan yang ketat dari pihak terkait, hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak akan optimal dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami menemukan bahwa kondisi lokasi pembangunan sangat menantang, kontur tanahnya terjal dan cukup berisiko. Ini memerlukan pengawasan ekstra dari dinas terkait agar proyek ini berjalan sesuai dengan standar dan kualitas yang diharapkan,” ujar Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh kepada awak media.

DPP GMI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.

“Penggunaan anggaran daerah harus dipastikan tepat sasaran dan hasil pekerjaannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, hasilnya justru mengecewakan,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak DSDABMBK Kabupaten Bekasi maupun kontraktor pelaksana belum memberikan pernyataan resmi terkait sorotan tersebut. (Red)

Ketum DPP GMI H. Riden Bahrudin Mengapresiasikan Kinerja 100 Hari Bupati Bekasi Pembokaran Bangli

0

JIB | Kabupaten Bekasi,-  Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (Ormas DPP GMI)  yang di bawah naungan H. Riden Baharudin  sangat mengapresiasikan kinerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, S.H., dan dr. Asep Surya Atmaja di dalam 100 sehari dalam gebrakan menertibkan bangunan liar di sepanjang kali atau sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.

Hal itu di dukung oleh Gubernur Jawa Barat, Dr. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali dan sungai  salah satunya Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, BCL Kecamatan Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Barat dan lainnya, dalam pembongkar tersebut dijalankan secara bertahap di wilayah berbeda sebagai upaya menanggulangi bencana banjir sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Ketum DPP GMI H. Riden Bahrudin kepada  awak media sangat mengapresiasikan kinerja Bupati Bekasi dalam menertibkan bangun liar di sepanjang bantaran Sungai ini harus kita support dan kita dukung penuh untuk mengurangi banjir dimana-mana sekitar wilayah Kabupaten Bekasi. Jumat (18/04/2025).

“Kita sebagai masyarakat Bekasi setidak mendukung hal tersebut agar Kabupaten Bekasi bebas dari banjir setidaknya mengurangi banjir, dan Bupati Bekasi sangat tegas dengan adanya bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara yang merusak tatanan maupun merusak kejahatan lingkungan sehingga terlihat kumuh sepanjang bantaran kali, dengan adanya gebrakan Bupati Bekasi kita sebagai masyarakat harus mendukung penuh agar tidak terjadi banjir dimana-mana” jelasnya.

Riden juga apa yang di upayakan atau langkah-langkah oleh Bupati Bekasi  sebagai bagian dari upaya normalisasi kali guna mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten Bekasi. Bukan hanya itu tetapi langkah tersebut, bertujuan untuk memperlancar aliran air, mengingat bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali tersebut dan menyebabkan penyumbatan arus air sehingga terjadi banjir.

“Saya Berharap kepada masyarakat Bekasi hayo kita dukung program pemerintah Kabupaten Bekasi agar Bekasi Bangkit Maju Sejahtera, bukan hanya itu tetap di dukung penuh oleh stakeholder agar upaya dan program Bupati Bekasi tentang Pembokaran Bangunan Liar sesuai harapan, Karena hanya Bupati Bekasi yang berani dan di dukung penuh oleh Gubernur Jawa Barat Dr. Dedi Mulyadi, S.H., M.M.,” ucapnya.

Dalam menata Bekasi Bangkit Maju Sejahtera Kata Riden Bahrudin Bupati Bekasi tidak tanggung-tanggung dalam pembongkaran bangunan liar mengerahkan sejumlah Satpol-PP dan alat berat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan demi menata lingkungan sebagai bentuk mitigasi bencana banjir, dan saya berharap harus ada solusi terbaik bagi masyarakat yang terkena pembongkaran bangunan liar, sehogya nya mereka juga masyarakatnya, yang harus di lindungi dan di perhatikan  kesehatan, ekonomi, kehidupannya, pendidikan dan tempat tinggalnya dan lainnya.

“Saya Berharap Bupati Bekasi dalam kinerja 100 hari Bangkit Maju Sejahtera ini, dan pembongkaran bangunan-bangunan liar sepanjang kali harus menjadikan solusi terbaik dalam menanggulangi banjir dan sebagai langkah kongkrit pemkab Bekasi dalam mengatasi banjir tahunan akibat alih fungsi lahan dan penyempitan bantaran kali” tutupnya..

Stay connected

20,120FansLike
2,493FollowersFollow
14,700SubscribersSubscribe
- Advertisement -