
JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menduga telah terjadi penyelewengan Dana Desa di Pemerintah Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dugaan ini mengemuka setelah tim investigasi DPP GMI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa. Pada tahun 2022, desa tersebut menerima anggaran sebesar Rp1.023.894.000, tahun 2023 sebesar Rp1.259.970.000, dan tahun 2024 sebesar Rp1.115.463.000.
Menurut hasil temuan DPP GMI, penyelenggaraan kegiatan di bidang posyandu, seperti program makanan tambahan untuk bumil dan balita serta pemberian insentif kader posyandu, tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Selain itu, program ketahanan pangan yang seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat dinilai tidak terlaksana dengan baik.
Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, dalam keterangannya mengatakan, “Dana Desa adalah amanah yang harusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam temuan kami, banyak kegiatan yang realisasinya tidak sesuai dengan rencana dan bahkan tidak memberikan manfaat nyata,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuding lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait, terutama Inspektorat Kabupaten Bekasi dan pihak terkait menjadi salah satu penyebab terjadinya dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami melihat adanya ruang yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Pengawasan dari instansi terkait sangat lemah sehingga membuka peluang terjadinya penyelewengan dana,” terangnya.
DPP GMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini dan memastikan Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berhak mendapatkan haknya sesuai dengan amanat undang-undang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Medalkrisna belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Dede/Red)