
JIB | Karawang — Sejumlah guru honorer di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mengeluhkan keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga akhir April 2025. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPG berjalan lancar setiap tiga bulan sekali.
Salah seorang guru honorer, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa tunjangan tersebut sangat penting untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.
“Tunjangan ini sangat kami butuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama untuk mendukung aktivitas mengajar. Kalau terlambat cair, kami benar-benar kesulitan,” ungkapnya saat diwawancarai, Minggu (27/04/25).
Menyikapi keluhan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera merespons dan merealisasikan pencairan tunjangan tersebut.
“Kami meminta Disdikpora Karawang mendengar keluhan para guru honorer di Tirtajaya. Tunjangan profesi itu bukan sekadar tambahan, tapi kebutuhan dasar bagi para pengajar dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh.
DPP GMI juga menekankan bahwa keterlambatan ini bisa berdampak terhadap semangat dan kualitas pendidikan di daerah, mengingat guru honorer merupakan ujung tombak di lapangan.
“Kalau kebutuhan dasarnya saja terganggu, bagaimana mereka bisa maksimal dalam mengajar? Ini harus segera diselesaikan,” tambah Asep.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan tersebut. (Red)